Tuesday, August 1, 2023

Report PAPUA 2023 July (in Bahasa)

Report PAPUA 2023 July  (in Bahasa)


PAPUA  2023 JULI 

 

Oleh: Theo van den Broek

 

 

[1] PERHATIAN UTAMA

PENYELESAIAN YANG BUKAN PENYELESAIAN

Dalam kerangka penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Presiden Jokowi meluncurkan (27/6) program penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial. Program ini berkaitan dengan 12 kasus pelanggaran HAM Berat, termasuk dua kasus di Papua, yakni kasus Wasior (2001) dan kasus Wamena (2003). [1] Program diluncurkan dari Aceh (27/6) di salah satu tempat kasus pelanggaran Ham Berat, yakni Rumoh Geudong di Gumpang Tiga, Kab Pidie. Presiden mengharapkan bahwa seluruh proses penyelesaian ini akan rampung dikerjakan pada akhir tahun 2023. [2]

Program ‘penyelesaian non-yudisial’ ini menuai banyak kritik, bukan saja dari kalangan para ahli hukum dan aktivis HAM, namun juga dari kelompok sasaran utamanya, yakni para korban pelanggaran HAM Berat itu. Nada dasar kritik: penyelesaian ini bukan penyelesaian! Kenapa begitu?

Sejumlah aspek disoroti dalam rangkaian kritik yang disajikan:

[1] pertama-tama, penyelesaian ini tidak akan membawa keadilan yang dicari, karena dalam pendekatan ini hanya ada perhatian pada ‘para korban’ sedangkan tidak ada perhatian pada ‘para pelaku’. Tugas Tim penyelesaian pelanggaran HAM Berat dicatat dalam Keppres No. 17 tahun 2022, Pasal 3, di mana tidak ada satu kata pun mengenai ‘para pelaku’, melainkan perhatian dibatasi pada ‘para korban’ saja. Maka, bagaimana suatu kasus HAM Berat dapat diselesaikan tanpa mengangkat, mengurai peran dan identitas para pelaku? Perasaan para korban bahwa mereka ditenangkan saja dengan sejumlah unsur kompensasi penderitaannya, sedangkan para pelaku dibiarkan berjalan bebas terus tanpa diganggu. Ini bukan keadilan![3] Tidak ada upaya untuk mengangkat seluruh kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM Berat. Maka, tidak mengherankan bahwa para korban di Wamena sudah menyatakan dengan jelas bahwa mereka menolak ‘penyelesaian non-yudisial’. Sama halnya dengan para korban di Paniai (2014) yang mengalami bahwa kasus mereka sudah ‘diselesaikan’ secara yuridis (2022) namun dengan cara yang memalukan melulu, alias tidak memenuhi standar hukum yang wajar.[4] Pokoknya: bagi para korban penyelesaian non-yudisial terasa sebagai suatu ‘penghinaan tambahan’ dan penilaian remeh akan penderitaan yang mereka lalui selama ini. 

[b] Ada kesan bahwa Presiden dengan mengadakan ‘penyelesaian non-yudisial’ ini ingin memutihkan segala kejahatan negera di masa lampau, tanpa betul menunjukkan suatu sikap ‘minta maaf secara sejati’ dan ‘membawa pelaku ke pengadilan’. Dengan cara itu kurang ada upaya untuk menghindar bahwa akan ada pengulangan pelanggaran HAM Berat di masa mendatang. Dengan tidak mengangkat secara nyata kebenaran peristiwa secara lengkap, dan dengan tidak mengangkat peranan para pelaku, mau tidak mau ada kesan kuat bahwa sejumlah orang/instansi dilindungi sambil diberikan angin segar pada ‘praktik impunity’ (kebebasan dari hukuman).

[c] Ketua Dewan Adat di Biak menyorotinya dari segi lain lagi. Dia khawatir bahwa Presiden berpendapat bahwa dengan penyelesaian pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial ini konflik di Papua sudah turut diselesaikan. Harapan Presiden ini keliru, karena akar konflik di Papua bukan saja persoalan ‘pelanggaran HAM’ namun, sesuai studi LIPI (roadmap Papua), menyangkut [1] marginalisasi dan diskriminasi, [2] pelanggaran ham, [3] salahnya pola pembangunan, dan [4] sejarah politik termasuk pengintegrasian Papua ke dalam NKRI. Sepintas lalu beliau juga mengungkapkan penyesalannya bahwa peristiwa pelanggaran HAM Berat di Biak 1998 tidak dicantumkan dalam daftar pelanggaran HAM Berat negara. [5]

[d] Selanjutnya ada pernyataan dari Mahfud dimana ternyata negara menyerah pada rusaknya pola hukum di Indonesia. Beliau menyatakan: “jalur kehakiman yang perlu menangani pelanggaran HAM ternyata tidak/salah berfungsi, maka tidak ada harapan bahwa pendekatan yuridis dapat menghasilkan sesuatu yang memuaskan”. Lantas, agak lucu bagi seorang ahli hukum ternama, Mahfud tidak menyimpulkan bahwa dengan demikian perlu memperbaiki ‘pola hukum itu’, melainkan, ya sudahlah, dibiarkan saja dan kita buat saja suatu penyelesaian ‘non-yudisial’. Maka, ternyata pemerintah pusat sudah dengan jelas menerima begitu saja bahwa Indonesia sudah tidak dapat dikategorikan lagi sebagai “negara hukum” sungguh-sungguh. Sangat menyedihkan![6]

[e] Keinginan untuk memutihkan situasi juga agak jelas dalam peristiwa khusus, yakni suatu pembongkaran ‘monumen pelanggaran HAM Berat’. Yang dibongkar sebenarnya de facto sisa perumahan penyiksaan di masa lampau, yakni Rumoh Geudong di Gumpang Tiga, Kab Pidie, Aceh. Pembongkaran dimulai menjelang peluncuran program ‘non yudisial’ ini, tepat di tempat pelanggaran itu. Tindakan pembongkaran ini mengingat kami juga pada penggeseran ‘monumen penculikan Theys Eluai’ di pinggir jalan menuju Skyline. Pembongkaran Rumoh Geudong sangat dikritik dan dinilai tidak boleh jadi karena kita sangat membutuhkan semua monumen pelanggaran ini untuk mengingatkan kita terus akan apa yang telah terjadi sehingga pengulangan dapat dihindari di masa mendatang.[7] Sisa sedikit ‘monumen di Gumpang Tiga’, yakni tangganya, masih diselamatkan dan menjadi tempat peluncuran program Presiden Jokowi. 

[f] Di Wamena suatu pernyataan mendetail diserahkan oleh para korban kepada Dewan Perwakilan rakyat, dimana para korban menggambarkan penderitaannya dan menjelaskan sikapnya terhadap ‘penyelesaian non-yudisial’. Pendapat masyarakat: penyelesaian itu bukan penyelesaian, maka ditolak![8] (TvdB)

 

[2] KEAMANAN dan OPERASI TNI/POLRI dan TPNPB

[a] catatan umum mengenai suasana 

* strategi pergaulan TNI dengan warga kampung: akhir-akhir ini makin banyak berita dari pelbagai wilayah konflik menyangkut keresahan yang dihasilkan oleh gaya pergaulan TNI di kampung-kampung. Ternyata anggota-anggota TNI diinstruksikan untuk bergaul – sambil bersenjata lengkap - dengan para warga dimana saja ada kesempatan: membagi sembako, bagikan bendera nasional, memeriksa kesehatan, menjadi guru, duduk santai dengan warga yang sedang kumpul, sampai menghadiri ibadah dan memberikan pengumuman di gereja, dst. Malahan ada program khusus yang namanya “Program Jumat”. Jadi, hari Jumat, di depan Pos TNI di Sugapa, prajurit TNI memberikan bantuan kepada masyarakat berupa makanan. Paket nasi beserta lauk pauk itu diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang melintas di depan pos.[9]

Dari lapangan makin sering ada berita bahwa warga justru merasa sangat terganggu dengan gaya ini, apalagi kalau ada sweeping-sweeping dari rumah ke rumah. Mereka gelisah karena sebenarnya ada pengalaman traumatis dengan kehadiran TNI di massa lampau dan masa kini, namun juga karena mereka takut bahwa nanti para warga menjadi sasaran TPNPB karena pergaulannya dengan TNI. Maka, makin banyak masyarakat mengharapkan pasukan TNI keluar dari kampung-kampung supaya mereka dapat hidup dengan tenang dan sesuai kehendaknya sendiri. Berita dari lapangan kami catat di bawah ini sebagai salah satu contoh:

ILAGA PUNCAK DARURAT MILITER – Selasa 4 Juli 2023:

Masyarakat Ilaga kembali hidup dalam trauma kerana swiping-swiping yang dilakukan oleh TNI dari Pos Pintu Jawa-Ngadubako Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi, yang melakukan patroli di rumah-rumah warga kampung Wombu Distrik Sinak Kab Puncak, Papua Tengah. Satgas Mobile Yonif 300 Siliwangi juga berusaha untuk berinteraksi dengan masyarakat Kampung Wombu secara langsung dan mempelajari budaya dan kearifan lokal, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam acara-acara khusus, TNI juga melibatkan diri dalam kegiatan masyarakat, seperti pertemuan adat, acara budaya, dan kegiatan keagamaan. Tindakan-tindakan seperti ini yang dilakukan oleh Prajurit Satgas Mobile Raider 300 akan berdampak pada masyarakat sipil karena kapan saja TPNPB (tentara pembebasan nasional Papua barat) bisa melakukan penyerangan kepada TNI (tentara nasional indonesia). Rekomendasi: [1] TNI harus hentikan tindakan pendekatan-pendekatan yang bisa membahayakan warga sipil; [2] TNI hentikan menempati bagunan sipil dan bekerja sebagai pekerja sipil di wilayah konflik; [3] TNI hentikan membawa peralatan perang (militer) di area sipil. [bahasa kutipan sesuai dengan teks asli] [10]

 

Catatan: Sambil mengikuti perkembangan di Papua dan melihat gaya pengoperasian militer, muncul pertanyaan: sebenarnya tugas TNI apa? Kesannya bahwa peranannya makin hari makin menyimpang dari penugasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 2004 dan makin kecenderungan untuk mengambil alih kegiatan yang sebenarnya perlu dijalankan oleh para petugas sipil, secara khusus oleh pemerintah sipil setempat. Seakan-akan anggota TNI menjadi semacam ‘pekerja sosial yang bersenjata’. Viva.co.id waktu memberitakan keberangkatan pasukan ke Papua menggarisbawahi strategi resmi itu dengan mencatat:  mereka ditugaskan selama 12 bulan di Papua “melaksanakan operasi teritorial kemasyarakatan untuk membantu kesulitan yang diderita masyarakat di perbatasan negara. [11]  Dampak penugasan demikian cukup digambarkan dalam sejumlah catatan dari lapangan seperti dimuat dari ‘Ilaga Puncak Darurat Militer’ di atas. Kapan kehadiran TNI/Polri secara masal di Papua akan dievaluasi?? (TvdB)

 

* Kodim-kodim baru: dalam kerangka program penguatan kehadiran militer secara teritorial dan struktural, empat Kodim baru dibuka di masing-masing Kab Tolikara, Kab Nduga, Kab Puncak dan Kab Lanny Jaya. [12]

* Kodam-kodam baru: Sewaktu berkunjung ke Timika (12/7) Pimpinan nasional TNI sekali lagi menegaskan bahwa pembangunan Kodam di setiap provinsi baru di Papua bertujuan menjaga keutuhan Republik Indonesia. Markas-markas TNI akan ditingkatkan.[13]

 

[b] Aksi bersenjata

* 4 Juli 2023: terjadi kontak senjata antara TPNPB dan TNI di Titigi. Ternyata dua prajurit terkena tembakan dan dirawat seperlunya. [14]

* 15 Juli 2023:  di Wandoga, Distrik Sugapa, Kab Intan Jaya seorang pemilik kios dibacok oleh orang yang tidak dikenal. TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas kejadian itu, karena pemilik kios itu dinilai sebagai orang intel TNI. 

* 15 Juli 2023: TPNPB mencuri sepucuk senjata dari pos polisi di Homeyo, Kab Intan Jaya. [15]

* 16 Juli 2023: kontak senjata TPNPB dan TNI/Polri di Homeyo.[16]

* 17 Juli 2023: Kapolda Papua mengumumkan bahwa sejumlah personil dari Operasi Damai Cartenz (jumlah tidak disebut) akan dipindahkan ke Homeyo untuk memperkuat polisi. [17]

* 18 Juli 2023: menurut info dari TNI pesawat Smart Air mengalami penembakan oleh TNPB sewaktu mendarat di Homeyo.[18] Tidak ada korban, dan pesawat tetap dapat terbang.

* 28 Juli 2023: TPNPB mengakui telah menembak seorang anggota Intelkam di Kab Yahukimo. Tidak ada konfirmasi dari pihak TI/Polri. 

 

[c] Tambahan pasukan

* 4 Juli 2023: ratusan prajurit tergabung dalam dua Batalyon Infanteri diberangkatkan dari Aceh menuju Papua. Mereka di tugaskan selama 12 bulan di Papua “melaksanakan operasi teritorial kemasyarakatan untuk membantu kesulitan yang diderita masyarakat di perbatasan negara”, demikianlah keterangan dalam berita Viva. co.id.

 

[d] Sekitar pengamanan pemilu 2024

* tambah pasukan khusus demi pengamanan pemilu di Papua: Ternyata polisi di Papua sudah mulai mengatur strateginya untuk mengamankan pemilu 2024. Seluruh wilayah akan dijaga pasukan polisi yang khusus selama pelaksanaan pemilu. Setiap pos pemilihan akan dijaga. Menurut Jurubicara Polda Papua tidak akan menarik pasukan dari luar Papua, namun polisi yang ada di Papua akan dilatih secara khusus. [19]

* wilayah-wilayah paling subur konflik selama pemilu: Kapolda Papua sudah mengumumkan wilayah-wilayah yang akan paling subur untuk konflik sewaktu masa pemilu. Secara khusus beliau menganjurkan supaya ‘sistem Noken’ (pilihan secara kolektif) dihindari sedapat mungkin karena sering memicu konflik internal di komunitas setempat. 12 wilayah yang subur konflik: Kab Boven Digoel, Dogiyai, Deiyai, Puncak. Nduga., Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara dan Yalimo. [20]

* Nama calon terpilih untuk KPU diganti: Di Sorong Selatan masa datang dan membakar ban di depan kantor KPU  (26/7) sewaktu mereka mengetahui bahwa nama seorang calon anggota KPU terpilih, Terianus Hubert Wugaje (pengumuman 71/SDM-12.pu/04/2023), tiba-tiba diganti dengan nama lainnya, yakni Yarollo (pengumuman 75/SDMN-12.pu/04/2023).[21] (Alasan penggantian ini tidak diterangkan dalam berita. TvdB)

 

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* Belum ada tanda penyelesaian penyanderaan. Selama bulan Juli berita terbaik adalah bahwa ancaman penembakan pilot pada tgl 1 Juli ternyata tidak disusul aksi. Syukurlah! TPNPB tetap terbuka untuk berdialog, dengan mereka punyai catatan persyaratan. Selanjutnya tidak ada perkembangan signifikan menuju suatu penyelesaian secara damai, setahu kami. Kesannya: semua pihak menunggu dan menunggu. Menunggu apa? Tidak jelas.

 

[3] PENGUNGSI-PENGUNGSI DI PAPUA / SUASANA WILAYAH KONFLIK

[a] Komnas HAM mengunjungi para pengungsi di Maybrat: Staf dari Komnas JAM telah sempat mengunjungi wilayah Maybrat dengan memprihatinkan secara khusus keadaan para pengungsi. Sejak  2 September 2021, kasus penyerangan pos Koramil di Kisor, banyak warga meninggalkan kampungnya karena takut pasukan TNI/Polri. Dalam konferensi pers seusai kunjungannya (28/7), mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini masih tetap ada 5.296 pengungsi di wilayah ini, dan selama dua tahun pengungsian 138 orang meninggal dunia. Menurut catatan Komnas HAM, kebanyakan meninggal karena kondisi fisik di tempat pengungsian serba kekurangan dan karena tekanan mental. Mereka, terutama orang tua, prihatin mengenai massa depannya keluarganya, bagaimana menjamin makanannya, bagaimana masa depan anaknya yang sudah dua tahun tidak kesempatan ke sekolah, dst. Apalagi ternyata rumah-rumah yang mereka tinggalkan di kampung banyaknya sudah rusak dan tidak layak dihuni lagi. Selama ini perhatian dari pihak pemerintah darah maupun nasional jauh di bawah standar kebutuhan. [22]

 

[4] OTSUS PEMEKARAN

[a] Tiga aliansi di Wamena beraksi pemalangan: Berhubungan dengan rencana pembangunan kantor gubernur di lokasi mereka, tiga aliansi masyarakat adat suku Welesi, Wouma dan Assolokobal mengadakan aksi pemalangan jembatan di Wouma. Mereka protes sewaktu petugas pemerintah ingin mengadakan lagi pengukuran di lokasi yang mereka tidak setujui. Pada dasarnya mereka tidak melawan pembangunan kantor, melainkan lokasi yang dipilih karena lokasi itu adalah sumber pencaharian mereka. Mereka mau didengar. [23]

 

[5] HUKUM – HAM - KEADILAN

[a] Viktor Yeimo versus “negara hukum” Suatu proses yang lama dan setelah awal bulan Mei 2023 hakim menyimpulkan bahwa pelanggaran bersifat makar tidak terbukti, Viktor divonis 8 bulan berdasarkan suatu pasal hukum yang sebenarnya tidak berlaku lagi. Karena dasar vonis ini kurang masuk di akal, Viktor memilih naik banding. Dalam tahap naik banding Viktor divonis satu tahun karena menurut Pengadilan Tinggi sudah terbukti bahwa dia melanggar hukum bersifat ‘makar’ (5/7). [24]

 

[b] Pelanggaran HAM berat, Biak 1998: Dua puluh lima tahun lalu, 6 Juli 1998, aparat keamanan Indonesia membunuh banyak warga yang secara damai mengadakan demo dan mengibarkan bendera Papua di atas menara air di Biak. Jumlah korban tidak diketahui; namun bukan sedikit. Mereka dibunuh di sekitar menara air itu. Sedangkan orang Papua lainnya digiring berkumpul dan dibawa dengan kapal ke laut dimana mereka dibuang. Sampai saat ini tidak ada pelaku yang pernah dibawa ke pengadilan untuk diadili karena melanggar HAM secara berat terhadap suatu kelompok yang demo secara damai…..[25]

 

[c] Pelaku pembunuhan di Papua divonis ringan: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam vonis ringan yang diberikan oleh Pengadilan Militer kepada para pelaku penghilangan paksa Luther dan Apinus Zanambani (21 April 2020), serta pembunuh Pdt. Yeremias Zanambani (19 September 2020). Tujuh tersangka yang terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian Luther dan Apinus, divonis antara 6 dan 9 bulan penjara. Sedangkan tiga tersangka berkaitan dengan pembunuhan terhadap Pdt. Yeremias divonis masing-masing satu tahun (2/7).  KontraS mencatat: terlepas dari vonis tahanan yang sangat ringan, mereka juga tidak diberhentikan sebagai anggota TNI. TNI kembali menunjukkan bahwa selama ini TNI gagal dalam menunjukkan akuntabilitasnya terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.[26]

 

[d] Insiden kekerasan dan keterlibatan aparat kepolisian: Pada HUT ke-77 Polisi Nasional Indonesia, 4 Juli 2023, KontraS menerbitkan suatu laporan mengenai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian selama periode Juli 2022 sampai dengan Juni 2023. Dalam laporan itu dicatat bahwa selama periode itu terdapat 622 kasus kekerasan yang melibatkan polisi. Di antaranya 58 cases kekerasan polisi, 46 kasus penangkapan sewenang-wenangnya, sekali-kali disertai penganiayaan, 13 kasus pemakaian gas air mata – termasuk yang berujung korban-korban seperti di Stadion Kanjuruhan di mana 135 orang tewas -, dan 29 kasus pembunuhan di luar hukum. Juga ada 52 kasus represi yang ditujukan kepada para warga yang mengadakan aksi protes secara damai, secara khusus pada pejuang-pejuang yang ingin melindungi ruang hidup bagi masyarakat yang melawan eksplorasi dan eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan di wilayah hidupnya.  Sepintas lalu juga disebutkan betapa terkejutnya seluruh masyarakat Indonesia dengan kasus seperti Ferdy Sambo dan lain kasusnya yang melibatkan petinggi-petinggi kepolisian. Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengharapkan bahwa laporannya membantu aparat kepolisian berintrospeksi dan membaik, dan sungguh-sungguh menjadi pelindung masyarakat daripada menjadi bagian dari kalangan pelaku tindak pidana.[27]

 

[e] Hak Konstitusional kebebasan pengungkapan pendapat tetap dilanggar oleh aparat: Sekali lagi terbukti bahwa di Papua tidak ada ruang untuk mengungkapkan pendapatnya secara bebas. Pada tanggal 11 Juli 10 orang – anggota Komisi Nasional Papua barat (KNPB) - ditangkap dan ditahan 8 jam oleh aparat karena mereka sedang menyebarkan undangan pada masyarakat untuk turut demo pada hari berikut. Demo itu dimaksudkan untuk mendorong penerimaan United Liberation Movement West Papua (ULMWP) sebagai anggota penuh dalam Melanesian Spearhead Group (MSG). Permintaan demikian akan dibahas dan diputuskan dalam pertemuan MSG di Vanuatu akhir bulan Agustus. MSG terdiri dari Vanuatu, Papua New Guinea, Fiji, Solomon Islands dan satu pro-merdeka aliansi partai politik di Kanaky (New Calodonia). Sekarang ULMWP berstatus dalam MSG sebagai ‘anggota berhubungan’ (associated member). Status itu mau ditingkatkan menjadi ‘anggota penuh’.  Setelah dibawa ke markas kepolisian 10 anggota KNPB didesak oleh pihak polisi supaya mereka menandatangani sepucuk pernyataan bahwa mereka tidak akan beraksi lagi demi kemerdekaan Papua. Pemeriksaan dijalankan selama 8 jam, baru mereka diizinkan pulang. 

Tidak mengherankan juga bahwa aksi demo pada 12 Juli di pelbagai tempat di sekitar Jayapura-Abepura-Waena dibubarkan paksa oleh aparat. [28]

Dalam kerangka yang sama patut dicatat bahwa pihak kepolisian di Sorong melarang segala aksi demo sewaktu kunjungan Wakil Presiden ke provinsi Papua Barat Daya. Larangan disertai ancaman .dinilai para aktivis sebagai suatu tindakan non-Konstitusional.[29]

 

[f] aksi demo damai demi keanggotaan MSG:  Di Wamena masyarakat asli Papua sangat aktif mengadakan aksi demo damai guna mendukung keanggotaan penuh United Liberation Movement West Papua (ULMWP) pada Melanesian Spearhead Group (MSG). Aksi damai diadakan 14-15 Juli. Sebanyak 300 personil TNI/Polri dari Polres dan Kodim Jayawijaya diterjunkan untuk mengamankan aksi damai itu di halaman DPRD Jayawijaya.[30]

 

[g] Mahasiswa USTJ dituntut 18 bulan: Tiga mahasiswa  Universitas Science Teknik Jayapura (USTJ) yang mengambil bagian dalam aksi protes 10 November 2022, dituduh melakukan aksi makar dan dituntut 18 bulan penjara. Tiga mahasiswa ini, yakni Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege dan Ambrosius Fransiskus Elopere, dalam aksi protes mengibarkan Bendera Kejora dan menyatakan tidak setuju dengan rencana dialog yang diprakarsai Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnas HAM).  Polisi membubarkan paksa aksi damai itu di kampus USTJ dan menangkap sejumlah partisipan yang selanjutnya dijadikan tersangka tindakan makar.[31]

 

[6] PENDIDIKAN – KESEHATAN – EKONOMI RAKYAT

[a] Persoalan beasiswa 3 ribuan anak Papua:  ternyata persoalan ‘tak terbayar beasiswa’ tetap merupakan suatu masalah bagi ratusan mahasiswa Papua. Ada yang sudah dikeluarkan dari tempat kos, atau dihentikan sebagai mahasiswa di universitas. Instansi yang mesti bertanggung jawab di Papua memberikan keterangan, omong banyak, namun belum ada penyelesaian.[32] Akhirnya pemerintah pusat mengambil alih dan menyatakan bahwa akan membayarnya, namun biaya itu akan dikurangi dari uang Otsus nanti. Sementara waktu Presiden dalam kunjungan kerja ke Papua Nugini menawarkan beasiswa kepada 2000 anak Papua Nugini. 

Sudah tentu persoalan beasiswa ini telah sangat merugikan banyak anak Papua. Sementara semua yang bertanggung jawab agak santai mengurusnya, sedangkan orang tua mahasiswa sudah berhari hari bermalam di lantai kantor Gubernur di Jayapura. Apalagi ironisnya tawaran beasiswa kepada anak Papua Nugini! Sementara selama kunjungan Presiden, 5-7 Juli, miliaran rupiah bisa dikeluarkan demi keamanan Presiden – 4.500 personil dikerahkan sedangkan Presiden sendiri menyatakan bahwa Papua 99% aman saja – dan demi acara-acara seremonial yang berlebihan selama kunjungannya. Dunia kita makin aneh! (TvdB)

 

[b] Rencana peningkatan pendidikan: pelbagai berita yang menggembirakan: Di tengah seluk-beluk permasalahan beasiswa (berita di atas) ada beberapa berita yang memberikan harapan baru. Pertama-tama ada Bupati  Freddy Thie dari Kab Kaimana yang akan membebaskan pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK dari beban biaya. Dengan kata lain: akan gratis! Dari Kab Asmat ada berita bahwa ada program ‘Asmat Pintar”. Dalam kerangka program itu pemerintah Kab Asmat akan membantu beasiswa untuk 1.235 mahasiswa yang saat ini sedang mengikuti perkuliahan di 40 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan sudah memulai Semester III ke atas. [33] Sedangkan dari kepala Dinas Pendidikan provinsi Papua Selatan ada berita bahwa akan diberikan bantuan biaya sekolah kepada 93.000 anak-anak umur sekolah, dari TK sampai dengan SMA/SMK. Dalam berita-berita belum dicantumkan terlalu banyak detail sejauh mana rencana pendidikan gratis dan/atau terbantu sudah ditetapkan dalam suatu anggaran yang pasti dan aman, namun diberikan kesan bahwa biaya yang pasti bukan sedikit itu sudah cukup terjamin dan akan tersedia(TvdB)

 

[c] Pelayanan kesehatan terjamin: Kabar gembira bagi masyarakat di Kab Sarmi. Sepanjang tahun 2023 ini, para pasien dari kalangan tak mampu asal Sarmi bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSUD Jayapura. Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Kab Sarmi dan manajemen RSUP Jayapura ditandatangani tanggal 3 Juli 2023 di Jayapura. 

 

[d] kekurangan tenaga bidan di Jayawijaya: Asosiasi Bidan Indonesia (IBI) menyatakan bahwa di wilayah Jayawijaya jumlah tenaga bidan sangat kurang. Sekarang ini wilayah ini hanya memiliki 150 bidan, sedangkan kebutuhannya sebenarnya 400 bidan. Setiap desa mesti miliki sekurang-kurangnya satu tenaga bidan. 150 bidan yang ada perlu melayani para penduduk 328 desa dan 40 distrik.  Malahan 150 tenaga itu bukan semua berstatus pegawai sipil; sejumlah sebenarnya mempunyai pekerjaan lain dan/atau membuat karier dalam bidang lainnya.[34]

 

[e] Minta sekolah dan pelayanan kesehatan gratis: Dalam pertemuan antara Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) dan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Fopera menyarankan supaya sekolah di provinsi Papua Barat Daya menjadi gratis bagi Orang Asli Papua (OAP). Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Selanjutnya juga diminta supaya pelayanan kesehatan akan gratis bagi OAP. [35]

 

[f] Indeks keberhasilan pembangunan di provinsi Papua: Dalam rapat dengan DPR Jayapura Kota, penjabat Gubernur Papua (versi lama), Ridwan Rumasukun, menyatakan bahwa Human Development Index (HDI) akhir tahun 2022 menunjukkan suatu kenaikan yang signifikan, yakni 1,27 % lebih tinggi daripada tahun sebelumnya (HDI 2021 – 60,62). Selama periode 2010-2021 peningkatan rata-rata 1%. Menurut Penjabat Gubernur peningkatan ini disebabkan oleh kemajuan ekonomis di wilayahnya yang kelihatan menjadi lebih ‘people-centred development’. Selain itu penanganan Covid 19 dengan baik juga membantu untuk mendorong peningkatan ini. Selanjutnya dia juga menyebutkan bahwa jumlah orang yang dikategorikan ‘miskin’ pada Maret 2023 berjumlah 915,150, artinya menurun dengan 6,970 ketika dibandingkan dengan Maret 2022.[36]

 

[g] Cuaca ekstrem dan El Nino: Papua juga tidak luput dari dampak perubahan iklim dan ‘tamu berkala’ El Nino. Ada berita bahwa “warga dari Distrik Agandungume dan Lembewi, Kab Puncak, Papua Tengah, mengungsi dan berjalan kaki dalam keadaan payah untuk mendapatkan bantuan makanan. Lahan pangan di kampung mengalami gagal panen dikarenakan kekeringan, tanpa hujan dan temperatur suhu rendah. Kelaparan, kesehatan buruk dan ancaman kematian. Kejadian berulang ini disebabkan sistem pangan dan krisis iklim” [37] Sementara dapat berita bahwa 6 orang meninggal. Menurut kepala distrik, Willem Wandik ada 3 orang meninggal di Agandungume dan 3 di Lembewi, lima orang dewasa dan satu bayi. Jumlah penduduk di kedua distrik itu adalah 7.500 orang.  Ada kekurangan air minum yang baik yang mengakibatkan hidrasi sedangkan meminum air yang ada mengakibatkan menceret. Kepala Distrik telah meminta bantuan sejak 7 Juni. Mulai 25 Juli Kementerian Sosial mengirim 14 ton makanan dan kebutuhan lainnya dengan memakai jasa helicopter militer. [38]

 

[h] HIV-AIDS di Merauke: Dalam konferensi pers (27/7) Kepala bagian Pusat Kesehatan Reproduktif, Rumah Sakit Umum Regional Merauke, Inge Silvia, menjelaskan bahwa melalui konsultasi sukarela disertai testing ditemukan 60 kasus HIV/Aids yang baru.  60 Kasus ini merangkul pribadi orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada 5 pegawai sipil negeri, 11 karyawan di sektor swasta, 17 ibu rumah tangga, 3 tenaga kerja kasar, 2 nelayan, 3 petani, 3 mahasiswa, 4 anak siswa SMA, 8 orang yang menganggur, dan 5 pekerja seks. Sudah tentu perhatian khusus perlu ditingkatkan. [39]

  

[7] LINGKUNGAN – DEFORESTASI - AGROBUSINESS

[a] Timbunan di hutan bakau pantai Youtefa dihentikan: Dinas Kehutanan Pemerintah Kota Jayapura bereaksi tegas sewaktu diketahui bahwa ada penimbunan pasir/karang di kawasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi (Keputusan Menteri Pertanian No 372, 1978 dan Menteri Kehutanan No. 714, 1996). Satu alat berat (eskavator) dan 11 unit truk disita di tempat. Juga sebuah tenda milik Brimob dibongkar hingga para pemakai nya disuruh pulang(17/7). Lantas seorang pengusaha, Syamsubar Rasyid, menyatakan diri pemilik sah bagian kawasan dimana penimbunan diadakan. Sahnya sertifikat pemilikan itu sedang diperiksa ulang, karena sebenarnya kawasan hutan konservasi tidak dapat diberikan ‘hak atas tanah’ kepada pihak lain. Kesannya penimbunan ini sudah berjalan selama ini dan baru sekarang dihentikan dengan jelas dan tegas. Proses pemeriksaan lanjut terhadap pengusaha yang terlibat masih berjalan, sedangkan Kapolda juga berjanji memeriksa berita bahwa ada unsur kepolisian terlibat di tempat penimbunan itu. [40]

 

[b] Masyarakat adat tetap memperjuangkan haknya:  Bukan rahasia lagi bahwa masyarakat adat sering menjadi korban praktik pelaku-pelaku kegiatan ekonomi besar-besaran. Perusahaan-perusahaan sering masuk dengan ‘izin di saku’ atau mendesak masyarakat adat untuk menerima kegiatan mereka ‘demi kemajuan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat setempat’.[41]  Dalam prosesnya hak masyarakat adat sering tidak dihiraukan atau dimanipulasi, sekali-kali disertai paksaan/kekerasan. Akhirnya masyarakat adat merasa tanahnya dirampas dan kepastian makannya dihilangkan, hak hidup diabaikan; apalagi lingkungan dan habitat dirusak tidak dapat dipulihkan kembali lagi. Akhir-akhir ini masyarakat adat menjadi lebih vokal, dibantu sejumlah lembaga yang kompeten, dan menggugat tindakan-tindakan ekonomis yang merugikan mereka. Salah satu contoh adalah kampanye protes oleh suku Awyu yang sudah berbulan-bulan menyampaikan isi hatinya kepada sejumlah instansi yang perlu menjaga keadilan dan kebenaran di negara ini seperti Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) baik di Papua maupun di Jakarta. Mereka sampai di Jakarta dan meminta para petinggi pemerintahan, termasuk PTUN,  untuk sadar akan akibat negatif kebijakannya karena pada dasarnya menyangkal hak-hak dasar masyarakat adat, atau dengan kata lain: menyangkal hak berlangsung hidupnya.[42] Kenyataan pengabaian hak-hak masyarakat adat bukan saja di Boven Digoel, wilayah milik suku Awyu, melainkan di semua wilayah di Papua. Baru ini suku Moi, Kab Sorong, juga menolak pengoperasian PT Hutan Hijau Papua Barat (HHPB) di 6 distrik masyarakat adat, karena ‘sudah ada pengalaman cukup mengenai penghancuran hutan dan habitat, perampasan tanah dan tidak adanya manfaat positif bagi masyarakat setempat’. [43]

 

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

[a] Pernyataan Jokowi yang sulit dimengerti: Selama kunjungan Presiden Jokowi kita semua dikagetkan dengan suatu pernyataan yang sangat bertentangan dengan kenyataan di lapangan di Papua. Kata Beliau: “Karena memang secara umum, 99 persen itu enggak ada masalah. Jangan masalah kecil dibesar-besarkan. Semua tempat, di mana pun di Papua kan juga aman-aman saja”.[44] Sudah tentu pernyataan ini ditanggapi banyak orang dengan suara kritis. Nada dasar semua tanggapan: bagaimana mungkin seorang Presiden yang diandaikan mengetahui dan/atau ingin memahami suasana hidup di Papua dapat menyatakan hal ini. Seluruh suasana di Papua membantah kebenaran pernyataan itu. Kalau memang beliau benar, kenapa begitu banyak pasukan dikirim ke Papua, kenapa hak demo damai dan pengungkapan pendapat ditiadakan di Papua, kenapa Papua tertutup untuk kunjungan wartawan dan pengamat internasional, kenapa berita media di Indonesia menyatakan bahwa ada sekian banyak korban di Papua, orang ditembak mati, dst.[45]

Terlepas dari komentar di atas, pernyataan Presiden juga sangat memprihatinkan dari sudut perjuangan untuk mencapai suatu penyelesaian permasalahan di Papua secara damai dan bermartabat. Sebenarnya kita semua mengharapkan bahwa kunjungan berulang kali ke Papua akan membantu Presiden untuk memahami kompleksitas permasalahan di Papua , dan supaya Presiden makin terfokus pada suatu peranan yang aktif – juga selama waktu kunjungannya – mengambil langkah menuju suatu penyelesaian yang baik. Sebenarnya kunjungannya dapat menyumbang secara nyata pada penyelesaian masalah itu. Walau selama periode kepresidenan, Jokowi mengunjungi Papua 17 kali, dari pernyataan sekarang ini perlu kami simpulkan bahwa permasalahan di Papua yang sebenarnya sangat substansial, kurang dipahami beratnya oleh pemimpin utama di negara ini. Maka, juga tidak dapat diharapkan bahwa beliau masih akan mengambil inisiatif atau langkah untuk mencapai suatu penyelesaian permasalahan ini. Kalau tidak melihat bahwa ada masalah, ya tentunya juga tidak ada dasar atau motivasi untuk menyelesaikannya. Kenyataan ini sebenarnya merupakan suatu ‘langkah mundur’ besar dalam proses penyelesaian konflik di Papua. Kita mau kemana lagi? (TvdB)

 

[9] GERAKAN PEMERINTAH PAPUA

[a] Kerusuhan di wilayah Dogiyai: Sekali lagi ada kekacauan di Kab Dogiyai. Penembakan yang menewaskan seorang warga setempat oleh pihak aparat keamanan menjadi pemicu kerusuhan ini (13/7)[46]. Ceritanya, peristiwa penembakan diawali aksi memalang jalan yang dialami oleh dua mobil Brimob yang mengantar seorang teman ke rumah sakit. Setelah berhasil mengakhiri pemalangan, mereka melanjutkan perjalanan dan para pelaku pemalangan melarikan diri. Sejam kemudian suatu mobil Brimob menuju lagi ke tempat kejadian itu dan menembak seorang warga yang duduk di pinggir jalan dan sama sekali tidak jelas hubungannya dengan aksi pemalangan tadi dan yang tidak ditanya apa-apa, ditembak begitu saja. Penembakan tewas ini memicu aksi masyarakat yang mendatangi markas Kapolres, dan membakar sekitar 40 rumah – diduga dimiliki warga non-Papua; juga diberitakan sekitar 30 rumah milik warga Papua dibakar oleh pelaku yang kurang jelas. Akhirnya dalam peristiwa ini 3 orang tewas – satu sewaktu peristiwa awal siang hari (13/7) dan dua di Moanemani malam harinya. Kapolda mengirim satu batalyon Brimob lagi ke wilayah  Dogiyai untuk menguasai kembali wilayah ini. Banyak warga – jumlahnya kurang jelas – mengungsi. [47] Akhirnya situasi kembali kepada ‘normal’. Sementara waktu Lembaga Bantuan Hukum Papua meminta bantuan Komnas HAM untuk menginvestigasi kematian tiga korban itu, sedangkan pihak polisi membantah bahwa ada orang yang ditembak mati dalam peristiwa ini. [48] [Laporan yang mendetail, bacalah laporan Human Rights Monitor.[49]]

Bukan pertama kali wilayah Dogiyai ditandai kerusuhan. Perlu dicatat juga bahwa kerusuhan kali ini dipicu tindakan polisi yang tidak patut diterima. Reaksi Kapolda: tambah batalyon Brimob lagi dan Kab Dogiyai dikategorikan  ‘rawan’ (subur konflik). Mengingat bahwa seluruh peristiwa dipicu tindakan pihak polisi sendiri, apalagi polisi sendiri membantah ada korban, maka alangkah penting suatu evaluasi mendalam diadakan mengenai dampak kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar. Seharusnya para pelaku dibawa ke pengadilan. (TvdB)

 

[10] TRENDS/GERAKAN POLITIK DI PUSAT INDONESIA DAN INTERNASIONAL

Nasional

[a] Walau diprotes UU Kesehatan disahkan di DPR RI: Sekali lagi terjadi suatu kontroversi yang panas menjelang pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU). Kali ini menyangkut RUU Kesehatan. Terutama kalangan profesional kesehatan sangat berkeberatan dengan versi RUU Kesehatan yang baru dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi profesional kesehatan lainnya telah janji akan menggugat UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi nanti.  Pada dasarnya mereka merasa kurang dilibatkan dalam penyusunan UU Kesehatan yang baru ini. Apalagi mereka menarik perhatian pada sejumlah aspek/pasal yang tidak tepat. Salah satu adalah penghapusan pasal yang mewajibkan negara maupun daerah untuk mengalokasikan suatu bagian (antara 5 dan 10 %) dari anggaran untuk pembelanjaan fasilitas kesehatan. Peraturan kewajiban ini sebenarnya salah satu rekomendasi internasional dari World Health Organisation (WHO). Disamping itu ada beberapa isu yang penting: [a] isu hak kerahasiaan data pasien, [b] isu pengelolaan spesimen klinik sensitif, [c] komersialisasi spesimen klinik, dan [d] isu transfer data kesehatan ke luar negeri.  Walau ada banyak keberatan yang substansial UU Kesehatan sudah disahkan oleh DPR RI pertengahan bulan Juli ini. [50]

 

[b] Pembentukan lembaga pengawasan media sosial: Baru ini Ketua Umum Relawan Pro Jokowi,  Budi Arie Setiadi, diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Salah satu hal yang beliau angkat dalam penampilan perdana adalah ‘mendesaknya membentuk lembaga pengawasan media sosial’. Karena menurutnya: “banyak konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah platform atau aplikasi”. Rencana ini disambut dengan keprihatinan banyak kalangan, karena siapa akan kontrol lembaga semacam ini. Apakah nanti suara kritis dibungkam dengan begitu mudah saja? Atau, kesan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani: ‘seakan akan mau menghidupkan kembali Departemen Penerangan seperti pada masa Orde Baru, yang bertujuan membungkam kritik publik’. Sebenarnya dinilai bahwa lebih mendesaknya untuk membentuk lembaga perlindungan data pribadi PDP. Pembentukan itu sangat krusial di tengah maraknya kebocoran data pribadi. Pembentukan PDP yang diamanatkan dalam Undang-Undang PDP dan sebenarnya sudah menjadi bagian ‘pekerjaan rumah’ di Kominfo yang belum dilaksanakan. [51]

 

internasional:

[c] Karena sangat prihatin, PBB mengangkat suara mengenai situasi di Papua: Berita di bawah ini kami kutip dari berita Human Rights Monitor [52].  

Pada 4 Juli 2023, Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Pencegahan Genosida, Ibu Alice Wairimu Nderitu, dalam pidato pembukaannya pada Pertemuan ke-22, Sesi Reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, menyatakan keprihatinannya mengenai situasi hak asasi manusia di provinsi-provinsi paling timur di Indonesia. Beliau menyoroti pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan terhadap warga Papua, yang telah menyebabkan perampasan tanah adat di Papua. Dia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam “dialog inklusif yang tulus”.

“Di Indonesia, situasi hak asasi manusia di Papua masih sangat memprihatinkan. Hal ini termasuk dugaan pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan orang Papua tanpa pengakuan hak-hak mereka sebagai orang asli Papua yang memungkinkan terjadinya perampasan tanah adat. Penilaian dan bantuan kemanusiaan, serta dialog inklusif yang tulus untuk mengatasi keluhan-keluhan yang mendasar sangat dianjurkan.

Dalam banyak situasi, seperti di Republik Demokratik Kongo, Yanomami di Brasil, Guarani Kiowa di Brasil, dan masyarakat Papaua, faktor risiko tidak dapat dimitigasi tanpa menangani peran industri ekstraktif dan eksploitasi sumber daya alam. Kita tahu betul dampak dan warisan dari generasi ke generasi yang ditimbulkan oleh genosida terhadap para korban, komunitas yang menjadi sasaran, dan masyarakat.

Oleh karena itu, pencegahan genosida merupakan kewajiban hukum dan moral.

Hal ini termasuk bertindak awal di tingkat komunitas, nasional, regional, dan internasional terhadap tanda-tanda peringatan dan indikator risiko, termasuk kekerasan dan diskriminasi berdasarkan identitas, ujaran kebencian, dan pelanggaran sistematis hak-hak dasar terhadap penduduk sipil.

Kegagalan untuk segera menanggapi tanda-tanda peringatan tersebut memungkinkan terjadinya genosida. Pencegahan genosida dan kejahatan terkait sangat erat kaitannya dengan memastikan akuntabilitas. Kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan membiarkan impunitas untuk bertahan akan meningkatkan risiko genosida pada masa depan”

Pemerintah Indonesia segera menanggapi pernyataan tersebut. Seorang delegasi diplomatik menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan mengenai Papua Barat tidak sejalan dengan mandat Penasihat Khusus dan isu-isu lain yang dibahas dalam pidatonya. Ia menggarisbawahi bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi tantangan kekerasan bersenjata di Papua Barat dengan mendorong pembangunan, keamanan, dan stabilitas bagi seluruh warga Papua.

“[…], Indonesia dengan negara-negara lain, mengutuk genosida. Namun, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan keberatan kami yang paling keras terhadap isu  di Papua yang tadi diangkat oleh penasihat khusus. Isu yang dibawa oleh penasihat khusus tersebut ke dalam forum yang mulia pada hari ini berkaitan dengan situasi hak asasi manusia di Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan laporannya atau mandatnya. Kami khawatir akan objektivitas nya dalam menilai isu ini.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi tantangan saat ini di Papua melalui percepatan pembangunan, bantuan kemanusiaan, dan memastikan keamanan dan stabilitas. Namun demikian, kami menyayangkan bahwa saat ini teror kelompok kriminal bersenjata masih terus mengancam keselamatan warga sipil di beberapa wilayah di Papua. Sebagai pengemban tugas, Pemerintah harus menjaga keamanan dan keselamatan warga negaranya, termasuk perlindungan dari aksi terorisme yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Hal ini tentunya jauh dari pembahasan kita hari ini.” 

[d] Kunjungan Jokowi ke Papua New Guinea dan Australia: mengingat bahwa di wilayah pasifik terdapat suatu rebutan ‘pengaruh politik’ dari pihak baik Cina maupun Amerika Serikat, Presiden Jokowi mengunjungi Papua New Guinea (PNG) dan Australia. [53] Apalagi Amerika Serikat sudah mulai membangun suatu kehadiran pangkalan militernya tak terlalu jauh lagi dari perbatasan PNG dengan Papua. Sekaligus kunjungannya dimaksudkan untuk meredakan dukungan PNG dan negara-negara kecil di kawasan Pasifik pada gerakan merdeka di Papua. Secara khusus Indonesia mengharapkan dapat ‘memasang’ Pemerintah PNG sebagai salah satu pengawas ‘gerakan Amerika Serikat’ maupun ‘gerakan kemerdekaan di Papua’. [54]   

[11] SERBA -SERBI

[a] Kunjungan Presiden yang ke-12: Presiden Jokowi mengunjungi Papua, 5-7 Juli 2023, secara khusus Jayapura dan sekitarnya. Kunjungannya yang diamankan dengan mengerahkan 4.500 personil keamanan, ditandai beberapa kegiatan seremonial dan keramaian yang terorganisir seperti ‘street carnival’.

 

[b] Kunjungan Wakil Presiden: Kunjungan Presiden disusul kunjungan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, 11-17 Juli 2023. Mulai di Timika di mana 1000 personil dikerahkan demi keamanan. Wakil Presiden datang dalam kerangka penugasannya sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Beliau berfokus pada Timika (2 hari), Nabire (1 hari) dan Papua Barat Daya (3 hari), sambil mampir sebentar di Fakfak dan Manokwari. Sebelum kedatangannya beliau juga sudah memerintahkan supaya semua menteri yang berkaitan dengan program pembangunan di Papua harus ‘berkantor’ di Papua bulan Agustus mendatang. 

 

[c] Pabrik sawit terbakar: Ribuan Petani sawit di Manokwari, Papua Barat, kebingungan menjual hasil panennya setelah pabrik sawit PT Medco Papua Hijau Selaras terbakar. Alternatifnya, harus bawa hasil panennya ke Bintuni atau Sorong. Kedua alternatif sebenarnya kurang realistis, maka mereka akan mengalami suatu kerugian yang luar biasa. [55]

 

Jayapura, 31 Juli 2023



[37] Catatan komunikasi bapa Angky (Yayasan Pusaka) 30 Juli 2023

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.