Monday, September 4, 2023

PAPUA 2023 AGUSTUS Report ((n Bahasa)

 PAPUA  2023

AGUSTUS

 

Oleh: Theo van den Broek

 

 

[1] PERHATIAN KHUSUS

 

KEMERDEKAAN - PAPUA BERMUKA DUA

 

Sebagaimana di ketahui bersama setiap tahun bulan Agustus diwarnai oleh persiapan dan pelaksanaan perayaan kemerdekaan Indonesia. Tahun 2023 tidak terkecuali. Dari awal bulan Agustus sudah ada kesibukan dan perlombaan ‘gerak jalan’ -secara khusus melibatkan anak sekolah- mulai meramaikan kota Jayapura sampai lalulintas macet. Namun bukan di kota saja, di pedalaman pun terdengar ada aksi memeriahkan perayaan 17 Agustus, hari kemerdekaan. Jauh di pelosok bendera merah putih disebarluaskan dan diserahkan oleh pihak keamanan kepada para warga di kampung-kampung, sedangkan perlombaan-perlombaan diselenggarakan untuk meramaikan hari kemerdekaan itu.[1] Malahan ada yang kejar suatu rekor, seperti pengadaan dan pemasangan bendera merah-putih sepanjang 5.000 meter di Kab Mappi. Atau suatu ‘konvoi merah-putih’ -road show- yang melibatkan 6.200 kendaraan di Sorong[2]. Sudah tentu hari ulang tahun kemerdekaan ke-78 diberikan perhatian besar.

Sekaligus bulan Augustus di Papua ditandai aksi-aksi yang ‘mempertanyakan arti kemerdekaan dewasa ini di Papua’. Secara khusus selama bulan Agustus masyarakat Papua teringat akan kejadian kasus rasisme tahun 2019 dengan segala dampaknya. Bulan Agustus juga dijuluki “bulan rasisme”. Selanjutnya dalam rangka Hari Sedunia Masyarakat Adat, Rabu, 9 Agustus sejumlah orang muda tampil bersama masyarakat adat untuk menyatakan bahwa “Hutan Papua Bukan Milik Negara”, “Tanah Hak Kita”.[3] Sedangkan dua hari menjelang 17 Agustus aktivis, secara khusus yang bergabung dalam KNPB, menyatakan penolakan New York Agreement (NYA), suatu kesepakatan yang dicapai 15 Agustus 1962. 

NYA ini menentukan peralihan kekuasaan dari pemerintahan Belanda kepada pemerintahan Indonesia, sambil mewajibkan Indonesia untuk menyelenggarakan suatu referendum -satu orang satu suara- paling lambat tahun 1969. NYA ini menentukan nasibnya bangsa Papua. Kesepakatan itu diprakarsai dan ditetapkan di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia, sedangkan partisipasi bangsa Papua dalam prosesnya ditolak secara sistematis dan struktural. Sudah tentu bangsa Papua mempertanyakan sahnya kesepakatan itu, bukan saja sewaktu ditetapkan tahun 1962, melainkan juga saat ini, tahun 2023, oleh generasi-generasi baru di Papua. 

Aksi protes penolakan NYA ternyata berhadapan sekali lagi dengan tindakan represif oleh pihak keamanan: sejumlah orang ditangkap dan 20 peserta mengalami luka. Bukan selama aksi protes saja, warga Papua mengalami kekurangan kemerdekaannya. Seluruh suasana di Papua masih ditandai kekerasan. Berulang kali ada berita jatuhnya korban, entah dari kalangan yang kontak senjata, TPNPB dan TNI/Polri, entah dari antara warga sipil biasa di kampung-kampung. Ditambah lagi ada berita-berita bahwa fasilitas umum maupun pribadi dibakar. sedangkan suatu kasus penyanderaan - seorang pilot dari Selandia baru sudah ditahan oleh TPNPB selama hampir 6 bulan - masih terus menjadi sorotan segala pihak tanpa kunjung titik akhirnya. 

Di tengah dinamika kemasyarakatan yang serba kompleks ini, muncul juga dua laporan yang mengungkapkan isi strategi penanganan konflik di Papua melalui pendekatan keamanan yang dipilih oleh pemerintah Indonesia. Salah satu laporan diterbitkan oleh Human Rights Monitor yang berjudul “Destroy them first… discuss human rights later”.[4] Judulnya ternyata bermaksud untuk mengingatkan kami akan suatu ungkapan pendapat oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sewaktu beliau menanggapi tindakan yang dibutuhkan demi penyelesaian konflik di Papua. Dalam laporan ini diterangkan secara mendetail bagaimana aparat keamanan menjalankan operasinya di wilayah Kiwirok, Kab Pegunungan Bintang, termasuk pemakaian drones dan helicopters yang jatuhkan mortir granat. Gambaran itu menunjukkan bahwa serangan-serangan direncanakan dengan teliti dengan sasarannya yang jelas, yakni masyarakat biasa di kampung-kampung. Berdasarkan analisa gambar-gambar satelit, selama operasi bersenjata TNI/Polri dan TPNPB dalam periode 13 September dan akhir Oktober 2021, ternyata 206 fasilitas/gedung dalam 8 kampung dihancurkan. 15 gedung dihancurkan oleh TPNPB, untuk sebagian besar fasilitas umum, karena dinilai menjadi tempat yang diduduki pasukan keamanan. Sedangkan 191 fasilitas dihancurkan oleh TNI/Polri, yang kebanyakannya menyangkut rumah-rumah masyarakat. Ternaknya turut dibunuh. Menurut data petugas-petugas gereja 2,252 warga mencari tempat pengungsian karena pengoperasian militer in. Dicatat pula bahwa akhir Oktober 2022 menjadi jelas bahwa 72 dari antara pengungsi-pengungsi sudah meninggal dunia, a.l. karena mereka tidak ada akses pada pelayanan kesehatan. 

Strategi pengoperasian yang ditunjukkan di wilayah Kiwirok mendorong para peneliti untuk mengajak instansi yang berwenang menentukan sejauh mana tindakan-tindakan kekerasan ini dapat dikategorikan sebagai ‘crime against humanity’ (pelanggaran HAM berat). Sudah tentu apa yang digambarkan oleh laporan Human Rights Monitor ini sangat memprihatinkan dan patut diberikan perhatian yang sangat serius[5].

Kenyataan di Kiwirok ini juga diangkat dalam suatu laporan hasilnya dari investigasi  yang dijalankan oleh suatu tim peneliti dari Papua Nugini.[6] Kesimpulan laporan ini tidak berbeda dengan kesimpulan dalam laporan Human Rights Monitor.

Menyaksikan sekian banyak insiden kekerasan ( baik oleh TNI/Polri maupun oleh TPNPB), melihat aksi represif sekitar pengungkapan pendapat, seperti di 15 Agustus, dan  membaca kedua laporan yang disebut di atas ini, kami tidak dapat luput dari pertanyaan: sebenarnya pemerintah Indonesia mau mencapai apa di Papua ini? Kenyataan di Papua sungguh-sungguh bermuka dua, dan keramaian sekitar HUT Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh segala aparat pemerintahan tidak dapat menutupi kenyataan bahwa de facto bangsa Papua masih merasa jauh dari kegembiraan kemerdekaan. Apalagi segala usaha bangsa Papua supaya suaranya didengar dan hak-hak dasarnya diakui oleh yang berkuasa di Indonesia ternyata masih tetap sia-sialah. Kenyataan dari strategi “menghabiskan mereka dulu…, dan soal hak asasi manusia dibicarakan dari belakang” lebih menonjol daripada keterbukaan para penguasa akan suatu pertemuan yang bermartabat dan kesiapan untuk mendengar serta mencari suatu solusi yang sejati dan yang ramah manusia. (TvdB) 

 

[2] KEAMANAN dan OPERASI TNI/POLRI dan TPNPB

[a] catatan umum mengenai suasana

Apa yang dicatat dalam laporan bulan Juli 2023 masih tetap berlaku. Tambah lagi isi refleksi  di bawah butir [1] di atas, sudah tentu suasana hidup di Papua belum membaik (TvdB).

 

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 2 Agustus 2023: Markus Kamisopa (20) warga sipil orang asli Papua  meninggal dunia  di tangan oknum TNI di Timika.[7]

11 Agustus 2023: 3 orang ditangkap pasukan gabungan keamanan TNI/Polri di Yahukimo karena diduga terlibat dalam penembakan pagi hari yang ditujukan kepada seorang warga sipil.[8]  

* 15 Agustus 2023: menara telekomunikasi terbakar dan dua rumah mengalami kerusakan usai kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di Ilaga, Kab Puncak.[9] Menurut info dari pihak keamanan, satu anggota Satgas keamanan mengalami luka, sedangkan tiga anggota TPNPB terkena tembakan. 

* 16 Agustus 2023: 3 warga sipil dilapor tewas usai penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok PTNPB di Kompleks Yosoma, Jalan Batas Batu, Kab Nduga.[10]  

* 17 Agustus 2023: perpustakaan SMAN 1 di Ilaga, Kab Puncak, dibakar oleh kelompok TPNPB.[11]  

 * 18 Agustus 2023: kantor distrik Fakfak Tengah, Kab Fakfak, terbakar. Penyebab kebakaran belum diketahui. Namun yang mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa kebakaran ini terjadi sehari setelah ada kebakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMP, Kab Fakfak. Dalam kejadian itu juga seorang mantan kelurahan Kramomongga tewas[12]. Sangat dikhawatirkan bahwa kejadian in menjadi alasan menambah pasukan keamanan di Kab Fakfak. Dengan penambahan ini juga dikhawatirkan bahwa jumlah insiden pelanggaran HAM akan bertambah.[13]  Sementara juga dapat tercatat bahwa di Kab Jayapura pun sebuah kantor pemerintahan terbakar. Masih dicari tahu apa sebabnya.[14]  

Ternyata akhir ini ada banyak fasilitas umum maupun pribadi yang dibakar. Untuk kebanyakan insiden tidak jelas apa sebabnya maupun siapa pelakunya. Maka, sebaiknya ketidakjelasan itu dicatat dan kami menilai kurang tepat berita-berita media yang terlalu mudah mengaitkan segala insiden kebakaran dengan TPNPB. (TvdB)

*27 Agustus 2023: dua orang tewas dan tiga lainnya terluka setelah dianiaya orang tidak dikenal di kampung Kawe, lokasi pertambangan dokter 36. Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang.[15] Sekitar kejadian ini ada berita tambahan yang dari TPNPB bahwa mereka melakukan pembunuhan ini. Mereka menyatakan bahwa 3 orang dibunuh, 2 anggota Polri dan satu petugas Inteligen. Pihak Polri telah menyatakan bahwa korban-korban bukan anggota Polri. 
* 28 Agustus 2023: Seorang ibu, Michelle Kurisi Ndoga, dibunuh; jenazahnya ditemukan di distrik Kolawa, Kab Lanny Jaya, provinsi Pegunungan Tengah.  Sekali lagi ada bermacam berita sekitar pembunuhan ini. TPNPB pernah menuntut tanggung jawab atas pembunuhan karena ibu Michelle dinilai seorang mata-mata dan kerja sama dengan pihak keamanan. Dari belakang kebenaran klaim itu diragukan. Juga pola kegiatan Ibu Michelle dan jaringan kerjanya diwarnai banyak cerita yang berbeda-beda. Dari pihak Polisi diberitahukan bahwa pembunuhan ini masih investigasi. [16] Sedangkan oleh pihak PAHAM (Perkumpulan Pengacara HAM Papua) diminta supaya suatu instansi independen mengadakan investigasi. 

 

[c] tambahan pasukan

* Kapal perang ditempatkan di Sorong: Dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) tipe kapal cepat rudal KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626, telah tiba dan sander di dermaga markas Komando Armada (Koarmada) III, Katapop, Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumaat 25 Agustus 2023.[17]  

* Brimob Polda NTB ke Papua: Pasukan 200 personil Brimob NTB diutus ke Papua untuk mengamankan objek vital PT Freeport Indonesia.[18]

catatan khusus: dalam suatu berita dari Kompas diberikan kesan seakan-akan pasukan yang dikirim ke Papua semuanya ditempatkan di wilayah pengoperasian Freeport guna melindungi ‘proyek vital’.[19] Sudah tentu sugesti dalam berita itu membuat banyak pembaca keliru. Pada dasarnya pasukan yang dikirim dari wilayah lainnya ke Papua ditempatkan dimana saja di Papua, secara khusus di wilayah-wilayah konflik. (TvdB) 

 

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

* Mabes akan mengirim pasukan Brimob ke Papua: demi pengamanan pelaksanaan pemilu 2024 di Papua Mabes Kepolisian mengkonfirmasikan bahwa personil Brimob akan dikirim ke Papua. Jumlahnya belum bisa ditetapkan.[20]

 

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

tidak ada perkembangan dibandingkan dengan catatan dalam update bulan Juli 2023 (TvdB).

 

[3] PENGUNGSI-PENGUNGSI DI PAPUA / SUASANA WILAYAH KONFLIK

[a] nasibnya mereka yang rentang: lansia, perempuan, anak: Di Kab Maybrat banyak orang sudah mengungsi selama dua tahun, dan mereka hidup dalam kondisi-kondisi yang sangat memprihatinkan. Sementara waktu 20 anak meninggal dunia. Untuk sebagian karena kekurangan gizi.  Sudah tentu mereka yang rentang menjadi korban. Sering anak-anak hanya sekali sehari mendapat makanan. Dengan demikian gangguan dalam prose pertumbuhan tidak dapat dihindari. Pokoknya perhatian terhadap para pengungsi makin hari makin mendesak![21]  

 

[4] OTSUS PEMEKARAN

 

[5] HUKUM – HAM - KEADILAN

[a] empat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Papua: Selama ini masih ada empat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Papua: [1] kasus Gubernur Lukas Enembe , [2] kasus Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak, [3] kasus Bupati Timika Eltinus Omalang, dan [4] kasus Wakil Bupati Timika, Johannes Rettob. Kasus Lukas Enembe (LE) sedang berjalan, namun sering mengalami halangan karena kondisi fisik LE tidak stabil, malahan sekali-kali dilaporkan sangat memprihatinkan[22]. Ada kritik cukup banyak sejauh mana pihak Kejaksaan memberikan perhatian cukup serius pada kondisi fisik itu, hingga kadang-kadang dituduh tidak mengindahkan hak dasar LE semestinya[23]. Proses sendiri masih di tahap pemeriksaan mendalam. Kasus Ricky Ham Pagawak [RP] menarik perhatian karena RP menyatakan bahwa dalam kerangka tindakan korupsinya juga diberikan uang kepada Kapolda Papua, namun pernyataan ini kurang dimunculkan dalam berkas resmi proses pengadilan[24]. Proses masih dalam tahap pemeriksaan lanjut. Dalam Kasus Eltinus Omalang [EO] yang menyangkut tindakan korupsi sekitar pembangunan gereja Kingmi di Timika, ternyata EO divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor di Makasar. KPK meminta Mahkamah Agung untuk Kasasi vonis itu, karena dalam persidangan Majelis Hakim tidak membaca dan menguraikan pertimbangan hukum yang berisi alasan dan pasal peraturan perundangan-undangan yang menjadi dasar pokok dari putusannya. Apalagi KPK minta EO dicegah ke luar negeri. Sementara diberitahukan bahwa 5 tersangka baru akan diperiksa (3 swasta dan 2 Aparatur Sipil Negara).[25] Akhirnya Kasus Johannes Rettob [JR] yang menyangkut korupsi sekitar pembelian pesawat/helicopter, sudah sampai mengemukakan tuntutan hukuman. Ternyata tuntutan terhadap JR dan temannya adalah 18 tahun tahanan. 

 

[b] tiga mahasiswa divonis 10 bulan tahanan karena mengungkapkan opini: Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege dan Ambrosius, tiga mahasiswa Universitas Science dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada 8 Agustus 2023 divonis 10 bulan tahanan karena keterlibatannya dalam aksi protes 10 Nov 2022. Selama aksi protes bendera Bintang Kejora dikibarkan. Mereka sebenarnya protes untuk menolak rencana dialog Papua sebagaimana dijalankan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka dinyatakan terbukti mengadakan aksi pengkhianatan (makar). Vonisnya lebih ringan daripada tuntutannya, yakni 18 bulan.[26]

 

[c] hak pengungkapan pendapat tetap tidak diindahkan di Papua. Sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa pada tanggal 15 Agustus aktivis hak asasi manusia di Papua  turun di jalan untuk mengangkat protesnya pada proses pengalihan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia sebagaimana dicatat dalam New York Agreement (NYA, 15 Agustus 1962). NYA ini adalah produk tiga negara saja: Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda. Dengan kata lain: bangsa Papua, sebenarnya pihak kepentingan yang paling utama, sama sekali tidak dilibatkan dalam proses agreement itu yang menentukan nasibnya masa depan. Ketidakhadiran bangsa Papua dalam proses itu tetap dinilai sebagai suatu penolakan hak dasar bangsa Papua untuk sendiri menentukan nasibnya, maka NYA perlu ditolak secara bulat. Kekurangan yang dicatat di atas masih diberatkan lagi sewaktu referendum yang diwajibkan oleh NYA ini diadakan dengan tidak mengindahkan ketentuan dalam NYA sendiri, yakni ‘satu orang satu suara’. Indonesia melanggar ketentuan itu dengan mengadakan referendum (Pepera 1969) melalui suatu perwakilan yang sangat terbatas (hanya 1026 orang) dan yang diseleksi dan diatur sepihak oleh pemerintah Indonesia. Maka pelaksanaan Pepera sudah tentu cacat hukum secara signifikan dan substansial.[27]

Pengungkapan penolakan NYA pada 15 Agustus 2023, yang sekaligus menjadi peringatan akan kenyataan rasisme (bulan Agustus 2019), sekali lagi ditandai oleh represi oleh aparat keamanan di Papua. Malahan sebelum pelaksanaannya sejumlah anggota KNPB yang menyebarkan undangan untuk aksi demo ini sudah ditangkap hari sebelumnya. 27 orang ditangkap dan dibawa ke markas kepolisian. Dan pada hari H sendiri segala upaya untuk bergabung demi suatu demo massal dihalangi dan dihadapi dengan tindakan represif kekerasan, pemakaian kanon air dan pemukulan. Hanya di Lapangan Zacheus di Abepura suatu pertemuan dan orasi yang relatif lama dapat diadakan.[28]

Sudah tentu tindakan represif aparat keamanan di Papua dapat suatu perhatian besar baik nasional maupun internasional[29]. Apalagi tindakan represif yang menghasilkan 20 orang terluka adalah dalam kontras tajam dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus. Kemerdekaan macam apa dapat dirayakan di Papua? Malahan hak dasariah seperti pengungkapan pendapat dan opini secara bebas, dan hak dasariah untuk berkumpul secara damai tidak diindahkan. (TvdB)

 

[d] laporan KontraS mengenai kasus pelanggaran hak atas pengungkapan pendapat secara bebas:Awal Agustus (8/8) Komisi Orang dan Korban Penghilangan dan Kekerasan (Kontras) mengumumkan hasil penelitian berkaitan dengan pelanggaran hak kebebasan bicara di Indonesia. Dalam periode Januari 2022 sampai Juni 2023, Kontras menemukan 183 kasus pelanggaran hak kebebasan bicara. 183 kasus menghasilkan 967 orang yang ditangkap hingga menjadi korban tindakan pelanggaran.  Dari antara 967 orang 272 orang mengalami luka dan 3 orang tewas dibunuh. Menurut datanya, pihak kepolisian terlibat sebagai aktor utama dalam 128 insiden pelanggaran. Lembaga-lembaga Pemerintahan menjadi aktor utama dalam 27 kasus, sedangkan dalam 24 insiden melibatkan sektor swasta (perusahaan dan majikan) sebagai aktor utama. Dalam laporannya data pelanggaran ini didukung sejumlah contoh konkret [lihat laporannya]. Kontras mendesak Presiden serta instansi pemerintahan lainnya untuk mengevaluasi kenyataan ini dan mengambil langkah supaya hak bicara setiap warga tetap terjamin. Kontras juga mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan aksi represif berhadapan dengan demo-demo yang berkaitan dengan hak pengungkapan pendapat di depan umum. Akhirnya juga diharapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat lebih aktif melindungi hak para warga dengan mencegah pengesahan peraturan yang membatasi hak kebebasan bicara.[30]

 

[e] Pemuda asli Papua bersuara: Hari Rabu, 9 Agustus, 2023, sejumlah mahasiswa, pemuda dan komunitas lokal bergabung untuk memperingati Hari Sedunia Masyarakat Adat  (International daya of the World’s Indigenous Peoples). Aksi gabungan ini terdiri dari diskusi, orasi, menandatangani pernyataan dan makan siang bersama. Gerakan Pemuda dan Bangsa Papua, GempaR Papua, menjadi koordinator perayaan ini dengan tema “Pemberdayaan Pemuda Asli sebagai katalisator demi Penentuan Nasibnya Sendiri”.  Aksi berpusat di lokasi Lingkaran Abepura. Banyak hadir sambil memakai pakaian adat dari masing-masing wilayah asalnya, dan hiasan berpola Bintang Kejora ramai dipakai. Disamping orasi sejumlah papan

(banners) dibawa serta dengan slogan seperti “Panjang Umur Masyarakat Adat. Papua bukan Tanah Kosong. Tanah Rumah Kita, Hak Kita.” Perayaan ini ditutupi dengan suatu Proklamasi yang berjudul: “Hutan Papua Bukan Tanah Milik Negara”.[31]

 

[6] PENDIDIKAN – KESEHATAN – EKONOMI RAKYAT

[a] HIV/AIDS tetap bagian dari musibah di Papua: bagaimanapun juga HIV/AIDS tetap merupakan bagian dari ‘musibah’ di Papua. Beda dengan sejumlah tahun lalu sewaktu banyak instansi, termasuk swasta, memperhatikan soal HIV/AIDS itu, dewasa ini perhatiannya sangat kurang, baik dari pihak swasta maupun dari pihak pemerintah. Karena itu sudah waktunya untuk mengangkat kembali persoalan ini.[32]

 

[b] pelayanan kesehatan untuk orang asli Papua tetap terjamin: Ternyata direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua (RSUP) di Jayapura berupaya kuat supaya pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua tetap terjamin. Dengan mengakhiri berlakunya ‘Kartu Sehat Papua” yang menjamin pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua, ada bahaya bahwa mereka tidak dilayani lagi. Sementara waktu direktur RSUP mengejar menetapkan suatu kesepakatan dengan sejumlah Kabupaten supaya pasien yang mereka rujukan ke Jayapura, tetap dapat dilayani. Dalam hal ini diharapkan bahwa masing-masing Kabupaten juga membantu biaya yang terlibat. Selanjutnya juga suatu kerja sama tercapai antara Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUP.[33]

 

[c] beasiswa tetap menjadi persoalan di Papua: Walau akhir ini ada harapan bahwa kekurangan pembayaran beasiswa untuk sejumlah mahasiswa dapat diatasi, ternyata penyelesaian masih kurang tuntas. Baru ini lagi mendengar bahwa dalam penentuan anggaran tambahan oleh DPRP ternyata masih ada kekurangan; uang yang dibutuhkan adalah 390 miliar, namun yang disetujui hanya 315 miliar. Maka, tetap ada mahasiswa yang terancam berjalannya studi terhalang dan dalam kasus terburuk, mereka terpaksa pulang kampung saja.[34]

 

[d] mengatasi kekurangan makanan: Selama musim iklim ekstrem dan dampak El Nino di pelbagai tempat di Papua, masyarakat mengalami kekurangan bahan makanan. Sementara pemerintah mencari suatu solusi sebaik-baiknya. Maka, diputuskan untuk menyiapkan suatu persediaan makanan di dua pusat ‘wilayah terancam kekurangan’ yakni di distrik Sinak dan di distrik Agandugume. Syukurlah kekurangan makanan menjadi perhatian yang cukup besar segala instansi yang berkewajiban. 

 

[e] gaji guru yang tidak bertugas ditahan: Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah Kab Jayapura memutuskan untuk ke depan menahan gaji dari guru-guru yang ternyata tidak aktif dalam proses mengajar-belajar. Pemerintah juga akan memindahkan mereka yang tidak bertugas.[35] Sementara Kepala Bappeda Kab Jayapura menyatakan bahwa dia memperoleh data sekitar 6.000 orang warga usia wajib belajar di Kab Jayapura putus sekolah. Menurut dia, warga usia putus sekolah itu tersebar merata pada 19 distrik Kab Jayapura. Maka, dia mendesak teman-teman di dinas pendidikan untuk menangani kenyataan ini. [36] Dari Provinsi Selatan ada berita bahwa Uskup Keuskupan Agung Merauke, sangat menekankan supaya kualitas pendidikan ditingkatkan. “Saya tidak mau orang Papua habis”, ujarnya.[37]

 

[f] Soal pertambangan emas ilegal tetap sangat hadir: sudah berulang kali diangkat, namun tidak pernah jadi diatur, alias dihentikan. Sebaliknya. Itulah kenyataan yang dikabarkan dari Manokwari. Tambang emas ilegal yang berlokasi di kali Wariori, kampung Wasirawi, distrik Masni, Kab Manokwari semakin menggila sehingga tidak bisa dibendung oleh aparat Penegak Hukum (APH) Polda, Papua Barat. Pertambangan emas ilegal ini dengan menggunakan alat berat jenis excavator nampak semakin masif yang dilakukan oleh para mafia tambang yang diduga warga negara asing asal Cina, sehingga sulit ditertibkan. Kenyataan ini menjadi tanda tanya besar. Dimana Aparat Penegak Hukum? Bagaimana orang asing bisa lolos masuk? Sementara cagar akan hutan konservasi dirusak. Kesannya: para pelaku kejahatan ini kebal hukum. Dilindungi siapa?[38]

 

[g] Dokter spesialis dan sub spesialis berprotes dan mogok kerja: Puluhan dokter spesialis Rumah Sakit milik Pemerintah daerah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) mengadakan protes di kantor Gubernur di Jayapura (28/8). Mereka protes lantaran pengurangan hak mereka berupa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selanjutnya dipasang poster bahwa mereka sementara waktu tidak akan melayani di klinik-klinik selama pemerintah belum menanggapi protes mereka dengan memuaskan.[39]

 

[7] LINGKUNGAN – DEFORESTASI - AGROBUSINESS

[a] mafia tanah tetap menjadi ancaman substansial: Makin disadari kalangan yang luas bahwa segala bentuk perampasan tanah di Papua akan mengancam hidup masyarakat adat. Orang Papua merasa bahwa bersama dengan rusaknya hutan mereka juga musnah. Kenyataan ini sering menjadi tema pokok para mahasiswa sewaktu aksi demo di Jakarta. Mafia tanah adalah Kelompok Kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. Tanah rakyat secara diam-diam dipindahkan tangan. Prosesnya membuat sertifikat sering melanggar hukum. Kadang juga tanah yang telah besertifikat kemudian dijual lagi oleh pemegang sertifikat, kemudian pembeli berkonflik dengan masyarakat yang berada pada objek tanah atau daerah tertentu. Ironisnya, dalam praktik mafia tanah, oknum aparat dan pemerintah yang juga sering terlibat.[40]

 

[b] kehilangan 641.499 ha hutan karena industri: Greenpeace Indonesia melalui pemimpin kampanye Nico Wamafma menyatakan (14/8) bahwa selama periode 2000-2020 Papua kehilangan 641,499 ha hutan asli. 438.000 ha tersebar di atas provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, sedangkan 203.000 ha ada di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Deforestasi massif ini tersedia melalui pemberian lisensi kepada industri ekstraktif yang merugikan secara sangat berarti hak-hak masyarakat adat setempat.  Wamafma menambahkan bahwa jika pemerintah tidak mengubah kebijakan pembangunannya, malahan lebih banyak ha hutan terancam hilang di Papua. [41]

 

[c] hilanglah keindahan salju abadi di Papua: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): “es di pegunungan Papua tak lagi abadi, diprediksi raib sebelum 2026”. Menurutnya, selama periode 2016-2022, es abadi setara dengan 10 lapangan bola sudah hilang.[42]

 

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

Selama bulan Agustus tidak ada kemajuan menuju penyelesaian permasalahan di Papua. Baik sebaliknya. Banyak peristiwa kekerasan dan seruan-seruan melalui laporan-laporan yang mengangkat strategi pengamanan yang sangat mematikan suasana perdamaian di Papua dewasa ini. Sudah tentu dasar segala penyelesaian terletak, pertama-tama, dalam suatu pemahaman yang benar-benar mengenai keadaan di Papua serta latar belakang konfliknya. Dengan adanya banyak berita yang sulit dapat diverifikasi, tercipta ruangan luas untuk menyebarkan berita-berita yang kurang lengkap, atua salah, atau yang mendorong suatu pemahaman tertentu yang sepihak. 

Dalam studi yang diterbitkan dalam “PACIFIC Journalism Review: Te Koakoa” [43], dicatat bahwa media berita di Indonesia berfungsi sebagai ‘pembesar suara pemerintah’, dengan mengedepankan suatu pemberitaan sepihak mengenai konflik di Papua. Mereka, untuk sebagian besar, hanya memakai pernyataan-pernyataan oleh wakil-wakil pemerintahan.  Kesimpulan ini adalah hasil suatu analisa 270 news items mengenai Papua yang diterbitkan dalam 6 media Indonesia online (Okezone, Detik, Kompas.com, Tribunnews, CNN Indonesia dan Tirto). 270 berita ini disebarluaskan selama seminggu setelah pemerintah Indonesia secara formal menyatakan Gerakan Pembebasan West Papua sebagai kelompok teroris (April 2021). Penulis studi ini, Justito Adipresto, Universitas Padjadjaran, mencatat: Pemberitaan di Indonesia tidak memakai suatu kerangka keseimbangan; misalkan, dalam menjelaskan kenapa dan bagaimana tindakan kekerasan akhirnya dipilih sebagai jalan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua”. Menurutnya media Indonesia sangat gagal menyajikan suatu pemberitaan yang bernuansa, a.l. karena tidak menyebutkan “sejarah kekerasan yang menghantu, dan militerisme, etnisitas dan rasisme”. Pemberitaannya menunjukkan suatu kekurangan signifikan berkaitan aspek “penjelasan dan gambaran konteks”.

Kenyataan pemberitaan yang kurang lengkap demikian mempunyai dampak yang cukup besar, karena masyarakat luas yang membacanya akhirnya memperoleh suatu pemahaman yang kurang benar, hingga mudah dapat menghasilkan suatu stigmatisasi yang kuat. Apalagi dengan adanya opini publik yang kurang tepat sebanding kenyataan di tempat, juga para penguasa tidak merasa didesak untuk berefleksi lebih mendalam mengenai strategi penyelesaian konflik di Papua ini. 

Pemberitaan yang kurang lengkap juga berkontras tajam dengan sejumlah laporan yang akhir ini dipublikasikan dan yang dilandaskan penelitian yang cukup dapat dipercaya, a.l. laporan yang kami sudah angkat di atas yang berjudul: “Destroy them first… discuss human rights later”. Dalam kerangka yang sama tidak mengherankan bahwa berulang kali Indonesia didesak untuk mengizinkan instansi dari luar, termasuk Pelapor Khusus PBB, mengunjungi Papua guna memperoleh data-data yang lebih dapat dipercaya. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG), dimana Indonesia hadir sebagai ‘associated member’ seruan untuk mengizinkan Komisioner Tinggi dari PBB mengunjungi Papua ditekan ulang. PIF (Pacific Islands Forum) akan didesak mengejar pelaksanaan kunjungan sedemikian. Sampai saat ini Indonesia kurang menunjukkan suatu keterbukaan akan desakan ini. Entah kenapa. Sudah tentu bahwa konflik di Papua tidak akan diselesaikan dengan tindakan ‘walk out’ seperti dipilih oleh delegasi Indonesia sewaktu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG baru ini, dimana United Liberation Movement West Papua (ULMWP) – status observer dalam KTT MSG – diberikan kesempatan untuk mengungkapkan isi konflik Papua. 

Tanpa suatu pemahaman yang ‘balanced’ (seimbang) dan suatu pemahaman yang menjadi konsensus bersama, sangat sulit untuk mengharapkan bahwa konflik di Papua dapat diakhiri dalam waktu dekat dan dengan suatu cara yang bermartabat. Kita sangat membutuhkan suatu sikap keterbukaan dari segala pihak, termasuk para penguasa untuk lebih memahami konflik di Papua sebelum menentukan segala macam kebijakan[44].

Dalam kerangka ini rencana Wakil Presiden disambut dengan baik sewaktu menyatakan bahwa para petinggi pemerintah pusat, termasuk beliau sendiri, perlu hadir – malahan berkantor - di Papua untuk mendengar, mendengar, dan mendengar. Mendengar aspirasi orang Papua. Bulan September akan menjadi suatu ujian dalam kerangka ini karena sejumlah menteri dan juga wakil Presiden sendiri akan datang ke Papua.  Sejauh mana ‘kata-kata anjuran Wakil Presiden tadi’ akan menjadi pegangan, tinggal dilihat dan dinilai nanti. Sementara waktu hanya dapat dicatat bahwa ada salah satu signal yang kurang membantu, yakni, sewaktu Wakil Presiden menyatakan bahwa beliau tidak akan ‘berdialog dengan kelompok yang meminta kemerdekaan’[45]. Kenapa tidak mau? Kalau memang ingin memahami kedudukan konflik di Papua dengan lebih baik, jangan meminggirkan suatu kelompok rakyat yang berbeda pandangan. Sikap menolaknya, akan merugikan segala pihak. “Walk away” [lari] dari masalah tidak akan membantu. (TvdB)

 

[9] GERAKAN PEMERINTAH PAPUA

[a] Investigasi berkaitan insiden pembakaran di Dogiyai: Polisi di Dogiyai sedang mengadakan investigasi sekitar insiden-insiden pembakaran (31 Juli 2023). Yang terbakar bukan saja kantor-kantor pemerintahan atau fasilitas perdagangan namun juga rumah-rumah warga-warga. Apalagi 8 rumah kos dibakar di kampung Ekemanida, distrik Kamu.[46]

 

[b] Penolakan anggota MRP baru yang non-Papua: Aliansi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) suku Kimaima, Kab Merauke menggelar aksi demo di kantor Gubernur Papua Selatan. Alasannya: ternyata dalam daftar final anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ada dua nama orang non-Papua, sedangkan MRP justru dibentuk sebagai dewan yang terdiri dari orang asli Papua saja. Sudah tentu mereka menolak keanggotaan orang non-Papua. Gubernur sebenarnya kurang setuju dengan pengadaan aksi demo. Lebih baik minta pertemuan saja untuk bicara, selanjutnya dia menyatakan bahwa daftar ini disusun sesuai prosedur dan akan dikirim ke Jakarta untuk ditandatangani Mendagri. ‘Kalau tidak setuju, alangkah baiknya mengalamatkan protes pada lembaga yang mengusulkan dua anggota itu, dan bukan pada Gubernur’, ujarnya[47]Mengherankan bahwa Gubernur menilai bahwa beliau tidak ada urusan dalam hal ini. (TvdB).

 

[c] Senkom Mitra Polri Kab Mimika: ternyata ada satu organisasi baru yang dinamakan Sentra Komunikasi (Senkom), yang dimaksudkan sebagai ‘mitra Polri’. Senkom ini sebagai wadah kelompok masyarakat sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terus berkembang menjadi organisasi yang profesional, berperan serta dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan sekitar. Senkom, masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Senkom provinsi Papua di Timika (26/8). [48]  

 

[10] TRENDS/GERAKAN POLITIK DI PUSAT INDONESIA

Nasional

[a] perusahaan platform digital: Rancangan peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggung jawab ‘perusahaan platform digital’ untuk mendukung jurnalisme berkualitas dinilai oleh banyak profesional pers sebagai sebuah langkah anti-demokrasi. Namun demikian pembentukan resmi ‘perusahaan platform digital’ tetap dikejar dan kemungkinan besar akan disahkan dalam waktu dekat. Menurut rancangan UU ini ‘perusahaan’ ini mesti menjamin bahwa karya pers makin berkualitas. Bukan kaleng-kaleng. Bukan abal-abal. Apalagi hoax. Lewat Perpres ini pula digadang-gadang hanya pers yang berkualitas saja yang bakal disebarluaskan oleh perusahaan platform digital. 

Beberapa organisasi wartawan, seperti AJI, AMSI dan lainnya membuat petisi menolak draft Perpres ini. Dalam UU Pers No 40 tahun 1999, antara lain, tidak ada satu pihak pun yang boleh mencampuri urusan pers. Pers ditempatkan sebagai lembaga independen. Pers sendiri pula yang membuat regulasi soal pers.  Maka tanggung jawab pemeliharaan kualitas pers berada di pundak pers sendiri juga. Bukan di pihak lain. Tidak juga di pihak pemerintah cq presiden.[49]

 

[b] was-was: demokrasi terancam agenda amandemen konstitusi dan keinginan MPR menjadi lembaga kekuasaan tertinggi: Sejumlah kalangan was was atas rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kembali diembuskan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mereka menilai sejumlah agenda yang disiapkan MPR dalam amandemen UUD 1945 membahayakan bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Pokok-pokok yang mau dicantumkan a.l. [1] memasukkan pokok-pokok Haluan Negara, [2] memasukkan pasal mengenai penundaan pemilu dalam kondisi darurat, [3] mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan [4] memasukkan utusan golongan dan utusan daerah di MPR. Sekarang ini MRP setingkat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dikhawatirkan a.l. bahwa kalau MPR ditempatkan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, Presiden dan wakil-Presiden tidak akan dipilih lagi oleh rakyat namun dipilih oleh MPR. Maka, pantas semua diajak untuk was was gerakan yang didorong oleh pimpinan MPR dewasa ini.[50]

 

[c] pembentukan angkatan siber sebagai matra TNI: Koran Tempo edisi 21 Agustus 2023 menyoroti pembentukan angkatan siber sebagai matra baru di tentara Nasional Indonesia (TNI). Gagasan itu dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pernyataan ini membuat heboh, terutama di kalangan aktivis. 

Banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak buruk dari ide tersebut. Selama ini, institusi negara yang memiliki kewenangan mengontrol dan memata-matai aktivitas virtual publik cenderung menampilkan wajah represif negara. Amnesty International mencatat 90 kasus serangan siber  terhadap 148 korban sepanjang Januari- 2019 hingga Mei 2022. Sebagian besar korban tersebut adalah jurnalis, aktivis, akademikus, dan mahasiswa. Jika angkatan siber terwujud, tingkat represi negara justru membahayakan pertumbuhan demokrasi dan kebebasan sipil di negeri ini.[51]

 

[d] utang negara yang meresahkan: Berita mengenai peningkatan utang negara secara signifikan perlahan-lahan mulai meresahkan banyak orang bukan saja semua ahli keuangan, melainkan juga masyarakat biasa yang terus mendengar mengenai peningkatan utang itu, walau tidak memahami segala dampaknya. Ada kesan bahwa para penguasa sering berupaya ‘meremehkan’ bahaya yang terbawa oleh peningkatan utang itu. Sudah tentu sekarang mulai diberikan lebih banyak perhatian secara terbuka, dan sudah waktunya juga bahwa peningkatan utang ini memusingkan kepala pejabat tinggi pun.[52]

 

Internasional

[e] Konferensi Tingkat Tinggi MSG di Vanuatu: Pokok internasional yang sangat penting bagi Papua selama bulan ini adalah Konferensi Tingkat Tinggi Melanesian Spearhead Group (KTT MSG) yang diadakan di Vanuatu 23-24 Agustus 2023. Masyarakat luas di Papua turun ke jalan untuk mendukung permohonan United Liberation Movement West Papua (ULMWP) supaya diterima sebagai ‘anggota penuh’ di MSG ini. Namun akhirnya kecewa juga karena ternyata dalam pertemuan MSG ke-22 ini sementara waktu permohonan ULMWP ditolak dan diteruskan kepada Pacific Islands Forum (PIF) untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Sekaligus MSG memutuskan untuk mengadakan moratorium penambahan anggota MSG selama satu tahun. Hasil yang mengecewakan ini untuk sebagian besar adalah hasil desakan pihak delegasi Indonesia selama KTT MSG ini untuk tidak mendukung gerakan pembebasan di Papua ini. Ternyata kampanye diplomatik dan ekonomis/bantuan uang yang dijalankan Indonesia selama tahun terakhir ini membuat anggota MSG takut untuk mendukung ULMWP secara organisasi. Sudah tentu pihak para pejuang Papua dan simpatisannya sangat menyesal bahwa prinsip ‘solidaritas Melanesian’ dikorbankan  karena desakan dan uang Indonesia.[53] Di lain pihak MSG akan menghubungi PIF untuk mengulangi desakannya pada Indonesia demi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. [54]

   

[11] SERBA -SERBI

[a] Film festival lagi diadakan di Jayapura: Edisi Film Festival ke-6 diadakan di Jayapura 7-9 Agustus 2023. Tema pokok festival: “Dari Kampung Kitong Cerita”. Penyelenggaraannya: Papuan Voices. Selama tiga hari festival ini dikunjungi sangat banyak orang, secara khusus, generasi muda, dan menjadi tempat belajar, diskusi dan menikmati.[55]

[b] Pemalangan jalan di Holtekamp terus terjadi: Masyarakat adat Tobati-Enggros, Kota Jayapura, kembali mengancam akan melakukan pemalangan jalan Holtekamp, karena sampai saat ini tidak ada respons baik dari Pemerintah provinsi Papua terkait pembayaran ganti rugi tanah milik mereka yang kini jalan raya. [56]

[c] Hutan sagu dijadikan tempat wisata: Kampung Sereh, distrik Sentani, mengubah satu hektar hutan sagu menjadi tempat untuk dikunjungi turis, menyatukan kebudayaan dan alam. Tempat wisata ini diciptakan tanpa ‘merugikan pohon-pohon sagu’, yang merupakan sumber makanan harian bagi masyarakat lokal. [57]

 

Jayapura, 31 Agustus 2023



[4] https://humanrightsmonitor.org/reports/kiwirok-report-2023/

Humnan Rights Monitor, “Destroy them first…discuss human rights later”,  an investigation of Indoensian Security Forces’ operations in Papua’s Kiwirok under international law. August 2023.

[6] https://www.friendlyjordies.com/post/report-on-the-continuing-aggravated-attack-serious-human-rights-violations-of-ngalum-kupel-people

Papua Nedw Guinea Integral Human Dvelopment Trust Inc, “Report on the continuing aggravated attack and serious human rights violations of Ngalum Kupel people”, 4 August 2023. Prepared by Matthew Jamieson. 

[43] dalam Pacific Journalism Review: Te Koakoa, Vol. 29 No. 1&2 (2023): “Government loudspeakers: How Indoensian media amplifies the state’s narrative towards the Free West Papua movement”, by Justito Adiprasetio, Universitas Padjadjaran, Bandung  dan https://www.rnz.co.nz/international/pacific-news/495599/indonesian-media-favours-govt-voice-on-west-papua-new-research-finds

 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.