Wednesday, November 1, 2023

PAPUA 2023. OKTOBER REPORT (In Bahasa)

 PAPUA  2023.   OKTOBER

Oleh: Theo van den Broek

 

 

[1] PERHATIAN KHUSUS

SEKALI LAGI PBB MINTA KETERANGAN INDONESIA

DownLoadPublicCommunicationFile.pdf

 

Pada tanggal 17 Agustus 2023 (Ref: AL IDN 4/2023) lima Special Rapporteur UN (Persekutuan Bangsa Bangsa – PBB) yang mandatnya untuk meninjau situasi dari pelbagai sudut Hak Asasi manusia (HAM) bergabung untuk menyurati Pemerintah Indonesia memohon keterangan mengenai sejumlah insiden pelanggaran HAM selama ini. Bukan pertama kali surat semacam ini dikirim kepada Pemerintah Indonesia. Diberikan 90 hari untuk menjawabnya. Kalau belum ada jawaban atau jawaban kurang lengkap, isi surat permohonan dibuka untuk publik umum. Isi surat dipublikasikan tanggal 16 Oktober 2023. Isinya sebagai berikut: 

 

PALAIS DES NATIONS • 1211 GENEVA 10, SWITZERLAND

Ref: AL IDN 4/2023

17 August 2023

 

Excellency,

We have the honour to address you in our capacities as Special Rapporteur on extrajudicial, summary or arbitrary executions; Special Rapporteur on the promotion and protection of the right to freedom of opinion and expression; Special Rapporteur on the rights to freedom of peaceful assembly and of association; Special Rapporteur on the rights of Indigenous Peoples and Special Rapporteur on contemporary forms of racism, racial discrimination, xenophobia and related intolerance, pursuant to Human Rights Council resolutions 44/5, 52/9, 50/17, 51/16 and 52/36.

 

In this connection, we would like to bring to the attention of your Excellency’s Government information we have received concerning violations against indigenous Papuans in the provinces of Papua, West Papua, Central Papua, and Mountains Papua. According to these allegations several extra-judicial killings, including of three  children took place in the town of Wamena, Jayawijaya Regency, Papua Pegunungan Province (Mountains Papua Province) on 23 February 2023; the allegations refer to the practice of arbitrary detention and excessive use of force, including lethal force, by security forces resulting in serious injuries to Indigenous Papuans protesters and human rights activists in the context of civil unrest and armed rebellion between May2022 and July 2023.

 

These cases reportedly illustrate a pattern of excessive use of force and frequent extrajudicial killings of indigenous Papuans by Indonesian police, military, or joint security forces, in the context of the armed conflict that increasingly opposed partisans of Papuan armed liberation movements to the Indonesian Government, perceived as an imposed occupation force. Such allegations have been the subject of previous Special Procedures communications, including IDN 11/2021, IDN 4/2021, IDN 2/2021, IDN 5/2020, IDN 1/2020, IDN 6/2019, IDN 3/2019 and IDN 7/2018, and IDN 3/2023. 

 

We thank your Excellency’s Government for its responses to some of the above-mentioned communications. However, we remain extremely concerned that these acts of violence, such as those described below continue to spiral up dangerously, despite repeated early warnings to the Government by Special Procedures and other UN Human rights mechanisms communications, and the lack of

effective investigations and remedies to curb these violations. 

 

Kemudian informasi mengenai sejumlah insiden dicatat secara mendetail. Dalam bagian akhir 8 pertanyaan konkret diajukan kepada Pemerintah Indonesia untuk ditanggapi. Jawaban Pemerintah Indonesia kurang kami ketahui. Namun jelas bahwa para Special Rapporteur merasa kurang puas dengan apa yang disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sampai saat ini, hingga berulang kali surat sejenis ini mereka kirim (lihat jumlah yang disebutkan dalam surat pengantar di atas). Harapan kami supaya kepedulian para Special Rapporteur dinilai Pemerintah Indonesia sebagai suatu dorongan dan dukungan supaya kita bersama bertanggung jawab dan menciptakan suatu dunia yang ramah-manusia, dimana martabat setiap orang diindahkan sepenuh-penuhnya. Semoga! (TvdB)

 

[2] KEAMANAN dan OPERASI TNI/POLRI dan TPNPB

[a] catatan umum mengenai suasana

* Hari Minggu 8 Oktober, prajurit TNI hadir ibadah di gereja Korintus Mayuberi, Distrik Ilaga dengan peralatan perang lengkap dan berdiri di depan mimbar membawa kesaksian melalui pujian Tuhan di depan jemaat.

* Kehilangan akses pada kesehatan dan pelayanan umum lainnya. Wilayah-wilayah konflik seperti Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Ilaga, Intan Jaya, Lani Jaya, Maybrat, Fakfak, mengalami suatu kehilangan akses pada pelayanan kesehatan. Dalam aksi peperangan antara TPNPB dan TNI/Polri sebagian rumah sakit dan klinik-klinik tidak menjalankan pelayanan kesehatan, karena seperti di Suru-Suru, Nduga, Maybrat dan kabupaten konflik lainnya banyak fasilitas pelayanan kesehatan dirusak hancur. Sekaligus tenaga medis ikut mengungsi karena takut dikenakan  tembakan dari kedua belah pihak yang berperang. Bukan saja tenaga medis yang tidak ada di tempat, sering juga pejabat-pejabat pemerintah lainnya berada berbulan-bulan di luar wilayah penempatannya, sampai pelayanan publik macet total[1].

 

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 11 Oktober 2023:  pemerkosaan dan mutilasi dua ibu di Yahukimo; perilaku biadab ; menurut sumber di lapangan, dua ibu di kebun didatangi prajurit (tidak ada konfirmasi oleh TNI) yang minta dilayani secara seksual. Mereka ditolak. Lantas mereka diperkosa dan dilukai sangat sadis. Satu, ibu Amineral Kabak (30 th), meninggal dunia; yang kedua, ibu Irianan Elopere (34 th) dirawat lukanya yang sangat serius/kritis. Pelbagai pihak mendesak pihak aparat untuk menginvestigasi secara serius kasus ini[2](Tidak ada berita lanjut mengenai investigasi)

* 16 Oktober 2023: TPNPB menyerang lokasi pertambangan emas yang ilegal di Desa Mosomduba, Distrik Seradala, Kab Yahukimo[3]. Dalam aksi ternyata 13 orang dibunuh. Selama hari-hari setelah peristiwa ini 82 orang lain yang lolos dari ancaman serangan itu dapat dievakuasi oleh aparat keamanan[4] 

* 19 Oktober 2023: Sekali lagi ada korban dalam aksi serangan oleh sekelompok orang (dugaan TPNPB namun tidak dikonfirmasi) pada lokasi pembangunan Puskesmas di Kepala Air, Kab Puncak. Dalam serangan itu satu orang mati dan satu orang luka terkena panah, sedangkan19 pekerja selamat[5]. Dalam tindak lanjut aparat TNI menembak mati seorang warga di kampung Arumaga, karena diduga terlibat dalam aksi serangan 19 Oktober (tidak dikonfirmasi oleh TPNPB)[6].

* 27 Oktober 2023: TPNPN mengklaim bahwa telah menembak mati seorang anggota TNI dan telah membakar sebuah excavator waktu menyerang suatu pos TNI di wilayah Sorong[7]. Pihak aparat keamanan membenarkan ada insiden serta perusakan alat berat, namun membantah bahwa ada orang mati dalam insiden ini. 

 

[c] tambahan pasukan

* Ratusan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 116/Garda Samudra melakukan latihan di Kompi Senapan B di Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Latihan tersebut dalam rangka persiapan tugas Satgas Pengamanan Obvitnas PT Freeport Indonesia di Papua[8]Gambaran dalam berita ini mengenai keadaan di Papua seakan Papua berbahaya dimana-mana saja, dan kaitan penugasan pasukan melulu dengan penjagaan proyek vital Freeport ditonjolkan. Berita semacam ini mudah membentuk ‘opini publik’ yang menyesatkan. (TvdB)

 * Dari Kostrad diberitakan (26/10) bahwa satu batalyon tempur disiapkan untuk ditugaskan di Pegunungan Tengah di Papua[9]

 

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

Menurut Kapolda ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar lokasi TPNPB. "Memang benar, ada 28 TPS yang dilaporkan berada di sekitar lokasi KKB yakni lima dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri (7/10) Kapolda Papua menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengelompokan terhadap total 5.850 TPS. Dari jumlah itu, TPS yang masuk kategori rawan sebanyak 4.289 TPS. Kemudian, TPS sangat rawan sebanyak 619 TPS tersebar di Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah 4, dan Jayawijaya 1 TPS[10].


[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* 4 Oktober 2023:  Pjs Bupati Nduga diperingatkan keras oleh Egianus Kogeya untuk tidak memakai pesawat untuk mendarat di lapangan terbang di pelosok-pelosok di wilayah tanah adat suku Nduga. Kalau tidak mau dengar, akan ditembak[11].

* pembebasan melalui operasi militer tak mungkin: Baik Panglima maupun Wakil Presiden menekankan bahwa tak mungkin pembebasan pilot dapat dijalankan melalui suatu aksi operasional militer[12]Namun kurang jelas upaya non-militer mana diusulkan kedua pihak ini untuk membebaskan pilot. Kelihatan dibiarkan saja sambil menjaga ketat seluruh wilayah secara militer (TvdB).

 

[3] PENGUNGSI-PENGUNGSI DI PAPUA / SUASANA WILAYAH KONFLIK

[a] pengungsi meninggal di Pegunungan Bintang: Karena tidak ada akses pada pelayanan kesehatan ada berita bahwa sejumlah orang, termasuk dua anak kecil, meninggal selama di Pengungsian di Pegunungan Bintang. Anak perempuan, Merri Melanisia Uropmabin (2) meninggal 2 Okt 2023 di Okding Aip; anak perempuan, Tamkon Ningmabin (3), 29 Sept 2023, di Okdikia; remaja pria, Melongki Uropmabin (19), 8 September di Okpakyolki; orang tua perempuan, Ese Uropmabin (70), 17 Agustus 2023, Ngumolkonaka Bakon. Data ini diketahui, dan perlu dikhawatirkan bahwa terdapat banyak kasus sejenis dalam tempat-tempat pengungsian lainnya, namun data kurang diketahui (TvdB).

 

[b] pengungsi menderita di Maybrat: Akhir ini situasi para pengungsi di wilayah Maybrat dapat perhatian khusus dari pelbagai pihak. Pernah dicatat bahwa Komnas HAM mengunjungi wilayah itu untuk memperoleh info yang dapat dipercaya. Berdasarkan data itu Komnas HAM baru ini menghadapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya pemerintah memberikan perhatian lebih nyata kepada ribuan pengungsi di wilayah ini. Disarankan supaya mereka bisa ‘pulang kampung’ sebelum Natal 2023[13]. Esok harinya Mendagri terbang ke Sorong, a.l. untuk menindaklanjuti desakan oleh Komnas HAM. Juga selama rapat tahunan SKP Papua(jaringan kerja sama Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik di Papua) yang diselenggarakan di Sorong, isyu pengungsian menjadi salah satu tema pokok dalam pembahasan bersama. Rapat tahunan ini diakhiri dengan suatu “seruan pastoral terbuka” supaya nasib pengungsi di Maybrat – dan di wilayah lainnya - akhirnya diperhatikan secara nyata oleh pemerintah. Ada kewajiban negara untuk memenuhi pelbagai kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan dan keamanan hingga mereka dapat kembali ke tanah luhurnya tanpa sehari-hari dihantui penderitaan, ketakutan dan/atau tanpa gerak-geriknya dijaga ketat dan dipaksa selalu minta izin pihak aparat.[14]

 

[c] dokumentasi dan seruan-seruan berkaitan dengan para pengungsi: Sebagaimana diketahui bersama jumlah pengungsi di Papua dewasa ini sekitar 60.000 sampai 70.000. Kesannya bahwa mereka kurang diberikan perhatian oleh instansi-instansi yang berwajib, atau malahan dinilai ‘bukan pengungsi’. Mereka tersebar di seluruh Papua. Sambil berfokus secara khusus pada para pengungsi di wilayah Yahukimo, Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) bersuara dan secara tegas menuntut pihak yang berwajib untuk mengambil tindakan[15]. Juga perhatian dari luar negeri makin kentara. TAPOL, salah satu organisasi yang berkantor di London (Inggris), dan yang secara khusus peduli dengan nasib para korban dari konflik politik, baru ini menerbitkan suatu laporan yang menggambarkan situasi pengungsian di Papua. Dalam laporan ini secara khusus diuraikan kaitannya antara soal pengungsian dan strategi pemerintah pusat demi ekspansi besar kehadiran serta peranan militer di Papua. Laporan yang sangat informatif ini berjudul “Displaced and Disempowered: Military expansionism at the cost of civilian lives” (“Diusir dan tak berdaya: ekspansi militer mengorbankan nyawa warga sipil”).[16]

 

[4] OTSUS PEMEKARAN

[a] lokasi kantor Gubernur provinsi Papua Pegunungan tetap dipersoalkan:  Dalam laporan bulan September 2023 (lihat bagian [4] [a]) kami telah mengangkat persoalan perbedaan pendapat antara sebagian besar masyarakat adat  dengan pihak pemerintah provinsi Papua Pegunungan mengenai lokasi yang mau disiapkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan provinsi. Masyarakat adat juga membuat suatu penelitian yang sangat teliti dan mendetail mengenai proses yang menghasilkan suatu keputusan sepihak oleh penjabat Gubernur serta jawatan nya. Laporan penelitian ini diberikan perhatian serius oleh Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) sampai suatu delegasi diutus ke Wamena untuk memperoleh keterangan di tempat. Kunjungannya berjalan selama dua hari (4-5 Okt 2023). Berdasarkan kunjungan ini Komnas HAM menyimpulkan bahwa 

[1] setelah bertemu langsung dengan masyarakat adat di lapangan, sebagian masyarakat adat dari Walesi dan Wouma masih menolak tanah adatnya dijadikan lokasi kantor Gubernur. Belum ada kata sepakat di antara masyarakat. Memang lokasi yang ditetapkan pihak Gubernur dan jawatan nya de facto adalah lahan perkebunan yang menjamin makanan sehari-hari banyak masyarakat adat setempat; membangun pusat perkantoran di wilayah itu maka akan menghilangkan sumber kehidupan masyarakat adat Walesi maupun Wouma. “Hal ini tentu merupakan suatu pelanggaran HAM”, ujar Komisaris Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo. Selanjutnya disimpulkan bahwa 

[2] Pemda Jayawijaya dan DPRD nya tidak pernah dilibatkan untuk membicarakan tentang lokasi kantor Gubernur, padahal Bupati telah menyiapkan dua lokasi yaitu yang di Gunung Susu dan di Muliama. “Bupati merasa tidak pernah diajak bicara”, catatan Wibowo. Wibowo telah meninjau kedua lokasi dan sudah menjadi jelas bahwa kedua lokasi itu lebih strategis dibanding lokasi di wilayah masyarakat adat Wouma dan Walesi. Kemudian

[3] Komnas HAM juga menemukan bahwa tidak adanya ruang dialog dan partisipasi yang bermakna di antara para pihak yang kepentingan dan masyarakat Wouma dan Walesi. Semua rencana ini didominasi oleh salah satu pihak yang memiliki kepentingan untuk tetap membangun Kantor. “Dengan kepentingan tadi mereka melakukan aksi yang sifatnya intimidasi kepada masyarakat. Ini juga tentunya merupakan satu dugaan pelanggaran hak asasi kalau mereka lakukan intimidasi dan pemaksaan dan melakukan penggusuran paksa, ini menyalahi norma-norma hak asasi manusia” jelas Wibowo.[17]

[4] Perlu dicatat pula bahwa Komnas HAM sangat kecewa bahwa pihak penjabat Gubernur serta pihak Dandim dan Kapolres, tidak memenuhi undangan kepada mereka untuk mengambil bagian dalam diskusi selama pertemuan Komnas HAM di lapangan[18]. Sikap demikian sangat tidak dapat dibenarkan. 

Komnas HAM sudah sempat menyampaikan hasil investigasinya secara langsung kepada Mendagri pada tanggal 11 Oktober 2023[19].

Dapat dicatat pula bahwa sebenarnya ‘peletakan batu pertama’ untuk pembangunan kantor Gubernur di lokasi yang diprotes masyarakat adat, sudah direncanakan oleh pemerintah provinsi akan jadi tanggal 12 Oktober. Rencananya Wakil Presiden akan meletakkan batu pertama itu. Walau Komnas HAM sangat kritis terhadap proses serta gaya pencapaian ‘kesepakatan sepihak mengenai lokasi itu’, persiapan acara peletakan batu pertama tetap dijalankan secara intensif oleh penjabat Gubernur sambil meminta dukungan penuh masyarakat[20]. Namun Wakil Presiden yang pada saat itu sedang ‘berkantor’ di Jayapura, mengubah rencananya pada pagi hari 12 Oktober dan memilih berangkat pulang kembali ke Jakarta daripada menuju ke Wamena sesuai dengan rencananya semula.    

Keputusan Wakil Presiden untuk membatalkan kunjungan ke Wamena memang bijaksana. Pemaksaan ‘acara peletakan batu pertama kantor Gubernur’ di lokasi yang sedang diprotes sebagian besar masyarakat adat (dengan alasan-alasan yang ternyata masuk di akal), kemungkinan besar akan berujung jatuhnya korban-korban. Syukur konfrontasi itu dihindari oleh Wakil Presiden. Yang memprihatinkan adalah kenyataan bahwa Penjabat Gubernur – dengan restu siapa-siapa? - terus mempersiapkan ‘acara peletakan batu pertama’ pada tanggal 12 Oktober, walau sudah mengetahui kesimpulan-kesimpulan investigasi Komnas HAM. (TvdB)

 

[5] HUKUM – HAM - KEADILAN

[a] Aktivis KNPB ditangkap dan ditahan: Penangkapan tanpa ada surat panggilan, dan barang bukti oleh anggota Brimob/Polisi. Penangkapan ini terjadi pada 5 Oktober 2023; korbannya: Person Murib (25). Person Murib adalah seorang pemuda yang lazimnya aktif di kampung dan juga aktivis KNPB Balim Barat Kab Lany Jaya. Dia ditangkap di tengah jalan antara Wamena dan Lany Jaya. Sekarang masih ditahan di markas kepolisian di Jayapura. Kemudian ada yang ditangkap di Karubaga, Kab Tolikara, berinisial RK, pada 8 Oktober dan seorang warga sipil lagi, berinisial WA, pada 8 Oktober di Jayapura. Menurut polisi WA juga adalah anggota KNPB. Ketiga tahanan ini ditempatkan di markas Polda di Jayapura. Sementara waktu pada  9 Oktober seorang warga sipil, Neos Bahabol (25) ditangkap oleh aparat TNI di Dekai, Kab Yahukimo. Neos adalah warga sipil biasa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Ditangkap tanpa penjelasan atau pertanyaan. Lantas diperiksa dan ditahan di Polres Yahukimo.

 

[b] daftar tersangka pembunuhan Michelle Kurisi berjumlah tujuh orang: Dari belakang menjadi jelas bahwa 3 tahanan di atas, (PM, RK, dan WA), ditangkap karena menjadi tersangka keterlibatan dalam pembunuhan Ibu Michelle Kurisi. Ternyata pihak kepolisian memiliki daftar dengan tujuh nama orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu[21]. Sekaligus diberikan kesan oleh aparat kepolisian seakan-akan Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) ada di belakang pembunuhan ini. Karena penyebaran berita tuduhan terhadap KNPB,  pihak pimpinan KNPB dengan sangat tegas menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak ada urusan apapun dengan pembunuhan ini dan bahwa orang yang ditangkap bukan anggota KNPB[22].

 

[c] indikasi TNI terlibat dalam pembunuhan Ibu  Michelle:  Walau sejumlah warga sipil mulai ditangkap, tetap ada dugaan/indikasi kuat bahwa ada keterlibatan pihak TNI dalam pembunuhan ini. Dugaan itu akhirnya juga diangkat secara terbuka oleh Komnas HAM Perwakilan Papua (19/10). Komnas HAM menyatakan bahwa hasil pemeriksaan mereka menunjukkan keterlibatan anggota TNI. Maka, Komnas HAM sudah menghubungi pimpinan TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut. Menurut ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, permintaan klarifikasi kepada Pangdam XVII/Cenderawasih didasari pengaduan Elisabeth Mandosir, orangtua Kurisi. Pengaduan itu disampaikan Mandosir kepada Komnas HAM Papuapada 7 September 2023[23]Sekarang kita sedang menunggu tanggapan dari pihak Pangdam

 

[d] Komnas HAM mulai investigasi kasus Dogiyai 13-14 Juli 2023. Berita bahwa Komnas HAM Perwakilan Papua akhirnya mulai menginvestigasi kasus Dogiyai disambut baik oleh pihak pemerintah setempat. Di depan tim Komnas HAM itu pemerintah setempat juga menyuarakan pendapatnya bahwa ‘aktor paling utama’ di belakang aksi-aksi yang kurang dapat dipertanggungjawabkan. Asisten I Sekretaris Daerah, Nason Pigai, mengungkapkan bahwa serangkaian kasus yang melanda Dogiyai terus berasap dan berjatuhan korban nyawa berawal dari minuman keras (miras). Bukan itu saja, dia juga menarik perhatian pada unsur ‘pelaku utama lainnya’, yakni masyarakat merasa kesepian lantaran para pejabat dan pegawai (Aparat Sipil Negara - ASN) meninggalkan daerah berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas. “Memang saya juga mengaku bahwa kami para pejabat dan pegawai juga tidak biasa masuk kantor, sehingga kantor itu tinggal sendiri. Pelayanan terhadap masyarakat tidak jalan. Barangkali hal itu juga membuat masyarakat marah,” kata Pigai. Selanjutnya dicatat: “Kami juga menemukan adanya tidak saling percaya, tidak saling dukung antara kami sendiri,” ujarnya[24]Laporan lengkap mengenai hasil investigasi Komnas HAM Perwakilan Papua masih ditunggu. (TvdB)

 

[e] Dugaan salah tangkap orang dalam kasus Bintuni: Melianus Iba, seorang warga di Distrik Aroba Kab Teluk BintuniPapua Barat, ditangkap karena dituduh melakukan penembakan di Pos Tentara Nasional Indonesia – TNI di Distrik setempat, pada Minggu (24/9/2023). Melianus kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi di Teluk Bintuni dan ditahan di Mapolres Kab Teluk Bintuni. Menurut Melkianus dari KontraS Papua, Melianus selama ini diperiksa oleh Polres Teluk Bintuni, tanpa didampingi kuasa hukum. “Padahal ancaman hukumannya di atas lima tahun. Ini sudah bertentangan dengan pasal 56 KUHAP. Seharusnya, Pak Melianus wajib didampingi, itu haknya sebagai tersangka,” ungkap Melkianus (16/10). Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar rumah dari pak Melianus, ia juga menduga bahwa Melianus Iba sebenarnya merupakan korban salah tangkap. Saksi-saksi nanti akan ditampilkan dalam proses selanjutnya[25].

 

[f] sekitar kasus korupsi: Dua kasus korupsi menuju pembulatan, yakni kasus korupsi sekitar pembelian pesawat/helicopter di Timika dan kasus Mantan Gubernur Papua. Dalam kasus di Timika, wakil Bupati, John  Rettob, akhirnya divonis tidak bersalah maka dinyatakan bebas tanpa syarat[26]. Dalam kasus mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, divonis 8 tahun penjara[27]. Dalam kasus itu KPK tidak setuju dan akan naik banding karena vonis lebih ringan daripada yang dituntut[28]. Sementara waktu, Lukas Enembe makin diganggu oleh penurunan kesehatannya.

 

[6] PENDIDIKAN – KESEHATAN – EKONOMI RAKYAT

[a] kaburnya situasi ke-beasiswa-an di Papua: Sudah berulang kali diangkat, namun belum ada akhiran kekacauan pembayaran beasiswa di Papua. Anak-anak Amor di Timika berprotes karena pemerintah gagal menyalurkan dana beasiswa[29]. Tiga puluh empat (34) mahasiswa dari Pegunungan terancam dideportasi dari Russia[30]. Sedangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memberitahukan bahwa tidak dapat membayar lagi ‘beasiswa siswa unggul’ kepada 576 mahasiswa[31]Kepala BPSDM, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota. Kekacauan yang tak berakhir ini akhirnya juga mendorong DPR Papua untuk membentuk suatu panitia khusus (Pansus) untuk mempelajari persoalan beasiswa ini[32]. Sementara dari Provinsi Papua Barat dapat dicatat bahwa Dinas Pendidikan sudah menyalurkan 35 miliar dana beasiswa. 

 

[b] beraneka berita sekitar situasi kesehatan di Papua: 

Sering terdengar bahwa famili seorang pasien disuruh untuk sendiri mencari ‘kantung darah’ bagi pasiennya, karena tidak tersedia di dalam rumah sakit dimana pasien mau dirawat. Keadaan demikian sekarang ditangani oleh Rumah Sakit Umum Provinsi Papua (RSUP) yang berhasil menetapkan suatu Kesepakatan Kerja Sama (Memory of Understanding-MoU) dengan lembaga Palang Merah Indonesia (PMI)sehingga persediaan ‘kantung darah’ secukupnya di rumah sakitnya akan dijamin bersama[33].  

* Akhir ini juga ada pelbagai berita baik sekitar perhatian serius untuk mengatasi tingkat tinggi gejala ‘stunting’ (pertumbuhan terganggu) di Papua. Antara lain Kota Jayapura menetapkan bahwa 20% dari ABPD Perubahan 2023 akan dikhususkan untuk percepatan penurunan ‘stunting’.[34]

* Salah satu aspek kesehatan yang jarang diangkat adalah aksesnya pada pelayanan kesehatan mulut (oral healthcare). Ternyata penyebaran para dokter gigi di Papua kurang merata hingga banyak masyarakat tidak ada akses pada dokter gigi. Hal ini dikemukakan oleh ketua cabang Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jayapura. Di Papua ada 130 dokter gigi. Seratus dari mereka bekerja di Provinsi Papua, dan 40 sampai 50% dari mereka bekerja di Jayapura. Maka, sudah jelas penyebaran merata sama sekali tidak ada. Untuk sebagian keadaan demikian adalah akibat dari mahalnya aparatur seorang dokter gigi. Namun demikian diharapkan bahwa dalam tahun-tahun mendatang penyebaran akan lebih merata[35].

 

[c] sekitar ekonomi rakyat: Dalam banyak tulisan mengenai ekonomi para ahli mendorong supaya kemajuan ekonomi yang dikejar negara selalu bersifat ‘people centred development’ (ekonomi berpusat rakyat). Kenyataannya sering menunjukkan suatu gambaran yang lain. Papua bukan suatu kekecualian. Trend ‘pertumbuhan ekonomi yang berpusat pada investor -pemilik modal besar’ masih paling menonjol. 

*Akhir ini Presiden Jokowi memberitahukan bahwa Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE)akan dihidupkan kembali lagi. Kebijakan ini diambil walau MIFEE – menyangkut 2 juta hectare - sudah dikritik hebat dan dinilai tidak layak untuk dikejar[36]

*Sementara waktu juga pemerintah sedang membebaskan ratusan hectare hutan adat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong untuk investasi smelter nikel. Proyek ini terasa sebagai suatu ancaman besar untuk suku Moi[37].  

*Sedangkan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) siap untuk menjalankan pembangunan Proyek Strategis Negara (PSN) dengan mendirikan pabrik pupuk baru di Kawasan industri Fakfak, Papua Barat. Nantinya, pabrik pupuk baru itu akan mampu memproduksi pupuk urea sebanyak 1,15 juta ton per tahun dan ammonia sebesar 825 ribu ton per tahun. Direktur Pupuk Kaltim, Soesilo, menyatakan tanggung jawab utama Pupuk Kaltim adalah memastikan kesejahteraan para petani yang menjadi tiang utama ketahanan pangan nasional terus terjaga lewat ketersediaan pupuk.[38]

* Berita lain mencatat bahwa ESDM sedang melelang potensi Migas di wilayah Akimuga[39]. Ternyata masyarakat Amungme tidak setuju dengan pengoperasian Migas di wilayahnya hingga mengadakan aksi protes di Timika (30/10).[40]  

 

[7] LINGKUNGAN – DEFORESTASI - AGROBUSINESS

[a] jutaan hectare pengoperasian sawit illegal diputihkan: Perusahaan-perusahaan sawit yang kegiatan usahanya sudah terbangun di kawasan hutan produksi tapi tidak memiliki izin diperkenankan tetap beroperasi asalkan mengurus pelepasan kawasan hutan  dan membayar sanksi administratif berupa denda. Proses penyelesaian ini sering pula disebut sebagai “pemutihan” izin perkebunan sawit. Kebijakan ini dilatarbelakangi hasil audit industri kelapa sawit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) yang menemukan 3,3 juta hectare lahan sawit atau sekitar 19,6% dari total 16,8 juta hectare lahan sawit di seluruh Indonesia berada dalam kawasan hutan. Lahan-lahan bermasalah tersebut mau dilegalkan oleh pemerintah sambil menggunakan mekanisme sesuai dengan UU Cipta Kerja[41]Ternyata protes keras pelbagai pihak sekali lagi tidak didengar para penentu kebijakan di tingkat pemerintah pusat. Prioritas peningkatan ekonomi di atas segala apa! Sampai kapan? (TvdB).

 

[b] masyarakat adat terus berjuang supaya hak-haknya diakui: Sejajar dengan kebijakan 

pemerintah pusat untuk ‘me-legal-kan’ yang ‘tidak legal’ berkaitan dengan pengoperasian 

perusahaan-perusahaan kelapa sawit, masyarakat adat di Papua, namun bukan di situ saja, tetap

 berjuang supaya akhirnya hak hidup mereka diakui dan hargai. Di pelbagai tempat masyarakat adat 

meminta supaya izin beroperasi sejumlah perusahaan dicabut dan tanah dikembalikan kepadanya. Suku

 Awyu di Boven  Digoel, suku Moi di wilayah Sorong  dan masyarakat adat Kiyaru dan Ikwaka di wilayah

 Timika adalah beberapa contoh perjuangan itu[42]Diharapkan bahwa akhirnya lembaga-lembaga 

pengadilan akan membantu supaya hak mereka diindahkan, walau ada kesan bahwa perjuangan 

mereka ‘melawan arus’. (TvdB)

 

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

Selama bulan ini pelbagai pihak menyentuh persoalan konflik di Papua dan pertanyaannya: bagaimana diselesaikan? Di bawah ini kami akan mencantum sejumlah aspek yang disentuh secara singkat. Yang ingin membacanya secara lengkap: lihat referensi digitalnya.

* Pihak United Liberation Movement West Papua (ULMWP), melalui pimpinan barunya, mengadakan konperensi pers. Dalam konperensi pers a.l. ditekankan bahwa menurut penilaian ULMWP ‘tidak ada masa depan bagi Papua di Indonesia’.[43] Kenyataan ini mereka angkat dengan menunjukkan pada perkembangan penguasaan yang selama puluhan tahun berjalan di Papua dan sering diwarnai kekerasan dan aksi bersenjata. Sudah tentu tidak ada kemungkinan menyelesaikan konflik Papua dengan senjata. ULMWP pun menekankan bahwa perlu diadakan dialog dan meminta Pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk dialog itu[44]. Sekaligus ditekankan bahwa dalam perwujudan dialog itu ‘mekanisme internasional’ perlu dipakai[45].

Pihak Gereja-Gereja: Sudah tentu bahwa unsur pimpinan gereja-gereja pun meminta supaya konflik Papua diselesaikan secara bermartabat. Artinya dengan membuka suatu dialog seluas-luasnya. Hal demikian juga diangkat dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden yang pada saat itu juga ‘berkantor’ di Papua[46]. Wakil Presiden juga mengharapkan bahwa masyarakat Papua makin dapat memberikan kepercayaan (trust) pada Indonesia[47]. Namun dalam perbincangan mereka kurang ditemukan pendalaman mengenai caranya. Bagaimana proses secara konkret mesti dimulai, oleh siapa dan kapan? Pokok-pokok diskusi mudah beralih pada sejumlah item lain yang ‘lebih aman’, seperti pendidikan atau pembangunan suatu ‘Christian Study Center’, dan kurang berfokus pada inti konflik Papua sebenarnya.[48]  

Pihak Jaringan Papua Damai (JDP) dan pelbagai lembaga lainnyaturut berseru terus supaya dialog akhirnya dibuka, karena selama 77 tahun berada di Indonesia konflik Papua masih tetap mereda dan makin kuat diangkat. Dialog adalah kunci[49]. Komnas HAM Papua masih secara khusus juga mengharapkan bahwa TPNPB makin terbuka pula untuk berdialog[50]. Sekaligus ditekankan bahwa ‘menjalankan misi Allah’ oleh para tokoh agama bukan ‘berpolitik praktis’[51]. Catatan ini ditonjolkan karena sering para tokoh agama rasa terhalang bersuara karena merasa nanti dituduh ‘main politik praktis’. Menyuarakan ‘jalan dan amanat Allah’ bukan ‘main politik praktis’, melainkan suatu upaya pastoral supaya segala nilai dasar hidupkita bersama, seperti kebenaran, kejujuran, cinta kasih, keadilan, dst diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini misi pastoral semua anggota Gereja/Agama[52].

Pihak internasional: Peranan pihak internasional, secara khusus Persekutuan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap diharapkan mendorong penyelesaian konflik Papua secara bermartabat dan sesuai hukum yang berlaku secara internasional. Dalam rangka itu pun pelbagai pihak, secara khusus juga ULMWP, mendesak supaya pihak ‘rapporteur khusus’ diizinkan mengunjungi Papua guna dapat mengetahui kondisi Papua sebenarnya, dan tidak perlu menggantungkan diri melulu pada berita-berita dari luar. Aksi khusus demi perwujudan kunjungan itu juga dijalankan oleh Internasional Parliament West Papua (IPWP) bertempat di London[53].

Pihak Media, secara khusus Jubimenarik perhatian pada aspek perdagangan senjata yang sedang mendukung keberlanjutan kekerasan di Papua ini. Dalam tiga artikel diberikan gambaran mengenai pola perdagangan itu, dan apa yang sekarang diupayakan untuk mengontrol kembali pola perdagangan senjata ini[54].

 

[9] GERAKAN PEMERINTAH PAPUA

[a] Pelatihan dan penilaian tenaga pemerintah setempat: Dapat mencacat beberapa upaya pemerintah provinsi di Papua untuk meningkatkan mutu kader/pemimpin lokal. Di Papua Barat baik aparatur kampung maupun kepala distrik disuruh ‘bersekolah’. Aparatur kampung disuruh ke Manokwari untuk mengikuti suatu program pendidikan yang diselenggarakan Menteri Dalam Negeri[55], sedangkan 40 kepala distrik diikutsertakan dalam ‘sekolah kepamongprajaan di IPDN[56]. Sementara waktu pemerintah Provinsi Pegunungan mengirim 363 Aparat Sipil Negara (ASN) dari Kab Lany Jaya ke Wamena dan diikutsertakan dalam uji kompetensi[57].

 

[b] Laporan merah bagi pimpinan Provinsi Pegunungan: Dalam wawancara dengan JUBI (19/10), direktur Komnas HAM Papua. Frits Ramandey, menilai penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, tidak serius menangani konflik yang terjadi di wilayahnya. “Hal demikian terlihat saat konflik terjadi di Wamena, Nduga dan Yahukimo”, ujarnya. Sepanjang 2023 Komnas HAM Papua menerima lima pengaduan kekerasan di kab Yahukimo akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB. Diantarainya kasus penembakan yang diduga dilakukan TPNPB terhadap tim patroli Kodim Yahukimo pada 1 Maret 2023. Kasus pembunuhan dua warga Toraja yang diduga dilakukan TPNPB pada 30 April 2023. Ada pula kasus kontak tembak antara TNI dan TPNPB yang menyebabkan lima orang meninggal dunia di Kali Brasa, Kab Yahukimo pada 14 September. Kemudian kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap ibu rumah tangga pada 11 Oktober 2023. Yang terbaru, kasus kekerasan terhadap para penambang yang diduga dilakukan TPNPB di Kali 1 Distrik Serada pada 16 Oktober yang mengakibatkan 7 orang meninggal dan 7 orang terluka [dari belakang menjadi jelas bahwa ada 13 korban, tewas, dan 82 warga yang dievakuasi – TvdB].  Lantas masih ada soal penyanderaan pilot di wilayah Nduga 7 Februari2023, dan kasus penolakan pembangunan kantor Gubernur di atas tanah masyarakat adat Walesi dan Wouma.  Penjabat Gubernur tidak pernaada pernyataan publik mengenai kasus-kasus itu, dan tidak memberikan arahan pada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk berespons menyelesaikan kasus-kasus. Sudah tentu diharapkan suatu sikap yang lebih aktif dan terlibat dari seorang penjabat Gubernur[58].  

 

[10] TRENDS/GERAKAN POLITIK DI PUSAT INDONESIA

Nasional

[a] Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan UU Cipta Kerja: Sejumlah organisasi buru memohon ‘revisi yuridis’ UU Cipta Kerja. Ternyata MK tidak menerima permohonan gugatan itu. Ini suatu berita buruk bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap MK dalam ini memunculkan pertanyaan yang sangat berarti, yakni: “siapa masih menjaga perindahan serta penerapan Konstitusi di Indonesia dewasa ini?” Mendengar keputusan ini, Yayasan PUSAKA malahan mencatat: ‘Mahkamah Konstitusi mengukuhkan rezim hukum anti Konstitusi’[59].

 

[b] Peranan Mahkamah Konstitusi (MK) makin dipertanyakan: Bukan soal penolakan revisi UU Cipta Kerja saja membuat masyarakat Indonesia meragukan peranan MK. Sekarang mata masyarakat di segala lapisan dibuka, karena keanehan dalam keputusan MK berkaitan dengan persyaratan ‘umur minimal bagi seorang calon Presiden/Wakil Presiden’. Persyaratan diubah dengan tujuan satu-satunya saja, yakni supaya anak Presiden Jokowi dapat diangkat sebagai calon wakil Presiden dalam pemilu 2024. Hal demikian sangat mengejutkan dan menimbulkan kemarahan di kalangan sangat luas. Apalagi kalau disadari bahwa Ketua MK adalah paman si anak Jokowi. Dalam kritikan muncul istilah ‘MK Keluarga’ untuk menunjukkan kepentingan keluarga Jokowi dalam seluruh proses sampai keputusan MK[60]. Sudah tentu keputusan sulit dapat dimengerti kalau menerapkan tata hukum serta nilai demokrasi yang murni. Lebih memprihatinkan lagi: dimana masih ada tempat di mana tata hukum diterapkan secara tepat? Indonesia sebagai ‘negara hukum’ sekali lagi menjadi bahan tontonan bukan saja di dalam melainkan juga di luar negeri. Masyarakat kehilangan kepercayaan dalam MK dan selanjutnya – kemungkinan besar – kepercayaan dalam kepemimpinan Presiden Jokowi[61]. Kasus yang sangat menghebohkan ini akan dinilai dari segi etika kehakiman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Keputusan Majelis Kehormatan ini sangat dinantikan, dan rencananya akan dibaca pada tanggal 7 November  2023.  

 

[c] Indonesia akan berkembang ke arah mana? Perlahan-lahan menjadi jelas bahwa kasus keputusan ‘umur calon Presiden’ oleh MK serta berkembangnya kenyataan pengaruh ‘dinasti politik’ (a.l. dinasti Jokowi) membuat banyak pihak bertanya: Indonesia kemana? Kembali ke Orde baru?[62] Ke penguasaan secara militer?[63]  Atau ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berambisi menjadi lembaga paling berkuasa di Indonesia?[64]

Pokoknya, disadari bahwa pemerosotan sistem hukum, termasuk di tingkat paling atas, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), dilihat sebagai suatu fenomena yang membahayakan kita semua. Apalagi semuanya ini terjadi antara lain dalam kerangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Perwakilan Rakyat (Legislatif) yang hendak dilaksanakan Februari 2024. Artinya: suhu berpolitik makin meningkat, dan ‘kepentingan perebutan kekuatan politik’ oleh pihak-pihak yang berkompetisi cenderung lebih diprioritaskan daripada ‘kepentingan rakyat’. Apalagi sesaat pemegang kuasa merasa makin tertekan, bisa jadi saja bahwa mereka kurang ragu-ragu mengandalkan gaya bertindak yang kurang sesuai dengan harapan masyarakat atau kurang sesuai dengan pola demokrasi yang terbuka dan bermartabat. Keprihatinan dalam hal ini makin terungkap, dan kita semua menunggu perkembangan-perkembangan selanjutnya dengan hati yang resah.  

Sudah tentu pula bahwa dalam keadaan nasional sekarang ini, konflik di Papua tidak akan diberikan banyak perhatian oleh para penguasa guna menuju suatu penyelesaian atau pemberhentian eskalasi kekerasan. Maka, lebih mendesak lagi supaya secara intern Papua kita – secara khusus para pimpinan agama - semua bergerak untuk mengambil inisiatif ke arah perdamaian, atau sekurang-kurangnya suatu pemberhentian kekerasan (a.l. tercapai jeda kemanusiaan). Sekarang ini misi utama kita semua adalah: menciptakan damai di Papua dan mendorong terus para penguasa untuk terbuka akan suatu strategi penyelesaian yang bermartabat dan yang mengutamakan pengakuan hak hidup kita semua, tanpa kekecualian. (TvdB)

 

Internasional

[a] Indonesia dipilih sebagai anggota Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) di PBB: Walau ‘track record HAM’ Republik Indonesia dipersoalkan oleh pelbagai pihak yang memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar masyarakat[65], Indonesia sekali lagi dipilih sebagai anggota Komisi HAM PBB untuk periode 2024-2028. Diharapkan supaya kali ini kedudukan ini tidak dimanfaatkan melulu demi diplomasi intern, dan lebih mendorong upaya negara untuk meningkatkan perlindungan HAM di dunia ini, termasuk di Indonesia sendiri[66] 

 

[b] Hak-haka bangsa Aborigin sekali lagi tidak diakui: Para pemimpin masyarakat adat Australia pada Minggu, 15 Oktober 2023, menyerukan keheningan dan refleksi selama seminggu setelah referendum untuk mengakui Penduduk Asli dalam konstitusi ditolak dengan tegas oleh mayoritas penduduk. Lebih dari 60% warga Australia memilih “Tidak” dalam referendum penting pada hari Sabtu (14/10) yang menanyakan apakah akan mengubah Konstitusi untuk mengakui masyarakat Aborigin dan Pulau Selat Torres melalui pembentukan badan penasehat Masyarakat Adat “Suara untuk Parlemen”. Pemerintah Partai Buruh Australia akan meluangkan waktu untuk merencanakan cara melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat adat, kata Perdana Menteri Anthony Albanese, menyusul kegagalan referendum untuk mengakui mereka dalam konstitusi[67]

Sebenarnya hasil referendum mengenai pengakuan terhadap bangsa Aborigin sangat memalukan bagi Australia. Penolakan oleh sekitar 61% warga Australia menunjukkan betapa sulit prosesnya sampai para warga ‘turunan kolonialis’ siap menyadari dan mengakui hak para penduduk asli. Ternyata perlu proses berabad-abad menghilangkan ‘rasa superior’; sampai kapan? Yang dapat disimpulkan juga bahwa negara tetangga ini juga tidak dapat diharapkan banyak oleh bangsa Papua untuk membantu mendorong Indonesia untuk tidak mengulangi ‘sejarah Australia’ di Indonesia berhadapan dengan bangsa Papua. (TvdB)

   

[11] SERBA -SERBI

[a] cuaca ekstrem dan kelaparan: Selama ini masih ada berita terus mengenai akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan masyarakat lokal kehilangan hasil tanamannya, hingga kekurangan makanan. Secara khusus dari Kab Yahukimo dan Kab Puncak ada berita mengenai sejumlah korban kelaparan. Katanya 23 orang mati karena lapar. Sekitar laporan ini masih ada diskusi mengingat bahwa Bupati Kab Yahukimo menilai bahwa jumlah kematian itu bukan hasil kekurangan makanan, namun sebab-sebab lainnya. Benarnya pernyataan Bupati diragukan pelbagai pihak yang betul menekankan bahwa ada musibah kekurangan makanan, dan alangkah baiknya Bupati mengakui keadaan darurat itu. Sementara waktu instansi yang berwajib baik regional maupun nasional membantu untuk mengatasi keadaan yang menyedihkan ini[68].  

 

[b] Wakil Presiden berkunjung ke Papua: Wakil Presiden mengunjungi Jayapura dan sekitarnya selama beberapa hari (2 s/d 4/10). Penjagaan keamanan di kota Jayapura sangat menonjol. Kunjungannya ke Wamena dan Merauke dibatalkan[69].

 

[c] Asosiasi Wartawan Papua (AWP) asli dibentuk: Asosiasi Wartawan Papua (AWP) secara resmi diluncurkan 7 Oktober 2023. Ketuanya, Elisa Sekenyap, menjelaskan bahwa AWP beranggotakan wartawan-wartawan asli Papua, dan sudah dicatat di kementerian Hukum dan HAM pada 7 Januari 2023. Tujuannya: memperbaiki kapasitas, profesionalisme dan etika para anggota melalui training. Diharapkan bahwa AWP akan membantu para anggota untuk mengembangkan gaya menulis dan menjamin bobot menginformasikan kepada publik[70].

 

[d] Jayawijaya memperhatikan air bersih dan listrik: dua aspek yang sangat penting mulai diperhatikan secara serius oleh pemerintah Jayawijaya. Baru ini baik fasilitas air bersih maupun listrik disediakan. Kepala Bidang Cipta karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Jayawijaya mengatakan pihaknya telah membangun jaringan air bersih di Kali Wasi, distrik Walesi dengan kapasitas 60 kl/detik. Jaringan air bersih ini dialirkan ke Kota Wamena.[71]

 

[e] sejumlah gedung kantor Bupati Jayapura terbakar. Selama tiga bulan terakhir ini sejumlah gedung kantor Bupati Jayapura terbakar. Baru ini lagi 6 gedung terbakar (29/10). Sampai saat ini kurang jelas siapa-siapa ada di belakang pembakaran ini? [72]

 

[f] Pengusaha asli Papua palang kantor PU. Sejumlah pengusaha Papua palang kantor kepala Dinas PU provinsi Papua Pegunungan (30/10). Alasannya: mereka merasa didiskriminasi. Mereka diberikan proyek ‘karya padat’ senilai 200 juta, namun secara diam-diam (tanpa dilelang) proyek yang bernilai miliaran diberikan kepada pengusaha non-Papua. Mereka masih mengumpulkan data-data tambahan sebagai bukti, dan tidak ragu-ragu untuk ke pengadilan kalau keluhan mereka tidak ditanggapi serius oleh Dinas yang bersangkutan[73].

 

Jayapura, 31 Oktober 2023



[73] Cenderawasih Pos: Ceposonline 31 Oktober 2023


--------------------------

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.