Wednesday, January 10, 2024

PAPUA 2023 OVERVIEW REPORT In Bahasa

In Bahasa. The  12 monthly reports in a 'year-book' that is composed per item of attention by Theo.  It gives you a year overview for all the respective items.




 

Text Box: PAPUA TANAH DAMAI 
                        P o n d o k   P a s i f i k
JAYAPURA 99116, Dok VIII Atas, RT06/RW09   Mob.Tel. +62 813 44 89 67 14

 

 

 


PAPUA  2023

 

 

PERKEMBANGAN SOSIAL-BUDAYA-EKONOMI-POLITIK

 

 

BERITA per SEKTOR/POKOK PERHATIAN

sepanjang tahun 2023

 

 

 

 

oleh

THEO VAN DEN BROEK

 

 

 

 

 

 

 

 

Jayapura, 31 Desember 2023


Kata pengantar

 

 

Selama tahun 2023, kami telah berupaya untuk menyajikan suatu update informasi mengenai perkembangan sosial-budaya-ekonmi-politik di Papua. Update itu diberikan setiap bulan. Selama menulis update berkesinambungan itu kami mengikuti suatu daftar ‘sektor perhatian’. 

 

Dalam setiap laporan diberikan informasi mengenai perkembangan di pelbagai bidang perhatian dan sekali-kali dilengkapi dengan komentar pribadi saya. ‘Komentar’ kami lazimnya ditandai dengan memakai tulisan kursif dan mencatat nama kami pada kata akhir komentar itu dalam bentuk (TvdB). Maka, kami mengharapkan bahwa para pembaca tetap dapat membedakan antara ‘info data’ dan ‘komentar pribadi’ kami. 

 

Pada kesempatan itu kami telah menyusun suatu Buku Tahunan 2023 dimana informasi/refleksi masing-masing ‘sektor perhatian’ yang tercecer di laporan-laporan update selama tahun 2023 disatukan. Disusun sesuai dengan daftar ‘sektor perhatian’, maka segala kronologi -serta komentar- mengenai salah satu topik perhatian dapat dibaca dalam satu bagian tersendiri. Buku Tahunan 2023 ini terdiri dari ‘10 sektor perhatian’, ditambah satu bagian awal di mana kami mengumpulkan catatan mengenai topik-topik yang diberikan perhatian khusus (yang lazimnya merupakan bagian awal dari setiap laporan bulanan). Dalam penyusunan permersatuan ini kami tidak melakukan editing khusus, artinya kami mempertahankan teks sebagaimana adanya dalam laporan bulanan.

 

Harapan kami bahwa dengan menyusun info mengenai Papua, sambil mengikuti masing-masing ‘sektor perhatian’, para pembaca dibantu untuk mendapat suatu gambaran yang lebih menyeluruh mengenai dinamika pengembangan setiap pokok tersendiri yang turut mewarnai situasi di Papua selama 2023.

 

Selamat membaca & Selamat Memasuki Tahun 2024 !

 

Jayapura, 31 Desember 2023

Theo van den Broek

DAFTAR ISI

 

 

SEKTOR PERHATIAN                                                                       PAGINA

 

[1]       REFLEKSI/POKOK KHUSUS                                                                             4

 

[2]       KEAMANAN - TNI/POLRI dan TPNPB                                                            41

 

[3]       PENGUNGSI DI PAPUA - KONFLIK                                                                 82

 

[4]       OTSUS & PEMEKARAN & POLA PEMBANGUNAN                                         91

 

[5]       SOAL HUKUM / KEADILAN                                                                             102

[6]         PENDIDIKAN, KESEHATAN dan EKONOMI RAKYAT                                     138

 

[7]       LINGKUNGAN, DEFORESTASI, INDUSTRI PERKEBUNAN                               167

 

[8]       MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”                                                                180

 

[9]       GERAKAN POLITIK PEMERINTAH PAPUA                                                      202

 

[10]       GERAKAN POLITIK UMUM INDONESIA                                                        214

NASIONAL dan INTERNASIONAL

 

[11]     SERBA-SERBI – VARIA                                                                                    242

 

 


[1] REFLEKSI/POKOK KHUSUS

 

BULAN JANUARI 2023

 

CATATAN AKHIR TAHUN 2022 (TvdB)

Masuk tahun 2023, kami dapat mencatat bahwa dengan perkembangan selama 3 ½ tahun terakhir ini, kita sudah mengalami suatu langkah mundur yang sangat besar dalam proses penyelesaian konflik di Papua ini. Kesadaran itu juga berarti bahwa kita semua perlu mengakui bersama bahwa pendekatan keamanan yang sampai sekarang ini diunggulkan pemerintah Indonesia telah gagal total, dilihat dari sudut penyelesaian konflik di Papua. Pengakuan demikian adalah langkah pertama menuju suatu ‘keterbukaan menuju penyelesaian konflik’. Maka, hal pertama yang kita butuhkan tahun ini, adalah: kesediaan – political will - untuk banting stir!  

penyelesaian konflik di Papua bertahap dua

Menuju suatu dialog dan/atau menuju penyelesaian konflik di Papua, kita akan menghadapi dua tahap yang agak berbeda, namun yang saling melengkapi, yakni:

[a] Tahap pertama: Bagaimana menghilangkan dampak negatif perkembangan selama 3 ½ tahun terakhir ini? dan

[b] Tahap kedua: Bagaimana kembali pada jalur yang benar, yakni suatu dialog berdasarkan suatu uraian benar akar-akar utama konflik di Papua? 

Hasil tahap pertama sebenarnya merupakan persiapan medan, tanah menjadi subur untuk memasuki tahap kedua.  

 

[1]Tahap pertama: memulihkan hak-hak dasar, kepercayaan dan harapan

Untuk menyiapkan medan yang memungkinkan suatu dialog di kemudian hari, kita semua dipanggil untuk turut memulihkan terlebih dahulu suasana yang suram  dewasa ini hingga menjadi lebih terang. Dalam proses pemulihan ini sejumlah aspek perlu diberikan perhatian sangat serius sbb:

       Menahan diri sampai pemberhentian segala bentuk kekerasan bersifat kontak senjata; perwujudan suatu ‘jeda kemanusiaan’ dalam arti luas

       Pemberhentian proses militarisasi wilayah Papua; penarikan banyak pasukan dari Papua

       Memulihkan kembali hak konstitusional kebebasan pengungkapan pendapat sepenuh-penuhnya

       Menghentikan segala bentuk stigmatisasi’; stop segala kampanye misinformasi yang menyesatkan

       Menciptakan ruang untuk luasnya informasi yang tepat dan benar; 

       Membuka Papua untuk para wartawan (nasional maupun internasional) dan bagi Rapporteur Khusus PBB

       Memberlakukan semua orang sama di depan hukum; dari ‘negara penguasaan’ di Papua, Pemerintah Indonesia perlu beralih kembali pada ‘negara hukum’

       Melindungi para aktivis yang memperjuangkan HAM dan pengindahan martabat setiap manusia

       Menunda pelaksanaan rencana DOB; dan memulihkan Otonomi di Papua hingga OTSUS dapat memiliki suatu arti yang positif buat masyarakat adat Papua

       Mengendalikan masuknya jumlah besar migran

 

[2] Tahap kedua: memasuki medan sensitif:  ‘saling mengakui’

Sekali keluar dari ‘suasana jalan buntu’ melalui proses menangani secara tuntas faktor-faktor yang disebut di atas, kita akan memiliki ruang secukupnya untuk memberikan perhatian penuh pada dialog serta substansinya. Dalam konteks substansi dialog itu, sudah tentu, hal pertama yang perlu dijawab dalam tahap kedua ini, adalah: akar-akar konflik di Papua sebenarnya apa? Menjawab pertanyaan itu kita akan menyadari kita bersama bahwa salah satu kesulitan terbesar kita adalah bahwa sampai saat ini kita tidak memiliki suatu konsensus mengenai substansi konflik itu. 

       ***Bertanya kepada pemerintah Indonesiamana akar permasalahan di Papua, jawabannya akan berkisar masalah ekonomi, kesejahteraan dan jati diri orang/bangsa Papua.

       ***Bertanya pada LIPI (sekarang BRIN), mana akar permasalahan di Papua, mereka akan tunjuk pada penelitian di mana ditemukan bahwa ada empat akar utama: [a] diskriminasi/marginalisasi, [b] pola pembangunan yang kurang tepat, [c] sejarah dan status politik, dan [d] pelanggaran HAM

       ***Bertanya pada Orang Asli Papua: mana akar permasalahan di Papua, jawabannya adalah sekitar sejarah pengintegrasiannya ke dalam republik Indonesia, sejarah penyangkalan hak dasarnya sebagai bangsa dari dulu sampai saat ini.  

Sudah tentu, memulai suatu dialog tanpa suatu pemahaman bersama mengenai akar-akar konflik, hanya dapat menghasilkan suatu suasana main-main saja, dan tidak akan berakhir dengan suatu solusi yang dapat dibanggakan. Suatu konsensus pemahaman bersama mutlak dibutuhkan kalau kita mau berdialog secara benar. Sampai hari ini masih sangat sulit untuk mencapai konsensus ini. Aspek yang paling mengganggu adalah aspek politik yang dasariah yang terungkap dalam catatan orang asli Papua dan yang sudah tercatat juga dalam pemahaman LIPI dimana sejarah dan status politik dicatat dengan sangat jelas.

 

Semoga tahun 2023 akan mengantar kita pada dialog yang sejati itu.

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

 

Kapan NILAI PERDAMAIAN menjadi

dasar kebijakan pemerintah pusat di Papua?

 

Pada tanggal 7 Februari 2023 Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyandera seorang pilot yang kewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mehrtens, sewaktu dia mendarat di airstrip di distrik Paro, Kab Nduga. Ini bukan pertama kali seorang kewarganegaraan asing disandera oleh TPNPB. Hal yang sama terjadi tahun 1996 (Mapenduma – TIM WWF) dan 2001 (Ilaga – dua warga Belgia). Ada beda tindakan awal dari pihak pemerintah sekarang ini dengan tindakan sewaktu kejadian di masa lampau. Dalam kasus Mapenduma maupun Ilaga pada awalnya dipikirkan dulu baik-baik bagaimana kejadian ini perlu ditanggapi dan diselesaikan dengan baik. Sudah tentu ada peranan dan tanggung jawab kepolisian dalam kasus penyanderaan, karena bagaimana pun juga alasannya, penyanderaan adalah suatu tindakan melawan hukum dan melanggar hak dasar seorang.  Dalam kasus Mapenduma pihak kepolisian meminta bantuan standby oleh TNI (markas komando di Wamena) , sedangkan dibuka juga ruang bagi pihak lain, secara khusus pihak gereja, untuk mediasi demi suatu penyelesaian dengan baik dan damai. Dalam kasus Ilaga – saya sendiri langsung terlibat didalamnya - malahan tidak diminta bantuan TNI, namun pihak kepolisian memberikan dukungan yang kuat dan konstruktif pada mediasi oleh perwakilan gereja untuk menyelesaikan masalahnya. Sikap Kapolda itu juga diperkuat oleh kesepakatan yang tercapai oleh kami dengan otoritas tinggi TNI-Polri di pusat pemerintahan Jakarta.  Maka, selama mediasi pihak gereja berjalan, tidak ada gerakan apapun oleh pihak keamanan di wilayah penyanderaan Ilaga dan sekitarnya. Ternyata mediasi dalam kasus Ilaga berhasil dan semuanya dapat diselesaikan dengan damai dan baik, walau prosesnya makan waktu cukup lama (sekitar 6 minggu). Dalam kasus Mapenduma ternyata kegiatan mediasi oleh pihak gereja diganggu berulang kali oleh instansi ketiga, entah siapa, hingga penyelesaian yang sudah direncanakan baik oleh pihak mediator, Palang Merah Internasional dalam kerja sama dengan gereja, akhirnya digagalkan. Akhirnya penyelesaian penyanderaan Mapenduma hanya terjadi setelah ada sejumlah orang yang menjadi korban dan tewas. 

Dalam kasus penyanderaan di Paro pendekatan menjadi lain. Kelihatan bahwa dari awal mula permasalahan di Paro ditangani seluruhnya oleh pihak keamanan, didukung kuat oleh otoritasnya di Jakarta. Pasukan khusus disiapkan TNI dan diberangkatkan ke wilayah Paro (lihat item 2 di bawah); 200 personil Brimob disiapkan Polri dan dikirim ke tempat kejadian (lihat item 2 di bawah). Berita-berita ke publik juga kacau-balau, seakan akan ada penyanderaan bukan saja pilot, namun juga lima penumpang pesawat dan 15 pekerja bangunan Puskesmas di tempat. Ketidakjelasan terus dibiarkan walau sudah jelas bahwa TPNPB memberitahukan secara tegas bahwa mereka membawa pilot saja, yang lain semua dibiarkan di tempat. Sementara waktu warga kampung di wilayah Paro mulai mengungsi karena ketakutan pengoperasian militer di kampungnya. Seratus lebih warga sipil berangkat dan wilayah sekarang tidak dihuni lagi warga sipil. Sebenarnya kurang ada alasan untuk menempatkan sekian banyak aparat di wilayah Paro karena wilayah penyanderaan telah berpindah dan pilot sudah dibawa oleh TPNPB ke wilayah lainnya yang cukup jauh dari tempat kejadian. 

Yang menonjol dalam gerak-gerik sekitar penyanderaan kali ini adalah kekurangan perhatian untuk mempertimbangkan suatu pendekatan alternatif, misalnya mediasi oleh pihak yang lebih mudah dapat membuka suatu komunikasi dengan para pelaku penyanderaan ini. Atau dengan menunda dahulu segala gerakan massal dan pengoperasian aparat. Seakan-akan tidak memikirkan kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai dan tanpa risiko besar bahwa ada korban, termasuk sekian warga yang mengungsi. Hanya dari belakang, sewaktu aparat sudah lengkap dan  menguasai tempat kejadiannya,[1]  dan siap beroperasi, pihak kepolisian meminta suatu tim sipil yang terdiri dari sejumlah tokoh pemerintahan dan masyarakat untuk mencari komunikasi dengan para pelaku penyanderaan. [2]Suatu tugas yang agak sulit karena para pelaku pasti tidak mau membuka tempat persembunyiannya kalau ada risiko besar bahwa lokasi mereka nanti diketahui oleh aparat. Sementara waktu Dewan Gereja Papua juga mengirim surat terbuka dan meminta TPNPB untuk membebaskan pilot. 

Perlu memikirkan suatu pendekatan alternatif. Negosiasi adalah kunci pembebasan pilot Susi Air. Bisa melibatkan lembaga internasional untuk membebaskan sandera tanpa senjata.[3]

Sikap ‘tidak mempertimbangkan suatu alternatif terlebih dahulu’ sangat memprihatinkan. Sikap itu sangat signifikan karena sejalan dan senada dengan sikap yang akhir ini diambil sejumlah tokoh politik dan instansi pemerintah pusat berkaitan dengan situasi di Papua. Contohnya antara lain,  kegagalan ‘jeda kemanusiaan’. Baru ini suatu peluang awal untuk membuka  jalan konstruktif penyelesaian masalah di Papua melalui suatu kesepakatan mengadakan ‘jeda kemanusiaan’ dibuang begitu saja. Memang perlu diakui bahwa proses menuju suatu ‘kesepakatan mengenai jeda kemanusiaan’, sebagaimana dicapai di Jenewa 11 November 2022, ditandai kekurangan prosedur maupun kurang melibatkan pihak yang berkepentingan langsung. Namun kesepakatan antara Komnas HAM, ULMWP dan MRP sedikitnya membuka jalan untuk memulai suatu proses yang konstruktif dan penuh damai menuju suatu dialog yang diharapkan pelbagai pihak di Papua. ‘Jeda kemanusiaan’ yang disepakati menyangkut pemberhentian kekerasan segala pihak di wilayah tertentu – dalam hal ini wilayah konflik Maybrat – hingga perhatian khusus dapat diberikan kepada nasib para pengungsi di wilayah itu. ‘Jeda kemanusiaan ‘ itu maksudnya dijalani selama 2 bulan: 10 Desember 2022 sampai 10 Februari 2023. Ternyata ‘jeda kemanusiaan’ ini sama sekali tidak dilaksanakan. Pihak ULMWP yang menjadi motor utama di Papua pada saat itu mengeluh bahwa mereka sudah berpegang teguh pada isi kesepakatan itu, namun mengalami bahwa pihak lain yang terlibat, secara khusus Komnas HAM (pemerintah pusat), sama sekali tidak bergerak untuk memungkinkan pelaksanaan ‘jeda kemanusiaan’ ini. [4] Lantas Komnas HAM membuka suara sewaktu jadwal ‘jeda kemanusiaan’ sudah mau berakhir dengan menyatakan bahwa kesepakatan itu adalah keputusan dari Tim Komnas HAM yang lama dan melanggar prosedur resmi Komnas HAM. Maka, mereka tidak bergerak.[5] Ditanya kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, kenapa belum ada kelompok kerja dibentuk di tingkat nasional demi pelaksanaan ‘jeda kemanusiaan’ itu, ia menjawab bahwa ‘memang tidak dibentuk karena pembicaraan serta kesepakatan ini hanya antar beberapa instansi dan pribadi saja’. Maka, ternyata tidak perlu diambil serius, dan ternyata Komnas HAM dinilai tidak memiliki mandat apa pun dari Pemerintah Indonesia.  Panglima TNI yang baru, sewaktu ditanyakan mengenai ‘jeda kemanusiaan’ itu, menanggapinya dengan menyatakan bahwa tidak ada arti, kekerasan masih jalan terus saja. Hingga beliau tidak mau mengambil pusing mengenai kesepakatan ‘jeda kemanusiaan’.[6] Juga di tingkat Lembaga Perwakilan Rakyat, wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan, setelah mendengar mengenai penyanderaan, dengan  mudah saja menyatakan bahwa sudah waktu wilayah Papua dinyatakan wilayah ‘darurat sipil’. [lihat item [8] c  di bawah]. Sangat naif dan seakan-akan itu menjadi jalan keluar! 

Semua tanggapan yang begitu tidak konstruktif dan bernada penguasaan melulu menunjukkan bahwa di kalangan penguasa di Jakarta sama sekali tidak ada ‘political will’ untuk memikirkan suatu jalan alternatif demi penyelesaian permasalahan di Papua secara damai dan bermartabat. Kenyataan itu sangat mengecewakan banyak orang, bukan saja di Papua, yang mengharapkan bahwa sudah cukup terbukti pendekatan keamanan yang sampai saat ini diterapkan terus tidak akan menghasilkan apa-apa selain memperparah konflik di Papua. 

Kapan akhirnya pemerintah pusat bersedia untuk mengadakan suatu evaluasi yang benar mengenai seluruh operasi penguasaan (militer) di Papua dengan segala konsekuensinya.[7] Kapan para penguasa mulai bersedia mendengar orang yang sudah mempelajari situasi ini dengan cukup objektif dan menyimpulkan bahwa perlu ada perubahan pendekatan di Papua? Kapan para penguasa dan tokoh politik mulai memasang kata ‘damai’ dalam daftar prioritas mereka dalam kebijakan yang mau ditetapkan? Kapan ‘kesejahteraan masyarakat Papua’ mulai diberikan perhatian yang jujur dan ikhlas, daripada hanya dilontarkan sebagai kata politik yang kosong isinya?  Kapan Komnas HAM bersedia untuk menilai perdamaian lebih penting daripada protokol formalitas pengambilan keputusan? Kapan pemerintah sipil di Papua mulai dibantu pemerintah pusat membenahi diri untuk menjalankan tugas sebenarnya dan menjadi penentu utama kebijakan di Papua? Kapan persoalan penyanderaan mau diselesaikan secara damai dengan mengandalkan peluang-peluang yang ada di tempat? Kapan cita-cita kita, supaya kita semua boleh hidup bersama dalam damai, menjadi cita-cita/prioritas yang lebih penting daripada penguasaan dan ekonomi? (TvdB)

 

 

BULAN MARET 2023

 

PEMBANTAIAN DI SINAKMA-WAMENA 23 FEB 2023

Sekali lagi Wamena menjadi tempat pembunuhan dalam jumlah besar. Yang memicu kerusuhan masyarakat adalah satu berita mengenai penculikan anak. Lantas aksi protes masyarakat berkembang menjadi suatu bentrokan dengan Polisi-TNI. Pihak aparat tidak ragu-ragu menembak bertarget hingga sempat menembak 10 orang mati dan 17 terluka tembak. Sudah tentu tindakan semacam ini tidak dapat diterima dan patut dikutuk. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk menginvestigasi gerak-gerik aparat dalam peristiwa pembantaian ini. [8]  

Masyarakat secara khusus di Wamena dan Jayawijaya berulang kali mengalami tindakan aparat yang di luar segala proporsi. Pasti mereka masih ingat pembantaian yang terjadi sewaktu ada demo protes rasisme (23 Sept 2019); 33 orang dibunuh; untuk sebagian, secara khusus orang Papua asli ditembak mati; para korban: 50% orang asli, 50% orang pendatang. Juga tahun 2003, setelah pembobolan gudang persediaan senjata TNI, 9 orang dibunuh oleh aparat dan ribuan orang mengungsi. Masyarakat juga selalu mengingat pembantaian yang dilakukan tahun 1977-1978 dalam pengoperasian militer di darat maupun dari udara; ditaksir bahwa sekitar 11.000 orang dibunuh. Pola penanganan kerusuhan oleh aparat sekali lagi juga mirip dengan tindakan aparat sewaktu menembak mati sejumlah anak mudah dalam peristiwa Paniai Berdarah (Desember 2014). Semua insiden ini tidak pernah dievaluasi secara serius. [9] Maka, tidak mengherankan bahwa masyarakat lokal sudah sangat ber-trauma dengan kehadiran serta tindakan aparat di wilayahnya. [10]  

Bukan saja trauma yang sangat mengganggu masyarakat, namun juga kesadarannya bahwa tindakan-tindakan seperti sekarang tidak pernah investigasi dengan benar sampai mengadili para pelakunya. Contoh yang masih sangat baru ini: dalam kasus Paniai Berdarah (2014) akhirnya tidak ada satu pun pelaku yang dihukum; sebaliknya satu-satunya tersangka yang pernah disidangkan di Pengadilan HAM di Makasar – 8 tahun setelah kejadian - dinyatakan tidak bersalah hingga bebas tanpa syarat. Pengalaman demikian juga mendorong para keluarga korban untuk sekarang ini menolak bertemu dengan Komnas HAM yang ingin mengadakan investigasi di tempat. [11]

Sementara waktu pihak kepolisian menyatakan bahwa ‘tindakan tegas’ dilakukan karena masyarakat bersikap anarkis, maka tidak ada jalan lain. Suatu pernyataan yang sangat simpel, dan kebenarannya patut diragukan. Juga fakta bahwa pimpinan kepolisian setempat langsung dicopot dari jabatannya oleh Kapolri, hanya membenarkan kepatuhan keraguan itu. Maka, memang suatu investigasi independen sangat dibutuhkan.

Gejala ‘pembayaran kepala’

Selanjutnya insiden ini sekali lagi juga menunjukkan suatu kebiasaan lainnya yang sangat mengganggu, yakni: tradisi ‘pembayaran kepala’. Dari dulu memang di pelbagai wilayah di Papua ‘pembayaran kepala’ menjadi tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan suatu insiden pembunuhan secara adat.  Sejak ‘negara hukum’ diberlakukan, sebenarnya tidak ada tempat lagi untuk penyelesaian insiden pembunuhan dengan kebiasaan tradisi semacam tadi. Karena itu pun penjabat Gubernur Papua Tengah – seusai kerusuhan baru ini – menyatakan bahwa tidak ada tempat lagi bagi suatu penyelesaian kekeluargaan, semuanya perlu diatur melalui ‘hukum positif’. [12]  Dan masyarakat sendiri sebenarnya juga cukup sadar mengenai hal itu sebagaimana terbukti dalam penolakan mereka untuk menyelesaikan ‘pelanggaran HAM berat tahun 2003’ dengan cara ‘non yudisial’ (November 2022). 

Namun unsur ‘bayar kepala’ ternyata masih tetap dimanfaatkan dalam sejumlah insiden pembunuhan yang melibatkan aparat. Berulang kali kita melihat bahwa setelah terjadi pembunuhan di luar rangka hukum, pihak aparat cepat membayar keluarga korban dan menganggap bahwa dengan demikian semuanya selesai, dan keluarga korban diminta menandatangani sepucuk surat untuk tidak menuntut lebih lanjut. Sekarang, sekali lagi, para Bupati wilayah-wilayah yang mengalami warganya menjadi korban sepakat untuk menyediakan 4,5 miliar untuk membayar keluarga para korban.[13]  Tim Kemanusiaan yang dipimpin Theo Hesegem, menyatakan bahwa bantuan ini tidak dapat dinilai sebagai uang ‘bayar kepala’, melainkan ‘bantuan duka’. [14] Namun  bagi masyarakat umum penyerahan bantuan sebesar itu mudah dilihat sebagai uang ‘bayar kepala’. Dan memang ada masyarakat - tidak semua – yang menuntut pembayaran, yang sebenarnya melebihi 4,5 miliar itu. Tindakan pemerintah ini sangat berpeluang merugikan, karena melestarikan suatu kebiasaan yang tidak patut dilestarikan. Bukan itu saja. Dengan mengadakan pembayaran itu seakan-akan tidak akan ada lagi proses pengadilan pidana. Maka, para pelaku ‘jalan bebas’ lagi. Maka, kemungkinan besar besok insiden serupa akan terjadi lagi! ‘Budaya impunitas’ diperkuat! [15] (TvdB) 

 

PENYANDERAAN PILOT 7 FEB 2023

Secara umum dapat dikatakan bahwa tidak ada kemajuan. Malahan dapat dikatakan, makin hari makin lebih sulit mengakhiri penyanderaan ini dengan baik dan damai. Syukurlah ada berita jelas bahwa pilot masih dalam keadaan relatif baik. Walau demikian akhir-akhir ini berulang kali ada berita dari pihak keamanan bahwa kesehatannya menurun. Namun tidak jelas informasi ini berlandaskan apa, dan mungkin hanya dilontarkan untuk turut melegitimasi percepatan pengadaan suatu operasi militer yang berisiko. 

Sementara TPNPB mengulangi tuntutannya, melanjutkan mengganggu penerbangan (penembakan pesawat di Bilogai - Kab Intan Jaya, Dekai - Kab Yahukimo, Beoga - Kab Puncak) dan sejumlah insiden kontak senjata. Aksi-aksi TPNPB ini mempunyai suatu dampak sampingan yang memprihatinkan, yakni bahwa Kab Yahukimo, Lanny Jaya dan Puncak juga mulai termasuk dalam ‘wilayah pemantauan’ berkaitan dengan gerak-gerik kelompok Egianus yang menyandera pilot. [16] Penambahan pasukan di wilayah-wilayah ini sedang dijalankan. Maka, diadakan sweeping (penyisiran) yang disertai penangkapan, pengambilan milik orang, kekerasan, pembunuhan, pembakaran rumah penduduk hingga banyak orang memilih mengungsi dari wilayah-wilayah operasi militer ini. [17] Sekitar 400 orang Papua lari dari Dekai dan lokasi sekitarnya. Masuk hutan untuk melindungi diri. 2000 murid SD, SMP dan SMA sementara waktu diliburkan. Makin banyak laporan dari penduduk lokal mengenai keganasan pengoperasian militer. Makin besar terdengar seruan yang mendesak TNI-Polri dan TPNPB tidak memasukkan warga-warga sipil dalam perang mereka. [18] Sementara TNI, dengan memakai pesawat Hercules, evakuasi ratusan orang non-Papua dari Dekai. Orang asli dibiarkan tinggal saja. Tindakan ini cukup mencurigai, karena dinilai sebagai suatu persiapan operasi militer penuh di wilayah ini. [19] Di samping itu  juga ada tanda bahwa pihak militer makin kurang sabar. Serangan pada markas TPNPB di Mugi, Kab Nduga (23/3)  yang menghasilkan kematian seorang anggota kelompok Egianus dan satu terluka ditembak, ada indikasi kurang sabarnya itu. 

Perspektifnya? Suram, to say the least! Mau mediasi, namun mediasi untuk sebagian besar dijadikan mustahil karena dimana-mana ada aparat yang memantau. Selama dipantau oleh pihak keamanan tidak bisa ada suatu mediasi yang efektif. Mediasi pada prinsipnya tidak boleh disertai ancaman penyerangan. Situasi sudah telanjur karena sangat didominasi gerakan pihak keamanan saja. Mengingat juga tuntutan para pelaku, alangkah baiknya bantuan mediasi dari dalam negeri (secara khusus pihak gereja-gereja[20]) dan dari luar (luar negeri) dipertimbangkan secara serius kalau ada peluang atau tawaran untuk itu.[21] Mediasi oleh siapa pun mengandaikan bahwa pihak keamanan mengundurkan diri secara nyata dan masuk markas dulu. [22]

Mungkin justru di situ terdapat halangan paling besar untuk mencari suatu jalan keluar. Aparat sudah begitu melibatkan diri dan membanggakan diri dapat menyelesaikannya, sehingga untuk meminta pengunduran kemungkinan besar sulit diterima, karena merasa ‘kehilangan muka’. Namun demikian kalau mereka tetap berpendapat bahwa mediasi perlu diberikan prioritas dan ingin menghindarkan jatuhnya korban, mungkin masih dapat diharapkan bahwa aparat akhirnya juga sadar bahwa jalan terbaik adalah untuk mundur dulu sekarang ini. Hanya, sampai saat ini suara moderat dan nyata untuk memprioritaskan pendekatan lain daripada ‘hantam saja’ masih sangat kurang terdengar. Sebaliknya ada suara aparat yang sebenarnya tidak keberatan untuk ‘mengeksekusi KKB’ habis-habisan. Sudah siap untuk itu, hanya tunggu perintah negara saja.[23]  Hasrat ‘mengeksekusi KKB’ juga patut dipersoalkan, karena merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat tidak manusiawi. 

Catatan itu juga menunjukkan pada kenyataan  bahwa selama proses ini sikap masing-masing pihak yang terlibat makin radikal. Trend yang sama terungkap oleh Egianus sewaktu dia menolak mediasi dari pihak mana pun dan mengancam menembak saja semua mediator itu. Juga berita mengenai peristiwa pembunuhan seorang anak - karena masyarakat kampung tidak bersedia membantu begitu saja gerakan Egianus dkk - adalah suatu tanda radikalisasi yang sangat memprihatinkan. [24]

Bagaimanapun juga suatu operasi militer penuh sangat memungkinkan banyak orang yang tak berdosa menjadi korbannya. Kalau demikian ‘kehilangan muka’ aparat lebih besar daripada kalau sekarang memilih mundur diri dulu, demi pendekatan alternatifnya. Harapan banyak orang adalah supaya Indonesia terbuka hati kalau ada tawaran dari luar negeri untuk membantu dalam penyelesaian penyanderaan ini. Penerimaannya bukan ‘kehilangan muka’ melainkan penunjukan suatu ‘muka yang sangat mulia’ karena martabat setiap manusia ditempatkan di atas segala apa, hingga betul menjadi prioritas utama! (TvdB) 

*****

 

BULAN APRIL 2023

 

KEBEBASAN WARGA SIPIL dan DEMOKRASI : TANDA TANYA BESAR

1200 Prajurit (400 prajurit dari masing-masing Palembang, Makassar dan Ambon) masuk Papua untuk ditempatkan di Papua Barat, Kab Maybrat. Tugasnya: ‘mengamankan pembangunan pemerintah dan untuk mengedukasi para warga kampung’. Masyarakat secara masal protes, namun TNI nekad membangun pos-pos militer di kampung ‘demi keamanan masyarakat’.[25]  [2] 900 prajurit di Jayapura lagi untuk ditempatkan di pelbagai kabupaten [Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, dan Mamberamo Raya] dan 750 prajurit didrop di Dekai, Kab Yahukimo. [3] Ratusan prajurit mulai patroli di kampung-kampung wilayah Mepago (Paniai, Dogiyai). [4] Bupati Pegunungan Arafak (Pegaf), Yosias Saroy, mendesak agar oknum-oknum aparat militer untuk tidak lagi mengancam masyarakat terkait emas ilegal di Kab Pegaf; “berhenti mencuri emas rakyat”. [5] Dalam rapat Forum Pimpinan Daerah, Bupati Intan Jaya diberitahukan oleh TNI bahwa pasukan akan ada di tempat ini untuk waktu yang tidak tentu batasnya.[26] [6] TNI terlibat dalam penembakan massa di Sinak/Wamena (23 Feb); Komnas HAM menilai mereka melanggar HAM. [7] Pencarian pilot diperluas menyangkut empat wilayah Kabupaten (Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya dan Puncak); wilayah-wilayah ini dibanjiri pasukan TNI/Polri; sweeping menjadi standar disertai penangkapan, pengambilan milik orang, pemukulan dan pembunuhan. [8] Di Mugi, Kab Nduga TPNPB menembak tewas 5 prajurit (15/4)  – ada yang sebutkan angka lebih tinggi - yang sedang beroperasi dalam kerangka ‘penyelamatan pilot’. [9] Penentuan lokasi kantor Gubernur di Prov Pegunungan dikontrol oleh Dandim. Masyarakat adat berprotes. [10] Dalam berita-berita sepihak personil TNI dipuji terus karena memasuki kampung, memasuki sekolah, memasang listrik dll. Sementara ribuan orang meninggalkan kampung dan mengungsi karena takut pengoperasian militer. Warga sipil makin dikorbankan.[27]  [11] Ada berita dari lapangan bahwa sejumlah warga sipil menjadi korban di pelbagai kampung, termasuk seorang yang ditembak dan peluru masih di tubuhnya setelah 15 hari. Pelayan kesehatan tidak ada. Kondisi fisik makin merosot.[28] [12] Pihak TNI menyangkal bahwa masyarakat mengungsi karena pengoperasiannya; TNI menuduh TPNPB yang mendorong masyarakat untuk mengungsi. [13] Kegiatan ‘pembangunan’, khusus fokus pada generasi muda, mulai diluncurkan di bawah pembinaan BIN; fasilitas yang luar biasa mewah disediakan dan diresmikan Presiden (Papua Creative Youth Hub).[29]

 Membaca segala macam berita yang mendominasi media masa dewasa ini di Papua, tidak bisa luput dari kesan bahwa seluruh suasana di Papua ditandai oleh kehadiran serta beroperasinya TNI. Kehadiran begitu menonjol dan trend adalah bahwa kehadiran secara masal akan diabadikan melalui penetapan struktur institutional, a.l. melalui program pemekaran (DOB). Sekaligus pemerintah sipil Papua sudah dipinggirkan sampai tidak ada peran lagi. Termasuk juga lembaga seperti DPR Daerah. Secara resmi Papua bukan Daerah Operasi Militer (DOM) namun de facto sudah menjadi DOM. Dan segala militarisasi ini tidak membantu sedikit pun untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Baik sebaliknya: permasalahan makin hari makin rumit dan berkembang menjadi makin radikal dan mengancam; peranan TNI sebagai ‘pendukung Polri kalau diminta’ sudah menjadi dongeng melulu; yang de facto menentukan adalah TNI, dan Polri mungkin boleh membantu sedikit. Informasi utama mengenai keadaan di Papua diberikan oleh tokoh-tokoh TNI; sama hal penentuan strateginya. Dwifungsi aparat keamanan yang dihapus sewaktu Reformasi setelah Suharto turun takhtanya, ternyata makin dihidupkan kembali di segala tingkat, dan dibantu oleh peranan BIN yang makin menonjol juga. 

Dalam keadaan demikian memang tidak mengherankan kita tetap berhadapan dengan pembungkaman para aktivis dan kritisi; demo-demo dibubarkan paksa disertai kekerasan (contoh: demo Victor Yeimo), atau akan berhadapan dengan ‘ormas patriotik’ (contoh di Bali dan Makasar), atau orang dikriminalisasi (contoh: Haris Azhar dan Fatia). Pejabat-pejabat ‘asli Papua’ dimanfaatkan untuk menggolkan sejumlah tindakan kebijakan yang tidak disetujui masyarakat adat Papua. Contohnya: penentuan lokasi kantor Gubernur di Pegunungan. Wakil Menteri Dalam Negera, orang asli Papua, disuruh ke Papua untuk mengueusnya; protes masyarakat biasanya disangkal dan ditandingi dengan perkumpulan seleksi ‘tokoh yang berambisi politik/keuntungan’. Masyarakat biasa mulai memahami strategi ‘tipuan’ yang diterapkan dan mulai mengangkat protesnya. 

Mengamati semuanya ini, memang tidak mengherankan lagi bahwa Economist Intelligence Unit (membaca butir [10][a] di bawah) mengkategorikan Indonesia sebagai ‘demokrasi bercacat’. Dalam suatu uraian lain[30] oleh seorang ahli hukum Konstitusi, M. Addi Fauzani, pemerintahan di Indonesia digambarkan sebagai suatu konstelasi politik yang dinamakan “rezim legalisme otokratis” (membaca butir [10][b] di bawah). Artinya:  kekuasaan pemerintah di suatu negara dipegang atau dijalankan oleh segelintir orang saja dan dalam menyukseskan agendanya menggunakan alat atau media hukum. Legalisme otokratis menggunakan hukum agar tindakannya seolah-olah sah secara hukum. Rezim demikian dinilai berbahaya karena merongrong sistem demokrasi serta partisipasi rakyat secara drastis.  Satu demi satu 7 indikator disebutkan dalam uraian itu (lihat [10][b]). Isinya mesti menjadi bahan refleksi kita semua, karena ada bahaya kita semua diantar menuju suatu keadaan yang ditandai kehilangan respek pada hak-hak dasar para warga. Dalam daftar indikator peranan tentara juga diangkat. Dicatat bahwa dalam ‘legalisme otokratis’  tentara “tidak ditampakkan sebagai kekuatan, tapi berkuasa dengan barisan pengacara dan buzzer”. Isi catatan itu mudah terbaca dalam keadaan di Papua dewasa ini. Dalam rezim gaya ‘legalisme otokratis’ ini ternyata militarisasi mengambil bagian kunci. 

Selama ini telah terbukti terus menerus bahwa strategi ‘pendekatan keamanan’ yang diterapkan Jokowi serta sekelompok pejabat penguasa tidak menyelesaikan masalah apa-apa di Papua, melainkan hanya memperparah. Ternyata belum ada niat serius dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan akar konflik, sementara menguasai segala bidang dengan ‘pembalutan pembangunan’. Sudah tentu dengan situasi demikian rakyat menderita selama bertahun-tahun dan peluang eksplosi kekerasan dilestarikan sampai berdarah akan mewarnai banyak lokasi. Dengan tujuan apa? Tidak jelas, namun jelas, salah satu tujuan adalah ‘penguasaan kekayaan alam tanah Papua’. Inilah hasil dari “Kutukan memiliki sumber daya alam berlimpah”. Ekonomi diprioritaskan di atas segala apa, termasuk di atas martabat dan kualitas hidup setiap manusia. Penderitaan ini sekarang ini disaksikan seluruh dunia. Ternyata belum ada yang ‘berkehendak politik’ [political will] untuk mengakhiri tragedi ini.  (TvdB)

*****

BULAN MEI 2023

CHALLENGE BY INDIGENOUS PEOPLE

The Marind people of West Papua deploy mourning not only to grieve their animal and plant kin but as political resistance

 

 Sophie Chaois a Eurasian (French and Chinese) environmental anthropologist and environmental humanities scholar interested in the intersections of capitalism, ecology, Indigeneity, health, and justice in the Pacific. She is a DECRA fellow and lecturer at the University of Sydney. The following is a part quoted from her essay:

 

One torrid afternoon, I journeyed with an Indigenous Marind woman and her family to a patch of razed forest at the edge of the plantation frontier, where workers had cleared the way for oil palm trees. Her name was Circia*. A mother of three in her late 50s, Circia was imposing, but her footsteps were gentle, almost silent when she led us across the wet soils of Merauke, a district in the Indonesian-controlled western half of New Guinea known as West Papua. The patch of former forest that we travelled toward that hot afternoon in May 2016 was a sacred site that belonged to her clan, forming part of the customary territory of the Marind peoples, which today number around 600 families. Though the Marind rely directly on the forest for their everyday livelihoods and subsistence, Circia had not journeyed here with her three children and nine grandchildren to forage or hunt. They had come to mourn.

Towering piles of felled trees surrounded us, ripped from the soil days earlier to make way for a 50,000-hectare oil palm plantation. Among and between the trees lay the bodies of plants and animals who had once inhabited this sacred place. The air was stiflingly hot and still. It was quiet, too, until a distant chainsaw ripped to life. Somewhere in the remaining patches of forest, plantation workers were clearing the way for more oil palm.

I visited Merauke between 2011 and 2019 while doing long-term ethnographic fieldwork with the Marind. I came to learn how they understood the spread of oil palm in their home of West Papua, which has been under Indonesian rule since the 1960s. But during the 18 months that I lived with Marind communities along the upper banks of the Bian River, Circia and her kin taught me something else: the arts of mourning. This was not only a mourning for people, but for trees, animals and ecosystems.

In our age of planetary unravelling, mourning has become a crucial disposition. It is one that allows us to acknowledge and grieve loss, but also to create or revive connections with more-than-human others. In that way, mourning becomes a form of resistance that pushes against human exceptionalism. It reminds us that we share the world with many other kinds of beings, and that these beings also have their own ways of grieving. But the space shared with other species is complicated. We are not just together in the same world, we are tangled up in each other’s lives. Other species live on and in us, they change us, and we change them, too: we breed them, farm them, mutate their genomes, eat them, research them, love them, and kill them. Increasingly, human action is leading to their extinction. Should we not mourn them, too? Acknowledging the relations that sustain or undermine life and death in multispecies worlds means also learning to practise ‘multispecies mourning’.

For Circia and the Marind, multispecies mourning can mobilise pain and grief, especially the grief that comes from witnessing profound ecological changes. But it’s not just a form of commemoration and remembering. Mourning resists the trivialisation of lives that aren’t human and the regimes of violence that make more-than-human deaths seem normal or natural. Mourning the deaths of plants, animals and landscapes, as the Marind do, demands that we rethink which deaths deserve grief, which deaths are morally sanctioned, and which are forgotten altogether. It invites us to consider how we might remember those who must die for us to thrive. But how exactly do you mourn a forest?

For three weeks, Circia and her relatives travelled to a razed patch of earth, where they sang songs, wove sago bags, and planted bamboo. They ‘shared skin and wetness’ (a set of practices known as igid dubadub in Marind) with the landscape by crying over it, touching it, smelling it, and storying it. They also cleared waterways to facilitate the movements of animals and smoothed ruts left behind by the bulldozers that were decimating the forest. That way, Circia explained, the earth’s scars could ‘heal’.

Marind communities have traditionally depended on the forest for their everyday subsistence, which they collectively procure through hunting, fishing and gathering. These plants and animals include sago palms, taro, yam, rambutans, papayas, bananas, rusa deer, riverine eels, lorises, possums, cassowaries, fowl, kangaroos, crocodiles and pigs. These sources of food are considered kin by Marind and often referred to as their ‘grandparents’ (amai in Marind) or ‘siblings’ (namek). They share common descent with Marind clans from ancestral spirits (dema) who fashioned them from primordial mud at the beginning of time. Marind relations to their plant and animal kin are grounded in principles of respect, reciprocity and care. Plants and animals grow to feed their human counterparts and, in exchange, humans must perform rituals, exercise restraint and demonstrate reverence towards these organisms and the ecologies they depend upon to survive and thrive.

In the past decade, many Marind families in the Upper Bian region have lost their native forests to monocrop plantation projects. Since 2010, the Indonesian government has allocated some 1.2 million hectares of land in Merauke to 36 domestic and international corporations for the development of oil palm, timber and sugarcane plantations. Vast swaths of forest have been felled or burned. Major watercourses have been diverted to irrigate the newly established monocrops. Many Marind villages are now encircled by oil palm and other agribusiness plantations that cover several hundred thousand hectares of former forest and extend north into the neighbouring regency of Boven Digul. Each of these plantations can range in size from 20,000 to more than 300,000 hectares. They creep to the edge of Marind settlements, encroaching on sago groves, hunting zones, sacred graveyards and ceremonial sites.

*****

 

BULAN JUNI 2023

 

“Pemerintah Indonesia tidak ada niat untuk Manusia Papua hidup Damai”

 

dalam kerangka perjuangan perdamaian, kami memuat suatu refleksi publik, lagi ‘seruan hati’, dari seorang tokoh Gereja Katolik (TvdB):

“Saya Pastor Izaak Bame, Pr Pastor Gereja Katolik Keuskupan Manokwari-Sorong, membaca sebuah berita terkait dengan pendapat atau Pandangan dari Pa  Yan Christian Warinussy, SH tentang “Dialog” sebagai langkah untuk mengakhiri atau mengurangi KONFLIK panjang di tanah Papua yang berjalan sejak tahun 1963 sampai dengan Juni 2023.

Saya memiliki kesan pribadi bahwa “Pemerintah Republik Indonesia” sejak Presiden Pertama Ir. Soekarno sampai dengan Presiden sekarang Ir. Joko Widodo’ memang menghendaki “MANUSIA PAPUA HARUS HIDUP MENDERITA DI ATAS TANAH LELUHURNYA” pendapat saya ini pasti dibantah  oleh petinggi Indonesia baik itu Petinggi yang berasal dari luar Papua dan juga para BONEKA yang berasal dari Papua.

Mengapa  saya berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia  punya niat untuk membuat Manusia Papua menderita di atas leluhurnya? Hal ini didasarkan beberapa fakta.

Pertama: Pemerintah tidak membuka diri untuk berdialog dengan Manusia Papua.

Kedua: Pemerintah Indonesia mobilisasi Manusia dari Maluku sampai Aceh berduyun-duyun ke Papua supaya jumlah mereka lebih banyak dan lebih gampang membunuh Manusia Papua dengan alasan atas nama NKRI harga MATI.

Ketiga: Masuk menguasai seluruh Aset Pemerintahan maupun Swasta yang ada di tanah Papua dengan argumen MURAHAN MANUSIA PAPUA BELUM SIAP.

Keempat: Mencaplok tanah-tanah Adat Manusia Papua dengan alasan Murahan demi KESEJAHTERAAN RAKYAT pada hal hanya untuk para Jenderal Pensiunan untuk mengisi waktu tua dengan kesibukan jual beli tanah hasil “CURIAN” dari PEMILIK MANUSIA PAPUA. Masih banyak hal yang kalau didaftarkan’ namun dengan empat hal yang saya sebutkan ini bisa membuka mata para Petinggi Negara Republik Indonesia yang tidak punya NURANI lagi bisa melihat DIRI.

Kepada Presiden Ir. Joko Widodo saya mau sampaikan bahwa kunjungan mu di Papua berapa kali itu TIDAK MEMBAWA DAMPAK SEDIKIT PUN BAGI HIDUP MANUSIA PAPUA’ justru menghabiskan anggaran untuk membiayai TNI-POLRI yang menjaga kedatangan Presiden.

Saya berharap sebelum Presiden masa jabatan berakhir pada tahun 2024 coba melihat kembali dengan jujur tujuan Pemerintah Indonesia memasukkan WILAYAH PAPUA dengan NKRI’ 1963 dan puncak pada PEPERA 1969′  dengan melihat kembali pasti ada langkah-langkah baru yang akan diambil oleh Pemerintah yang berpihak kepada manusia PAPUA DIATAS TANAH LELUHURNYA. Hormat saya.[31]

*****

BULAN JULI 2023

 

PENYELESAIAN YANG BUKAN PENYELESAIAN

 

Dalam kerangka penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Presiden Jokowi meluncurkan (27/6) program penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial. Program ini berkaitan dengan 12 kasus pelanggaran HAM Berat, termasuk dua kasus di Papua, yakni kasus Wasior (2001) dan kasus Wamena (2003). [32] Program diluncurkan dari Aceh (27/6) di salah satu tempat kasus pelanggaran Ham Berat, yakni Rumoh Geudong di Gumpang Tiga, Kab Pidie. Presiden mengharapkan bahwa seluruh proses penyelesaian ini akan rampung dikerjakan pada akhir tahun 2023. [33]

Program ‘penyelesaian non-yudisial’ ini menuai banyak kritik, bukan saja dari kalangan para ahli hukum dan aktivis HAM, namun juga dari kelompok sasaran utamanya, yakni para korban pelanggaran HAM Berat itu. Nada dasar kritik: penyelesaian ini bukan penyelesaian! Kenapa begitu?

Sejumlah aspek disoroti dalam rangkaian kritik yang disajikan:

[1] pertama-tama, penyelesaian ini tidak akan membawa keadilan yang dicari, karena dalam pendekatan ini hanya ada perhatian pada ‘para korban’ sedangkan tidak ada perhatian pada ‘para pelaku’. Tugas Tim penyelesaian pelanggaran HAM Berat dicatat dalam Keppres No. 17 tahun 2022, Pasal 3, di mana tidak ada satu kata pun mengenai ‘para pelaku’, melainkan perhatian dibatasi pada ‘para korban’ saja. Maka, bagaimana suatu kasus HAM Berat dapat diselesaikan tanpa mengangkat, mengurai peran dan identitas para pelaku? Perasaan para korban bahwa mereka ditenangkan saja dengan sejumlah unsur kompensasi penderitaannya, sedangkan para pelaku dibiarkan berjalan bebas terus tanpa diganggu. Ini bukan keadilan![34] Tidak ada upaya untuk mengangkat seluruh kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM Berat. Maka, tidak mengherankan bahwa para korban di Wamena sudah menyatakan dengan jelas bahwa mereka menolak ‘penyelesaian non-yudisial’. Sama halnya dengan para korban di Paniai (2014) yang mengalami bahwa kasus mereka sudah ‘diselesaikan’ secara yuridis (2022) namun dengan cara yang memalukan melulu, alias tidak memenuhi standar hukum yang wajar.[35] Pokoknya: bagi para korban penyelesaian non-yudisial terasa sebagai suatu ‘penghinaan tambahan’ dan penilaian remeh akan penderitaan yang mereka lalui selama ini. 

[b] Ada kesan bahwa Presiden dengan mengadakan ‘penyelesaian non-yudisial’ ini ingin memutihkan segala kejahatan negera di masa lampau, tanpa betul menunjukkan suatu sikap ‘minta maaf secara sejati’ dan ‘membawa pelaku ke pengadilan’. Dengan cara itu kurang ada upaya untuk menghindar bahwa akan ada pengulangan pelanggaran HAM Berat di masa mendatang. Dengan tidak mengangkat secara nyata kebenaran peristiwa secara lengkap, dan dengan tidak mengangkat peranan para pelaku, mau tidak mau ada kesan kuat bahwa sejumlah orang/instansi dilindungi sambil diberikan angin segar pada ‘praktik impunity’ (kebebasan dari hukuman).

[c] Ketua Dewan Adat di Biak menyorotinya dari segi lain lagi. Dia khawatir bahwa Presiden berpendapat bahwa dengan penyelesaian pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial ini konflik di Papua sudah turut diselesaikan. Harapan Presiden ini keliru, karena akar konflik di Papua bukan saja persoalan ‘pelanggaran HAM’ namun, sesuai studi LIPI (roadmap Papua), menyangkut [1] marginalisasi dan diskriminasi, [2] pelanggaran ham, [3] salahnya pola pembangunan, dan [4] sejarah politik termasuk pengintegrasian Papua ke dalam NKRI. Sepintas lalu beliau juga mengungkapkan penyesalannya bahwa peristiwa pelanggaran HAM Berat di Biak 1998 tidak dicantumkan dalam daftar pelanggaran HAM Berat negara. [36]

[d] Selanjutnya ada pernyataan dari Mahfud dimana ternyata negara menyerah pada rusaknya pola hukum di Indonesia. Beliau menyatakan: “jalur kehakiman yang perlu menangani pelanggaran HAM ternyata tidak/salah berfungsi, maka tidak ada harapan bahwa pendekatan yuridis dapat menghasilkan sesuatu yang memuaskan”. Lantas, agak lucu bagi seorang ahli hukum ternama, Mahfud tidak menyimpulkan bahwa dengan demikian perlu memperbaiki ‘pola hukum itu’, melainkan, ya sudahlah, dibiarkan saja dan kita buat saja suatu penyelesaian ‘non-yudisial’. Maka, ternyata pemerintah pusat sudah dengan jelas menerima begitu saja bahwa Indonesia sudah tidak dapat dikategorikan lagi sebagai “negara hukum” sungguh-sungguh. Sangat menyedihkan![37]

[e] Keinginan untuk memutihkan situasi juga agak jelas dalam peristiwa khusus, yakni suatu pembongkaran ‘monumen pelanggaran HAM Berat’. Yang dibongkar sebenarnya de facto sisa perumahan penyiksaan di masa lampau, yakni Rumoh Geudong di Gumpang Tiga, Kab Pidie, Aceh. Pembongkaran dimulai menjelang peluncuran program ‘non yudisial’ ini, tepat di tempat pelanggaran itu. Tindakan pembongkaran ini mengingat kami juga pada penggeseran ‘monumen penculikan Theys Eluai’ di pinggir jalan menuju Skyline. Pembongkaran Rumoh Geudong sangat dikritik dan dinilai tidak boleh jadi karena kita sangat membutuhkan semua monumen pelanggaran ini untuk mengingatkan kita terus akan apa yang telah terjadi sehingga pengulangan dapat dihindari di masa mendatang.[38] Sisa sedikit ‘monumen di Gumpang Tiga’, yakni tangganya, masih diselamatkan dan menjadi tempat peluncuran program Presiden Jokowi. 

[f] Di Wamena suatu pernyataan mendetail diserahkan oleh para korban kepada Dewan Perwakilan rakyat, dimana para korban menggambarkan penderitaannya dan menjelaskan sikapnya terhadap ‘penyelesaian non-yudisial’. Pendapat masyarakat: penyelesaian itu bukan penyelesaian, maka ditolak![39] (TvdB)

 

***

 

BULAN AGUSTUS 2023

 

KEMERDEKAAN - PAPUA BERMUKA DUA

 

Sebagaimana di ketahui bersama setiap tahun bulan Agustus diwarnai oleh persiapan dan pelaksanaan perayaan kemerdekaan Indonesia. Tahun 2023 tidak terkecuali. Dari awal bulan Agustus sudah ada kesibukan dan perlombaan ‘gerak jalan’ -secara khusus melibatkan anak sekolah- mulai meramaikan kota Jayapura sampai lalulintas macet. Namun bukan di kota saja, di pedalaman pun terdengar ada aksi memeriahkan perayaan 17 Agustus, hari kemerdekaan. Jauh di pelosok bendera merah putih disebarluaskan dan diserahkan oleh pihak keamanan kepada para warga di kampung-kampung, sedangkan perlombaan-perlombaan diselenggarakan untuk meramaikan hari kemerdekaan itu.[40] Malahan ada yang kejar suatu rekor, seperti pengadaan dan pemasangan bendera merah-putih sepanjang 5.000 meter di Kab Mappi. Atau suatu ‘konvoi merah-putih’ -road show- yang melibatkan 6.200 kendaraan di Sorong[41]. Sudah tentu hari ulang tahun kemerdekaan ke-78 diberikan perhatian besar.

Sekaligus bulan Augustus di Papua ditandai aksi-aksi yang ‘mempertanyakan arti kemerdekaan dewasa ini di Papua’. Secara khusus selama bulan Agustus masyarakat Papua teringat akan kejadian kasus rasisme tahun 2019 dengan segala dampaknya. Bulan Agustus juga dijuluki “bulan rasisme”. Selanjutnya dalam rangka Hari Sedunia Masyarakat Adat, Rabu, 9 Agustus sejumlah orang muda tampil bersama masyarakat adat untuk menyatakan bahwa “Hutan Papua Bukan Milik Negara”, “Tanah Hak Kita”.[42] Sedangkan dua hari menjelang 17 Agustus aktivis, secara khusus yang bergabung dalam KNPB, menyatakan penolakan New York Agreement (NYA), suatu kesepakatan yang dicapai 15 Agustus 1962. 

NYA ini menentukan peralihan kekuasaan dari pemerintahan Belanda kepada pemerintahan Indonesia, sambil mewajibkan Indonesia untuk menyelenggarakan suatu referendum -satu orang satu suara- paling lambat tahun 1969. NYA ini menentukan nasibnya bangsa Papua. Kesepakatan itu diprakarsai dan ditetapkan di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia, sedangkan partisipasi bangsa Papua dalam prosesnya ditolak secara sistematis dan struktural. Sudah tentu bangsa Papua mempertanyakan sahnya kesepakatan itu, bukan saja sewaktu ditetapkan tahun 1962, melainkan juga saat ini, tahun 2023, oleh generasi-generasi baru di Papua. 

Aksi protes penolakan NYA ternyata berhadapan sekali lagi dengan tindakan represif oleh pihak keamanan: sejumlah orang ditangkap dan 20 peserta mengalami luka. Bukan selama aksi protes saja, warga Papua mengalami kekurangan kemerdekaannya. Seluruh suasana di Papua masih ditandai kekerasan. Berulang kali ada berita jatuhnya korban, entah dari kalangan yang kontak senjata, TPNPB dan TNI/Polri, entah dari antara warga sipil biasa di kampung-kampung. Ditambah lagi ada berita-berita bahwa fasilitas umum maupun pribadi dibakar. sedangkan suatu kasus penyanderaan - seorang pilot dari Selandia baru sudah ditahan oleh TPNPB selama hampir 6 bulan - masih terus menjadi sorotan segala pihak tanpa kunjung titik akhirnya. 

Di tengah dinamika kemasyarakatan yang serba kompleks ini, muncul juga dua laporan yang mengungkapkan isi strategi penanganan konflik di Papua melalui pendekatan keamanan yang dipilih oleh pemerintah Indonesia. Salah satu laporan diterbitkan oleh Human Rights Monitor yang berjudul “Destroy them first… discuss human rights later”.[43] Judulnya ternyata bermaksud untuk mengingatkan kami akan suatu ungkapan pendapat oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sewaktu beliau menanggapi tindakan yang dibutuhkan demi penyelesaian konflik di Papua. Dalam laporan ini diterangkan secara mendetail bagaimana aparat keamanan menjalankan operasinya di wilayah Kiwirok, Kab Pegunungan Bintang, termasuk pemakaian drones dan helicopters yang jatuhkan mortir granat. Gambaran itu menunjukkan bahwa serangan-serangan direncanakan dengan teliti dengan sasarannya yang jelas, yakni masyarakat biasa di kampung-kampung. Berdasarkan analisa gambar-gambar satelit, selama operasi bersenjata TNI/Polri dan TPNPB dalam periode 13 September dan akhir Oktober 2021, ternyata 206 fasilitas/gedung dalam 8 kampung dihancurkan. 15 gedung dihancurkan oleh TPNPB, untuk sebagian besar fasilitas umum, karena dinilai menjadi tempat yang diduduki pasukan keamanan. Sedangkan 191 fasilitas dihancurkan oleh TNI/Polri, yang kebanyakannya menyangkut rumah-rumah masyarakat. Ternaknya turut dibunuh. Menurut data petugas-petugas gereja 2,252 warga mencari tempat pengungsian karena pengoperasian militer in. Dicatat pula bahwa akhir Oktober 2022 menjadi jelas bahwa 72 dari antara pengungsi-pengungsi sudah meninggal dunia, a.l. karena mereka tidak ada akses pada pelayanan kesehatan. 

Strategi pengoperasian yang ditunjukkan di wilayah Kiwirok mendorong para peneliti untuk mengajak instansi yang berwenang menentukan sejauh mana tindakan-tindakan kekerasan ini dapat dikategorikan sebagai ‘crime against humanity’ (pelanggaran HAM berat). Sudah tentu apa yang digambarkan oleh laporan Human Rights Monitor ini sangat memprihatinkan dan patut diberikan perhatian yang sangat serius[44].

Kenyataan di Kiwirok ini juga diangkat dalam suatu laporan hasilnya dari investigasi  yang dijalankan oleh suatu tim peneliti dari Papua Nugini.[45] Kesimpulan laporan ini tidak berbeda dengan kesimpulan dalam laporan Human Rights Monitor.

Menyaksikan sekian banyak insiden kekerasan ( baik oleh TNI/Polri maupun oleh TPNPB), melihat aksi represif sekitar pengungkapan pendapat, seperti di 15 Agustus, dan  membaca kedua laporan yang disebut di atas ini, kami tidak dapat luput dari pertanyaan: sebenarnya pemerintah Indonesia mau mencapai apa di Papua ini? Kenyataan di Papua sungguh-sungguh bermuka dua, dan keramaian sekitar HUT Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh segala aparat pemerintahan tidak dapat menutupi kenyataan bahwa de facto bangsa Papua masih merasa jauh dari kegembiraan kemerdekaan. Apalagi segala usaha bangsa Papua supaya suaranya didengar dan hak-hak dasarnya diakui oleh yang berkuasa di Indonesia ternyata masih tetap sia-sialah. Kenyataan dari strategi “menghabiskan mereka dulu…, dan soal hak asasi manusia dibicarakan dari belakang” lebih menonjol daripada keterbukaan para penguasa akan suatu pertemuan yang bermartabat dan kesiapan untuk mendengar serta mencari suatu solusi yang sejati dan yang ramah manusia. (TvdB) 

***

BULAN SEPTEMBER

“SAYA TIDAK AKAN KEMBALI KE KAMPUNG 

SELAMA MASIH ADA PRAJURIT DISITU”

Ungkapan seorang pengungsi yang menjadi judul refleksi ini  langsung muncul di benak kami sewaktu membaca berita bahwa TNI akan menjalankan “Bhakti TNI membantu masyarakat”. Menurut kejelasan Pangdam XVII/Cenderawasih  program ini akan dijalankan di enam kabupaten, yakni Kodim Jayawijaya, Kodim Nduga, Kodim Nabire, Kodim Puncak Jaya, Kodim Mimika dan Kodim Merauke. Program akan berjalan dari September sampai Desember 2023. Berbagai kegiatan dilaksanakan, di antaranya memperbaiki gereja atau rumah warga, komunikasi sosial dan bantuan sembako. ‘Kegiatan teritorial ini merupakan bentuk darma bhakti TNI guna membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesulitan masyarakat baik fisik maupun non-fisik’, kata Danrem 172, Brigjen TNI Deni Hardono[46]. Strategi untuk mendorong pasukan untuk memasyarakat. Bergaul dengan masyarakat setempat.  Hal yang sama terungkap oleh Pangdam V Brawijaya, sewaktu beliau membangkitkan semangat ratusan prajurit Yonzipur 5/ABW yang akan bertugas selama 12 bulan dalam misi membantu pembangunan infrastruktur di wilayah Sinak dan Agandugme, Papua (19/9). Beliau menekankan pentingnya menjalin hubungan baik antara prajurit TNI dan masyarakat setempat. Ia memahami betapa berharganya interaksi yang pernah kasih sayang dengan masyarakat, dan mengajak para prajurit untuk berperilaku bijaksana dalam setiap tindakan[47].

Membaca berita di atas, mau tak mau, kami teringat kembali pada sejumlah catatan yang disampaikan warga-warga biasa dari sejumlah wilayah di mana mereka dari hari ke hari berhadapan dengan kehadiran dominan anggota-anggota TNI. Lazimnya nada dasar dalam catatan-catatan itu adalah: ‘kami merasa terganggu’.  Maksudnya: ‘dimana saja gerakan kami diawasi’, ‘kami tidak bebas ke kebun, maka mau makan apa’, ‘dimana saja mereka [prajurit] hadir bersenjata lengkap’, ‘mereka tiba-tiba menghadiri pertemuan masyarakat atau keluarga-keluarga tanpa diundang’, ‘mereka bersenjata lengkap masuk rumah sakit tanpa minta izin hingga tenaga medis lari keluar’, ‘mereka mengajar anak-anak kita tapi tidak kompeten’, ‘mereka paksa kita diperiksa kesehatannya’, ‘mereka muncul di gereja dengan senjata lengkap’, ‘kemana saja kami pergi, kami diperiksa dan interogasi’, ‘kalau jalan tanpa diketahui sebelumnya ada risiko bahwa nanti ditembak’, ‘kehadiran pasukan juga mengajak TPNPB untuk beraksi serangan di tempat kami’, ’makin banyak warga biasa menjadi korban, termasuk anak-anak’ (lihat secara khusus berita dalam The Guardian[48]), dan seterusnya. Pokoknya: kehidupan masyarakat sehari-hari di kampung tidak dapat dijalankan dengan santai dan tenang. Penderitaan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Semuanya tidak normal lagi. Sekaligus kehadiran petugas pemerintah sipil tidak muncul lagi, termasuk tenaga guru dan mantri. Pemerintah sipil tidak berfungsi, semuanya dikuasai pihak keamanan saja.

Sudah tentu pengalaman yang bersifat traumatis yang terungkap secara sederhana saja dalam sejumlah catatan tadi mesti menjadi bahan refleksi dan evaluasi pihak TNI maupun Pemerintah sipil. Kalau TNI mengklaim mau mendengar masyarakat dan menghargai kebutuhannya, sudah tentu program kehadiran secara khusus untuk ‘menyelamatkan masyarakat dari permasalahannya’ akan berubah. Bukan TNI diharapkan masyarakat untuk membangun kampungnya, melainkan pemerintah sipil. Maka, program khusus selama sekian bulan sebenarnya akan sangat kontraproduktif. Ungkapan “Saya tidak akan kembali ke kampung selama TNI ada di situ”, adalah suara jelas. Suara sekitar 70.000 pengungsi, namun juga suara ribuan warga biasa yang mengalami bahwa kehidupan di kampung mereka terganggu, sampai rusak dan tidak sesuai dengan pola kemanusiaan yang ramah, bebas, dan kekeluargaan. Mereka mau bahwa TNI kembali ke markasnya dan Pemerintah sipil diberdayakan menjalankan tugasnya dengan baik dan tanpa takut. Masyarakat biasa tiudak manin politik, mereka mau hak hidup dihargai dan diakui, artinya mau hidup berkomunitas secara tenang, berdamai dan menggembirakan serta ingin akses bebas pada kebunnya – sumber makanannya  - dan akses pada pelayanan sipil yang memadai, seperti pendidikan dan kesehatan.

Situasi yang memprihatinkan ini patut juga menjadi bahan pokok semua instansi yang peduli mengenai hak hidup setiap orang secara pribadi dan berkomunitas. Mendengar suara yang terungkap dalam catatan-catatan lapangan tadi adalah bukti bahwa ada sesuatu yang betul tidak beres dan betul tidak benar dalam strategi pemerintah serta lembaganya. Suara pengungsi “Saya tidak akan kembali ke kampung selama prajurit masih di situ” perlu bergema dalam telinga dan hati nurani kita semua. (TvdB)

****

BULAN OKTOBER 2023

SEKALI LAGI PBB MINTA KETERANGAN INDONESIA

DownLoadPublicCommunicationFile.pdf

 

Pada tanggal 17 Agustus 2023 (Ref: AL IDN 4/2023) lima Special Rapporteur UN (Persekutuan Bangsa Bangsa – PBB) yang mandatnya untuk meninjau situasi dari pelbagai sudut Hak Asasi manusia (HAM) bergabung untuk menyurati Pemerintah Indonesia memohon keterangan mengenai sejumlah insiden pelanggaran HAM selama ini. Bukan pertama kali surat semacam ini dikirim kepada Pemerintah Indonesia. Diberikan 90 hari untuk menjawabnya. Kalau belum ada jawaban atau jawaban kurang lengkap, isi surat permohonan dibuka untuk publik umum. Isi surat dipublikasikan tanggal 16 Oktober 2023. Isinya sebagai berikut: 

PALAIS DES NATIONS • 1211 GENEVA 10, SWITZERLAND

Ref: AL IDN 4/2023

17 August 2023

 

Excellency,

We have the honour to address you in our capacities as Special Rapporteur on extrajudicial, summary or arbitrary executions; Special Rapporteur on the promotion and protection of the right to freedom of opinion and expression; Special Rapporteur on the rights to freedom of peaceful assembly and of association; Special Rapporteur on the rights of Indigenous Peoples and Special Rapporteur on contemporary forms of racism, racial discrimination, xenophobia and related intolerance, pursuant to Human Rights Council resolutions 44/5, 52/9, 50/17, 51/16 and 52/36.

In this connection, we would like to bring to the attention of your Excellency’s Government information we have received concerning violations against indigenous Papuans in the provinces of Papua, West Papua, Central Papua, and Mountains Papua. According to these allegations several extra-judicial killings, including of three  children took place in the town of Wamena, Jayawijaya Regency, Papua Pegunungan Province (Mountains Papua Province) on 23 February 2023; the allegations refer to the practice of arbitrary detention and excessive use of force, including lethal force, by security forces resulting in serious injuries to Indigenous Papuans protesters and human rights activists in the context of civil unrest and armed rebellion between May2022 and July 2023.

These cases reportedly illustrate a pattern of excessive use of force and frequent extrajudicial killings of indigenous Papuans by Indonesian police, military, or joint security forces, in the context of the armed conflict that increasingly opposed partisans of Papuan armed liberation movements to the Indonesian Government, perceived as an imposed occupation force. Such allegations have been the subject of previous Special Procedures communications, including IDN 11/2021, IDN 4/2021, IDN 2/2021, IDN 5/2020, IDN 1/2020, IDN 6/2019, IDN 3/2019 and IDN 7/2018, and IDN 3/2023. 

We thank your Excellency’s Government for its responses to some of the above-mentioned communications. However, we remain extremely concerned that these acts of violence, such as those described below continue to spiral up dangerously, despite repeated early warnings to the Government by Special Procedures and other UN Human rights mechanisms communications, and the lack of effective investigations and remedies to curb these violations. 

Kemudian informasi mengenai sejumlah insiden dicatat secara mendetail. Dalam bagian akhir 8 pertanyaan konkret diajukan kepada Pemerintah Indonesia untuk ditanggapi. Jawaban Pemerintah Indonesia kurang kami ketahui. Namun jelas bahwa para Special Rapporteur merasa kurang puas dengan apa yang disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sampai saat ini, hingga berulang kali surat sejenis ini mereka kirim (lihat jumlah yang disebutkan dalam surat pengantar di atas). Harapan kami supaya kepedulian para Special Rapporteur dinilai Pemerintah Indonesia sebagai suatu dorongan dan dukungan supaya kita bersama bertanggung jawab dan menciptakan suatu dunia yang ramah-manusia, dimana martabat setiap orang diindahkan sepenuh-penuhnya. Semoga! (TvdB)

****

BULAN NOVEMBER 2023

PAPUA DIANTAR KE AMBING PINTU

KONFLIK HORIZONTAL

Bukan rahasia lagi bahwa selama bertahun-tahun Papua menjadi suatu Wilayah Konflik. Sampai saat ini konflik ini pada intinya bersifat ‘konflik vertikal’, secara konkret antara pihak pejuang kemerdekaan Papua dengan pihak Pemerintah Indonesia. Di lapangan konflik ini paling dipamerkan oleh kontak bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bergabung dengan Polisi Republik Indonesia (Polri). Konflik vertikal ini juga tercermin dalam kenyataan bahwa ada sekitar 60.000 orang Papua yang memilih mengungsi, meninggalkan kampung halamannya karena merasa terancam. Selama ini konflik vertikal belum secara signifikan berujung suatu ‘konflik horizontal’. Namun akhir-akhir ini ada tanda-tanda yang nyata bahwa konflik vertikal itu diantar menuju suatu konflik horizontal yang massal. Proses menuju ‘konflik horizontal’ ini tidak berjalan secara alami, melainkan prosesnya direncanakan dengan teliti. 

Beberapa fenomena akhir-akhir ini menunjukkan adanya ‘strategi menuju konflik horizontal’ ini.

Pertama-tama ada gejala intervensi dalam proses seleksi sampai dengan  pelantikan para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang telah dijalankan selama bulan-bulan terakhir ini. Pada prinsipnya semua anggota MRP yang terdiri dari kelompok kerja (Pokja) Perempuan, Pokja Adat dan Pokja Agama, dipilih oleh rakyat Papua asli sendiri melalui pendaftaran pada ‘Panitia Seleksi’ dan disertai rekomendasi oleh para pemimpin perempuan, adat dan agama. Lantas seleksi dibulatkan oleh Dinas Kesatuan Bangsa Politik dan diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan. Hasil penetapan final oleh Gubernur dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) demi pelantikan resmi. Ternyata dalam proses ini terdapat sejumlah fakta yang kurang dapat diterima masyarakat/lembaga setempat yang paling berkepentingan[49]. Ada protes masyarakat karenaada calon anggota yang bukan orang asli Papua (Prov Papua selatan); karena quota yang sampai saat ini berlaku untuk perwakilan masing-masing lembaga agama tiba-tina diubah sepihak saja; karena calon-calon yang direkomendasi dan diusulkan oleh pemimpin agama ternyata dihapus dan diganti dengan orang yang tidak mempunyai suatu rekomendasi dari pemimpin agama yang bersangkutan (seperti Keuskupan Timika dan Keuskupan Manokwari-Sorong). Segala protes dalam hal ini tidak dihiraukan para penanggungjawab proses penyeleksian, dan proses diteruskan saja sampai meminta pelantikan oleh Mendagri. Pada tahap pelantikan pun ada ‘intervensi’ sampai seorang beragama Muslim yang ada di daftar calon-calon yang ditetapkan Gubernur tidak jadi dilantik. Pihak yang berkepentingan dalam hal ini sekarang mencari penyelesaian secara hukum[50]. Ada intervensi Mendagri sampai empat calon anggota yang ditetapkan dalam daftar Gubernur tidak jadi dilantik. Dalam keterangan Mendagri menyatakan: ‘mereka dinilai tidak layak karena pernah menyuarakan pendapatnya tidak setuju dengan Otsus II’[51]. Ada intervensi untuk belum melantik Pokja Agama di Provinsi Papua Tengah. Alasannya bahwa penyusunan Pokja itu masih dipermasalahkan[52]. Sedangkan Pemimpin Keuskupan Timika mengambil sikap jelas tidak akan mengambil bagian dalam Pokja Agama MRP dalam susunan seperti  dewasa ini, karena proses penyeleksian cacat hukum/ peraturan[53]. Sebenarnya Mendagri tidak ada wewenang untuk mengubah daftar calon; mereka hanya berperan untuk mengadakan pelantikan resmi[54]

Pokoknya proses penyeleksian dinilai tidak beres dan melanggar peraturan yang berlaku. Suatu penelitian mendetail dipublikasikan oleh Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) dimana dijelaskan pelanggaran peraturan serta gaya intervensi yang ditemukan dalam proses pengadaan sampai pelantikan MRP masing-masing provinsi di Papua[55]. Seluruh proses ini membuat orang marah dan siap saling memusuhi. Apalagi dikhawatirkan bahwa nanti (tahun 2024) - sesaat penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat regional - ‘gaya manipulasi’ yang sama akan dipraktikkan! 

Kedua ada suatu seruan dari pihak Natalis Pigai (mantan anggota Komnas HAM) yang menarik perhatian pada fakta bahwa akhir ini empat dari antara enam penjabat gubernur yang diangkat oleh Mendagri adalah beragama Islam. Pigai takut bahwa tindakan semacam ini akan sangat melukai perasaan masyarakat asli Papua yang sebagian terbesar orang Kristen/ Katolik. Maka ada bahaya bahwa akan ada peristiwa kekacauan antar agama yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Inti seruannya: “Saya minta Bp Presiden Jokowi koreksi kebijakan penunjukan PJ Gubernur 4 org Islam. Orang Papua menyatakan Islamisasi sistematis oleh Mendagri. Saya khawatir peristiwa seperti Tolikara muncul, bisa guncang. Orang Papua selalu beringas jika menyentuh soal Ras & Agama. Papua ini Tanah Kristen!”. Empat penjabat Gubernur ini perlu diganti kalau mau menghindari ‘konflik horizontal’ antar agama.[56]

Ketiga ada strategi menghancurkan kekompakan organisasi United Liberation Movement West Papua (LMWP) dan Komisi Nasional Papua Barat (KNPB). Suatu perkembangan yang sangat memprihatinkan mulai kelihatan, yakni upaya penceraiberaian di dalam tubuh dua organisasi masa di Papua, ULMWP dan KNPB. Sampai saat ini ULMWP yang dibentuk Desember 2014 supaya menyatukan suara Papua secara organisatoris sehingga dapat diandalkan menjadi ‘suara bersatu dari Papua’ dan ‘mitra resmi perwakilan Papua’ dalam perundingan di tingkat mana pun. Dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi II (KTT II), bulan Agustus-September 2023 di Port Villa, Vanuatu, ULMWP telah memilih pimpinannya untuk periode 2023-2028. Sekaligus pimpinan baru, Manasye Tabuni, menyatakan bahwa mulai saat ini pun tidak ada lagi ‘pemerintah sementara’ [yang pernah dideklarasikan sepihak dan dipimpin oleh Benny Wenda sebagai Presiden]. Ternyata perubahan personalia pimpinan serta penghapusan ‘pemerintah sementara’ kurang diterima sejumlah tokoh dalam tubuh ULMWP, antara lain Benny Wenda, Buchtar Tabuni, dan Edison Waromi. Suatu kelompok mulai diorganisir, menamakan diri “Forum Rakyat West Papua” dan ternyata mulai bergerak dengan restu dan bantuan pihak Kepolisian dan Badan Intel di Papua. 

Fakta-fakta sbbForum Rakyat West Papua menolak hasil KTT II ULMWP, termasuk penyusunan pimpinan baru. Dalam demo pertama (6/11) di Kamwoker diumumkan supaya diadakan suatu Kongres khusus untuk mengadakan koreksi penyusunan pimpinan ULMWP. Kongres ke-I ULMWP ini, yang semula direncanakan selama 3 hari, namun akhirnya hanya berlangsung selama 4 jam saja, diselenggarakan di kompleks GOR STT GIDI (STAKIN) di Sentani pada tanggal 20 Nov 2023. Kongres ke-I ULMWP dihadiri oleh sekitar 1.500 orang. Sidang Kongres dipimpin Buchtar Tabuni [Ketua Legislatif ULMWP, Parlemen Nasional West Papua/PNWP], Edison Waromi [Perdana Menteri Pemerintah Sementara/NRFB], dan Yakub Imbiri [Perwakilan Wilayah Adat Domberai]. Dalam pertemuan singkat hanya diadakan ‘voting’, suara dari 7 wilayah adat. Hasil voting sekaligus putusan sidang Kongres ke-I ULMWP, intinya: ULMWP tetap berada di bawah Pemerintah Sementara dan mendukung Benny Wenda sebagai Presiden Pemerintahan Sementara beserta Kabinet nya. Sesudah rumusan keputusan itu, Kongres dibubarkan dan rencana berkumpul kembali tanggal 23 November di Kamwoker (kediaman Buchtar Tabuni) untuk mendengar pembacaan putusan Kongres ke-I ULMWP ini.

Selama Kongres ini juga beredar catatan bahwa pelaksanaan Kongres ini ‘merupakan kegiatan lanjutan unit 2.1 Dit Kamneg Baintelkam bersama Tim Opsnal Dit Intelkam Polda Papua dalam rangka kegiatan penceraiberaian kelompok KKP khususnya ULMWP dan KNPB’. Selanjutnya juga dicatat bahwa  Unit 2.1 bersama Tim Opsnal Polda Papua telah melakukan pressing kegiatan yang awal akan berlangsung selama 3 (tiga) hari telah menjadi 1 hari dan melangsungkan penutupan Kongres Ke-I ULMWP akan berlangsung pada hari Kamis, 23 Nov 2023.

Perkembangan ini juga ditanggapi oleh Pimpinan ULMWP hasil KTT II di Vanuatu. Presiden Eksekutif ULMWP, Manasye Tabuni mengatakan, bertolak pada fakta-fakta dan memperhatikan UUD 2023 ULMWP dan ketetapan hasil KTT II ULMWP, surat yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP maka dirinya selaku pemimpin terpilih ULMWP menegaskan kegiatan Kongres ke-I Sentani adalah kegiatan ‘melanggar Konstitusi’. Manasye menegaskan, ULMWP tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan tidak pernah menyetujui membentuk Panitia kongres ke-I ULMWP. Ditegaskan pun bahwa dia dipilih secara sah, sebagai hasil KTT II yang diakui semua pihak internal maupun eksternal. “Maka semua manuver dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan ilegal”, ujarnya[57].

Sementara berkaitan KNPB dapat dicatat bahwa telah terbentuk ‘KNPB wilayah Sentani’. Sekretaris Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Simeon Surabut, pernah melantik ‘KNPB wilayah Sentani’ ini. Tercatat pun kelompok ini pun merupakan proyek unit 2.1 Polda dan BIN. ‘KNPB Sentani’ pernah bergerak dan mencari bentrokan dengan KNPB asli. Hasilnya: akhirnya Ketua Umum KNPB Pusat dan Sekretaris KNPB Numbay ditahan (2/9) dan ditetapkan sebagai tersangka[58]

Pada 19 November 2023 ‘KNPB Wilayah Sentani’ mengadakan perayaan HUT ke-15 KNPB (2008-2023) di Aula Walterpos Pos 7 dengan tujuan untuk mediasi rakyat West Papua Sorong – Merauke. Dalam perayaan ini Jurubicara, Vino Bahabol, menjelaskan bahwa KNPB Sentani sebagai media siap mediasi Kongres ke-I ULMWP di Port Numbay Tanah Tabi, West Papua pada 20-23 Nov 2023[59] 

Dari berita-berita (fakta) di atas dapat disimpulkan bahwa suatu strategi yang nyata sudah mulai dijalankan untuk secara bertahap-tahap melumpuhkan/menghancurkan baik ULMWP maupun KNPB. Juga jelas bahwa strategi ini turut dikontrol dan dikoordinir oleh pihak Kepolisian dan Intelligence. Maka, bukan lagi suatu perkembangan alami, namun suatu perkembangan yang direncanakan dengan teliti.

Selanjutnya perlu dicatat juga bahwa kedua pertemuan baik perayaan HUT KNPB maupun Kongres ke-I ULMWP diselenggarakan di salah satu kompleks yang berkaitan erat dengan lembaga gereja, masing-masing Aula Walterpos Pos 7 (Kingmi) dan Gedung Olah Raga Sekolah Tinggi Teologi (GIDI). Apakah pemakaian lokasi ini kebetulan saja, atau justru dipilih untuk men-kompromi-kan kedua denominasi gereja Kristen ini? 

Dapat dicatat pula bahwa penyingkatan lamanya Kongres dari 3 hari menjadi 4 jam sangat mengherankan. Maka ada Kongres yang menghadirkan 1.500 peserta tanpa pembahasan materi atau diskusi, namun ada ‘keputusan’. Aneh! Kenapa kongres begitu di-steril-kan? Takut kah akan ada perubahan atau perbedaan pendapat? 

Catatan penutup: sebenarnya kita sudah biasa dengan peluang munculnya konflik horizontal. Secara nyata muncul dalam kaitan dengan misalnya kepentingan berbeda antara para investor dan masyarakat adat, yang sering berujung perkelahian antara warga sendiri. Juga di bidang politik berkaitan dengan perebutan kedudukan dalam sistem pemerintahan, dan juga berkaitan dengan perbedaan religi dan ras. Di pelbagai bidang itu sudah lama ada peluang munculnya konflik antar warga sendiri dan dimotori oleh hak ulayat, ambisi, marginalisasi dan/atau ancaman/intimidasi sesaat.  Namun dengan perkembangan yang baru ini, di mana suatu strategi teratur dan terstruktur mulai kelihatan, peluang bergerak menuju suatu situasi ‘konflik horizontal massal’ dibuka secara luas dan terarah karena sudah menjadi tujuan utama strateginya sendiri. Pendek kata: segala perkembangan sebagaimana dicatat secara singkat di atas sangat memprihatinkan dan pasti akan menumbuhkan semangat saling memusuhi yang pada gilirannya berujung konflik horizontal yang mematikan! Jelas strategi penceraiberaian ini sangat mengancam kita semua sekaligus menunjukkan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum berniat mengutamakan suatu pendekatan yang lebih berdamai, manusiawi dan bermartabat.(TvdB)

****

BULAN DESEMBER 2023

SIAPKAN JALAN TUHAN

R E F L E K S I   M A S U K   T A H U N   B A R U   2 0 2 4 

Sebuah gambar berisi teks, Wajah manusia, pakaian, orang

Deskripsi dibuat secara otomatisMau tidak mau, pada akhir tahun kami semua tertantang untuk melihat kembali sedikit dan apa yang diharapkan untuk tahun  yang baru. Secara spontan pikiran berfokus pada “Damai di Papua”. Apa yang tercapai selama ini? sampai semboyan ‘Papua Tanah Damai’ terwujud? Sebenarnya jawaban cukup simpel: tidak ada kemajuan, sebaliknya eskalasi kekerasan masih tetap mewarnai kehidupan sehari kita semua di Papua ini. Kenapa begitu? Untuk sebagian jawaban adalah dalam kutipan dari Paus Fransiskus, yakni: “nilai-nilai dan tujuan-tujuan agung yang hancur karena manusia menganggap dirinya besar tanpa adanya kendali”. Artinya: manusia tidak menyadari diri lagi sebagai salah satu makhluk di dalam suatu realitas lebih besar daripada dirinya. Atau seperti orang Papua menekankan, “Kami Manusia adalah bersama dan bersatu dengan Alam dan Roh”. Kesadaran manusia sebagai salah satu komponen dalam sesuatu yang lebih besar menempatkan diri kita dalam posisi dimana kami baru tahu diri, baru tahu rendah hati karena kami tinggal di dalam suatu realitas yang penuh misteri dan mukjizat, dimana kami saling bergantung dengan Alam dan Roh. Hanya dalam suatu harmoni yang utuh itu, kami dapat menilai kita diri dengan tepat dan benar. Hanya dalam suatu harmoni dengan sesama, alam dan Roh kita dapat nikmati kehebatan kehidupan dan damai sejati. Gambaran harmoni kurang kelihatan dalam perkembangan di Papua selama ini. 

Yang kita alami selama ini adalah suatu rebutan kekuasaan politik dan ekonomis dengan mengorbankan alam dan sesama. Seakan-akan kami sudah menjauhkan diri dari ‘habitat yang asli sekaligus ilahi’ kita, ‘habitat kebersamaan dan kesatuan’. Yang dilihat adalah suatu perkembangan ekonomis yang melupakan masyarakat kecil, yang malahan menghancurkan habitat harmonis yang masih terjaga masyarakat adat. Yang kita mengalami adalah bahwa satu ingin menguasai yang lain, sedangkan Alam dan Roh diremehkan atau disangkal ‘hak hidupnya’. Lingkungan habitat dihancurkan demi keuntungan ekonomis melulu. Satu mau menjadi lebih besar lagi daripada yang lain. Dalam keadaan demikian baik Alam, Roh maupun Manusia mengalah. Suatu ‘habitat bersama’ dihancurkan menjadi ‘habitat perpecahan’ dimana satu perlu melarikan diri untuk melindungi diri dari ancaman sesama orangnya. Hasilnya sekian ribu orang Papua sekarang berada di pengungsian dan menderita karena serba kekurangan. Bangsa Papua masih tetap yang termiskin di Indonesia walau tanahnya dikategorikan sangat kaya sumber daya alam. Suara kebenaran dibungkamkan.

Paus Fransiskus mengingat kami bahwa kami sudah lupa Alam. Lihat saja krisis iklim, kebakaran hutan, gelombang panas, kekeringan, gagal panen, badai, hingga peristiwa ekstrem lain. Krisis iklim yang makin gila terjadi akibat aktivitas manusia yang rakus mengeksploitasi bahan bakar fosil. Kita lupa Roh dan makin anggap diri di atas segala apa, sebagai kepala angin dan penguasa tunggal. Paus Fransiskus mengajak kita semua untuk kembali mencari harmoni dalam kesatuan dengan Sesama, Alam dan Roh. Itulah ‘Jalan Tuhan’. 

Dalam gambaran “Jalan Tuhan” kita dapat menemukan kembali nilai-nilai kebersamaan, termasuk kebenaran , kejujuran, damai, saling membantu, saling menjaga kebahagiaan. Di situlah pun adalah tempat bagi suatu ‘dialog terbuka’ bagi Papua; di situlah adalah motivasi untuk pemberhentian pendekatan penguasaan disertai kekerasan; di situlah adalah ruang buat hak hidup setiap orang, buat pengakuan atas martabat setiap orang; di situlah masyarakat kecil akan diperhitungkan lagi dan ekonomi di-rakyat-kan hingga semua dapat maju bersama. 

Itulah “Jalan Tuhan” sebagaimana terungkap dalam perayaan Natal dan dikisahkan dalam Kitab Suci. Pokoknya apa yang disebut Paus Fransiskus sebagai ‘nilai-nilai dan tujuan-tujuan agung’ hanya mendapat tempat dimana harmoni antar Manusia, Alam dan Roh tercapai. Kami semua dipanggil untuk “Siapkan Jalan Tuhan”. Almarhum Mgr. John Saklil Pr pernah memilih “Siapkan Jalan Tuhan” sebagai ’moto pelayanannya’ sebagai Uskup Keuskupan Timika. Semoga ‘moto hidup’ itu menjadi pegangan kita. Semoga “Siapkan Jalan Tuhan” akan mewarnai kehidupan kita bersama selama Tahun Baru 2024. (TvdB)

***

 

BANGSA PAPUA BERDUKA

BERISTIRAHAT DALAM DAMAI

BAPAK LUKAS ENEMBE

PEMIMPIN dan BAPAK RAKYAT PAPUA

 

Di tengah semangat dan kegembiraan Natal, kita di Papua dikagetkan berita dari Jakarta. Pada hari Selasa, 26 Desember 2023, Bapak Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, meninggal dunia di Jakarta. Berita ini menyentuh kita semua di Papua. Walau beliau sudah cukup lama mengalami kondisi kesehatan menurun, sekaligus beliau melalui suatu proses pengadilan yang sangat menuntut, kita semua masih selalu mengharapkan bahwa kesehatannya akhirnya  akan pulih kembali. Meninggalnya menyentuh seluruh Bangsa Papua karena Bapak Lukas Enembe, selama dua periode sebagai Gubernur Papua, berupaya sekuat tenaganya sambil menunjukkan ciri khas pendekatan orang Papua, supaya Bangsa Papua diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia dan bangsa-bangsa lainnya di dunia ini. Perjuangan demikian tidak dapat dilupakan rakyatnya di Papua. Dalam pernyataan belasungkawa United Liberation Movement West Papua (ULMWP) perjuangannya tercatat sebagai berikut: 

 

Rakyat Bangsa Papua mengenal Lukas Enembe adalah pemimpin yang gagah berani. Ia tahu posisinya sebagai pemimpin bangsa Papua, bukan sekedar seorang gubernur. Sebagai pemimpin Lukas buktikan bukan dengan kata-kata. Ia merupakan satu-satunya gubernur di Indonesia yang secara terbuka menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang apa yang seharusnya dilakukan dalam penanganan peristiwa aksi protes perlawanan rasisme bangsa Papua di Papua dan Indonesia pada Agustus-Oktober 2019. Ia berdiri dengan rakyat Papua memperjuangkan keadilan, perdamaian dan keselamatan untuk masa depannya. Karenanya Lukas Enembe tidak saja dikenang karena membangun mega proyek pembangunan yang hebat di Papua melainkan karena dukungannya kepada para pejuang harga diri dan eksistensi bangsa Papua di atas tanahnya. Dukungannya tersebut bertolak dari kenyataan di depan matanya bahwa Bangsa Papua sedang menuju kepunahan sebagaimana ia sampaikan dalam pernyataan terbuka kepada publik”.[60]

 

Kami turut bersyukur atas hidupnya dan turut berduka cita atas bepergian Bapak Lukas Enembe dan mendoakan supaya seruan akan keadilan dan perdamaian di Papua yang Beliau tujukan kepada Pemimpin Republik Indonesia tetap bergema di telinga para penguasa yang berurusan dengan keberadaan di Papua dewasa ini.

Selamat jalan Bapak Lukas Enembe dan semoga beristirahat dalam damai yang sempurna!

***


 

 

[2]  KEAMANAN - TNI/POLRI dan TPNPB

 

BULAN JANUARI 2O23

 

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

 *TPNPB menguasai wilayah Maybrat: TPNPB mengklaim menguasai Ibu Kota Kab Maybrat Kumurkek sejak beberapa hari sebelum Natal, akhir December 2022; Kapolda menyatakan bahwa ini ‘bohong saja’. Lantas: tercatat gerakan aparat serta pemerintah di provinsi Papua Barat Daya. Antara lain Kapolda memerintahkan untuk menangkap para pelaku hidup atau mati. [61]  Sedangkan penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw, menantang Kapolda dan Panglima untuk menangkap komandan TPNPB, Arnoldus Kocu. [62]  Sudah tentu dengan segala perkembangan itu, wilayah Maybrat sekali lagi sangat terganggu ketenangan nya.

* TPNPB beraksi di Intan Jaya: TPNPB mengklaim bahwa mereka menembak mati seorang anggota TNI di Intan Jaya (4/1); mereka juga memberikan peringatan lagi kepada semua pendatang di wilayah itu untuk keluar, karena juga akan menjadi sasaran serangannya. Penembakan ini kurang dikonfirmasi pihak resmi kalangan TNI, setahu kami.

* TPNPB beraksi di Pegunungan Bintang: TPNPB kontak senjata dengan pihak keamanan di Pegunungan Bintang (7/1). Dalam prosesnya tiga anggota polisi mengalami luka tembak. Mereka dirawat di RSUD Oksibil. Dalam aksi lanjutan mereka juga menembak pada pesawat yang sedang mendarat di Oksibil (9/1). Alasan penembakan: perusahaan penerbangan ini, Dimonim Air, mengangkut anggota TNI-Polri. Trigana Air telah memutuskan untuk menghentikan penerbangan ke Pegunungan Bintang. Kemudian anggota-anggota TPNPB membakar sekolah SMK Negeri 1 (9/1). Ternyata belum cukup; juga gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibakar (11/1), dan pipa air bersih yang mengalir ke kota Oksibil diputuskan (12/1). Tidak ada korban. Sementara waktu sejumlah penduduk non-Papua memilih mengungsi. 

TNI-Polri sekarang diperintahkan untuk mengejar dan tangkap para pelaku. Dalam suatu pernyataan resmi Damrem 172/PWY menjelaskan bahwa Sebby Sambom, Jurubicara TPNPB yang berdomisili di PNG, adalah dalang segala aksi TPNPB di Pegunungan Bintang sekarang ini. Maka, beliau meminta Interpol dan Badan Nasional Pencegahan Teroris (BNPT) untuk menangkap Sebby Sambom. [63]

* Provinsi Papua ada 9 Daerah Rawan: menurut Kapolda di provinsi Papua (susunan lama) ada 9 daerah rawan. Kota Jayapura dan Kab Jayapura termasuk, karena kerusuhan sekitar penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Selanjutnya disebutkan: Kab Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Nduga, Paniai, Dogiyai. Berhubungan dengan situasi demikian, beliau telah mencapai kesepakatan dengan Kapolri supaya 1.000 Brimob akan disiapkan untuk ditugaskan di Papua. [64]  Pernyataan Kapolda juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk meminta Polri, TNI dan BIN melakukan keamanan maksimal di Papua. [65]

Ternyata DPR tetap hanya mendengar suara Polri, TNI, dan BIN sebelum menawarkan saran penyelesaian permasalahan di Papua. Sebagai wakil rakyat justru diharapkan bahwa mereka mendengar suara rakyat secara khusus dan pertama-tama, sebelum mengutarakan opini serta saran. Baru akan ada kemungkinan adanya saran yang berbunyi lainnya dan stigmatisasi Papua tidak begitu saja dilestarikan. Dan cara sekarang ini DPR tidak menyumbang apa-apa demi penyelesaian konflik di Papua. Mereka sebenarnya wakil siapa? (TvdB)

*Darurat Militer di Kab Maybrat Papua Barat; Suatu laporan dari lapangan: Ada pengerahan besar-besaran dan operasi militer di Kab Maybrat dengan jumlah kapasitas yang melampaui. Desember sudah banyak militer ditempatkan di situ, apalagi mereka menempati sekolah SD YPPK dan gereja Katolik di Faan Kahrio; Januari lagi sekitar 400 personil. Tiga distrik diduduki: Distrik Aifat Timur Tengah: kampung Faan Kahrio, Kamat dan Assem;, Distrik Aifat Timur: kampung Aisa; dan Distrik Aifat Selatan: kampung Kisor, Sory dan Tahsimara. Tanggal 18-19 Jan, aparat gabungan TNI-Polri mengadakan operasi penyisiran dari rumah ke rumah masyarakat. Banyak masyarakat sudah mengungsi. Dari warga-warga yang masih tinggal selama 2 tahun terakhir ini salah satu, Aberham Fatem, ditangkap dan dibawa, nasibnya kurang diketahui.

* Polisi lagi mudah menembak:  dalam update bulan Desember kami menyinggung dua kasus penembakan oleh polisi yang berujung kematian dua orang. Dalam peristiwa penembakan di Mappi (14/12) satu orang dan dalam peristiwa penembakan di Yahukimo (19/12) satu orang. Dari belakang para pemantau hukum meminta kesediaan Komnas HAM untuk memeriksa dua kasus ini, karena terduga bahwa polisi terlalu mudah menembak saja, maka melanggar peraturan. 

Bulan ini, lagi ada dua korban penembakan oleh polisi. Salah satu sewaktu masa pendukung mengadakan aksi protes terhadap penangkapan Lukas Enembe (10/1), dan satu dalam peristiwa penembakan di Dogiyai (21/1). Secara khusus penembakan di Dogiyai, yang berujung seorang tewas, Yulianus Tebai, dan satu lain terluka secara kritis, Vinsen Dogomo, sangat memprihatinkan. Penembakan ini terjadi di luar operasi dinas di kampung Tugomani, perbatasan Dogiyai-Nabire, dan dengan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan. Dilaporkan ke Komnas HAM (30/1).[66] Yang bersangkutan sudah dipecat dari kepolisian. Sedangkan masyarakat lokal bereaksi dengan membakar sejumlah kios di Bomomani, sementara sejumlah masyarakat pendatang (sekitar 150) mengungsi, meninggal Bomomani dan menuju ke Nabire. [67]

* seorang tukang ojek tewas ditembak: seorang tukang ojek, Damri, ditembak oleh penumpangnya dan tewas saat melintasi Jembatan Ilame, Gome, Kab Puncak (23/1). [68]

* seorang anggota TNI tewas dibacok: Seorang anggota TNI dibacok hingga tewas di Pasar Sinak, kampung Gigobak, Kab Puncak (24/1). Pelakunya tidak diketahui.[69]

[b] tambahan korban

* 4 Januari 2023: satu anggota TNI ditembak di Intan Jaya; diklaim oleh TPNPB namun belum ada konfirmasi dari TNI, setahu kami

* 7 Januari 2023: 3 anggota polisi terluka ditembak oleh TPNPB di Pegunungan Bintang

* 10 Januari 2023: salah satu pendukung Gubernur Papua ditembak mati oleh polisi di Sentani sewaktu aksi protes terhadap penangkapan Gubernur 

* 21 Januari 2023: seorang warga sipil, Yulianus Tebai (31), dan satu terluka berat, Vinsen Dogomo, ditembak oleh polisi di Dogiyai

* 23 Januari 2023: seorang tukang ojek, Damri (57), ditembak di Gome, Kab Puncak

* 24 Januari 2023: seorang anggota TNI, Serka J, tewas dibacok; pelaku tidak diketahui.

[c] tambahan pasukan

* Pengamanan Bandara: 230 personal Korps Baret Jingga yang baru tiba di Sentani (3/1) akan ditempatkan di 12 bandara dan lapangan terbang yang tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, hingga Puncak.[70]

* Penambahan personil Brimob: setelah berunding dengan Kapolda Papua, Mabes Polri siapkan 1.000 personil untuk dikirim ke Papua. [71]

*****

                                    

BULAN FEBRUARI 2023

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

* 30 Januari 2023: di Kab Intan Jaya seorang warga sipil, Saharuddin, ditembak sampai terluka dia Bilogai, dan sekarang dirawat di Rumah Sakit (RS) di Nabire. Pelaku tidak diketahui. Pihak polisi menduga TPNPB melakukannya. TPNPB menuduh TNI-Polri sebagai pelaku. Setahu kami, dari pihak TNI tidak ada berita lanjut. [72]

* 30 Januari 2023: kurang jelas, namun kemungkinan besar ada hubungan dengan berita di atas. TPNPB melapor bahwa seorang warga sipil, orang Papua asli, Mesak Nambagani, ditembak mati oleh TNI-Polri di Bilogai. Warga itu diduga oleh TNI-Polri sebagai anggota TPNPB. TPNPB membalas penembakan oleh TNI-Polri dengan menembak dua anggota TNI-Polri; satu tewas, dan satu dievakuasi untuk dirawat. Berita ini belum ditanggapi oleh pihak TNI-Polri.

* Tiga pendekatan versi Panglima TNI: TNI akan menggunakan tiga strategi pendekatan di Papua (2/2).  TNI tetap melaksanakan operasi dalam rangka tertib sipil dan me-backup tugas-tugas kepolisian, karena memang lebih mengedepankan pada penegakan hukum. Akan memakai 3 strategi: [1]menggunakan ‘soft approach’ melalui pembinaan teritorial dan komunikasi sosial; [2] pendekatan ‘cultural approach’, yakni pendekatan pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh kepemudaan; dan [3] menggunakan ‘hard approach’, yakni operasi tegas yang digunakan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.[73]

* 4 Februari 2023: Setelah membantu menyelesaikan perkelahian antara dua pemuda di pasar, Bapak Lamek Nauseni pulang ke rumah. Beberapa saat lagi di didatangi dua anggota Brimob yang menganiaya Bapak Lamek sampai terluka berat di matanya. Kemudian berobat di Rumah Sakit di Merauke. Pimpinan Brimob mengakui kejadiannya, dan menerangkan bahwa ini akibat mis-komunikasi. Mereka berpikir bahwa bapak itu mengadakan perkelahian di pasar. Akan ditindaklanjuti.[74]

* 7 Februari 2023, seorang pilot Disandera. Setelah mendarat dengan pesawat Pilatus Porter, milik Susi Aira, di lapangan terbang distrik Paro, Kab Nduga, TPNPB menyandera pilot nya, Philips Mehrtens (37), kewarganegaraan Selandia Baru. Setelah itu pesawat dibakar. Lima penumpang yang datang dengan pesawat itu, semua orang asli tempat itu, baik-baik saja. Menurut Kapolda Papua, kejadian ini mungkin ada kaitan dengan ancaman yang TPNPB memberikan kepada 15 pekerja yang sedang membangun Puskesmas distrik Paro ini. Setelah diancam para pekerja sudah mulai jalan meninggalkan tempat itu. Dalam satu dua hari setelah kejadian ini mereka dibantu TNI untuk dievakuasi. [75] Sementara waktu, Jurubicara, Sebby Sambom, mengeluarkan suatu pernyataan yang cukup mengancam. Intinya, Australia, Selandia Baru dan Eropa perlu membantu supaya akhirnya Indonesia bersedia untuk duduk bersama pejuang-pejuang kemerdekaan Papua untuk negosiasi. Pilot ditahan sebagai jaminan bagi TPNPB. Kalau memang tidak ada negosiasi oleh Jakarta, pilot terancam dibunuh. [76]  Pihak pemerintah serta aparatnya mengikuti segala perkembangan dari dekat dan mulai beroperasi untuk mencari tempat keberadaan pilot dan menangkap para pelaku insiden ini. Suatu pasukan khusus disiapkan dan diberangkatkan ke Papua. Jumlahnya dirahasiakan  oleh pimpinan TNI. Dari pihak lain, a.l. Jurubicara Jaringan Damai Papua (JDP)mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lainnya, yakni pemerintah sebaiknya memulai proses perdamaian di Tanah Papua.[77] Sedangkan Human Rights Watch di Jakarta, mendesak para pelaku penyanderaan ini untuk melepaskan pilot, karena penyanderaan dengan motif apapun adalah suatu pelanggaran hak orang. Sementara para penghuni wilayah itu mulai mengungsi karena takut menjadi korban dalam pengoperasian militer. 

* Kebijakan Penganggaran operasi keamanan di tanah Papua perlu diaudit. Mengingat besar-besaran pengoperasian militer di Tanah Papua, sudah waktunya untuk meng-audit kebijakan penganggaran. Itulah desakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH)di Manokwari. Desakan ini ditujukan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI agar tidak dengan mudah mempercayai pernyataan para petinggi TNI dan Polri di Tanah Papua maupun di Jakarta mengenai situasi keamanan di Bumi Cenderawasih yang selalu dikatakan tidak aman karena ulah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Contohnya: dalam insiden penyanderaan pilot Susi Air, TPNPB sama sekali tidak melakukan tindakan yang sama pada 5 penumpang dan/atau 15 pekerja bangunan puskesmas. Pemberitaan pihak petinggi TNI agak menyesatkan para pembaca/pendengar di luar Papua. Menurut Direktur LP3BH keraguan mengenai kebenaran pemberitaan ini sama dengan keraguan sekitar pemberitaan mengenai insiden pembakaran pesawat MAF (6 Jan 2020) atau sekitar insiden kematian tragis Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya, kepala BIN di Papua, di Beoga (25 April 2020). Tidak pernah ada investigasi mengenai insiden-insiden semacam ini; hanya ‘tuduhan dari awal disematkan kepada TPNPB’, katanya. Sama halnya dalam pembunuhan 4 prajurit di Kisor (21 Sept 2021)  Direktur LP3BH, Yan Christian Warinussy, mengutip dari buku Robin Osborne (terbitan Elsam Jakarta 2001) di mana Osborne mencatat: “…ada akal bulus pasukan Indonesia untuk menggunakan OPM sebagai alat tawar menawar dengan Jakarta, untuk menguasai wilayah demi mendapat kenaikan pangkat atau jatah ekonomi yang lebih luas”.  “Tinjauan kembali terhadap pendekatan militeristik di Tanah Papua dengan segenap usaha penambahan instalasi militer melalui pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin terbaca dengan senantiasa “mengambing hitamkan” TPNPB dan atau OPM sebagai faktor penyebab adanya gangguan keamanan, sehingga membutuhkan kehadiran personil militer dalam jumlah besar diikuti penambahan instalasi kelembagaan militer kian terbaca secara ilmiah dan kian terbuka”, tandas Warinussy. [78]

* 18 Februari 2023: sekali lagi ada kontak senjata antara TPNPB dan TNI-Polri di Distrik Gome maupun distrik Ilaga (Kab Puncak). Sekaligus sebuah rumah dibakar oleh TPNPB di kampung Kago. Menurut berita awal tidak ada korban jiwa atau luka-luka dari kedua belah pihak. [79]

* 20 Februari 2023: TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas meninggalnya seorang warga sipil yang diketahui bernama Hamid (42) di Dekai, Kab Yahukimo (20/2). [80]

* 21 Februari 2023: Terdapat berita bahwa dua anggota TNI AL di Merauke menganiaya dua saudara adik-kakak, David dan Albertus Kaize,  di Merauke (21/2). Esok harinya kakaknya, Albertus, meninggal kerana luka-lukanya. Pimpinan TNI AL di Merauke mengakui kejadiannya dan akan menindaklanjuti kejadian ini. [81]

* 22 Februari 2023: seorang pemuda, Nopelian Egupa (19), ditembaki polisi sewaktu mau ditangkap karena diduga terlibat pencurian motor. Dua kaki terluka berat.[82]

* 23 Februari 2023: Bentrokan antara masa dan aparat di Wamena. Karena isyu penculikan anak, masa berprotes dan minta pelaku yang ditahan polisi untuk diserahkan kepada masa. Karena ditolak masa mengamok dan TNI-Polri mulai memakai gas air mata dan menembak terarah. Masa bereaksi dengan membakar kios dan bangunan lainnya. Akibat bentrokan masa dengan aparat: 12 orang tewas (10 OAP dan 2 non-Papua), dan sekitar 17 orang luka berat karena ditembak, hingga perlu perawatan di Rumah Sakit Wamena. [83] karena 10 orang ditembak oleh aparat, Komnas HAM dan pelbagai instansi lainnya mmeminta supaya peristiwa ini diinvestigasi secara teliti dan obyektif.  Menurut informasi dari lapangan, masyarakat mulai membakar kios-kios setelah aparat menembak sejumlah peserta protes lebih dahulu. Baru setelah kerusuhan ini dihentikan, masyarakat membalas dengan membunuh dua orang non-Papua. [84] Sementara lebih banyak pasukan lagi dikerahkan ke Wamena dan Kepala Polisi Resor Jayawijaya,  Hesman Napitupulu, dicopot dari jabatannya. Situasi masih kurang kondusif sehingga banyak warga mulai tinggalkan kota Wamena. 

[b] tambahan korban

* 30 Januari 2023: seorang warga sipil ditembak di Bilogai, Kab Intan jaya, sedang dirawat. Pelaku tidak diketahui. PTNPB membalas karena menuduh  TNI menembak warga sipil itu: menembak 2 prajurit, satu tewas, satu sedang dirawat. Berita belum dikonfirmasi pihak TNI.

* 3 Februari 2023: seorang karyawan bengkel di Bilogai, Kab Intan Jaya, diserang dan dibacok hingga 4 jari putus. Pelaku tidak diketahui. 

* 4 Februari 2023: Lamek Nauseni Wayoken (45) luka berat karena dianiaya oleh dua anggota Brimob di kampung Maam, Kab Merauke. 

* 20 Februari 2023: seorang warga sipil, Hamid (42), dibunuh oleh TPNPB di Dekai, Yahukimo.

* 22 Februari 2023: Albertus Kaize meninggal akibat penganiayaan oleh anggota TNI AL. Adiknya, David luka-luka berat.

* 22 Februari 2923: seorang pemuda ditembak sampai luka berat sewaktu ditangkap polisi di Nabire.

* 23 Februari 2023: bentrokan antara masa dan aparat di Wamena: 8 orang tewas ditembak oleh TNI-Polri dan 2 orang dibunuh oleh masa. 17 luka-luka berat. 

[c] tambahan pasukan

* Panglima TNI akan tambah 800 personil di Papua untuk persiapan pembentukan markas Komando Militer di DOB. [85]

Jenderal Dudung memberangkatkan pasukan khusus untuk menghadapi OPM  di Papua, secara khusus di wilayah Paro-Nduga. Beliau menolak untuk memberitahukan berapa banyak prajurit diberangkatkan (10/2). [86]

* Polri menambah 200 personil Brimob untuk dikerahkan di wilayah  Paro-Nduga.

* Kostrad siapkan Pasukan Elite 330 TNI untuk masuk Papua. Sebanyak 450 prajurit sedang dilatih selama satu minggu dan akan diberangkatkan ke Papua.[87]

Kapolda Sumatera Utara melepaskan 203 Brimob berangkat ke Papua (27/2). 

*****

BULAN MARET 2023

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

* 1 Maret 2023: kontak senjata di distrik Dekai, Kab Yahukimo. Dalam kontak senjata di Dekai antara TPNPB dan TNI-Polri seorang prajurit, Lukas Warobai, gugur setelah ditembak di dadanya. Tiga prajurit lain mengalami luka tembakan dan sedang dirawat. [88]

*3 Maret 2023: kontak senjata di kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kab Puncak. Karena diduga ada anggota-anggota TPNPB di kampung Pamebut, distrik Yugumuak, TNI-Polri mengadakan penyisiran di kampung itu . Hasilnya 7 warga luka dan 1 tewas, yakni Ibu Tarina Murib yang ditembak dan dimutilasi. Dalam kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB yang menyusul, satu prajurit TNI, Praka Jumardi, ditembak mati oleh TPNPB. TPNPB membuat pernyataan jelas bahwa mereka tidak terlibat dalam lukanya dan/atau tewasnya 8 warga lokal., karena para korban itu adalah hasil tindakan TNI-Polri melulu. [89] Isi pernyataan ini dibenarkan oleh seorang petugas Gereja dan sejumlah warga di tempat, sedangkan TNI membantah membunuh ibu itu. Sementara Amnesty Internasional  Indonesia mendesak supaya kasus mutilasi ini diselidiki sampai tuntas. [90]

Yang menarik untuk dicatat bahwa dalam media nasional gugurnya anggota TNI diangkat berulang kali, namun mereka sangat diam mengenai 8 warga setempat yang turut menjadi korban (7 terluka dan 1 tewas serta dimutilasi). (TvdB)

* 6 Maret 2023: seorang anak dibunuh oleh kelompok Egianus Kogoya. Info ini dari pihak kepolisian. Tidak konfirmasi dari pihak TPNPB. [91]

* 7 Maret 2023: pesawat penumpang milik Daby Air ditembak oleh TPNPB. Penembakan ini terjadi di bandara Bilogai, Kab Intan Jaya, waktu pesawat mau mendarat. Tidak ada korban. 

* 8 Maret 2023: penembakan di Yahukimo. Ternyata 2 orang tewas akibat luka tembak di distrik Dekai, Kab Yahukimo. Menurut informasi dari Kapolda Papua, dua korban ini dibunuh oleh TPNPB. Tepatnya tuduhan itu sangat sulit untuk diketahui, karena saling menuduh sudah menjadi suatu kebiasaan antara pihak-pihak yang berperang. Apalagi wilayah konflik tidak dapat diakses oleh pemantau yang neutral (TvdB). Menurut Kapolda aksi TPNPB dilakukan untuk mengganggu pihak aparat yang sedang mencari tempat dimana pilot yang sedang ditahan oleh kelompok TPNPB. 

* 11 Maret 2023: pesawat penumpang milik Trigana Air ditembak oleh TPNPB. Penembakan ini terjadi di bandara Dekai, Kab Yahukimo, waktu pesawat mau mendarat. Tidak ada korban. Satu orang ditangkap/ditahan karena dugaan keanggotaannya PTNPB.[92]

*13 Maret 2023: pembakaran sekolah SD. TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas pembakaran Gedung SD Inpres YPK Metayona  di Dekai, Kab Yahukimo. Alasannya: karena sekolah itu melunturkan kesadaran akan ke-Papua-an. TNI-Polri mengirim 60 personil tambahan ke Yahukimo (16/3)

* 16 Maret 2023: pesawat ditembak di Beoga, Kab Puncak. Tidak ada korban.

* 16 Maret: Gedung SMP Negeri 2 dibakar di Dekei, Kab Yahukimo; dua orang, berinisial MW (26) dan EM (14), ditangkap karena diduga terlibat. 

* 21 Maret 2023: kontak senjata TPNPB versus TNI-Polri. Kontak senjata terjadi di Ilaga, Kab Puncak. TPNPB mengklaim menembak seorang anggota TNI. Tidak dikonfirmasi. Namun yang jelas seorang tukang ojek, bernama Irwan, tertembak dan meninggal. 

* 22 Maret 2023: suatu operasi militer berjalan, termasuk penyisiran kampung-kampung. Akibat: pengungsian, rumah penduduk dibakar, orang terluka dan seorang anak tewas, Enius Tabuni di distrik Gome, Kab Puncak (22/3). 

* 22 Maret 2023: tiga orang tewas ditembak TNI. Menurut info dari TNI, mereka menembak tiga orang TPNPB. Mereka dideteksi melalui ‘drone’, lantas diikuti dan ditembak mati di distrik Ilaga, Kab Puncak. Menurut TNI salah satu dari tiga itu dapat diidentifikasi; namanya Enius Tabuni. Dua lain tidak dapat diidentifikasi karena jenazahnya terbawa usai tewas tertembak. [93] Pihak TPNPB membantah bahwa ada dua anggotanya ditembak mati dalam kejadian 22 Maret. Berita di atas sangat aneh bunyinya. Apalagi kalau dibandingkan dengan info dari masyarakat lokal bahwa Enius Tabuni menjadi korban operasi penyisiran oleh TNI [lihat berita di atas]. Apalagi kesan kuat bahwa penembakan ini terjadi sepihak, setelah menemukan orang melalui ‘drone’, lantas ditembak. Apalagi kenapa satu jenazah ditinggalkan, sedangkan dua lain ternyata terbawa. Jurubicara TPNPB menegaskan bahwa Enius Tabuni yang ditembak TNI-Polri bukan anggota TPNPB, namun warga sipil biasa saja. (TvdB) 

* 23 Maret 2023: dalam rangka pembebasan Pilot yang disandera, TNI-Polri menyerang salah satu markas TPNPB di Mugi, Kab NdugaMenurut info TPNPB dua anggota TPNPB ditembak. Salah satu, Wisu Gwijangga, meningal dunia, sedangkan Ebarowak Gwijangga, terluka karena ditembak.[94]

* 25 Maret 2023: empat anggota TNI-Polri ditembak. TPNPB menyerang TNI-Polri di distrik Ilu, Kab Puncak Jaya. Seorang anggota TNI, Serda Riswar Mansambe, dan seorang anggota Polri, Brigda Mesak, tewas ditembak, sedangkan dua anggota TNI lainnya terluka dan dievakuasi. 

* 28 Maret 2023: tiga rumah – a.l. 2 rumah guru - dibakar oleh TPNPB di distrik Gome, Kab Puncak. Tidak ada korban jiwa.

*****

BULAN APRIL 2023

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

* akhir Maret-awal April: Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) masih mengumpulkan data pembakaran rumah dan penangkapan warga sipil oleh TNI-Polri sewaktu aparat mengadakan penyisiran dan/atau mengejar TPNPB.  Sudah tentu sejumlah rumah tradisional dibakar habis dan sejumlah warga ditangkap di Distrik Oneri, Kab Puncak.[95]

* 3 April 2023: TPNPB menembak tewas seorang prajurit, Pratu Hamdan, di distrik Yal, Kab Nduga. 

5 April 2023: Pimpinan TNI, Yudo Margono, optimis dapat membebaskan pilot yang menjadi sandera TPNPB tanpa mengandalkan suatu operasi militer. Beliau makin sadar bahwa suatu operasi militer akan membahayakan warga-warga sipil di tempat, maka tidak menjadi opsi. Mediasi tetap dijalankan, dan tidak ditetapkan batas waktu. [96]

* 5 April 2023: seorang anggota PTNPB ditangkap. Yomison Murib, diduga anggota PTNPB, ditangkap oleh TNI-Polri di distrik Gome, Kab Puncak. Sedang ditahan/diperiksa.

*  6 April 2023: Pencarian pilot meluas hingga 4 Kabupaten. “Saat ini wilayah pencarian selain di Nduga, sudah sampai ke Lanny Jaya, Yahukimo dan Puncak”, ungkap Kombes Faizal. [97]

Sebenarnya bukan saja di empat Kabupaten ini operasi militer diadakan. Juga di Kabupaten Intan Jaya, suatu operasi militer intensif sedang berjalan. 

 * 11 April 2023: Berita berikut yang terkirim oleh warga setempat di Intan Jaya sangat memprihatinkan (11/4), sbb: “Tolong semua bersatu bersuara untuk rakyat sedang mengungsi ke hutan. Kampung Munumai semua melarikan diri ke Matuga. Sementara ada satu ibu meninggal dunia akibat serangan TNI. Kampung Munumai tinggal gereja rumah warga sudah dibakar habis oleh aparat TNI. Masyarakat di kampung Titigi sebagian ke arah distrik Hitadipa dan sekitarnya dan juga menebar kemana-mana. Untuk kampung Eknemba warga sudah kosong kan tinggal pemuda pemudi yang kuat saja. Mereka memilih untuk mengungsi ke hutan dan sekitarnya” (bahasanya sesuai berita asli. TvdB). Dari belakang juga muncul berita melalui media publik dimana TPNPB menuduh TNI mengadakan serangan sambil membakar rumah-rumah. Juga ada berita bahwa dua orang ternyata hilang dan seorang ibu meninggal karena kena tembakan.[98]TNI membantah.  Sudah tentu, keadaan di Intan Jaya [a.l. kampung Munumai, Matalipa, Mbamogo dan Dangoa] sangat memprihatinkan dan patut investigasi.[99]

* 9 April 2023: TPNPB menembak tewas seorang prajurit, anggota Satgas YPR 305/Tengkorak,  Sertu Robertus Simbolonselama kontak senjata di distrik Sugapa, Kab Intan Jaya. [100]

* 10 April 2023: seorang yang kurang waras, Step Wilin, ditembak mati oleh Polisi di Mulima, dekat Wamena. Menurut berita dari masyarakat sekelompok orang muda mengganggu mobil-mobil di jalan menuju Yalimo sambil meminta pembayaran. Sewaktu Brimob ke lokasi gangguan itu, mereka lari masuk hutan, sedangkan yang berjalan di situ adalah seorang yang sakit, kurang waras. Warga itu langsung ditembak di kepalanya hingga mati di tempat tanpa ditanya apa-apa. Pihak polisi sedang menginvestigasi lanjut kejadian ini.[101] Kapolda minta maaf atas kejadian ini. 

* 13 April 2023: pendropan pasukan TNI di beberapa kampung di distrik Aifat Utara, Kab Maybrat. Kampung Konja raya, 25 personil; Kampung Bori Raya, 26 personil, dan Kampung Kokas Raya, 40 personil.

* 14 April 2023: pesawat Asian One ditembak TPNPB. Penembakan terjadi di Beoga, Kab Puncak. Tidak ada korban. 

* 15 April 2023: TPNPB menyerang TNI di Mugi, Kab Nduga. Pasukan TNI elite terlibat, jumlahnya 36; 5 atau 12 prajurit TNI tewas. Sejumlah lain terluka. (ada ketidakjelasan mengenai jumlah orang yang tewas; menurut TPNPB 12 prajurit tewas; menurut TNI 5).[102] Akibatnya: pihak keamanan mengambil sikap makin tegas dan ganas, sampai ‘siaga tempur’[103], sedangkan makin banyak orang, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan,  mulai berteriak supaya segala pendekatan keamanan akhirnya ditinggalkan kalau mau bahwa Papua menjadi tenang dan damai. [104] Keadaan serba memprihatinkan!

* 19 April 2023: 300 prajurit diterbangkan masuk Dekai, Kab Yahukimo. Lengkap dengan senjatanya dan keperluan logistik.

* 20 April 2023: seorang yang dinilai ‘mata-mata TNI’  tewas ditembak oleh TPNPB di Beoga, Kab Puncak. Berita ini dari pihak TPNPB.

* 24 April 2023: kontak senjata TPNPB vs TNI-Polri di distrik Sugapa, Kab Intan Jaya. Tidak ada korban. Ratusan warga mencari perlindungan di kompleks gereja katolik di Bilogai.

* 24 April 2023: seorang pimpinan TPNPB lokal (sekitar Timika dan Tembagapura), Joni Botak, dibunuh oleh TPNPB sendiri, karena dinilai menjadi ‘perpanjangan tangan TNI’. [105]

* 25 April 2023: 1000 prajurit mulai dikerahkan di wilayah Mepago, menuju Pania dan Deiyai. Ini berita dari sumber lokal. Aparat mengadakan pemeriksaan di kampung-kampung. Berita dari Obano (27/4): 

* 25 April 2023: TNI mengklaim menewaskan sejumlah anggota TPNPB. Jumlah tidak disebutkan dan tidak ada konfirmasi dari pihak TPNPB.

* 26 April 2023: patroli militer di distrik Topiyai, Kab Paniai. Dalam kegiatan ini 4 truk dengan prajurit terlibat. 

* 27 April 2023: berita lokal: “Pendropan militer dari Kab Nabire ke distrik Obano, Kab Paniai. Pendropan ini di tempatkan di koramil Obano. Rabu, 27 April 2023, pukul 09.00 TNBI tiba dengan menggunakan 3 truk milik TNI, 1 [pick-up] Hilux dan satu truk logistik, dengan peralatan senjata lengkap. Situasi kedatangan ini membuat masyarakat panik, karena kehadiran mereka dengan suasana yang berbeda. Mohon pantauan dari semua pihak”. (tata bahasa sesuai berita asli - TvdB).

* 27 April 2023: seorang warga sipil terkena peluru selama kontak senjata antara TNI dan TPNPB di Bilogai, Intan Jaya. Sedang dirawat.[106]

*28 April 2023: pendropan  sekitar 400 prajurit di Dekai, Kab Yahukimo. Diterbangkan masuk dengan pesawat Herkules dan bersenjata lengkap ditambah persediaan logistik.

*30 April 2023: penambahan pendropan TNI, sebanyak 4 truk penuh prajurit, diturunkan di gedung Uwata Wogi yang sekarang menjadi Markas TNI di Paniai. 

*****

BULAN MEI 2023

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

Akhir April 2023: Dalam kerangka menyelamatkan pilot Susi Air yang sedang ditahan sebagai sandera oleh TPNPB, Tim Gabungan TNI-Polri mengamankan delapan (8) orang warga sipil dari Kab Nduga dan Lanny Jaya. Lima di antaranya, yakni Preson Gwijangge (15), Kejar Murib (15), Oumeka Tabuni (28), Cerita Telenggen (25) dan anak Bapak Wahyu, yang ditangkap hingga dibawa ke Timika, kemudian kembali dipulangkan ke keluarga. Kondisi kelima warga ini dipulangkan dalam keadaan sakit akibat mendapat pukulan dari oknum TNI-Polri ketika ditangkap dan dalam tahanan di Timika. “Mereka masih hidup, tapi dalam keadaan sakit karena dianiaya aparat keamanan”, katanya warga yang diwawancarai Suara Papua[107]

Akhir April-awal Mei: tanggapan atas strategi TNI ‘siaga tempur’ beraneka ragam. Selain pertanyaan mengenai wewenang pimpinan TNI untuk menentukan strategi itu – karena dinilai adalah wewenang Presiden saja sebagai pimpinan tertinggi TNI – banyak suara menyatakan bahwa strategi demikian hanya akan memperparah situasi di Papua, dan suatu solusi konflik akan makin jauh. Namun ada pula yang sangat mengharapkan supaya TNI mengambil sikap keras, seperti misalnya Moeldoko, Kepala Staf Presiden.[108]  Sementara Panglima mengajak para prajurit di Papua untuk mengindahkan HAM di Papua, dan memperingatkan kepada mereka bahwa “pelanggaran HAM tak ada kedaluwarsa”. [109]  Selain menjaga ‘siaga tempur’ di lapangan, dari pihak Polri mulai memberikan perhatian khusus untuk menyeret para simpatisan TPNPB ke meja hijau, alias diproses secara hukum. Seorang camat di Nduga, initial MM, sudah ditahan (1/5) dan akan diproses karena dituduh membantu/memberikan dana TPNPB.[110]

* Sementara itu tiga sosok pimpinan TNI di Papua diganti, termasuk Komandan Korem (Danrem), Bridgen Juinta Omboh Sembiring, yang sampai saat ini memimpin operasi pembebasan pilot Susi Air.  Penggantinya: Kolonel Inf Dedi Hardono. [111] Juga Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen M Saleh Mustafa, diganti dengan Mayjen Izak Pangemanan, Jenderal Kopassus dan ahli perang hutan. Kemudian Pangkogabwilhan III Letjen I Nyoman Cantiasa dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat. Posisinya akan diisi oleh Mayjen Agus Suhardi yang sampai saat ini menjabat Asisten Operasi Panglima TNI. [112]

* 4 Mei 2023: tiga orang ditangkap oleh TNI-Polri di Yahukimo. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan 2 warga sipil di Dekai, Kab Yahukimo, tgl. 30 April 2023. Mereka diduga adalah simpatisan TPNPB.

* 4 Mei 2023: Aparat gabungan menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian anggota TPNPB-OPM di Yahukimo. Sembilan anggota TPNPB-OPM ditangkap.[113]

* 5 Mei 2023: seorang pendeta, Paniur Tabuni (40), terkena peluru oleh TNI di Sinak, Kab Puncak. Sewaktu dalam perjalanan bersama tiga anaknya menuju hutan untuk bebruru, Bp Paniur ditembak berulang kali. Tidak ditanya apa-apa, begitu saja ditembak. [114] Beliau dirawat di RS di Timika.

14 Mei 2023: catatan berita daerah wilayah Keerom: daerah ini menjadi lahan bisnis ilegal terbesar di Papua karena hutan ini digarap di bawah pengawasan TNI, masyarakat asli tidak diperhatikan dan teror mental terus dilakukan. Berikut adalah aktivitas militer yang dilakukan di Keerom oleh Satgas Yonif 132/BS Pos Waris melakukan kunjungan dari rumah ke rumah masyarakat di Kampung Banda, Distrik Waris, Kab Keerom (14/5). Tindakan ini dilakukan sejak lama dan aktivitas masyarakat tidak bebas. (bahasa sesuai yang berita asli). 

* 16 Mei 2023: penangkapan terhadap masyarakat di Yahukimo. Tidak kurang dari 22 warga sipil ditangkap dan ditahan untuk diperiksa. Penangkapan 22 warga sipil sangat memprihatinkan. Dasarnya apa? Kesalahannya apa? Itulah menjadi pertanyaan banyak orang. Polisi Yahukimo menjelaskan bahwa kompleks perumahan yang didatangi aparat diduga adalah salah satu markas TPNPB. Semuanya dijalankan dengan teliti dan kalau ada yang ternyata tidak salah, akan dibebaskan. Dengan penjelasan itu pihak polisi mengharapkan hubungan kerja sama dengan masyarakat membaik dan akan membantu mengakhiri kejadian-kejadian kriminal di Yahukimo. [115]

* 19 Mei 2023: Tim Damai Cartenz menyatakan bahwa sudah mengamankan, menahan seorang yang diduga adalah unsur pimpinan TPNPB yang berinisial KTH. KTH ditangkap dalam suatu aksi pihak keamanan di Yahukimo. [116]

* 19 Mei 2023: Prajurit Kepala Jamaluddin tewas dalam suatu insiden penembakan oleh TPNPB di distrik Ilaga, Kab Puncak. [117]

* 16 Mei 2023: telah terjadi pendropan militer TNI/Polri menggunakan helicopter dan pesawat komersial sipil. Menurut informasi sebanyak 8 kali flight di helicopter dan juga pesawat di lapangan Borban, distrik Okbab, Kab Pegunungan Bintang. Akibat dari pendropan militer tersebut masyarakat Okbab mengungsi ke hutan dan mengosongkan kampung-kampung karena takut militer. (berita sesuai asli) 

* 20 Mei 2023: ada berita bahwa TPNPB membakar dua rumah warga sipil di Kan Puncak. 

 

* Pembebasan sandera:  Sampai hari ini (26/5) belum ada kemajuan signifikan dalam proses pembebasan pilot Susi Air. Menurut Kapolda ada bermacam-macam upaya untuk memajukan negosiasi yang baik antara TPNPB dengan pihak yang berwajib, namun sampai saat ini belum berhasil. Akhir-akhir ini juga peranan gereja, secara khusus gereja Kingmi diharapkan dan diberikan peluang. Sementara dari pihak Satgas Damai Cartenz saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat, tegas dan terukur.[118]

 

* Keputusan pendirian Kodam di setiap provinsi: kebijakan ini dikritik sejumlah organisasi; dinilai akan membuka jalan pada militarisasi yang tidak sehat dan proporsional lagi; tidak sesuai tugas pokok TNI; militarisasi sekuat yang disarankan kementerian Pertahanan akan meminggirkan ruang gerak pemerintah sipil. Apalagi dalam setiap provinsi sudah ada Polda yang sebenarnya petugas utama untuk menjamin keamanan dalam negeri. Senada dengan kritik dari Setara Institut [119] Direktur Imparsial, Gufron Maburi menilai penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi. “Lebih dari itu, penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi Alutsista kita saat ini”, kata Gufron (23/5). Dia berkata Kodam hingga Koramil akan lebih banyak disibukkan untuk mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri, bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negeri lain. Rencana penambahan Kodam ‘berkaca pada rezim Orde Baru yang fokus memperkuat TNI’. MakaImparsial mendesak pemerintah menghentikan penambahan Kodam. [120]

 

Ternyata salah satu kegiatan TNI di Papua adalah untuk membuat berita video dsb yang memojokkan TPNPB atau Papua. Kegiatan pembentukan opini publik, alias memanipulasi informasi hingga menyesatkan. Maka ada banyak berita di media sosial yang bersifat propaganda sambil memanfaatkan/memaksa suara orang Papua asli. Salah satu cerita jelas berasal dari seorang di kampung Amgotro, distrik Keerom. Seorang warga biasa dijerat/dipaksa untuk mengambil bagian dalam suatu adegan (yang di-video-kan) dimana dia dipaksa untuk menyerahkan sepucuk senjata kepada komandan pos TNI, seakan-akan seorang ‘pejuang kemerdekaan’ sudah bertobat dan menyerahkan diri. Karena peristiwa itu masyarakat Amgotro menjadi takut dan secara resmi meminta otoritas di Kab Keerom untuk mengakhiri kehadiran TNI di kampung-kampungnya. [121]  Berita-berita lainnya yang diedarkan tak henti-henti oleh pelbagai websites menyangkut hal-hal yang sensitif seperti dimana orang asli Papua dengan suara besar meminta supaya TNI menumpas semua unsur TPNPB-OPM. Atau, sekian pejuang menyerahkan diri, atau kesuksesan operasi militer. Banyak berita sejenis itu patut dibaca dengan sangat kritis karena sangat berbau ‘propaganda melulu’.[122]  

Dari sejumlah orang di pedalaman ada permintaan supaya media netral diizinkan masuk wilayah konflik, supaya keadaan yang sebenarnya dapat diberitakan, dan bukan saja berita mengenai pemberian sembako dan pakaian oleh anggota TNI kepada masyarakat. Salah satu berita dari Kab Puncak mencatat: “wilayah Kab Puncak Jaya merupakan daerah konflik bersenjata TNI dan TPNPB. Akibat dari konflik TNI membatasi aktivitas warga, warga yang hendak ke kebun dibatasi waktu, kadang dicurigai yang berakibat warga sipil ditembak.[123] Narasi yang dibangun oleh media yang memiliki akses dengan TNI selalu menulis warga takut TPNPB dan warga terancam, faktanya justru TNI yang mengancam warga sipil. Polah-polah membagi sembako ini merupakan cara kampanye seolah-olah TNI hadir untuk warga sipil, faktanya hanya pencitraan. Sangat penting ada media netral yang bisa masuk ke Papua dan meliput situasi Papua yang semakin memburuk”. (bahasa sesuai berita asli, Mei 2023). (TvdB)

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

* aksi di lapangan akhir Mei: ternyata akhir Mei ada kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di Kab Nduga. TPNPB memberitakan bahwa 6 prajurit ditembak, sedangkan pihak TNI/Polri menyatakan bahwa masih berita itu masih sedang dicek; belum ada laporan yang jelas (31/5). [124]

* pasukan tetap dikirim ke Papua: kebiasaan untuk mengirim ribuan pasukan YTNI/Polri ke Papua tetap berjalan selama bulan Juni.[125] Ternyata seruan untuk mengevaluasi peranan militer di Papua tetap tidak didengar di pusat pemerintahan. [126]

* markas TPNPB di bongkar di Kepulauan Yapen: Satgas Damai Cartenz membongkar markas TPNPB di kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kab Yapen (16/6). Pada saat itu markas sudah ditinggalkan penghuninya. Katanya, markas ini milik Sefnat Marani. Sementara warga-warga di wilayah ini telah mengungsi. Masyarakat sekitar tempat markas ini berjumlah sekitar 2000 orang. [127]

* serangan TPNPB pada bandara Kenyam: TPNPB mengakui mengadakan serangan pada bandara di Kenyam, Kab Nduga; dalam serangan itu dua prajurit ditembak (22/6). [128]

* soal penyanderaan pilot Susi Air. Sebagaimana diketahui bersama, ada berita mengenai semacam ‘batas waktu’ penyelesaian soal pembebasan pilot itu, yakni tanggal 1 Juli.[129] Kalau pada saat itu Pemerintah Indonesia belum menerima persyaratan dari TPNPN, pilot ini terancam akan ditembak mati. Selama seluruh bulan Juni ada upaya untuk menciptakan suatu ‘suasana pendekatan dan negosiasi’, namun upaya ke arah suatu solusi damai kurang berhasil. Pihak Gereja-Gereja yang siap dan sanggup berperan dalam suatu negosiasi tetap menilai bahwa segala upaya aksi negosiasi sia-sia selama wilayah di mana pilot ditahan masih diduduki TNI/Polri; malahan akhir ini makin diduduki oleh tentara. Selama TNI/Polri tidak masuk markas, tidak dapat mengharapkan bahwa suatu mediasi dapat berhasil.[130] Ternyata TNI/Polri kurang bersedia barspoons positif pada permintaan gereja-gereja itu. Kesannya, bahwa tetap ada rencana aparat keamanan untuk membebaskan pilot melalui suatu operasi militer. Wilayah Nduga makin dikosongkan warga sipil, dan ibukota Kenyam makin dikuasai aparat melulu, sampai, menurut seorang petugas gereja, “bahkan di gereja kami tidak aman lagi”.[131] Sementara Kapolda menyatakan bahwa sudah menyiapkan 5 miliar ‘uang tebusan’ bagi pembebasan pilot Phillip Mehrtens. Menurut Kapolda, uang tembusan itu diminta oleh pihak penyanderaan. Setahu kami, TPNPB tidak pernah meminta ‘uang tebusan’, maka kurang jelas kenapa Kapolda muncul dengan strategi demikian, karena tentunya tidak akan menghasilkan apa-apa. Pokoknya: seluruh upaya pembebasan pilot sementara macet, dan makin memprihatinkan. Semua menunggu saja apa yang akan terjadi 1 Juli dan selanjutnya…(TvdB). 

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] catatan umum mengenai suasana 

* strategi pergaulan TNI dengan warga kampung: akhir-akhir ini makin banyak berita dari pelbagai wilayah konflik menyangkut keresahan yang dihasilkan oleh gaya pergaulan TNI di kampung-kampung. Ternyata anggota-anggota TNI diinstruksikan untuk bergaul – sambil bersenjata lengkap - dengan para warga dimana saja ada kesempatan: membagi sembako, bagikan bendera nasional, memeriksa kesehatan, menjadi guru, duduk santai dengan warga yang sedang kumpul, sampai menghadiri ibadah dan memberikan pengumuman di gereja, dst. Malahan ada program khusus yang namanya “Program Jumat”. Jadi, hari Jumat, di depan Pos TNI di Sugapa, prajurit TNI memberikan bantuan kepada masyarakat berupa makanan. Paket nasi beserta lauk pauk itu diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang melintas di depan pos.[132]

Dari lapangan makin sering ada berita bahwa warga justru merasa sangat terganggu dengan gaya ini, apalagi kalau ada sweeping-sweeping dari rumah ke rumah. Mereka gelisah karena sebenarnya ada pengalaman traumatis dengan kehadiran TNI di massa lampau dan masa kini, namun juga karena mereka takut bahwa nanti para warga menjadi sasaran TPNPB karena pergaulannya dengan TNI. Maka, makin banyak masyarakat mengharapkan pasukan TNI keluar dari kampung-kampung supaya mereka dapat hidup dengan tenang dan sesuai kehendaknya sendiri. Berita dari lapangan kami catat di bawah ini sebagai salah satu contoh:

ILAGA PUNCAK DARURAT MILITER – Selasa 4 Juli 2023:

Masyarakat Ilaga kembali hidup dalam trauma kerana swiping-swiping yang dilakukan oleh TNI dari Pos Pintu Jawa-Ngadubako Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi, yang melakukan patroli di rumah-rumah warga kampung Wombu Distrik Sinak Kab Puncak, Papua Tengah. Satgas Mobile Yonif 300 Siliwangi juga berusaha untuk berinteraksi dengan masyarakat Kampung Wombu secara langsung dan mempelajari budaya dan kearifan lokal, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam acara-acara khusus, TNI juga melibatkan diri dalam kegiatan masyarakat, seperti pertemuan adat, acara budaya, dan kegiatan keagamaan. Tindakan-tindakan seperti ini yang dilakukan oleh Prajurit Satgas Mobile Raider 300 akan berdampak pada masyarakat sipil karena kapan saja TPNPB (tentara pembebasan nasional Papua barat) bisa melakukan penyerangan kepada TNI (tentara nasional indonesia). Rekomendasi: [1] TNI harus hentikan tindakan pendekatan-pendekatan yang bisa membahayakan warga sipil; [2] TNI hentikan menempati bagunan sipil dan bekerja sebagai pekerja sipil di wilayah konflik; [3] TNI hentikan membawa peralatan perang (militer) di area sipil. [bahasa kutipan sesuai dengan teks asli] [133]

 

Catatan: Sambil mengikuti perkembangan di Papua dan melihat gaya pengoperasian militer, muncul pertanyaan: sebenarnya tugas TNI apa? Kesannya bahwa peranannya makin hari makin menyimpang dari penugasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 2004 dan makin kecenderungan untuk mengambil alih kegiatan yang sebenarnya perlu dijalankan oleh para petugas sipil, secara khusus oleh pemerintah sipil setempat. Seakan-akan anggota TNI menjadi semacam ‘pekerja sosial yang bersenjata’. Viva.co.id waktu memberitakan keberangkatan pasukan ke Papua menggarisbawahi strategi resmi itu dengan mencatat:  mereka ditugaskan selama 12 bulan di Papua “melaksanakan operasi teritorial kemasyarakatan untuk membantu kesulitan yang diderita masyarakat di perbatasan negara. [134]  Dampak penugasan demikian cukup digambarkan dalam sejumlah catatan dari lapangan seperti dimuat dari ‘Ilaga Puncak Darurat Militer’ di atas. Kapan kehadiran TNI/Polri secara masal di Papua akan dievaluasi?? (TvdB)

 

* Kodim-kodim baru: dalam kerangka program penguatan kehadiran militer secara teritorial dan struktural, empat Kodim baru dibuka di masing-masing Kab Tolikara, Kab Nduga, Kab Puncak dan Kab Lanny Jaya. [135]

* Kodam-kodam baru: Sewaktu berkunjung ke Timika (12/7) Pimpinan nasional TNI sekali lagi menegaskan bahwa pembangunan Kodam di setiap provinsi baru di Papua bertujuan menjaga keutuhan Republik Indonesia. Markas-markas TNI akan ditingkatkan.[136]

 

[b] Aksi bersenjata

* 4 Juli 2023: terjadi kontak senjata antara TPNPB dan TNI di Titigi. Ternyata dua prajurit terkena tembakan dan dirawat seperlunya. [137]

* 15 Juli 2023:  di Wandoga, Distrik Sugapa, Kab Intan Jaya seorang pemilik kios dibacok oleh orang yang tidak dikenal. TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas kejadian itu, karena pemilik kios itu dinilai sebagai orang intel TNI. 

* 15 Juli 2023: TPNPB mencuri sepucuk senjata dari pos polisi di Homeyo, Kab Intan Jaya[138].

* 16 Juli 2023: kontak senjata TPNPB dan TNI/Polri di Homeyo.[139]

* 17 Juli 2023: Kapolda Papua mengumumkan bahwa sejumlah personil dari Operasi Damai Cartenz (jumlah tidak disebut) akan dipindahkan ke Homeyo untuk memperkuat polisi. [140]

* 18 Juli 2023: menurut info dari TNI pesawat Smart Air mengalami penembakan oleh TNPB sewaktu mendarat di Homeyo.[141] Tidak ada korban, dan pesawat tetap dapat terbang.

* 28 Juli 2023: TPNPB mengakui telah menembak seorang anggota Intelkam di Kab Yahukimo. Tidak ada konfirmasi dari pihak TI/Polri. 

 

[c] Tambahan pasukan

* 4 Juli 2023: ratusan prajurit tergabung dalam dua Batalyon Infanteri diberangkatkan dari Aceh menuju Papua. Mereka di tugaskan selama 12 bulan di Papua “melaksanakan operasi teritorial kemasyarakatan untuk membantu kesulitan yang diderita masyarakat di perbatasan negara”, demikianlah keterangan dalam berita Viva. co.id.

 

[d] Sekitar pengamanan pemilu 2024

* tambah pasukan khusus demi pengamanan pemilu di Papua: Ternyata polisi di Papua sudah mulai mengatur strateginya untuk mengamankan pemilu 2024. Seluruh wilayah akan dijaga pasukan polisi yang khusus selama pelaksanaan pemilu. Setiap pos pemilihan akan dijaga. Menurut Jurubicara Polda Papua tidak akan menarik pasukan dari luar Papua, namun polisi yang ada di Papua akan dilatih secara khusus. [142]

* wilayah-wilayah paling subur konflik selama pemilu: Kapolda Papua sudah mengumumkan wilayah-wilayah yang akan paling subur untuk konflik sewaktu masa pemilu. Secara khusus beliau menganjurkan supaya ‘sistem Noken’ (pilihan secara kolektif) dihindari sedapat mungkin karena sering memicu konflik internal di komunitas setempat. 12 wilayah yang subur konflik: Kab Boven Digoel, Dogiyai, Deiyai, Puncak. Nduga., Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara dan Yalimo. [143]

* Nama calon terpilih untuk KPU diganti: Di Sorong Selatan masa datang dan membakar ban di depan kantor KPU  (26/7) sewaktu mereka mengetahui bahwa nama seorang calon anggota KPU terpilih, Terianus Hubert Wugaje (pengumuman 71/SDM-12.pu/04/2023), tiba-tiba diganti dengan nama lainnya, yakni Yarollo (pengumuman 75/SDMN-12.pu/04/2023).[144] (Alasan penggantian ini tidak diterangkan dalam berita. TvdB)

 

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* Belum ada tanda penyelesaian penyanderaan. Selama bulan Juli berita terbaik adalah bahwa ancaman penembakan pilot pada tgl 1 Juli ternyata tidak disusul aksi. Syukurlah! TPNPB tetap terbuka untuk berdialog, dengan mereka punyai catatan persyaratan. Selanjutnya tidak ada perkembangan signifikan menuju suatu penyelesaian secara damai, setahu kami. Kesannya: semua pihak menunggu dan menunggu. Menunggu apa? Tidak jelas.

***

BULAN AGUSTUS

[a] catatan umum mengenai suasana

Apa yang dicatat dalam laporan bulan Juli 2023 masih tetap berlaku. Tambah lagi isi refleksi  di bawah butir [1] di atas, sudah tentu suasana hidup di Papua belum membaik (TvdB).

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 2 Agustus 2023: Markus Kamisopa (20) warga sipil orang asli Papua  meninggal dunia  di tangan oknum TNI di Timika.[145]

11 Agustus 2023: 3 orang ditangkap pasukan gabungan keamanan TNI/Polri di Yahukimo karena diduga terlibat dalam penembakan pagi hari yang ditujukan kepada seorang warga sipil.[146]  

* 15 Agustus 2023: menara telekomunikasi terbakar dan dua rumah mengalami kerusakan usai kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di Ilaga, Kab Puncak.[147] Menurut info dari pihak keamanan, satu anggota Satgas keamanan mengalami luka, sedangkan tiga anggota TPNPB terkena tembakan. 

* 16 Agustus 2023: 3 warga sipil dilapor tewas usai penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok PTNPB di Kompleks Yosoma, Jalan Batas Batu, Kab Nduga.[148]  

* 17 Agustus 2023: perpustakaan SMAN 1 di Ilaga, Kab Puncak, dibakar oleh kelompok TPNPB.[149]  

 * 18 Agustus 2023: kantor distrik Fakfak Tengah, Kab Fakfak, terbakar. Penyebab kebakaran belum diketahui. Namun yang mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa kebakaran ini terjadi sehari setelah ada kebakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMP, Kab Fakfak. Dalam kejadian itu juga seorang mantan kelurahan Kramomongga tewas[150]. Sangat dikhawatirkan bahwa kejadian in menjadi alasan menambah pasukan keamanan di Kab Fakfak. Dengan penambahan ini juga dikhawatirkan bahwa jumlah insiden pelanggaran HAM akan bertambah.[151]  Sementara juga dapat tercatat bahwa di Kab Jayapura pun sebuah kantor pemerintahan terbakar. Masih dicari tahu apa sebabnya.[152]  

Ternyata akhir ini ada banyak fasilitas umum maupun pribadi yang dibakar. Untuk kebanyakan insiden tidak jelas apa sebabnya maupun siapa pelakunya. Maka, sebaiknya ketidakjelasan itu dicatat dan kami menilai kurang tepat berita-berita media yang terlalu mudah mengaitkan segala insiden kebakaran dengan TPNPB. (TvdB)

*27 Agustus 2023: dua orang tewas dan tiga lainnya terluka setelah dianiaya orang tidak dikenal di kampung Kawe, lokasi pertambangan dokter 36. Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang.[153] Sekitar kejadian ini ada berita tambahan yang dari TPNPB bahwa mereka melakukan pembunuhan ini. Mereka menyatakan bahwa 3 orang dibunuh, 2 anggota Polri dan satu petugas Inteligen. Pihak Polri telah menyatakan bahwa korban-korban bukan anggota Polri. 
* 28 Agustus 2023: Seorang ibu, Michelle Kurisi Ndoga, dibunuh; jenazahnya ditemukan di distrik Kolawa, Kab Lanny Jaya, provinsi Pegunungan Tengah.  Sekali lagi ada bermacam berita sekitar pembunuhan ini. TPNPB pernah menuntut tanggung jawab atas pembunuhan karena ibu Michelle dinilai seorang mata-mata dan kerja sama dengan pihak keamanan. Dari belakang kebenaran klaim itu diragukan. Juga pola kegiatan Ibu Michelle dan jaringan kerjanya diwarnai banyak cerita yang berbeda-beda. Dari pihak Polisi diberitahukan bahwa pembunuhan ini masih investigasi. [154] Sedangkan oleh pihak PAHAM (Perkumpulan Pengacara HAM Papua) diminta supaya suatu instansi independen mengadakan investigasi. 

[c] tambahan pasukan

* Kapal perang ditempatkan di Sorong: Dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) tipe kapal cepat rudal KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626, telah tiba dan sander di dermaga markas Komando Armada (Koarmada) III, Katapop, Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumaat 25 Agustus 2023.[155]  

* Brimob Polda NTB ke Papua: Pasukan 200 personil Brimob NTB diutus ke Papua untuk mengamankan objek vital PT Freeport Indonesia.[156]

catatan khusus: dalam suatu berita dari Kompas diberikan kesan seakan-akan pasukan yang dikirim ke Papua semuanya ditempatkan di wilayah pengoperasian Freeport guna melindungi ‘proyek vital’.[157]Sudah tentu sugesti dalam berita itu membuat banyak pembaca keliru. Pada dasarnya pasukan yang dikirim dari wilayah lainnya ke Papua ditempatkan dimana saja di Papua, secara khusus di wilayah-wilayah konflik. (TvdB) 

 

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

* Mabes akan mengirim pasukan Brimob ke Papua: demi pengamanan pelaksanaan pemilu 2024 di Papua Mabes Kepolisian mengkonfirmasikan bahwa personil Brimob akan dikirim ke Papua. Jumlahnya belum bisa ditetapkan.[158]

 

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

tidak ada perkembangan dibandingkan dengan catatan dalam update bulan Juli 2023 (TvdB)

 

BULAN SEPTEMBER 2023

[a] catatan umum mengenai suasana

Dibandingkan dengan catatan bulan Juli keadaan di Papua secara khusus di wilayah konflik dan di tempat pengungsi masih tetap sama dan sangat menyedihkan. TPNPB menjalankan serangan di wilayah Pegunungan Bintang, hingga masyarakat mengungsi. Dalam satu minggu (10-16 September 2023) 9 orang ditembak mati oleh TNI-Polri; 5 di Yahukimo dan 4 di wilayah Fakfak. Tambah lagi 3 orang pada awal bulan di Nduga, dan 5 orang  pada akhir September di Pegunungan Bintang. Secara khusus juga wilayah Nduga menjadi medan penderitaan banyak masyarakat, termasuk tokoh-tokoh gereja[159]. Apalagi kita sekali lagi merasa suatu shock membaca suatu berita mengenai kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Seorang muda, masih anak sekolah, Wity Une (17) dianiaya dan dilukai bakar oleh aparat keamanan sampai mati. Harian Inggris yang bernama, The Guardian, menerbitkan kesaksian mengenai kasus ini[160]. Beberapa bulan lalu (7 April 2023) 6 orang muda ditangkap oleh pasukan keamanan selama operasi penyisiran di kampung Kuyawage. Lantas mereka dibawa oleh helicopter ke markas militer 100 km dari tempat penangkapan. Dalam tahanan di markas militer itu Wity meninggal dunia karena penganiayaan. Sedangkan 5 yang lain dibebaskan, karena suatu organisasi HAM telah memulai mengangkat penangkapan 6 anak itu. Ternyata mereka lima pulang penuh dengan luka kebakaran dari kepala sampai kakinya hingga membutuhkan perawatan medis yang intensif. Tanggapan warga sipil setempat: ‘terus terbukti bahwa siapa saja bisa ditangkap. Semua orang bisa melihat bahwa 6 anak itu bukan anggota PTNPB, mereka anak sekolah semua. Ternyata siapa saja bisa dikejar, ditembak, dibunuh dan menjadi korban tindakan-tindakan yang tidak manusiawi’. Kapan berita yang semacam ini akan menggerakkan hati nurani para penguasa yang menentukan strategi keamanan di Papua? (TvdB)

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 3 September 2023: TNI-Polri menewaskan tiga anggota TPNPB di wilayah sekitar kelompok Egianus Kogoya di Kab Nduga. “Membalas pembunuhan tiga orang oleh TPNPB di Batas Batu 16 Agustus”, jelasnya pihak TNI[161].

* 9 September 2023: aparat keamanan menembak mati 4 warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor distrik dan sekolah di Kramomongga, Kab Fakfak (15/8)[162].

* 11 September 2023: Kontak senjata TNI-Polri versus TPNPB di sekitar kampung Arumaga, Kab Puncak. Kontak senjata ini, menurut keterangan TNI-Polri, terjadi seusai pembakaran 10 rumah dinas kesehatan; dalam kontak senjata satu anggota TPNPB terkena tembakan TNI. Tidak ada konfirmasi dari pihak TPNPB. [163]

* 14 September 2023: aparat keamanan menewaskan 5 warga sipil di muara Sungai Brasa, di distrik Dekai, Kab Yahukimo. Menurut pihak keamanan mereka diduga anggota TPNPB; baik pihak TPNPB maupun Pimpinan Gereja di Dekai menyatakan bahwa 5 orang ini warga sipil biasa saja dan bukan anggota TPNPB[164].  Korban-korban: Darnius Heluka, Musa Heluka, Man Senik, Yoman Senik dan Kapal Bayage

* 15 September 2023: Sejak pengungsian besar-besaran warga sipil akibat serangan TNI, pada hari Jumaat (15/9) ditemukan mayat di ruang mayat UGD DKI Yahukimo.

* 18 September 2023: Kontak senjata terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang, sekitar kampung Yapimakot; kontak senjata berujung kematian seorang anggota Brimob, Briptu Rudi Agung. TPNPB mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Selanjutnya dapat pembakaran suatu pasar dan 7 kios di distrik Serambakon di Kabupaten yang sama. Dalam insiden itu juga tiga orang terkena peluru; mereka sedang dirawat. Diduga bahwa pembakaran ini dibuat oleh sekelompok TPNPB. [165]

* 21 September 2023: TPNPB kembali menyerang di Oksibil, Kab Pegunungan Bintang. Aksi serangan terjadi di Esipding, mata jalan SMA Negeri 1, Oksibil. TPNPB mengklaim telah menembak 5 anggota TNI-Polri, sedangkan satu anggota TPNPB mengalami luka tembak yang kritis  oleh TNI-Polri. TNI-Polri mengklaim telah menembak mati seorang anggota TPNPB, Ricky Sasaka, tapi tidak memberikan informasi mengenai korban di kalangan sendiri [166].

22 September 2023: Pos TNI ditembak orang tak dikenal (OTK) di Distrik Aroba, Kab Teluk Bintuni. Lokasi pos TNI ini berbatasan dengan Kab Fakfak[167].

30 September 2023: Pihak TNI/Polri menyatakan bahwa mereka telah menembak tewas 5 anggota TPNPB di Pegunungan Bintang[168]. Belum ada konfirmasi dari pihak PTNPB.

[c] tambahan pasukan

* Kab Fakfak: seusai insiden-insiden kekerasan di wilayah Kab Fakfak ada tambahan pasukan dalam skala besar.[169]

* Kab Pegunungan Bintang: seusai aksi kekerasan akhir ini Kapolda mengirim tambahan personil ke Oksibil, dan meminta supaya separuh regio – bukan saja pusat Oksibil - dilengkapi dengan pos polisi yang aktif di tempat.[170]

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

* Riwayat Calon Presiden dan Wakilnya mesti ‘bebas pelanggaran HAM’: Mahkamah Konstitusi diminta mengatur pelaku pelanggaran HAM berat, termasuk penculikan aktivis, tak boleh menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (wacapres). Hal itu disampaikan Anang Suindro selaku kuasa pemohon uji materiil Pasal 169 huruf d dan Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait syarat capres dan wacapres dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (18/9)[171].

* Enam Kabupaten di provinsi Papua Tengah akan  memakai sistem Noken dalam Pemilu 2024:  Menurut berita dari KPU Kab Dogiyai (95.655 pemilih), Deiyai  (77.427 pemilih), Paniai (117.756 pemilih), Intan Jaya (114.508 pemilih), Puncak (155.536 pemilih), Puncak Jaya (198.827 pemilih) akan mengikuti sistem pemilihan melalui ‘sistem Noken’. Total jumlah pemilih 6 Kabupaten dengan ‘sistem Noken’ ialah 759.709 suara. Nabire dan Timika dikecualikan dan akan mengikuti sistem pemilu sesuai Undang-Undang Umum yang berlaku. Sementara waktu KPU Provinsi Tengah sedang menjalankan rapat koordinasi atas perintah surat Ketua KPU Republik Indonesia No. 991/PL.01.8.SD/05/2023. Dalam rapat semua pihak yang berkepentingan – termasuk 18 partai politik - diundang hadir[172].

Berita ini cukup mengherankan, mengingat bahwa banyak kabupaten yang akan mengikuti ‘sistem Noken’ sudah memiliki pengalaman cukup dengan sistem pemilu sesuai UU Pemilu yang umum. Apalagi hampir semua tempat tinggal penduduk sudah terjangkau melalui sarana pengangkutan yang memadai. Pemakaian ‘sistem Noken’ sebenarnya hanya dapat dipakai sebagai suatu pengecualian dimana suasana medan begitu sulit sehingga sulit menjangkau para pemilih. Muncul pertanyaan: kenapa ‘sistem Noken’ dipakai secara begitu luas? (TvdB).

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

Awal bulan pihak keamanan -melalui siaran CNN Indonesia- memberitahukan secara resmi bahwa ada berita baik mengenai pembebasan, seakan-akan sudah mulai kunjung titik akhir[173]. Ternyata ‘ramalan’ itu keliru. Kesannya bahwa tidak ada kemajuan nyata, namun akhir bulan Kapolda masih menyampaikan berita bahwa pastilah pilot masih dan keadaan hidup dan sehat[174].  Syukurlah!

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] catatan umum mengenai suasana

* Hari Minggu 8 Oktober, prajurit TNI hadir ibadah di gereja Korintus Mayuberi, Distrik Ilaga dengan peralatan perang lengkap dan berdiri di depan mimbar membawa kesaksian melalui pujian Tuhan di depan jemaat.

* Kehilangan akses pada kesehatan dan pelayanan umum lainnya. Wilayah-wilayah konflik seperti Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Ilaga, Intan Jaya, Lani Jaya, Maybrat, Fakfak, mengalami suatu kehilangan akses pada pelayanan kesehatan. Dalam aksi peperangan antara TPNPB dan TNI/Polri sebagian rumah sakit dan klinik-klinik tidak menjalankan pelayanan kesehatan, karena seperti di Suru-Suru, Nduga, Maybrat dan kabupaten konflik lainnya banyak fasilitas pelayanan kesehatan dirusak hancur. Sekaligus tenaga medis ikut mengungsi karena takut dikenakan  tembakan dari kedua belah pihak yang berperang. Bukan saja tenaga medis yang tidak ada di tempat, sering juga pejabat-pejabat pemerintah lainnya berada berbulan-bulan di luar wilayah penempatannya, sampai pelayanan publik macet total[175].

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 11 Oktober 2023:  pemerkosaan dan mutilasi dua ibu di Yahukimo; perilaku biadab ; menurut sumber di lapangan, dua ibu di kebun didatangi prajurit (tidak ada konfirmasi oleh TNI) yang minta dilayani secara seksual. Mereka ditolak. Lantas mereka diperkosa dan dilukai sangat sadis. Satu, ibu Amineral Kabak (30 th), meninggal dunia; yang kedua, ibu Irianan Elopere (34 th) dirawat lukanya yang sangat serius/kritis. Pelbagai pihak mendesak pihak aparat untuk menginvestigasi secara serius kasus ini[176](Tidak ada berita lanjut mengenai investigasi)

* 16 Oktober 2023: TPNPB menyerang lokasi pertambangan emas yang ilegal di Desa Mosomduba, Distrik Seradala, Kab Yahukimo[177]. Dalam aksi ternyata 13 orang dibunuh. Selama hari-hari setelah peristiwa ini 82 orang lain yang lolos dari ancaman serangan itu dapat dievakuasi oleh aparat keamanan[178] 

* 19 Oktober 2023: Sekali lagi ada korban dalam aksi serangan oleh sekelompok orang (dugaan TPNPB namun tidak dikonfirmasi) pada lokasi pembangunan Puskesmas di Kepala Air, Kab Puncak. Dalam serangan itu satu orang mati dan satu orang luka terkena panah, sedangkan19 pekerja selamat[179]. Dalam tindak lanjut aparat TNI menembak mati seorang warga di kampung Arumaga, karena diduga terlibat dalam aksi serangan 19 Oktober (tidak dikonfirmasi oleh TPNPB)[180].

* 27 Oktober 2023: TPNPN mengklaim bahwa telah menembak mati seorang anggota TNI dan telah membakar sebuah excavator waktu menyerang suatu pos TNI di wilayah Sorong[181]. Pihak aparat keamanan membenarkan ada insiden serta perusakan alat berat, namun membantah bahwa ada orang mati dalam insiden ini. 

[c] tambahan pasukan

* Ratusan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 116/Garda Samudra melakukan latihan di Kompi Senapan B di Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Latihan tersebut dalam rangka persiapan tugas Satgas Pengamanan Obvitnas PT Freeport Indonesia di Papua[182]Gambaran dalam berita ini mengenai keadaan di Papua seakan Papua berbahaya dimana-mana saja, dan kaitan penugasan pasukan melulu dengan penjagaan proyek vital Freeport ditonjolkan. Berita semacam ini mudah membentuk ‘opini publik’ yang menyesatkan. (TvdB)

 * Dari Kostrad diberitakan (26/10) bahwa satu batalyon tempur disiapkan untuk ditugaskan di Pegunungan Tengah di Papua[183].

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

Menurut Kapolda ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar lokasi TPNPB. "Memang benar, ada 28 TPS yang dilaporkan berada di sekitar lokasi KKB yakni lima dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri (7/10) Kapolda Papua menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengelompokan terhadap total 5.850 TPS. Dari jumlah itu, TPS yang masuk kategori rawan sebanyak 4.289 TPS. Kemudian, TPS sangat rawan sebanyak 619 TPS tersebar di Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah 4, dan Jayawijaya 1 TS[184].

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* 4 Oktober 2023:  Pjs Bupati Nduga diperingatkan keras oleh Egianus Kogeya untuk tidak memakai pesawat untuk mendarat di lapangan terbang di pelosok-pelosok di wilayah tanah adat suku Nduga. Kalau tidak mau dengar, akan ditembak[185].

* pembebasan melalui operasi militer tak mungkin: Baik Panglima maupun Wakil Presiden menekankan bahwa tak mungkin pembebasan pilot dapat dijalankan melalui suatu aksi operasional militer[186]Namun kurang jelas upaya non-militer mana diusulkan kedua pihak ini untuk membebaskan pilot. Kelihatan dibiarkan saja sambil menjaga ketat seluruh wilayah secara militer (TvdB).

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] catatan umum mengenai suasana

Sementara waktu suasana di Papua diwarnai secara signifikan oleh beberapa hal. 

[1] Pertama ada kegelisahan di kalangan masyarakat sekitar polarisasi intern masyarakat serta konflik horizontal sebagaimana diterangkan dalam refleksi di atas. 

[2] Selanjutnya ada titik terang berupa “ungkapan keprihatinan oleh tokoh-tokoh bangsa” dari luar Papua [lihat [8] [a] di bawah]. Mereka menyoroti perkembangan di Papua serta penundaan terus-menerus untuk mencari suatu jalan dialog demi penyelesaian konflik di Papua. Inisiatif para tokoh bangsa ini perlu dihargai sekaligus diangkat menjadi titik awal proses perdamaian. Sementara tindak lanjut oleh para tokoh bangsa Papua sendiri untuk memanfaatkan momentum ini masih kurang kelihatan. Mungkin mereka telah begitu merasa dilumpuhkan maka kehilangan daya bergerak. 

[3] Perhatian dari pusat pemerintah pada Papua tetap kurang memprioritaskan kepentingan masyarakat asli Papua. Kurang memperlihatkan suatu upaya nyata mencari suatu penyelesaian konflik Papua secara damai dan bermartabat. Sementara jumlah korban tepat besar, termasuk warga sipil baik orang asli Papua maupun orang non-Papua. Dalam kunjungan Presiden tetap kegiatan investasi dan proyek ekonomis besar-besaran diutamakan. Sekaligus pejabat tinggi bersikap mempersalahkan masyarakat Papua yang ‘kurang bersyukur dan terima kasih’ walau ‘pemerintah pusat begitu baik hati dan kunjungi mereka’. Orang Papua dinilai: “tidak tahu diri”.[187] Mendengar bahasa pejabat tinggi seperti Bahlil Lahadalia, pantaslah pertanyaan muncul: siapa sebenarnya “tidak tahu diri”…? Sikap dan niat pemerintah pusat masih jauh dari ‘keprihatinan yang terungkap oleh sejumlah tokoh bangsa’. 

[4] Banyak perhatian mulai diberikan kepada pemilu 2024. Suasana ini diwarnai ketegangan politik serta perebutan kekuasaan, termasuk pola kebijakan pemerintah pusat dalam misalnya pengangkatan para penjabat Gubernur dan penyusunan MRP di pelbagai provinsi Papua. Kampanye menjelang pemilu 2024 sudah dimulai, maka kegiatan rutin pemerintah setempat sangat terganggu atau sedang ‘beristirahat di tempat’ saja. (TvdB) 

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 31 Oktober 2023: pihak TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas menembak mati seorang penjaga kios di kampung Purume, Distrik Mulia, Kab Puncak Jaya. Alasannya: orang yang bersangkutan adalah seorang intel yang menyamar sebagai penjaga kios. Pihak TNI menyatakan (2/11) bahwa orang ini bukan intel namun warga sipil biasa saja[188]Sulit dapat diverifikasi.

* 1 November 2023: Dalam aksi menghindari pesawat yang hendak mendarat yang membawa barang milik TNI/Polri dan kontak senjata selanjutnya, TPNPB mengklaim telah menembak mati dua anggota Kopassus  di kampung Bajemb di Kab Intan Jaya. Sulit dapat diverifikasi.

* 6 November 2023: Tiga anggota TNI mendatangi wakil kepala sekolah karena mereka menilai bahwa beliau kurang aktif mengadakan acara kenaikan bendera di lapangan sekolah. Suatu video mengenai peristiwa intimidasi ini diedarkan di media sosial. Pengacara  ternama, Yang Christian Warinussy, mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 3 (tiga) oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang terlihat melakukan “intimidasi” secara psikis terhadap Wakil Kepala SMP Negeri Aifat, di Kampung Susumouk, Kab Maybrat, pada Senin (6/11)[189].

* 6 November 2023: Menurut berita dari masyarakat setempat pada 6 November 2023 pasukan TNI menyerang dan pembom warga sipil yang sedang melakukan pendulangan emas di kali Yi, Kab Yahukimo. Dalam penyerangan TNI pakai tiga helicopter dan satu pesawat, dalam aksi ini dua warga sipil terkena; satu, Nopenus Murib, meninggal dunia, yang lain, Ayunga Telenggen, dalam keadaan parah dan sedang dirawat.

* 9 November 2023: Di Titigi seorang anak sekolah, Misana Hasinijau (10),  terluka serius karena terkena ledakan. Ternyata dekat dengan sekolah dia temukan bahan ledakan yang melukainya. Sudah tentu adanya bahan ledakan hanya dapat berasal dari aparat yang berada di wilayah itu. Kejadian ini sangat mengagetkan warga dan anak-anak sekolah di Titigi. Sampai ada protes para guru-guru SD YPPK Titigi – termasuk kepala sekolah - bersama murid-muridnya unjuk rasa atas kejadian ini (13/11). Pengurus Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yohanes Weya, di Sugapa, Kab Intan Jaya, turut berprotes dan menuntut kehadiran pemerintah sipil yang wajib menjamin keamanan di sekitar sekolah-sekolah. Apalagi dia mendesak pemerintah untuk menarik kembali pasukan TNI dari wilayahnya supaya proses pendidikan dapat dijalankan dalam keadaan yang aman, bebas dan tenang.[190] Sedangkan para guru menuntut supaya tenaga TNI tidak diizinkan mengajar di sekolah-sekolah.[191]

* 11 November 2023: Di wilayah Gome, Kab Puncak suatu kompleks persekolahan SMP terbakar. Kurang jelas siapa-siapa pelakunya. Usai peristiwa ini 200 warga mengungsi dari 10 kampung di distrik Gome (12/11), entah cari perlindungan di gereja entah di pos pengamanan. Menurut pihak TNI, semua warga ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing dan penjagaan keamanan diperketat (14/11)[192].

* 22 November 2023: ada kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri di distrik Titigi, Kan Intan Jaya. Dalam insiden itu dua anggota Brimob tertembak, dan seorang di antaranya meninggal dunia[193].

* 24 November 2023: TPNPB menyerang sejumlah pekerja konstruksi puskesmas di Kampong Jambul, distrik Beoga, Kab Puncak. 3 orang dinyatakan tewas, dua terluka serius. TPNPB menilai mereka sebagai ‘intel TNI’.[194]

 *25 November 2023: dalam kontak senjata antara TPNPB dan Yonif Kostrad di distrik Paro, Kab Nduga, 5 prajurit dinyatakan tertembak, empat di antaranya meninggal dunia.  [195]

[c] tambahan pasukan

Pasukan-pasukan baru tetap disiapkan untuk dikirim ke Papua.[196] Kemudian dapat dicatat bahwa panglima yang baru, Agus Subiyanto, tetap akan memakai ‘hard power’ berhadapan dengan para pejuang kemerdekaan di Papua. Maka, pengiriman pasukan dapat terus dinantikan. Pendekatan angkat senjata lawan para pejuang ini dinilai LBH Papua, Gustav Kawer, sebagai suatu pengulangan kegagalan negara dalam membangun Papua[197].

[d] sekitar pengamanan pemilu 2024

* Siapa berpihak pada siapa? : setelah penetapan para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, suasana perebutan kuasa didominasi oleh dua pertanyaan saja: [1] siapa mendukung siapa? Dan [2] apa artinya netralitas sejumlah pihak yang seharusnya menjaga netralitas nya? Keraguan dalam penjagaan netralitas sangat tinggi dan sudah didukung oleh sejumlah insiden keberpihakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  

* aksi ‘melawan lupa’: Masih muncul juga tulisan berkaitan dengan latar belakang para calon. Yang paling menonjol berita sekitar sahnya ijazah Cawapres, Gibran, di pelbagai media dan catatan profil seorang Capres, Prabowo, dalam ”Jakarta Post”.[198] Ternyata masih ada yang ‘melawan lupa’, termasuk di kalangan luar negeri. Dalam kerangka ini suatu tulisan yang terdokumentasi secara mendetail disebarluaskan melalui media sosial. Tulisan ini berjudul “PRABOWO SUBIANTO, Ground briefing” yang ditulis oleh Pat Walsh, bulan November 2023, di Australia.[199]

* Seruan Moral Dewan Adat Papua: Dari ketua Dewan Adat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Mananwir Mayor, muncul suatu seruan moral berkaitan dengan pemilu nanti, khusus untuk Papua. Intinya: ‘agar tidak boleh memilih calon presiden dengan  rekam jejak diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran HAM, dan memainkan politik dinasti dengan menggunakan “kewenangan tertentu” untuk merebut kekuasaan’.[200]  

[e] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* berita yang mengelirukan: belum lama ini sebuah video beredar di media sosial dimana Eugenius Kogoya, pimpinan kelompok yang menyandera pilot Susi Air, menyatakan bahwa Indonesia masih diberikan dua bulan untuk mulai mengambil langka menuju perundingan. Kalau tidak, dia ‘siap membunuh pilot’. Namun melalui Jurubicara TPNPB diberitahukan bahwa ini video lama (Mei 2023), bahwa pilot masih dalam keadaan sehat dan bahwa TPNPB tidak berniat membunuh pilot ini. 

* pembebasan pakai soft powerDalam pernyataan pada wartawan Panglima yang baru, Agus Subiyanto, mengatakan bahwa pembebasan pilot akan diupayakan melalui pengoperasian teritorial yang bersifat ‘soft power’.[201] Beliau tidak menjelaskan ‘soft power’ itu artinya apa. 

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] catatan umum mengenai suasana

Sebenarnya suasana di Papua sudah cukup digambarkan dalam kedua berita refleksi di atas. Namun demikian, mungkin baik juga masih menarik perhatian pada suatu catatan tahunan yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. Dalam berita itu LBH Papua LBH Papua menjelaskan bahwa selama tahun ini lagi jumlah pengungsi cukup signifikan, yakni 3.869. Mereka mengungsi karena merasa terancam dan dipaksa oleh gerakan pasukan militer. LBH Papua mencatat bahwa gerakan pasukan sebenarnya kurang jelas dasar hukumnya. Pemimpin LBH Papua, Emanuel Gobay, mengatakan pengiriman pasukan yang dilakukan pemerintah Indonesia harus ada rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Lalu berdasarkan rekomendasi tersebut Presiden mengeluarkan keputusan presiden untuk menentukan dimana daerah operasi militer dan batas waktu operasi militer. Adanya rekomendasi serta perintah itu tidak diketahui/diumumkan. Diduga bahwa sebenarnya tidak ada. Karena itu LBH mengkategorikan gerakan pasukan sebagai suatu ‘kejahatan kemanusiaan’ yang berjalan terus di Papua. Dampaknya luar biasa. Pengiriman pasukan militer dan konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI/Polri telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat sipil yang berada di daerah konflik seperti di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Kabupaten Puncak Papua.[202]   

[b] aksi kekerasan/bersenjata

* 29 November 2023: Lokasi pembangunan puskesmas di kampung Bruyugu, distrik Bruwa, Kab Lanny Jaya tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Lima pekerja konstruksi puskesmas itu, ternyata karena takut, melarikan diri. Sampai saat ini mereka belum ditemukan, namun diduga bahwa mereka hanyut di Sungai Baliem. Dugaan itu untuk sebagian sudah dibenarkan karena dua jenazah ditemukan; ternyata tenggelam[203].

* 30 November 2023: Pihak TPNPB mengadakan penembakan di distrik Pao, Kab Nduga. Dalam insiden ini dua anggota TNI,  Patru Sandy Putra dan Prada da Mohamad Fadli, tewas ditembak[204].

* 30 November 2023: TPNPB mengklaim bahwa mereka menembak mati tiga anggota TNI di kampung Ayata, Kab Maybrat. Menurut pihak TNI klaim ini sepihak. Namun sudah tentu ‘kami akan mengejar kelompok itu’.[205]

* 1 Desember 2023: Polisi menembak mati warga sipil, Arki Tugakeri, yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di kampung Inanwatan, Sorong Selatan, pada perayaan 1 Desember. Polisi mencatat bahwa warga ini mau ditangkap, namun karena melawan dengan parang, dia ditembak. Juga dicatat bahwa nama warga ini ada di Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap 4 prajurit di Kisor (2021)[206].

* 15 Desember 2023: TPNPB mengadakan penembakan pada pos pengamanan TNI di Jalan Kampus Sori, distrik Aifat Selatan, Kab Maybrat. Dalam insiden ini seorang prajurit, Pratu Yuda Bagus Kara, tewas sedangkan seorang prajurit lain terluka. TPNPB mengakui bertanggung jawaban atas penembakan ini[207].

* 25 Desember 2023: TPNPB mengadakan penembakan pada pos pengamanan TNI di Jalan Kampung Boushi, distrik Aifat Selatan, Kab Maybrat. Dalam insiden ini seorang prajurit, Kopka Hendrianto, tewas sedangkan seorang prajurit lain terluka.

[c] tambahan pasukan

* 5 Desember 2023: Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menjelaskan akan memanfaatkan teknologi alat persenjataannya untuk meminimalkan risiko kematian bagi personnel militer dalam operasi di Papua. Salah satunya dengan memanfaatkan drone. Selanjutnya diterangkan perlu ada penerapan dua pola pendekatan permasalahan di Papua. “Kita harus menggunakan pendekatan soft power dan hard power”, ujarnya. Dalam soft power itu juga ada pengerahan intelijen teritorial sebagai antisipasi situasi di Papua. Adapun  hard power merupakan respons keras dengan menggunakan sarana persenjataan dalam menghadapi situasi penyerangan[208].

* 10 Desember 2023: Danrem 012 melepaskan 555 prajurit Yonif 116 dari Aceh Barat untuk ditugaskan di Papua. Penugasannya sebagai Satgas Pam Objek Vital nasional PT Freeport, katanya.[209]

[d] sekitar penyanderaan pilot Susi Air

* Walau dari sejumlah pihak ada upaya, yang publik maupun yang tidak publik, untuk mendorong segala pihak yang terlibat memajukan proses pembebasan sandera, Bp Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air, sampai saat ini ternyata belum ada tanda sukses. Semoga dia tetap sehat dan tabah, dan semoga Tahun Baru akan memperlihatkan suatu perubahan cepat sehingga beliau dapat bernafas bebas lagi dan bergabung dengan keluarganya yang sudah lama merindukan kehadirannya. (TvdB)

***


 

[3] PENGUNGSI DI PAPUA - KONFLIK

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Anak pengungsi tewas akibat kekurangan gizi: Sudah tentu, di tempat pengungsian para penghuni mengalami serba kekurangan. Ada cerita mengenai sejumlah anak yang meninggal. Menurut Pater Bernard Baru OSA, pimpinan SKPKC Ordo Augustin, yang memantau perkembangan di sekitar wilayah Sorong, selama ini 12 anak meninggal di tempat pengungsian. Masyarakat mengungsi sejak September 2021 karena serangan TPNPB pada pos militer di Kisor. Menurut pater Bernard angka itu mungkin perlu ditambah karena informasi mengenai situasi  pengungsian masih belum lengkap. Sejumlah anak meninggal karena para ibu yang menyusui bayinya tidak dapat memakan secukupnya untuk menyediakan susu yang bergizi bagus. Semua anak-anak ini memang tidak memilih untuk dilahirkan di tempat pengungsian; keadaan terpaksa yang sering berujung kematian.  Situasi gizi buruk, dibantah oleh kepala Dinas Persandian dan Statistik Maybrat, Manfred Mate. Dia menyatakan bahwa pemerintah sudah memberikan makanan dan minuman, hanya mungkin belum mencukupi. Bukan gizi menjadi masalah, namun pelayanan kesehatan. Walau  demikian seorang dokter di wilayah pengungsian lainnya, yakni di Pegunungan Bintang, dokter Ober Nega Naa, distrik Ok Aom, membenarkan catatan dari pater Bernard karena di Pegunungan Bintang juga sangat jelas bahwa ada situasi yang sangat memprihatinkan. “Mereka sangat kekurangan nutrisi”, komentarnya.

Menurut Studi Status Gizi Indonesia, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, 34,5 % anak balita di wilayah Maybrat mengalami ‘stunting’ (gangguan pertumbuhan), sedangkan untuk Pegunungan Bintang malahan tercatat 55,4 %. Dokter Obet menyatakan bahwa banyak wilayah tidak dapat dilayani karena ‘tidak terjamin keamanan’, maka tidak dapat diakses. Beliau juga yakin bahwa soal gizi di tempat pengungsian bukan saja menyangkut anak-anak, namun juga para orang dewasa. Cerita-cerita mengenai kekurangan gizi makin banyak dan bantuan pemerintah sangat tidak mencukupi. Situasi demikian tetap akan berlaku selama konflik bersenjata di wilayah pengungsian tidak dihentikan. Ternyata perhatian pada para pengungsi di Papua masih dibawa segala standar yang selayaknya, maka Komnas HAM diminta memberikan perhatian dengan lebih serius dan dengan segera. [210]

[b] Pengungsi dari Pegunungan Bintang: Sebagai akibat serangan bertubi-tubi oleh TPNPB di wilayah Pegunungan Bintang, sejumlah pendatang sekarang memilih untuk mengungsi. Untuk sebagian mereka menuju ke Jayapura. Jumlahnya sudah mencapai lebih daripada 100 orang. [211]

*****

BULAN FEBRUARI 2023

[a] Ribuan orang mengalami kekurangan pelayanan dasar di Papua: Dalam suatu berita dari World Council of Churches (Jenewa) dicatat: warga-warga biasa saja dari wilayah Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat Puncak dan Yahukimo masih menderita terus karena a konflik bersenjata di Papua. Mereka tidak ada pilihan daripada mencari perlindungan di pondok-pondok di hutan, jauh dari pelayanan pendidikan, kesehatan dll. Mereka hidup dalam kondisi yang serba miskin dan dalam kondisi cuaca yang ekstrem buruk terutama d wilayah pegunungan. Para tenaga relawan dari pihak gereja yang berhasil mengunjungi mereka memberitahukan mengenai situasi buruk ini dan mengenai bahaya para pengungsi masih menjadi korban serangan oleh TNI-Polri. [212]

[b] tambah pengungsi lagi: usai penyanderaan seorang pilot (7/2) penduduk distrik Paro meninggalkan kampungnya karena takut pengoperasian militer yang sedang dijalankan di distrik ini. Lantas mereka disusul lagi warga di distrik Yuguru, Geselama, Yenggelo dan Mapenduma di Kabupaten Nduga yang ikut mengungsi, karena di situ  pun pasukan masuk berkaitan dengan penyanderaan. Kebanyakan warga berjalan kaki menuju ibukota Kab Nduga atau Timika. Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua, Pdt Tilas Moom mengatakan reaksi masyarakat untuk mengungsi ke daerah lain sehingga lintas kabupaten itu berangkat dari trauma masa lalu yang melibatkan konflik bersenjata antara pihak TNI dan Kelompok TPNPB. Para warga takut menjadi korban salah sasaran operasi militer yang digelar aparat keamanan di Nduga. [213]

[c] Data kuantitas pengungsi Papua: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) mencatat bahwa per Desember 2022 ‘sebanyak 60.642 warga sipil mengungsi, dan 732 di antaranya meninggal dunia, akibat konflik bersenjata antara TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM)’. [214]

*****

BULAN MARET 2023

Selama bulan ini pasti ada pertambahan jumlah pengungsi. Penambahan berkaitan langsung dengan operasi militer di sekitar wilayah yang dikenai masalah penyanderaan pilot oleh TPNPB. Kami tidak memiliki angka-angka yang tepat dan pasti. (TvdB)

*****

BULAN APRIL 2023

[a] Kenyataannya bahwa sekedar operasi militer berjalan, warga yang mengungsi bertambah. Mereka berasal dari kampung-kampung yang dijadikan wilayah pengoperasian, entah berhubungan dengan pencarian pilot Susi Air, entah karena gerakan militer lainnya seperti di Intan Jaya dan sejumlah Kabupaten lainnya. Menurut informasi sementara: ada 240-an pengungsi tambahan di Kab Intan Jaya dan 300 di Kab Nduga. (TvdB)

[b] Pengungsi diabaikan: Dari wilayah Maybrat tetap ada berita yang nyata bahwa para pengungsi Maybrat terabaikan. Maka, melanggar hukum HAM Internasional, Undangan-Undang HAM Indonesia serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Maka, seruannya kepada pemerintah supaya mulai menjalankan penanganan para Internally Displaced People (IDP – Pengungsi) dengan benar dan sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini 17 anak telah meninggal dunia di tempat-tempat pengungsian karena kekurangan gizi. [215]

[c] Beberapa warga pulang dari pengungsian: Pihak kepolisian mendorong 26 warga untuk menetap kembali di kampung Kamat dan Ayata, distrik Aifat Timur Tengah, Kab Maybrat (13/4). Mereka diantar dari pengungsian setelah pos militer dan polisi didirikan dalam kampung. 

*****

BULAN MEI 2023

[a] Sulit mendapat info mengenai pengungsi: Baru in Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan demikian. “Salah satunya kesulitan Komnas HAM, kami sulit mendapatkan data dan informasi mengenai fakta di lapangan, jumlah pengungsi, situasi mereka, bergerak dari mana ke mana, kapan itu terjadi, apakah mereka sudah kembali”, kata Atnike Nova, ketua Komnas HAM.  Sampai saat ini mereka belum mengadakan pemantauan di lapangan, namun ada rencana ke arah itu. ‘Idealnya ini ada pemantauan yang berkelanjutan, sehingga kita dapat memahami apa yang persis terjadi, termasuk peningkatan kekerasan atau pelanggaran hak-hak berekspresi’, katanya. Menurutnya, pemerintah telah menerima baik dua rekomendasi dari hasil Universal Periodic Review  (UPR) yang digelar oleh PBB di Swiss, yaitu: [a] penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua dan [b] jaminan kebebasan berekspresi.  Sudah tentu hal ini akan menjadi perhatian serius dari Komnas HAM.[216]

 

*****

BULAN JUNI 2023

[a] Para pengungsi terhalang pulang kampungSambil memperingati “Hari Pengungsi sedunia” (20/6), dalam suatu diskusi yang melibatkan sejumlah pengungsi, dijelaskan bahwa banyak warga ingin pulang kampung namun merasa terhalang dan takut karena kehadiran militer di wilayah kampungnya. Maka, mereka mendesak pemerintah untuk menarik pasukan-pasukan dari wilayah konflik dan memungkinkan suatu pemulihan kehidupan komunitas kampung yang normal.[217]

 

[b] Jumlah pengungsi bertambah: Selama periode Jan-Mei 2023 masih ada banyak insiden kekerasan di pelbagai wilayah konflik. Juga jumlah pengungsi bertambah secara nyata dalam periode yang sama. Dalam laporan Human Rights Monitor (HRM) dicatat bahwa selama periode 1 Januari- 31 Mei ada 51 insiden kontak senjata. Ternyata jumlah ini 30% lebih tinggi daripada jumlahnya dalam periode yang sama tahun 2022, yakni 39 insiden. Sejalan dengan peningkatan frekuensi dan lokasi insiden bersenjata, kebanyakan warga, pengungsi tambahan, berasal dari Kab Nduga, Intan Jaya dan Yapen. Dari Kab Nduga jumlah pengungsi tambahan yang diketahui sekitar 270 orang, sedangkan jumlahnya pengungsi dari Intan Jaya (secara khusus sekitar insiden-insiden bersenjata bulan April) kurang diketahui. Jumlah pengungsi bertambah lagi setelah aparat keamanan membongkar markas TPNPB di Ambaidiru di Ambaidiru (Kab Yapen). Tambah lagi dari Kab Yahukimo karena aparat sangat aktif menangkap warga-warga di wilayah itu. [218] Angka jumlah total pengungsi yang beredar sekarang adalah: sekitar 63.350. 

*****

BULAN JULI 2023

[a] Komnas HAM mengunjungi para pengungsi di Maybrat: Staf dari Komnas JAM telah sempat mengunjungi wilayah Maybrat dengan memprihatinkan secara khusus keadaan para pengungsi. Sejak  2 September 2021, kasus penyerangan pos Koramil di Kisor, banyak warga meninggalkan kampungnya karena takut pasukan TNI/Polri. Dalam konferensi pers seusai kunjungannya (28/7), mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini masih tetap ada 5.296 pengungsi di wilayah ini, dan selama dua tahun pengungsian 138 orang meninggal dunia. Menurut catatan Komnas HAM, kebanyakan meninggal karena kondisi fisik di tempat pengungsian serba kekurangan dan karena tekanan mental. Mereka, terutama orang tua, prihatin mengenai massa depannya keluarganya, bagaimana menjamin makanannya, bagaimana masa depan anaknya yang sudah dua tahun tidak kesempatan ke sekolah, dst. Apalagi ternyata rumah-rumah yang mereka tinggalkan di kampung banyaknya sudah rusak dan tidak layak dihuni lagi. Selama ini perhatian dari pihak pemerintah darah maupun nasional jauh di bawah standar kebutuhan. [219]

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] nasibnya mereka yang rentang: lansia, perempuan, anak: Di Kab Maybrat banyak orang sudah mengungsi selama dua tahun, dan mereka hidup dalam kondisi-kondisi yang sangat memprihatinkan. Sementara waktu 20 anak meninggal dunia. Untuk sebagian karena kekurangan gizi.  Sudah tentu mereka yang rentang menjadi korban. Sering anak-anak hanya sekali sehari mendapat makanan. Dengan demikian gangguan dalam prose pertumbuhan tidak dapat dihindari. Pokoknya perhatian terhadap para pengungsi makin hari makin mendesak![220]  

****

BULAN SEPTEMBER 2023

 

[a] pengungsian masal di sekitar Dekai: seusai kontak senjata pada 21 Agustus 2023 dimana banyak orang kehilangan segala miliknya di kampung, 674 orang mengungsi dan akhirnya ditunjukkan lokasi pengungsian di Muara Bonto, Dekai[221]. Dari pemantauan selanjutnya ada berita bahwa mereka betul menderita dan akses pada pelayanan penting seperti pelayanan medis sangat kurang. Sudah dilapori bahwa 12 orang ada sakit sedangkan seorang anak kecil telah meninggal karena tidak dapat pelayan medis yang dibutuhkannya[222]Dalam suatu laporan kunjungan pastoral situasi mereka digambarkan dengan lebih jelas lagi, maka kami lampirkan laporan ini[223]. (TvdB)

[b] pengungsian di Pegunungan Bintang dan di Fakfak: Seusai beberapa aksi kekerasan (18/9) di Kab Pegunungan Bintang sejumlah orang meninggalkan kampungnya dan sedang mencari tempat yang lebih aman. Menurut berita awal ada 91 pengungsi baru.[224] Kab Fakfak pun mengalami bahwa banyak masyarakat mengungsi mencari tempat aman sewaktu operasi keamanan mulai berjalan[225].

 

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] pengungsi meninggal di Pegunungan Bintang: Karena tidak ada akses pada pelayanan kesehatan ada berita bahwa sejumlah orang, termasuk dua anak kecil, meninggal selama di Pengungsian di Pegunungan Bintang. Anak perempuan, Merri Melanisia Uropmabin (2) meninggal 2 Okt 2023 di Okding Aip; anak perempuan, Tamkon Ningmabin (3), 29 Sept 2023, di Okdikia; remaja pria, Melongki Uropmabin (19), 8 September di Okpakyolki; orang tua perempuan, Ese Uropmabin (70), 17 Agustus 2023, Ngumolkonaka Bakon. Data ini diketahui, dan perlu dikhawatirkan bahwa terdapat banyak kasus sejenis dalam tempat-tempat pengungsian lainnya, namun data kurang diketahui (TvdB).

[b] pengungsi menderita di Maybrat: Akhir ini situasi para pengungsi di wilayah Maybrat dapat perhatian khusus dari pelbagai pihak. Pernah dicatat bahwa Komnas HAM mengunjungi wilayah itu untuk memperoleh info yang dapat dipercaya. Berdasarkan data itu Komnas HAM baru ini menghadapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya pemerintah memberikan perhatian lebih nyata kepada ribuan pengungsi di wilayah ini. Disarankan supaya mereka bisa ‘pulang kampung’ sebelum Natal 2023[226]. Esok harinya Mendagri terbang ke Sorong, a.l. untuk menindaklanjuti desakan oleh Komnas HAM. Juga selama rapat tahunan SKP Papua (jaringan kerja sama Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik di Papua) yang diselenggarakan di Sorong, isyu pengungsian menjadi salah satu tema pokok dalam pembahasan bersama. Rapat tahunan ini diakhiri dengan suatu “seruan pastoral terbuka” supaya nasib pengungsi di Maybrat – dan di wilayah lainnya - akhirnya diperhatikan secara nyata oleh pemerintah. Ada kewajiban negara untuk memenuhi pelbagai kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan dan keamanan hingga mereka dapat kembali ke tanah luhurnya tanpa sehari-hari dihantui penderitaan, ketakutan dan/atau tanpa gerak-geriknya dijaga ketat dan dipaksa selalu minta izin pihak aparat.[227]

[c] dokumentasi dan seruan-seruan berkaitan dengan para pengungsi: Sebagaimana diketahui bersama jumlah pengungsi di Papua dewasa ini sekitar 60.000 sampai 70.000. Kesannya bahwa mereka kurang diberikan perhatian oleh instansi-instansi yang berwajib, atau malahan dinilai ‘bukan pengungsi’. Mereka tersebar di seluruh Papua. Sambil berfokus secara khusus pada para pengungsi di wilayah Yahukimo, Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) bersuara dan secara tegas menuntut pihak yang berwajib untuk mengambil tindakan[228]. Juga perhatian dari luar negeri makin kentara. TAPOL, salah satu organisasi yang berkantor di London (Inggris), dan yang secara khusus peduli dengan nasib para korban dari konflik politik, baru ini menerbitkan suatu laporan yang menggambarkan situasi pengungsian di Papua. Dalam laporan ini secara khusus diuraikan kaitannya antara soal pengungsian dan strategi pemerintah pusat demi ekspansi besar kehadiran serta peranan militer di Papua. Laporan yang sangat informatif ini berjudul “Displaced and Disempowered: Military expansionism at the cost of civilian lives” (“Diusir dan tak berdaya: ekspansi militer mengorbankan nyawa warga sipil”).[229]

 

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a]perhatian dan update: Berkat perhatian khusus yang diberikan sejumlah lembaga swasta pada persoalan pengungsi, perhatian bagi mereka meningkat, walau masih terbatas. Sebagai update data, sebaiknya membaca tulisan dari “Monitor Human Rights” [see catatan kaki][230]

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] Pengungsi Natal di kampungnya: Ada dorongan dan kegiatan  penjabat Gubernur provinsi Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, supaya para pengungsi bisa pulang kampung untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Dalam kerangka ini beliau mengadakan perbaikan perumahan di kampung, dan akan melihat langkah-langkah mana lagi dapat diambil untuk menciptakan situasi yang baik dan yang memenuhi kebutuhan setiap warga. Dia mengimbau supaya semua berupaya mengatasi perbedaannya, menghindari segala macam gerakan dan terbuka demi perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai dan tenang. Dia mengajak para warga provinsi untuk membenarkan isi slogan provinsi Papua Barat Daya, yakni: ‘Kitorang Kuat Karena Kitorang Satu’[231]

[b] Tambahan pengungsi selama 2023: Menurut info dari LBH Papua, sepanjang tahun 2023, sebanyak 3.869 warga sipil mengungsi, dampak dari konflik bersenjata di berbagai tempat di Tanah Papua. Sebanyak 2.724 pengungsi di Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua Tengah. Di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Pegunungan Bintang terdapat 91 pengungsi dan Kabupaten Yahukimo 554 pengungsi. Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, sekitar 500 pengungsi.[232]

 

***


 

[4] OTSUS & PEMEKARAN & POLA PEMBANGUNAN DI PAPUA

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Tim proklamasi DOB Papua Barat Daya kecewa: Penjabat Gubernur Papua barat Daya telah mengumumkan 22 nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumuman ini diprotes sekelompok orang. Alasannya: “Kami tim deklarator pemekaran provinsi Papua Barat Daya menolak 22 Plt Pimpinan OPD. Kami sama sekali belum mendapat bagian dan mandat jatah. Padahal, kami yang pertama kali yang mendeklarasikan, menggagas dan mengkonsep Provinsi Papua Barat Daya tapi kami belum dapat jatah. Kami merasa tidak dihargai sama sekali”, tegasnya juru bicara tim deklarator PBD, Yanto. Lanjut Yanto, seharusnya dalam penetapan 22 PLT Pimpinan OPD, 15 dikasih ke tim dan 5 lainnya merupakan hak prerogatif Penjabat Gubernur untuk menunjuk. [233]

Berita ini menarik karena dengan sangat jelas membuktikan bahwa usulan DOB lazimnya berasal dari segelintir orang yang mencari kedudukan, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kenyataan demikian sangat mengganggu kita semua. (TvdB)

[b] masyarakat lokal menolak menyediakan tanah untuk DOB: puluhan penghuni desa Wouma (kota Wamena) memalang jalan di kepertigaan Wouma, Welesi dan Assolokobal yang menghubungi Wamena dengan Kurima. Alasannya: mereka memprotes rencana masyarakat Welesi untuk menyediakan 72 ha tanah demi pembangunan fasilitas Provinsi baru, Papua Pegunungan. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana itu. Akan ditindaklanjuti.[234]

*****

BULAN FEBRUARI 2023

TIDAK ADA BERITA

*****

 

 

BULAN MARET 2023

[a] Masyarakat adat mesti jaga hak atas tanah: Anggota Komisi DPRP bidang pertanahan, pemerintah, politik, hukum, HAM dan keamanan, Emus Gwijangge, mengingatkan Masyarakat Adat untuk menjaga hak atas tanah adat. Secara khusus sekarang ini waktu pembentukan tiga provinsi baru di provinsi Papua. “Kehadiran orang dari luar daerah ke daerah otonomi baru, kehadiran investor dan pembangunan infrastruktur sarana pendukung tentu butuh lahan. Masyarakat adat jangan mudah melepas tanah adatnya begitu saja, sebab tanah itu merupakan identitas diri masyarakat adat”, kata Emus (16/3)[235].

Kesulitannya: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191030215702-20-444312/tito-sebut-pemekaran-papua-dilakukan-berdasar-data-intelejen (TvdB)

*****

BULAN APRIL 2023

[a] Dandim dan Lokasi Kantor Gubernur: Mendukung pembangunan provinsi Papua Pegunungan, Dandim 1702/JWY meninjau lokasi pembangunan Kantor Gubernur (2/4). Hal tersebut disampaikan Dandim dalam pernyataan tertulisnya di Kab Jayawijaya. Dandim mengatakan siap mendukung dan menciptakan situasi aman dalam pembangunan provinsi Papua Pegunungan. [236] Walau dalam berita ini dicatat bahwa soal kepengurusan tanah untuk pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan sudah beres dan selesai, melalui suatu surat terbuka kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, ternyata masih ada banyak keberatan dan persoalan untuk ditangani secara serius terlebih dahulu. Dalam surat itu ada 6 catatan kritis untuk diberikan perhatian oleh Wakil Menteri yang adalah Putra asli Jayawijaya. Antara lain dicatat: 

[butir 2 dlm srt] bahwa sejak akhir tahun lalu, wacana 72 Ha tanah yang sekarang menjadi 108 Ha disampaikan oleh Uzt. Ismail Asso dan kelompoknya secara sepihak dan menghadirkan para elit lokal di tiga aliansi yang memiliki kepentingan dan ambisi politik ekonomi pribadi tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat adat.

[butir 4 dlm srt4] bahwa lahan tersebut dan di sekitarnya sejak dulu hingga sekarang secara de facto  telah dan masih digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat tiga aliansi untuk bercocok tanam bertani, berkebun, beternak dll dsb. sehingga bilamana lahan tersebut dialih fungsikan, maka dikhawatirkan akan mengancam eksistensi dan mata pencaharian seluruh masyarakat adat yang sejak dulu 100% merupakan petani ulung penggerak yang telah diakui dunia. 

[butir 6 dlm srt] bahwa … kita tentu sudah belajar dari fakta kondisi saat ini di wilayah lain bahwa tersingkirnya masyarakat adat secara sistematis dan terstruktur dan tersistem menjadi realitas pahit sebagai dampak negatif dari yang namanya politik pembangunan proyek infrastruktur pemerintah maupun swasta.

Surat terbuka itu diakhiri dengan catatan:

“Apabila tidak ada niat dan tanggapan baik dari bapak wakil menteri yang berasal dari putra asli masyarakat adat koalisi salah satu aliansi distrik yang terdampak ini, maka sebagai masyarakat adat kami akan berjuang menolak tegas semua upaya pencaplokan tanah adat warisan berharga moyang leluhur kami dengan cara dan gaya kami sendiri.” [237]  

*****

 

BULAN MEI 2023

 

[a] Tenaga di kantor gubernur didominasi non-OAP: Dari pengamatan sampai saat ini menjadi jelas bahwa tenaga-tenaga yang diberikan tempat di kantor gubernur Papua Pegunungan didominasi oleh warga non-Orang Asli Papua (non-OAP). Kenyataan demikian sangat disesali masyarakat setempat. “Yang saya lihat ada beberapa SKPD yang ambil honorer ini bukan anak Wamena bukan OAP dari 8 Kabupaten tapi saya lihat ini pendatang semua”, ungkap Salmon Kossay, seorang tokoh pemuda Wamena (11/5). Padahal pemerintah beralasan menyejahterakan orang asli Papua lalu memaksakan kehendak untuk menghadirkan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Pegunungan. “Tujuh bulan saja kantor ini sudah dikuasai oleh teman-teman dari luar, tidak mengutamakan kita orang Papua”, kata Unas Ginia. Akan ada aksi damai.[238]

[b] Aspirasi para pemuda 8 Kabupaten Provinsi Papua Pegunungan: Pemuda lintas Papua Pegunungan menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur di Wamena (16/5). Mereka menyampaikan 5 butir tuntutan: [1] menolak pengumuman hasil IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) karena dari 22 orang yang lolos administrasi IPDN, tidak ada anak asli Papua, [2] mendesak gubernur melantik tahap tiga Eselon III dan IV, [3] meninjau ulang logo Pemprov, [4] mengakomodir tenaga honorer dari orang asli Papua, karena sampai saat ini mendatangkan tenaga honorer dari luar saja, dan [5] mencopot Sekda Papua Pegunungan. Pj Gubernur berjanji untuk memberikan perhatian seperlunya.[239]

[c] Masyarakat menolak pengukuran lokasi kantor Gubernur: Bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar masyarakat adat di sekitar Walesi-Wauma berkeberatan bahwa tanah mereka dituntut buat pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan. Keberatannya terungkap lagi sewaktu Aliansi Masyarakat Walesi menolak pengukuran tanah sepihak yang dilakukan pemerintah provinsi secara diam-diam, seperti pencuri.[240]

 

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] BP3OKP dilengkapi dengan 6 anggota dari Papua: Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah dilengkapi dengan 6 anggota yang mewakili Papua. Orangnya: Alberth Yoku (Provinsi Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Yoseph Yanowo Yolmen (Papua Selatan), Petrus Waine (Papua Tengah), Hantor Matuan (Papua Pegunungan) dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya). Dalam keterangannya sebagai koordinator kelompok perwakilan Papua ini, Alberth Yoku, menjelaskan bahwa BP3OKP akan memberikan perhatian utama pada apa yang betul dibutuhkan oleh orang asli Papua. Secara khusus fokusnya prioritas diberikan kepada masyarakat di wilayah-wilayah konflik. Daripada terlalu sibuk dengan isyu keamanan BP3OKP akan fokus pada bidang seperti kesehatan, pendidikan, pakaian, dan makanan. [241]  

 

[b] Suara masyarakat dan hak atas tanahnya: Sebagaimana sudah dicatat dalam update sebelumnya, masyarakat di wilayah adat di Wamena tetap merasa diabaikan suaranya dan hak atas tanahnya dalam proses penentuan lokasi pembangunan fasilitas pemerintahan Provinsi Pegunungan. Menanggapi pembongkaran paksa lahan warga di Owa Wouma - rencananya lokasi penempatan kantor Gubernur -, seorang tokoh asli Hubula, Markus Haluk, memperingatkan kepada wakil menteri dalam negeri, John Wempi Wetipo [juga orang asli Hubula]: jangan rusak kebun dan adat tatanan adat orang Hubula. “Jangan pikir hanya kuasa hari ini, tetapi pikir masa depan cucumu. Kalau anda ada benar warga Wetipo, anak asli Hubula”. Wamena bukan Tanah Kosong. Seorang pemuda Wouma, Meki Wetipo, menyatakan rencana pembangunannya itu akan merusak pencaharian masyarakat tiga aliansi dan para pengungsi, yang semua bergantung dari hasil kebun. Sebenarnya dari awal mula proses sudah salah. Suara serta hak masyarakat ditiadakan. Semuanya dipaksa pakai kekuasaan militer memaksakan kehendak. Tetapi masyarakat tetap pada komitmen tolak kantor Gubernur.[242]

 

[c] DOB dan pencapaian peningkatan IPM: Sekali lagi seorang peneliti ternama dari Universitas Papua (Manokwari), Agus Sumule, mengangkat suara. Program Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua sering dibela pemerintah pusat dengan argumen bahwa melalui DOB Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  di Papua akan meningkatkan secara signifikan. Selaku peneliti demografi Papua, Agus Sumule menjelaskan bahwa argumen demikian kurang berdasar. Faktanya: Provinsi Papua Barat dapat diprediksi perlu 30 tahun agar dapat mencapai kategori tinggi IPM, yaitu 79. Secara nasional Indonesia sekarang IPM-nya 72, 91. Papua Barat IPM-nya  menyatakan bahwa 65,89. Secara khusus, wilayah di Pegunungan  seperti Pegunungan Arfak tidak lebih dari 57,01 (tahun 2022). [IPM Provinsi Papua malahan lebih rendah daripada IPM Prov Papua Barat, yakni 60,44 – TvdB]

IPM ditetapkan berdasarkan komponen kesehatan (umur harapan hidup -UHH), pendidikan (harapan lama sekolah – HLS – dan rata-rata lama sekolah -RLS – dan ekonomi (daya beli -PPP). Keberhasilan pembangunan suatu daerah ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM-nya). Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi kualitas SDM di daerah. Faktanya: a.l. rata-rata lama sekolah (RLS) di Kab Pegunungan Arfak hanya 5,12 tahun atau tidak sampai tamat sekolah dasar. 

Berdasarkan analisanya pertumbuhan IPM Papua Barat selama periode 2014-2021 Agus menyimpulkan bahwa Provinsi Papua Barat akan membutuhkan 30 tahun untuk mencapai kategori IPM yang diharapkan, yakni 79. [243]

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] Tiga aliansi di Wamena beraksi pemalangan: Berhubungan dengan rencana pembangunan kantor gubernur di lokasi mereka, tiga aliansi masyarakat adat suku Welesi, Wouma dan Assolokobal mengadakan aksi pemalangan jembatan di Wouma. Mereka protes sewaktu petugas pemerintah ingin mengadakan lagi pengukuran di lokasi yang mereka tidak setujui. Pada dasarnya mereka tidak melawan pembangunan kantor, melainkan lokasi yang dipilih karena lokasi itu adalah sumber pencaharian mereka. Mereka mau didengar. [244]

 

****

BULAN AGUSTUS 2023

****

BULAN SEPTEMBER 2023

 

[a] lokasi kantor gubernur Provinsi Pegunungan tetap diprotes: Dalam suatu laporan investigasi berkaitan proses “kesepakatan masyarakat” sekali lagi dijelaskan bahwa kesepakatan yang selalu diklaim oleh pihak pemerintah sebenarnya tidak punyai dasar yang benar di kalangan masyarakat yang bersangkutan. Proses penetapan lokasi sangat diwarnai pola negosiasi, intimidasi dan tindakan yang tidak transparan. Partisipasi yang benar oleh masyarakat yang berkepentingan dihindari secara sistematis, sedangkan merekalah yang memiliki tanah lokasi itu. Alasan utama penolakan masyarakat terungkap oleh Ruben Wetipo dan Markus Lani selaku kepala suku Wouma dan Welesi sbb: “Kami bukan menolak pembangunan. Kami terima karena ini program dari Pemerintah Pusat. Yang kami tolak adalah penempatannya di area perkebunan rakyat, bukan hanya untuk suku Wio (Wouma) dan Welesi tetapi kerabat lain dari Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yahukimo. Meepago semua sedang berkebun dari sini”. [245]

[b] pemekaran di Papua menjadi daya tarik banyak migran: Sebenarnya dari awal mula telah diberitahukan bahwa pemekaran di Papua akan menjadi ancaman substantial bagi masyarakat asli Papua. Dalam suatu diskusi dalam jaringan (16/9) yang bertema “Demografi, Pemekaran dan Pembangunan Papua” kenyataan itu digarisbawahi sejumlah tokoh akademisi. Gerald Bidana, dekan Fakultas Sosial Sains Universitas Okmin Papua, menyatakan: “pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua merupakan desain pemerintah pusat untuk memarjinalkan Orang Asli Papua (OAP) dengan membuka keran sebagai jalan masuk para transmigran secara masif dalam skala besar”.  “Pemekaran itu sama dengan jalan masuk transmigrasi, OAP hanya diiming-iming dengan kesejahteraan lah, pembangunan lah, semuanya tipu saja”, kata Gerald.  Sebenarnya antropolog, Universitas Negeri Papua, Dr. Nguruh Suryawan senada: “DOB berdampak pada penyingkiran OAP secara besar-besaran. Karena imigran akan banyak masuk tanpa aturan sehingga sedikit demi sedikit OAP tersingkirkan”. Selain itu, Dr. Riwanto Tirtosudarmo, Ahli demografi Politik Indonesia, menilai dengan adanya DOB di Papua secara dinamika demografi politik, warga OAP akan menjadi minoritas di tanahnya sendiri. [246]

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] lokasi kantor Gubernur provinsi Papua Pegunungan tetap dipersoalkan:  Dalam laporan bulan September 2023 (lihat bagian [4] [a]) kami telah mengangkat persoalan perbedaan pendapat antara sebagian besar masyarakat adat  dengan pihak pemerintah provinsi Papua Pegunungan mengenai lokasi yang mau disiapkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan provinsi. Masyarakat adat juga membuat suatu penelitian yang sangat teliti dan mendetail mengenai proses yang menghasilkan suatu keputusan sepihak oleh penjabat Gubernur serta jawatan nya. Laporan penelitian ini diberikan perhatian serius oleh Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) sampai suatu delegasi diutus ke Wamena untuk memperoleh keterangan di tempat. Kunjungannya berjalan selama dua hari (4-5 Okt 2023). Berdasarkan kunjungan ini Komnas HAM menyimpulkan bahwa 

[1] setelah bertemu langsung dengan masyarakat adat di lapangan, sebagian masyarakat adat dari Walesi dan Wouma masih menolak tanah adatnya dijadikan lokasi kantor Gubernur. Belum ada kata sepakat di antara masyarakat. Memang lokasi yang ditetapkan pihak Gubernur dan jawatan nya de facto adalah lahan perkebunan yang menjamin makanan sehari-hari banyak masyarakat adat setempat; membangun pusat perkantoran di wilayah itu maka akan menghilangkan sumber kehidupan masyarakat adat Walesi maupun Wouma. “Hal ini tentu merupakan suatu pelanggaran HAM”, ujar Komisaris Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo. Selanjutnya disimpulkan bahwa 

[2] Pemda Jayawijaya dan DPRD nya tidak pernah dilibatkan untuk membicarakan tentang lokasi kantor Gubernur, padahal Bupati telah menyiapkan dua lokasi yaitu yang di Gunung Susu dan di Muliama. “Bupati merasa tidak pernah diajak bicara”, catatan Wibowo. Wibowo telah meninjau kedua lokasi dan sudah menjadi jelas bahwa kedua lokasi itu lebih strategis dibanding lokasi di wilayah masyarakat adat Wouma dan Walesi. Kemudian 

[3] Komnas HAM juga menemukan bahwa tidak adanya ruang dialog dan partisipasi yang bermakna di antara para pihak yang kepentingan dan masyarakat Wouma dan Walesi. Semua rencana ini didominasi oleh salah satu pihak yang memiliki kepentingan untuk tetap membangun Kantor. “Dengan kepentingan tadi mereka melakukan aksi yang sifatnya intimidasi kepada masyarakat. Ini juga tentunya merupakan satu dugaan pelanggaran hak asasi kalau mereka lakukan intimidasi dan pemaksaan dan melakukan penggusuran paksa, ini menyalahi norma-norma hak asasi manusia” jelas Wibowo.[247]

[4] Perlu dicatat pula bahwa Komnas HAM sangat kecewa bahwa pihak penjabat Gubernur serta pihak Dandim dan Kapolres, tidak memenuhi undangan kepada mereka untuk mengambil bagian dalam diskusi selama pertemuan Komnas HAM di lapangan[248]. Sikap demikian sangat tidak dapat dibenarkan. 

Komnas HAM sudah sempat menyampaikan hasil investigasinya secara langsung kepada Mendagri pada tanggal 11 Oktober 2023[249].

Dapat dicatat pula bahwa sebenarnya ‘peletakan batu pertama’ untuk pembangunan kantor Gubernur di lokasi yang diprotes masyarakat adat, sudah direncanakan oleh pemerintah provinsi akan jadi tanggal 12 Oktober. Rencananya Wakil Presiden akan meletakkan batu pertama itu. Walau Komnas HAM sangat kritis terhadap proses serta gaya pencapaian ‘kesepakatan sepihak mengenai lokasi itu’, persiapan acara peletakan batu pertama tetap dijalankan secara intensif oleh penjabat Gubernur sambil meminta dukungan penuh masyarakat[250]. Namun Wakil Presiden yang pada saat itu sedang ‘berkantor’ di Jayapura, mengubah rencananya pada pagi hari 12 Oktober dan memilih berangkat pulang kembali ke Jakarta daripada menuju ke Wamena sesuai dengan rencananya semula.    

Keputusan Wakil Presiden untuk membatalkan kunjungan ke Wamena memang bijaksana. Pemaksaan ‘acara peletakan batu pertama kantor Gubernur’ di lokasi yang sedang diprotes sebagian besar masyarakat adat (dengan alasan-alasan yang ternyata masuk di akal), kemungkinan besar akan berujung jatuhnya korban-korban. Syukur konfrontasi itu dihindari oleh Wakil Presiden. Yang memprihatinkan adalah kenyataan bahwa Penjabat Gubernur – dengan restu siapa-siapa? - terus mempersiapkan ‘acara peletakan batu pertama’ pada tanggal 12 Oktober, walau sudah mengetahui kesimpulan-kesimpulan investigasi Komnas HAM. (TvdB)

 

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] Otsus dinilai Simbol saja: pada Hari Otsus 22 Nov 2023, Ketua komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni, menilai pemerintah tidak serius dengan menjalankan ‘otonomi khusus di Papua’. Beliau menyikapi perjalanan Otonomi Khusus hanya menjadi simbol belaka karena semua pemberi keputusan ada di Jakarta. Tidak hanya itu, Majelis Rakyat Papua yang di bentuk sebagai Lembaga Kultur OAP bahkan kini tidak mempunyai wewenang penuh dalam pengambilan keputusan yang konkret mengenai kekhususan Orang Asli Papua. [251]

[b] Angkat kembali konflik horizontal maupun vertikal: Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Velix Wanggai, diharapkan akan berperan terbuka dan adil dalam menangani masalah ‘lokasi kantor gubernur’ yang menimbulkan suatu konflik horizontal maupun vertikal di sekitar Wamana, Kab Jayawijaya. Sudah tersedia sejumlah laporan melalui investigasi kelompok masyarakat adat sendiri maupun melalui Komnas HAM. Menindaklanjuti proses penyelesaian secara adil dan terbuka sangat dinantikan masyarakat adat sendiri yang telah terpecah karena masalah ini[252].  

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] Kabupaten-Kabupaten didesak berfokus pada 4 program Otsus: Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OK) meminta 9 kabupaten/kota berfokus pada empat program strategis Otonomi Khusus (Otsus). “Empat program itu terdiri atas Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai yang harus termuat dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua 2021-2041,” ujar Ketua BP3OK Papua Pdt Albert Yoku di Biak usai mengunjungi Kabupaten Supiori pada Rabu (29/11/2023). Ia meminta hubungan birokrasi dan legislatif di kabupaten/kota juga perlu harmonis supaya semua kebijakan daerah terkait program Otsus Papua dapat berjalan sesuai harapan dan tujuan[253].

[b] Dana Otsus 2023, alokasi nya sudah jelas, hasilnya masih perlu dievaluasi: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura, Parson Horota, menyebut alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) 2023 sebesar Rp171 miliar sudah sangat jelas melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)pemerintah distrik, maupun pemerintah kampung. “Dana Otsus jelas pembagian dan peruntukannya, dibagi 15 persen untuk tambahan infrastruktur, 30 persen pendidikan, 20 persen kesehatan, 25 persen infrastruktur, dan 10 persen pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat peningkatan sumber daya manusia dan adat,” ujar Parson (11/12). Hanya masih perlu dievaluasi apakah memang digunakan sesuai alokasi nya dan hasilnya bagaimana? Ada indikasi bahwa pengelolaan dana belum dipahami semua. Apalagi dicatat oleh Piet Soyan (Ketua Komisi C, DPRD Kab Jayapura): “sangat minim koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk, pemerintah distrik yang belum memahami alur penyerapan dana Otsus”. Untuk diketahui, alokasi Dana Otonomi Khusus Kab Jayapura tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp201.116.642.000. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 18 persen dari anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp171.102.515.000.[254]

[c] Anggota Pokja Agama dilantik: Sebagaimana diketahui umum, pelantikan MRP Provinsi Tengah yang dijalankan bulan lalu sebenarnya tidak lengkap. Karena penyusunan Pokja Agama (14 anggota) dipersoalkan prosedurnya oleh Gereja Katolik, pemerintah provinsi didesak supaya dicari penyelesaian. Ternyata solusi ditemukan dan pada 6 Desember 14 anggota MRP Pokja Agama dilantik[255]. Diantarnya ada 4 anggota yang beragama katolik dan semua dilengkapi dengan rekomendasi dari pimpinan Keuskupan Timika.

***


 

 

[5] SOAL HUKUM / KEADILAN

 

BULAN JANUARI 2023

[a] KPK nekad menjadikan Lukas Enembe tahanan: setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe, muncul di depan umum akhir tahun lalu untuk meresmikan sejumlah bangunan, KPK tidak melihat bahwa ada alasan lagi untuk Lukas tidak dapat dijadikan tahanan di Jakarta. Ternyata cukup sehat untuk mengadakan kegiatan di Jayapura, maka, juga cukup sehat untuk menghadapi KPK di Jakarta. Berkaitan dengan pengobatannya, KPK malahan menawarkan bahwa Lukas dapat diobati di luar negeri asal menjadi tahanan KPK terlebih dahulu. [256]  Kemudian tawaran itu dilengkapi dengan menangkap Lukas Enembe sewaktu beliau menikmati makanan siang di salah satu restaurant di Kota Raja, kota Jayapura (10/1). Setelah ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta dan diantar ke Rumah Sakit demi pemeriksaan awal kesehatannya. Penangkapan yang tak terduga ini menimbulkan reaksi dari para pendukung sampai ada insiden berhadapan dengan polisi di Kota Raja maupun di Sentani (Bandara). Selama insiden-insiden ini 9 terluka dan 19 aktivis ditangkap (satu dari antaranya sudah meninggal karena dikenakan  tembakan) dan 18 masih ditahan oleh polisi untuk interogasi lanjut. Insiden tewas seorang aktivis masih mau investigasi (Polisi, Komnas HAM). Sementara sekolah-sekolah di Jayapura selama 2 hari ditutup. Suatu demo besar diumumkan akan jadi hari Jumaat (13/1) dan selama seminggu selanjutnya. Akhirnya kurang terlaksana.[257]  Di Jakarta, KPK melanjutkan proses pemeriksaan, bukan saja secara langsung dengan LE, namun juga dengan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk diinterogasi. Pemeriksaan LE masih berulang kali dihentikan karena soal kelemahannya secara fisik (sakit). Sementara waktu sejumlah kelompok tetap menuntut supaya LE dibebaskan saja. [258]

[b] Yang salah ditangkap dituntut seumur hidupDalam persidangan baru ini (9/1) perkara Melkyas Ky dituntut seumur hidup. Melkyas adalah salah satu tersangka penyerangan pada pos TNI di Kisor (2 Sept 2021) yang menewaskan 4 prajurit TNI. Enam tersangka lainnya dalam kasus ini disidangkan secara terpisah dan dituntut 20 tahun. Sudah lama, para pembela hak meminta supaya Melkyas dibebaskan tanpa syarat karena mereka yakin bahwa sebenarnya Melkyas adalah korban ‘salah tangkap’ aparat keamanan. Juga selama persidangan tidak terdapat bukti keterlibatannya. [259]

[c] Tim PPHAM merampungkan rekomendasi-rekomendasi: Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) telah merampungkan rekomendasi-rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi yang tertuang dalam laporan Tim PPHAM adalah mendorong negara mengakui adanya kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Rekomendasi lainnya adalah Presiden Joko Widodo meminta maaf atas nama negara terhadap kejahatan kemanusiaan tersebut.[260]

[d] Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat di Indonesia: Dalam suatu pidato khusus Jokowi mengakui secara publik bahwa memang ada sejumlah pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Beliau menyebutkan: Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena di Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. 

Selanjutnya beliau mengungkapkan penyesalannya atas kejadian-kejadian itu.  Pengakuan ini disambut dengan gembira oleh banyak orang, dan dinilai sudah merupakan suatu langkah maju yang signifikan. Walau demikian, dari banyak pihak juga masih diharapkan bahwa sikap terhadap segala pelanggaran HAM tidak terbatas pada kata penyesalan ini, namun juga disusul juga dengan suatu ‘permintaan maaf’ yang lebih eksplisit. Selanjutnya diharapkan bahwa akan ada tindakan-tindakan efektif demi suatu penyelesaian semua kasus itu dengan lebih baik dan demi pencegahan terjadinya berulang pelanggaran HAM di masa mendatang. Penyelesaian secara ‘non yuridis’ tidak mencukupi. [261]

[e] situasi penegakan HAM masih suram: Pemerintah dianggap belum berkomitmen terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Human Rights Watch (HRW) untuk Indonesia mencatat, sepanjang 2022, seabrek persoalan HAM belum bisa diselesaikan pemerintah. Dalam laporan HRW disebutkan bahwa pemerintah masih banyak melanggar hak-hak masyarakat sipil dan mengekang kebebasan berpendapat. Pemerintah pun belum bisa menjamin kebebasan beragama, etnis, gender, dan orientasi seksual. Selain itu disorot soal impunitas TNI dan Polri yang tetap langgeng, terutama dalam kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat. [262]

[f] Papua ingat kasus Paniai: Dalam kerangka catatan di atas, di Papua masyarakat teringat akan nasibnya kasus Paniai 2014. Dalam proses pengadilan HAM di Makasar (Des 2022) terdakwa tunggal kasus Paniai Berdarah divonis bebas. Padahal menurut keterangan 57 saksi, penyelidikan Polda Papua, dan rekomendasi Komnas HAM, setidaknya ada empat pihak yang harus diminta pertanggungjawaban karena pelaku rantai komando yang melibatkan Kopassus, TNI, dan Polri. Persidangan HAM gagal untuk membuktikan siapa pelaku sebenarnya! “Nyawa Orang Papua tidak ada nilai di mata Indonesia”. [263]

[g] Viktor Yeimo masih disidangkan: Kasus Viktor Yeimo (VY) masih tetap disidangkan. VY hadir pada sidang tgl 12 Jan 2023 walau masih dalam keadaan sakit. Dalam sesi itu hakim memutuskan bahwa VY ditahan lagi di penjara di Abepura, walau masih sakit. Para pendukung VY jelas tidak setuju dengan keputusan demikian. Apalagi keyakinan mereka bahwa seluruh tahanan VY sebenarnya suatu kriminalisasi, karena orang tidak bersalah. Namun demikian VY selalu diantar ke persidangan oleh suatu kekuatan aparat yang tidak proporsional, betul berlebihan seakan-akan mengantar seorang teroris. Maka, tgl 17 Januari diadakan suatu aksi damai, berbentuk ‘demo bisu’ di depan Pengadilan Negeri Jayapura. Dalam aksi itu mereka menuntut pembebasan VY tanpa syarat atau intimidasi. 

[h] Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika: Menurut sejumlah lembaga hukum proses hukum terdakwa dalam kasus penembakan disertai mutilasi warga sipil di Timika berjalan serampangan dan terkesan melindungi pelaku TNI: menuntut kembali tanggung jawab negara. Kesimpulan ini berlandaskan tiga alasan: [1] tidak akuntabel dan transparan nya proses pengadilan, [2] pelaku yang berlatar belakang Mayor didakwa secara tidak cermat oleh orditurat, dan [3] jauh dari harapan keluarga para korban.[264] Kritik para ahli hukum tadi juga dibenarkan sewaktu (19/1) Mayor Helmanto Dakhi hanya dituntut 4 tahun penjara saja. [265]  Syukurlah, hakim ketua ternyata juga sadar bahwa ada sejumlah hal yang tidak beres sekitar tuntutan 4 tahun itu, maka beliau memvonis Mayor Dakhi penjara seumur hidup (24/1).

[i] Tekanan  pada jurnalis makin besar, khusus di Papua: Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) selama 2022 terdapat 61 kasus serangan pada jurnalis; korban 97 jurnalis dan 14 media. Selama 2022 jumlah serangan meningkat dari 43 kasus tahun 2021. [266]

Tren peningkatan intimidasi/serangan demikian baru ini lagi dibuktikan dengan eksplosi suatu bom disamping rumah seorang senior jurnalis di Papua, Viktor Mambor (23/1). [267]  Papua menghadapi masalah nyata dalam kebebasan pers dan sipil. Dugaan aksi teror terhadap jurnalis berulang kali terjadi sepanjang dua tahun terakhir di Bumi Cenderawasih. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Rivanlee Anadar, mengatakan kasus pelanggaran kebebasan pers di Papua tidak bisa dilepaskan dari masifnya pelanggaran kebebasan sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat dalam dua dekade terakhir, sekitar 144 kasus terhadap jurnalis terjadi di Bumi Cenderawasih. [268]

[j] Duka warga sipil dalam konflik Papua: Koran Tempo (25/1) mencatat:  Dalam empat tahun terakhir, Adam Wijaya – bukan nama sebenarnya – tidak berani menetap di satu tempat. Ia selalu berpindah-pindah, dari kabupaten satu ke kabupaten lain, di tanah Papua. “Saya sedang dicari-cari aparat keamanan”, kata Adam ketika menceritakan pengalamannya (24/1). Adam adalah aktivis kemanusiaan di sebuah yayasan. Ia menangani  - sejak 2018 – pengungsi di kabupaten Nduga. Aktivitas Adam dan kawan-kawannya ternyata menjadi sorotan aparat keamanan. Ia pun dipanggil dan diperiksa oleh komando daerah militer. “Kami disuruh menutup sekolah darurat”, katanya. Tidak hanya itu, Yayasannya juga diusir dari Nduga. Adam dan teman-temannya tak kuasa menolak. Mereka pergi dan meninggalkan para pengungsi. Sejak pergi dari Nduga, Adam merasa seperti buron. Ia kerap dikuntit oleh orang -orang tak dikenal. Tidak jarang Adam mendapat intimidasi dari petugas keamanan. Padahal ia hanya membantu para pengungsi. Situasi yang dialami Adam lazim dihadapi oleh para aktivis di Papua. Tak sedikit dari mereka yang dijebloskan ke penjara karena getol menyuarakan kebebasan sipil. Misalnya. Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Ia dipidanakan atas tuduhan makar. Sepanjang 2019 juga tercatat sejumlah aktivis KNPB dan mahasiswa yang dipenjara dengan status tahanan politik. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid,  mencatat bahwa sedikitnya terdapat 14 tahanan politik yang menjadi korban belenggu kebebasan berekspresi. Usman juga menyebutkan data dari AJI yang menemukan 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis pada periode 2000-2021. “Penyebabnya tentu karena peran negara yang membiarkan kekerasan terhadap kalangan masyarakat sipil, termasuk aktivis, tokoh agama, dan jurnalis”, ujar Usman. Menurutnya tak ada satu pun teror terhadap aktivis dan jurnalis di Papua yang diungkap oleh kepolisian. Penegak hukum tak pernah mengungkap kasus-kasus tersebut. Tak terkecuali serangkaian serangan digital dalam bentuk doxing yang dihadapi beberapa aktivis Papua. [269]

[k] Tambahan jumlah pejabat yang korup di PapuaDua pejabat lagi ditambah pada jumlah pejabat di Papua yang resmi dinyatakan korup. Pelaksana tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob, dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi pembelian helicopter & pesawat (26/1). [270] Sedangkan mantan Sekretaris Daerah Kab Mappi, Ricky Bolang, divonis 6,5 tahun penjara di Merauke (27/1). [271]

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

[a] Seorang pengacara hukum dianiaya: Lagi-lagi, penganiayaan terjadi di Tanah Papua. Kali ini di Sorong, Steven Peyon, SH, seorang advokat dan pembela hak asasi manusia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sorong dianiaya oleh 10-15 orang tak dikenal di jalan depan SD Inpres 46, Malamu, Sorong pada hari Minggu, 29/1 sekitar pukul 19.00 WIT. Diduga bahwa insiden kekerasan ini berkaitan dengan kenyataan bahwa advokat yang bersangkutan membela kliennya dalam proses pengadilan berkaitan dengan pembunuhan 4 prajurit di pos militer Kisor, (Sept 2021). [272]

[b] Empat warga sipil ditangkap di Wamena. Aparat keamanan gabungan menangkap empat warga sipil dari Kab Lanny Jaya di distrik Kimbim, Kab Jayawijaya. Satu dari antaranya dibebaskan hari yang sama (7/2), sedangkan tiga lainnya masih ditahan. Mereka dituduh melakukan tindak pidana memasukkan, memiliki senjata api secara ilegal. Sementara pihak pembelaan hukum menyatakan bahwa penangkapan ini tidak sesuai dengan prosedur, maka mereka perlu dibebaskan dengan segera. Pihak PAHAM (persatuan pengacara hukum) akan menangani kasus ini selanjutnya. [273]

[c] pelaku pembunuhan serta mutilasi di Timika divonis: Empat prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi 4 warga Nduga divonis berbeda-beda (17/2). Dua divonis penjara seumur hidup, satu 20 tahun dan satu 15 tahun. Semua dipecat dari TNI[274]

[d] Dua terdakwa kasus Kisor divonis: Melkisa Ky divonis 20 tahun penjara (3 Feb 2023) sedangkan Abraham Fatemte divonis 15 tahun (14 Februari 2023). Mereka dua dituduh terlibat dalam pembunuhan 4 prajurit di Kisor (2 Sept 2021). Para pembela hukum sangat kecewa dengan kedua vonis itu, karena proses persidangan tidak berhasil membuktikan keterlibatan mereka dua. Ada kesan kuat bahwa kedua orang ini sebenarnya korban penangkapan salah sasaran. Kesimpulan: tidak ada pengadilan yang benar bagi orang Papua![275]

[e] Buron Bupati Mamberamo Tengah ditangkap: setelah melarikan diri ke PNG selama beberapa bulan, akhirnya mantan-Bupati Ricky HAM Pagawak ditangkap di Jayapura (129/2), dan sudah diterbangkan ke KPK di Jakarta untuk diadili karena menjadi tersangka korupsi. 

[f] kasus Luhut Binsar Pandjaitan versus Suara Kritis:  Sudah cukup lama tidak ada berita. Namun sekarang jelas bahwa berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah diserahkan kepada Kejaksaan. Banyak orang berpendapat bahwa kenyataan demikian berisiko besar akan menumpulkan kritik terhadap kekuasaan. “Keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan adalah langkah mundur dalam kehidupan berdemokrasi di negeri ini”, kata pembukaan editorial Koran Tempo (23/2). Selanjutnya: “Haris adalah Direktur Eksekutif Lokataru, sedangkan Fatia merupakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras). Keduanya aktivis prodemokrasi yang memang sehari-hari mewakili publik mempertanyakan kekuasaan dengan mengkritik pemerintah. Menyeret keduanya ke meja hijau adalah upaya nyata membungkam siapa pun yang punya nyali bersuara berbeda dengan penguasa. [276]

*****

 

BULAN MARET 2023 

[a] Kasus kriminalisasi suara kritis: Penyerahan berkasnya kepolisian kepada Pengadilan, kasus Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti versus Menteri Luhut Pandjaitan mendorong pelbagai pihak menyoroti sikap para penguasa dalam menghadapi kritik. Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyebut kasus ini suatu bentuk ‘keangkuhan dan kesombongan kekuasaan’. Menurut dia, kasus ini seharusnya tidak bisa diproses secara hukum karena hak berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. ‘Fatia dan Haris selaku pembela HAM menggunakan haknya untuk mengeluarkan pendapat yang sepenuhnya ditujukan kepada unsur kekuasaan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik’, ujarnya. Kasus ini menunjukkan kecenderungan semakin rendahnya toleransi kekuasaan atas kritik serta penggunaan hukum sebagai ‘alat pemukul’. Situasi sekarang lebih buruk daripada zaman sebelum ‘Orde Reformasi’, kesimpulannya.[277]

[b] Wartawan diancam: Ternyata ancaman pada para wartawan terus terjadi di tahun 2023 ini. Alliansi Wartawan Independen (AJI) menerima laporan (13/3) bahwa ada ancaman pembunuhan  wartawan dan ancaman membakar kantor Teropong News yang berlokasi di Jalan Km 12 di Sorong. AJI mendesak pekpolisian di Sorong untuk mencari para pelakunya.[278]

[c] Proses pengadilan Victor Yeimo: proses pengadilan Victor Yeimo menuju ke titik pembulatan. Selama sidang-sidang baru ini sejumlah ahli meringankan didengar. Nada kesaksian mereka sama: apa yang dijalankan Victor adalah murni hak kebebasan ekspresi setiap warga Indonesia. Maka, bukan suatu aksi ‘makar’. [279] Harapan besar supaya hakim akhirnya juga diyakinkan, dan Victor dapat berjalan bebas lagi setelah sekian lama ditahan. Sudah tentu, penangkapan aktivis kemanusiaan bukan solusi damai di Tanah Papua. (TvdB) 

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Demo mahasiswa Papua di Bali dilempari batu: Ternyata suatu demo yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) diserang oleh kelompok organisasi masyarakat radikal. Mereka dilempari batu dan sambal. Selama demo (1/4) perhatian ditarik pada pemerosotan demokrasi dan kehilangan respek untuk HAM di Papua. Juga ada protes mengenai kebijakan DOB yang membuka peluang besar sumber daya alam di Papua dieksploitasi, sambil merugikan bangsa Papua. Kelompok tanding ternyata di bawah payung Patriot Garuda Nusantara. Walau aparat kepolisian menghadiri aksi demo ini, mereka tidak bereaksi atas serangan kelompok patriot itu. [280]

Bukan di Bali saja. Satu demo (7/4) oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Makassar yang mengangkat soal PT Freeport dan militer, dibubarkan paksa oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan geng motor. Polisi ada, namun tidak bergerak. Spanduk demo: “Tutup PT Freeport Indonesia dan Seluruh Perusahaan asing di tanah Papua. Tarik Militer Dari Tanah Papua. Papua Bukan Tanah Kosong. Stop Perampasan Lahan”.[281]

[b] Kelompok kerja demi media-ramah Papua: organisasi-organisasi independen media bersama kelompok-kelompok gereja (SKPKC Fransiskan dan SKPKC GKI) membentuk suatu kelompok kerja untuk menjamin perlindungan bagi tenaga media di Papua yang kaya konflik (1/4). 11 kasus kekerasan terhadap wartawan telah dicatat di Papua antara 2021 dan Maret 2023. Yang terakhir di Sorong (lihat update bulan Maret). Dengan adanya kelompok kerja gabungan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengharapkan bahwa semua kasus di masa mendatang dapat ditangani dengan cepat dan lancar.  [282]

[c] Indonesia tidak serius menangani pelanggaran HAM: Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) di Papua, Pdt Matheus Adadikam, menyimpulkan  bahwa Indonesia tidak serius mengakhiri segala bentuk pelanggaran HAM di Papua. Kesimpulannya terkait dengan pengiriman terus-menerus pasukan TNI masuk Papua, yang hanya mengakibatkan peningkatan konflik, pengungsian ribuan orang dan jatuhnya sekian banyak korban. ‘Tidak ada tanda bahwa pemerintah pusat berniat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM atau dengan serius mencari suatu penyelesaian konflik di Papua’, ujarnya (4/4). Maka, ELSHAM sangat meragukan bahwa pelanggaran HAM di Papua tidak terulang terus.[283]

[d] Mau dipercaya: mulai menangani pelanggaran HAM di rumah sendiri:  Jakarta Post, dalam rubrik opini, menarik perhatian sangat serius pada penanganan pelanggaran HAM di Indonesia. Dalam kerangka gerakan diplomatik untuk memperpanjang keanggotaannya Indonesia pada Komisi HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk periode berikut, ditekankan bahwa kalau mau dipercaya, ya, mulai menangani dulu situasi pelanggaran HAM di Indonesia sendiri. Kalau ‘di rumah sendiri’ tidak beres, segala gerakan diplomat percuma saja.[284]

[e] PTNPB-OPM membuka ruang negosiasi sekitar penyanderaan pilot: Ternyata soal penyanderaan yang menyangkut pilot Susi Air masih tetap menjadi topik dominan. Belum ada titik terang. Terdapat insiden kekerasan tambahan di sekitar lokasi penahanan pilot itu. Hasilnya, sekian banyak orang mati lagi baik dari TNI maupun dari TPNPB (menurut klaim masing-masing). Tingkat siaga pihak aparat ditingkatkan menjadi tingkat ‘siaga tempur’. Sementara ada desakan tambahan pada pihak pemerintah pusat untuk menghentikan pendekatan kemiliteran ini dan buka jalan untuk suatu mediasi oleh pihak yang masih berpeluang berkomunikasi dengan pihak TPNPB-OPM. Pihak TPNPB menyatakan bahwa terbuka untuk perundingan sampai membebaskan pilot, asal stop penyerangan oleh aparat. [285] Secara khusus mereka mengajak Selandia Baru untuk mengambil inisiatif mediasi internasional dalam soal permasalahan di Papua. Kesannya: agak masuk jalan buntu… Syukur ada berita bahwa pilot masih sehat dan baik (video 25 April). Semua menunggu… 

[f] Kriminalisasi ancaman serius demokrasi: Berkaitan dengan kasus kriminalisasi hak opini/pendapat, berupa kasus Fatia-Haris vs Luhut, terus ada tanggapan dan protes, mengingat bahwa kriminalisasi semacam ini sungguh-sungguh mengancam demokrasi di Indonesia (3/4). Persidangan dalam kasus ini sudah dimulai, dan “secara umum, dilanjutkannya kasus ini hanya akan menambah catatan hitam pada rekam jejak demokrasi di Indonesia”, kata Andi Rezaldy, Kepala Divisi Hukum Kontras. [286]

[g] Ada pelanggaran HAM di kasus Kerusuhan Maut di Wamena: Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kerusuhan di Sinak/Wamena (23 Feb 2023), yang menyebabkan 11 orang tewas dan 58 orang mengalami luka-luka, sedangkan 920 orang mengungsi ke Kodim. Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pelanggaran HAM di kerusuhan Wamena itu. “Yaitu: pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak anak”, kata wakil ketua eksternal, Abdul Haris Semendawai (6/4). Abdul mengatakan ada kekuatan yang berlebihan atau excessive use of force dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI.[287]

[h] Komnas HAM: 46 kasus kekerasan selama 2022:  Menurut Komnas HAM terdapat 46 kasus kekerasan di Papua selama tahun 2022. 46 kasus ini mengakibatkan 63 orang mati dan 82 orang terluka. Kebanyakan di wilayah-wilayah konflik: Intan Jaya, Timika, Yahukimo, Puncak dan Paniai. Komnas HAM juga menyatakan bahwa mereka akan memonitor situasi dan perkembangan di Papua terus-menerus. [288]

[i] Aktivis-aktivis ditangkap karena menyebarkan lembar undangan: Tiga belas aktivis KNPB ditangkap oleh polisi sewaktu mereka menyebarkan selebaran undangan aksi. Tujuan protes: mendesak supaya Victor Yeimo dibebaskan, karena dinilai tidak bersalah dan hanya menjadi korban trend kriminalisasi oleh penguasa. Setelah diinterogasi di markas polisi di Sentani (8/4) , mereka dilepaskan lagi.  Juga aksi bisu demi pembebasan Victor Yeimo yang dijalankan hari Selasa (11/4) dibubarkan paksa oleh aparat. 8 partisipan aksi bisu itu terluka.[289]

[j] Penegak Hukum belum menghargai aktivisme damai: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, penangkapan 76 aktivis Papua hari ini, Senin (10/4) menjadi bukti penegak hukum belum menghargai aktivisme damai. Usman menyatakan, penangkapan tersebut menjadi cerminan wajah aparat keamanan di Papua yang sewenang-wenang menangkap orang hanya karena selebaran ajakan aksi. [290]

[k] Persidangan Victor Yeimo: pembacaan tuntutan: Setelah berulang kali ditunda, akhirnya tuntutan terhadap Victor Yeimo dibaca (27/4). Dituntut 3 tahun penjara (sementara dia sudah 2 tahun dalam tahanan). Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengingat bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan, “jaksa seharusnya tuntut bebas Victor Yeimo”. Dia juga “menyesalkan bahwa pihak berwenang berulang kali menggunakan pasal-pasal makar dalam KUHP untuk mengkriminalisasi kritik dan protes damai masyarakat”.[291]  Sekarang menunggu persidangan lanjut dan vonis.

 

*****

 

BULAN MEI 2023

 

[a] Pelanggaran kebebasan pendapat di Papua:  Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) terbitkan suatu laporan yang berjudul “Dong Penjarakan Tong Pu Suara dan Pikiran”. Dalam laporan itu disajikan suatu uraian 26 kasus pelanggaran hak kebebasan pengungkapan opini di Papua selama tahun 2022. Kasus-kasus itu terjadi di pelbagai kota di Papua, dan berujung 3 orang mati, 72 orang terluka dan 361 orang ditangkap secara sewenang-wenang saja. Dari yang ditahan 26 sedang dalam proses persidangan pengadilan, sedangkan 18 dituduh terlibat dalam kegiatan ‘makar’. “Kasus-kasus yang sangat serius pelanggaran hak kebebasan berekspresi di Papua terjadi selama pemerintahan Joko Widodo”, catatan direktur Pusaka, Samperante. Samperante mendesak pemerintah untuk menghargai hak-hak dasar para warga, juga di Papua, dan secara khusus untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang diterapkan untuk menguasai segala bentuk protes di Papua. “Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi dan memajukan hak-hak manusia di Papua”, tegasnya.[292]

[b] Pemerintah menolak meminta maaf atas pelanggaran HAM berat: Dalam kerangka penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial suatu Komisi yang dibentuk pemerintah merekomendasi supaya pemerintah menyatakan sikapnya berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pemerintah mengikuti rekomendasi itu dengan  “mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu”. Namun  pemerintah tidak sampai meminta maaf kepada para korban. Hal demikian dapat tanggapan kritis pelbagai pihak. Antara lain dari ‘Barikade 98’, [293]  sedangkan Kontras mendesak “Presiden meminta maaf terhadap korban, penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Indonesia atas dampak yang muncul akibat peristiwa yang terjadi serta dari pengabaian pemenuhan atas keadilan dan hak lainnya sampai hari ini”. Menkopolhukam, Mahfud, menjelaskan: “tidak ada minta maaf karena tidak diminta dalam rekomendasi Komisi”. Sesimpel itu! Sekaligus Mahfud menekankan bahwa Komisi non-yudisial  secara khusus ‘fokus pada korban pelanggaran HAM’.[294] Ternyata fokus itu tidak sampai ‘meminta maaf’. Aneh, tapi nyata! (TvdB)

[c] Victor Yeimo divonis 8 bulan penjara: Setelah ditahan selama 2 tahun, akhirnya persidangan kasus Victor Yeimo rampung selesai (5/5). Vonisnya: 8 bulan penjara. Apalagi – yang sangat mengejutkan juga - tuduhan makar ternyata tidak terbukti, namun akhirnya dihukum berdasarkan suatu pasal yang sebenarnya sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.[295] Setahu kami baik pihak yang dihukum maupun pihak jaksa penuntut naik banding berkaitan dengan vonis akhir itu. 

Sebenarnya kasus serta persidangan Viktor Yeimo dapat dilihat sebagai suatu ‘kasus klasik’ yang menunjukkan pola penerapan hukum pada orang asli Papua selama ini. Ditangkap dengan alasan yang tidak jelas; ditahan lama terisolir dan dipersulit haknya untuk menerima pelayanan medis seperlunya; dikawal dalam perjalanan ke tempat persidangan sebagai ‘semacam kriminal kelas satu’ yang sangat berbahaya; persidangan yang tidak mampu menemukan bukti kesalahannya – karena memang tidak ada kesalahan -, apalagi kesalahan /makar’; walau tidak ada bukti yang nyata, namun tidak divonis bebas, tetapi divonis dengan pasal yang ternyata dicari, apalagi satu pasal yang sudah tidak laku lagi. Itulah pola penerapan hukum pada orang vokal Papua atau yang dinilai sebagai lawan politik walau berjuang secara damai. Kasus ini sepatutnya menjadi bahan renungan para pihak yang berwajib. (TvdB)

[d] Seorang meninggal dunia selama berada dalam tahanan: Seorang muda, Delano Sayuri (27) meninggal dunia setelah ditangkap oleh polisi dan dibawa ke markas kepolisian di Jayapura (5/5). Delano dicari oleh polisi karena diduga mencuri, sewaktu mau ditangkap polisi mengalami perlawanan dari Delano dan teman-temannya. Tidak dapat ditangkap, esok harinya (5/5) dikejar lagi dan ditangkap, lantas dibawa ke markas polisi. Apa yang terjadi di situ, kurang diketahui, namun jelas pada malam hari 6 Mei kesehatannya menurun drastis dan dia dibawa ke rumah sakit polisi, dimana dia dinyatakan meninggal. Masyarakat mengadakan demo esok harinya sambil membawa jenazah menuju markas kepolisian. Mereka dihentikan di tengah jalan dan pulang ke rumahnya duka di Argapura.

[e] Pembunuhan di luar ranah hukum tahun 2022: Antara  Januari dan Desember 2022, 19 orang dibunuh di luar ranah hukum. Semua orang asli Papua kecuali satu. Sedangkan tiga dari antara  mereka adalah orang di bawah umur Menurut laporan-laporan semua pembunuhan ini dilakukan oleh aparat TNI-Polri. Ini menggambarkan pola kekerasan negara, pelanggaran hak untuk hidup dan kelanjutannya diskriminasi rasial yang dihadapi orang asli Papua di Indonesia. Kebanyakan kasus tidak dilanjutkan investigasinya yang independen atau proses yang transparan. [296]

*****

 

BULAN JUNI 2023

 

[a] 19 aktivis KNPB di tangkap oleh aparat TNI/Polri: bertempat di kampong Sarwom, distrik Bamusbana, Kab Tambrauw, aparat menangkap 19 aktivis KNPB (10/6). Menurut Kapolda Papua Barat Daya, Daniel Monang Silitonga, mereka ditangkap setelah mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan kemudian kemerdekaan. Menurut Kapolda wilayah Kab Tambrauw sudah aman-aman saja, tetapi masyarakat masih terprovokasi dan terpengaruh oleh ajakan yang tidak benar dari kelompok ini. Para aktivis ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan mereka pernah terlibat dalam tindakan yang tidak sah.[297]

Setelah diperiksa 16 dari antara mereka dipulangkan sedangkan 3 masih ditahan dan dituduh melakukan kegiatan yang bersifat makar. Pimpinan KNPB menjelaskan bahwa mereka ditangkap sewaktu ada acara melantik badan pengurus KNPB lokal di Kab Tambrauw. Mereka, KNPB, bukan kelompok teroris atau separatis. KNPB adalah pejuang kemerdekaan Papua secara damai dan tidak mengancam siapa pun. KNPB mengajarkan cara menuju merdeka secara damai dan bermartabat. Jelas tidak ada dasar menahan anggotanya. Atau dengan kata Lembaga Hukum (LP3BH): anggota KNPB tidak ‘merongrong kekuasaan’. [298]

[b] seorang pengacara hukum ditahan: Seorang advokat dari Lembaga Bantuan hukum ‘Kaki Abu’, Leonardo Idjie, dipanggil dan ditahan polisi karena tuduhan bahwa beliau melakukan ‘penodaan agama’ (orasi nya, 3 Jan 2022). Pengacara hukum ini adalah advokat para tersangka kasus penyerangan Pos Koramil di Kisor. Isi tuduhan masih sangat tidak jelas, dan dugaan kuat bahwa ini sekali lagi suatu ‘kasus kriminalisasi seorang aktivis yang kritis’. Maka telah muncul kampanye untuk “Stop pidanakan aktivis” dan “Bebaskan Leo”. [299]

 

[c] Pembulatan kasus mutilasi serta pembunuhan di Timika Agustus 2022: Berkaitan dengan pembunuhan empat warga secara sadis di Timika (Agustus 2022), akhirnya semuanya sudah divonis. Ada 10 tersangka, enam adalah anggota TNI dan 4 adalah warga sipil. Dari enam prajurit, satu meninggal selama dalam tahanan, sedangkan dari lima lainnya, 3 divonis tahanan seumur hidup dan dipecat dari TNI, sedangkan 1 dapat 20 tahun tahanan dan dipecat, dan satu dapat 15 tahun dan dipecat. Empat warga sipil adalah kelompok terakhir divonis di Timika. Tiga divonis tahanan seumur hidup, sedangkan satu divonis 18 tahun tahanan, karena sudah menunjukkan sikap menyesal dan sudah pernah minta maaf kepada keluarga korban (6/6).[300]

[d] Komnas HAM diminta menginvestigasi: Suatu kelompok  yang bernama Lembaga Bantuan Hukum-Talenta Keadilan Papua (LBH TKP) mendekati Komnas HAM supaya investigasi lebih lanjut kasus penembakan disertai mutilasi. Dalam kontak senjata antara TNI/Polri dan TPNPB pada tanggal 3 Maret 2023 di Yugumoak, Kab Puncak, seorang warga sipil, ibu Tarina Murib, dikenai tembakan dan jenazahnya dari belakang ditemukan dalam keadaan dimutilasi. Masyarakat setempat yakin bahwa ibu ditembak oleh pasukan TNI, namun TNI menuduh TPNPB. TPNPB menyatakan dengan jelas bahwa bukan mereka yang menembak ibu Tarina. Kejadian ini tidak ditindaklanjuti. LBH TKP minta bantuan Komnas HAM untuk investigasi kasus ini. [301]

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] Viktor Yeimo versus “negara hukum” Suatu proses yang lama dan setelah awal bulan Mei 2023 hakim menyimpulkan bahwa pelanggaran bersifat makar tidak terbukti, Viktor divonis 8 bulan berdasarkan suatu pasal hukum yang sebenarnya tidak berlaku lagi. Karena dasar vonis ini kurang masuk di akal, Viktor memilih naik banding. Dalam tahap naik banding Viktor divonis satu tahun karena menurut Pengadilan Tinggi sudah terbukti bahwa dia melanggar hukum bersifat ‘makar’ (5/7). [302]

 

[b] Pelanggaran HAM berat, Biak 1998: Dua puluh lima tahun lalu, 6 Juli 1998, aparat keamanan Indonesia membunuh banyak warga yang secara damai mengadakan demo dan mengibarkan bendera Papua di atas menara air di Biak. Jumlah korban tidak diketahui; namun bukan sedikit. Mereka dibunuh di sekitar menara air itu. Sedangkan orang Papua lainnya digiring berkumpul dan dibawa dengan kapal ke laut dimana mereka dibuang. Sampai saat ini tidak ada pelaku yang pernah dibawa ke pengadilan untuk diadili karena melanggar HAM secara berat terhadap suatu kelompok yang demo secara damai…..[303]

 

[c] Pelaku pembunuhan di Papua divonis ringan: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam vonis ringan yang diberikan oleh Pengadilan Militer kepada para pelaku penghilangan paksa Luther dan Apinus Zanambani (21 April 2020), serta pembunuh Pdt. Yeremias Zanambani (19 September 2020). Tujuh tersangka yang terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian Luther dan Apinus, divonis antara 6 dan 9 bulan penjara. Sedangkan tiga tersangka berkaitan dengan pembunuhan terhadap Pdt. Yeremias divonis masing-masing satu tahun (2/7).  KontraS mencatat: terlepas dari vonis tahanan yang sangat ringan, mereka juga tidak diberhentikan sebagai anggota TNI. TNI kembali menunjukkan bahwa selama ini TNI gagal dalam menunjukkan akuntabilitasnya terhadap anggota yang melakukan tindak pidana.[304]

 

[d] Insiden kekerasan dan keterlibatan aparat kepolisian: Pada HUT ke-77 Polisi Nasional Indonesia, 4 Juli 2023, KontraS menerbitkan suatu laporan mengenai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian selama periode Juli 2022 sampai dengan Juni 2023. Dalam laporan itu dicatat bahwa selama periode itu terdapat 622 kasus kekerasan yang melibatkan polisi. Di antaranya 58 cases kekerasan polisi, 46 kasus penangkapan sewenang-wenangnya, sekali-kali disertai penganiayaan, 13 kasus pemakaian gas air mata – termasuk yang berujung korban-korban seperti di Stadion Kanjuruhan di mana 135 orang tewas -, dan 29 kasus pembunuhan di luar hukum. Juga ada 52 kasus represi yang ditujukan kepada para warga yang mengadakan aksi protes secara damai, secara khusus pada pejuang-pejuang yang ingin melindungi ruang hidup bagi masyarakat yang melawan eksplorasi dan eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan di wilayah hidupnya.  Sepintas lalu juga disebutkan betapa terkejutnya seluruh masyarakat Indonesia dengan kasus seperti Ferdy Sambo dan lain kasusnya yang melibatkan petinggi-petinggi kepolisian. Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengharapkan bahwa laporannya membantu aparat kepolisian berintrospeksi dan membaik, dan sungguh-sungguh menjadi pelindung masyarakat daripada menjadi bagian dari kalangan pelaku tindak pidana.[305]

 

[e] Hak Konstitusional kebebasan pengungkapan pendapat tetap dilanggar oleh aparat: Sekali lagi terbukti bahwa di Papua tidak ada ruang untuk mengungkapkan pendapatnya secara bebas. Pada tanggal 11 Juli 10 orang – anggota Komisi Nasional Papua barat (KNPB) - ditangkap dan ditahan 8 jam oleh aparat karena mereka sedang menyebarkan undangan pada masyarakat untuk turut demo pada hari berikut. Demo itu dimaksudkan untuk mendorong penerimaan United Liberation Movement West Papua (ULMWP) sebagai anggota penuh dalam Melanesian Spearhead Group (MSG). Permintaan demikian akan dibahas dan diputuskan dalam pertemuan MSG di Vanuatu akhir bulan Agustus. MSG terdiri dari Vanuatu, Papua New Guinea, Fiji, Solomon Islands dan satu pro-merdeka aliansi partai politik di Kanaky (New Calodonia). Sekarang ULMWP berstatus dalam MSG sebagai ‘anggota berhubungan’ (associated member). Status itu mau ditingkatkan menjadi ‘anggota penuh’.  Setelah dibawa ke markas kepolisian 10 anggota KNPB didesak oleh pihak polisi supaya mereka menandatangani sepucuk pernyataan bahwa mereka tidak akan beraksi lagi demi kemerdekaan Papua. Pemeriksaan dijalankan selama 8 jam, baru mereka diizinkan pulang. 

Tidak mengherankan juga bahwa aksi demo pada 12 Juli di pelbagai tempat di sekitar Jayapura-Abepura-Waena dibubarkan paksa oleh aparat. [306]

Dalam kerangka yang sama patut dicatat bahwa pihak kepolisian di Sorong melarang segala aksi demo sewaktu kunjungan Wakil Presiden ke provinsi Papua Barat Daya. Larangan disertai ancaman .dinilai para aktivis sebagai suatu tindakan non-Konstitusional.[307]

 

[f] aksi demo damai demi keanggotaan MSG:  Di Wamena masyarakat asli Papua sangat aktif mengadakan aksi demo damai guna mendukung keanggotaan penuh United Liberation Movement West Papua (ULMWP) pada Melanesian Spearhead Group (MSG). Aksi damai diadakan 14-15 Juli. Sebanyak 300 personil TNI/Polri dari Polres dan Kodim Jayawijaya diterjunkan untuk mengamankan aksi damai itu di halaman DPRD Jayawijaya.[308]

 

[g] Mahasiswa USTJ dituntut 18 bulan: Tiga mahasiswa  Universitas Science Teknik Jayapura (USTJ) yang mengambil bagian dalam aksi protes 10 November 2022, dituduh melakukan aksi makar dan dituntut 18 bulan penjara. Tiga mahasiswa ini, yakni Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege dan Ambrosius Fransiskus Elopere, dalam aksi protes mengibarkan Bendera Kejora dan menyatakan tidak setuju dengan rencana dialog yang diprakarsai Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnas HAM).  Polisi membubarkan paksa aksi damai itu di kampus USTJ dan menangkap sejumlah partisipan yang selanjutnya dijadikan tersangka tindakan makar.[309]

 

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] empat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Papua: Selama ini masih ada empat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Papua: [1] kasus Gubernur Lukas Enembe , [2] kasus Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak, [3] kasus Bupati Timika Eltinus Omalang, dan [4] kasus Wakil Bupati Timika, Johannes Rettob. Kasus Lukas Enembe (LE) sedang berjalan, namun sering mengalami halangan karena kondisi fisik LE tidak stabil, malahan sekali-kali dilaporkan sangat memprihatinkan[310]. Ada kritik cukup banyak sejauh mana pihak Kejaksaan memberikan perhatian cukup serius pada kondisi fisik itu, hingga kadang-kadang dituduh tidak mengindahkan hak dasar LE semestinya[311]. Proses sendiri masih di tahap pemeriksaan mendalam. Kasus Ricky Ham Pagawak [RP] menarik perhatian karena RP menyatakan bahwa dalam kerangka tindakan korupsinya juga diberikan uang kepada Kapolda Papua, namun pernyataan ini kurang dimunculkan dalam berkas resmi proses pengadilan[312]. Proses masih dalam tahap pemeriksaan lanjut. Dalam Kasus Eltinus Omalang [EO] yang menyangkut tindakan korupsi sekitar pembangunan gereja Kingmi di Timika, ternyata EO divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor di Makasar. KPK meminta Mahkamah Agung untuk Kasasi vonis itu, karena dalam persidangan Majelis Hakim tidak membaca dan menguraikan pertimbangan hukum yang berisi alasan dan pasal peraturan perundangan-undangan yang menjadi dasar pokok dari putusannya. Apalagi KPK minta EO dicegah ke luar negeri. Sementara diberitahukan bahwa 5 tersangka baru akan diperiksa (3 swasta dan 2 Aparatur Sipil Negara).[313] Akhirnya Kasus Johannes Rettob [JR] yang menyangkut korupsi sekitar pembelian pesawat/helicopter, sudah sampai mengemukakan tuntutan hukuman. Ternyata tuntutan terhadap JR dan temannya adalah 18 tahun tahanan. 

[b] tiga mahasiswa divonis 10 bulan tahanan karena mengungkapkan opini: Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege dan Ambrosius, tiga mahasiswa Universitas Science dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada 8 Agustus 2023 divonis 10 bulan tahanan karena keterlibatannya dalam aksi protes 10 Nov 2022. Selama aksi protes bendera Bintang Kejora dikibarkan. Mereka sebenarnya protes untuk menolak rencana dialog Papua sebagaimana dijalankan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka dinyatakan terbukti mengadakan aksi pengkhianatan (makar). Vonisnya lebih ringan daripada tuntutannya, yakni 18 bulan.[314]

[c] hak pengungkapan pendapat tetap tidak diindahkan di Papua. Sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa pada tanggal 15 Agustus aktivis hak asasi manusia di Papua  turun di jalan untuk mengangkat protesnya pada proses pengalihan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia sebagaimana dicatat dalam New York Agreement (NYA, 15 Agustus 1962). NYA ini adalah produk tiga negara saja: Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda. Dengan kata lain: bangsa Papua, sebenarnya pihak kepentingan yang paling utama, sama sekali tidak dilibatkan dalam proses agreement itu yang menentukan nasibnya masa depan. Ketidakhadiran bangsa Papua dalam proses itu tetap dinilai sebagai suatu penolakan hak dasar bangsa Papua untuk sendiri menentukan nasibnya, maka NYA perlu ditolak secara bulat. Kekurangan yang dicatat di atas masih diberatkan lagi sewaktu referendum yang diwajibkan oleh NYA ini diadakan dengan tidak mengindahkan ketentuan dalam NYA sendiri, yakni ‘satu orang satu suara’. Indonesia melanggar ketentuan itu dengan mengadakan referendum (Pepera 1969) melalui suatu perwakilan yang sangat terbatas (hanya 1026 orang) dan yang diseleksi dan diatur sepihak oleh pemerintah Indonesia. Maka pelaksanaan Pepera sudah tentu cacat hukum secara signifikan dan substansial.[315]

Pengungkapan penolakan NYA pada 15 Agustus 2023, yang sekaligus menjadi peringatan akan kenyataan rasisme (bulan Agustus 2019), sekali lagi ditandai oleh represi oleh aparat keamanan di Papua. Malahan sebelum pelaksanaannya sejumlah anggota KNPB yang menyebarkan undangan untuk aksi demo ini sudah ditangkap hari sebelumnya. 27 orang ditangkap dan dibawa ke markas kepolisian. Dan pada hari H sendiri segala upaya untuk bergabung demi suatu demo massal dihalangi dan dihadapi dengan tindakan represif kekerasan, pemakaian kanon air dan pemukulan. Hanya di Lapangan Zacheus di Abepura suatu pertemuan dan orasi yang relatif lama dapat diadakan.[316]

Sudah tentu tindakan represif aparat keamanan di Papua dapat suatu perhatian besar baik nasional maupun internasional[317]. Apalagi tindakan represif yang menghasilkan 20 orang terluka adalah dalam kontras tajam dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus. Kemerdekaan macam apa dapat dirayakan di Papua? Malahan hak dasariah seperti pengungkapan pendapat dan opini secara bebas, dan hak dasariah untuk berkumpul secara damai tidak diindahkan. (TvdB)

[d] laporan KontraS mengenai kasus pelanggaran hak atas pengungkapan pendapat secara bebas:Awal Agustus (8/8) Komisi Orang dan Korban Penghilangan dan Kekerasan (Kontras) mengumumkan hasil penelitian berkaitan dengan pelanggaran hak kebebasan bicara di Indonesia. Dalam periode Januari 2022 sampai Juni 2023, Kontras menemukan 183 kasus pelanggaran hak kebebasan bicara. 183 kasus menghasilkan 967 orang yang ditangkap hingga menjadi korban tindakan pelanggaran.  Dari antara 967 orang 272 orang mengalami luka dan 3 orang tewas dibunuh. Menurut datanya, pihak kepolisian terlibat sebagai aktor utama dalam 128 insiden pelanggaran. Lembaga-lembaga Pemerintahan menjadi aktor utama dalam 27 kasus, sedangkan dalam 24 insiden melibatkan sektor swasta (perusahaan dan majikan) sebagai aktor utama. Dalam laporannya data pelanggaran ini didukung sejumlah contoh konkret [lihat laporannya]. Kontras mendesak Presiden serta instansi pemerintahan lainnya untuk mengevaluasi kenyataan ini dan mengambil langkah supaya hak bicara setiap warga tetap terjamin. Kontras juga mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan aksi represif berhadapan dengan demo-demo yang berkaitan dengan hak pengungkapan pendapat di depan umum. Akhirnya juga diharapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat lebih aktif melindungi hak para warga dengan mencegah pengesahan peraturan yang membatasi hak kebebasan bicara.[318]

[e] Pemuda asli Papua bersuara: Hari Rabu, 9 Agustus, 2023, sejumlah mahasiswa, pemuda dan komunitas lokal bergabung untuk memperingati Hari Sedunia Masyarakat Adat  (International daya of the World’s Indigenous Peoples). Aksi gabungan ini terdiri dari diskusi, orasi, menandatangani pernyataan dan makan siang bersama. Gerakan Pemuda dan Bangsa Papua, GempaR Papua, menjadi koordinator perayaan ini dengan tema “Pemberdayaan Pemuda Asli sebagai katalisator demi Penentuan Nasibnya Sendiri”.  Aksi berpusat di lokasi Lingkaran Abepura. Banyak hadir sambil memakai pakaian adat dari masing-masing wilayah asalnya, dan hiasan berpola Bintang Kejora ramai dipakai. Disamping orasi sejumlah papan

(banners) dibawa serta dengan slogan seperti “Panjang Umur Masyarakat Adat. Papua bukan Tanah Kosong. Tanah Rumah Kita, Hak Kita.” Perayaan ini ditutupi dengan suatu Proklamasi yang berjudul: “Hutan Papua Bukan Tanah Milik Negara”.[319]

****

 

BULAN SEPTEMBER 2023

 

[a] dua unsur pimpinan KNPB ditangkap: Hari Sabtu pagi hari (2/9) Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, bersama Sekretaris KNPB Numbay, Beny Murib, ditangkap secara paksa oleh aparat di rumah kediamannya. Yang ditangkap sekaligus Pimpinan Seksi Diplomat KNPB, Ruben Wakla dan adiknya Beny Murib. Dalam pemeriksaan selanjutnya hanya diberikan perhatian pada Agus Kossay dan Beny Murib. Kedua tokoh ini menolak menanggapi pertanyaan-pertanyaan para pemeriksa, karena soal yang dipertanyakan menyangkut suatu soal intern organisasi KNPB yang dapat mereka selesaikan secara kekeluargaan. Namun setelah tiga jam diperiksa, mereka dua dinyatakan berstatus tersangka dalam hal pengeroyokan dan penghasutan, sedangkan dua lain dipulangkan. Gustaf Kawar (LBH Papua) menyatakan bahwa segala prosedur tidak sesuai dengan peraturan hukum yang sebenarnya. Maka, LBH menjalankan protes atas penangkapan dan tahanan kedua tokoh KNPB.[320]

[b] melatih pendamping HAM di tingkat komunitas: Suatu perkumpulan ahli hukum, yang bernama AVAA, mulai menyelenggarakan suatu “sekolah Hak Asasi Manusia Papua”. Tahap pertama (23-31 Agustus) diselenggarakan di wilayah Sorong Raya dan melibatkan 15 peserta. Para peserta dilatih menjadi pendamping komunitas dalam soal HAM. “Tahap kedua dan ketiga akan dilakukan pada akhir tahun 2023, dengan peserta yang sama dan materi yang difokuskan pada pendalaman konsep HAM dan peningkatan kemampuan kerja di lapangan atau dalam aksi advokasi HAM”, ujar salah satu anggota tim AVAA, advokat Gustav Kawer. Proses ini sebagai ruang membawa peserta mengenal realitas dinamika sosial politik, dan HAM di Papua.[321]

[c] dua anggota TNI divonis lepas dari tuntutan hukum: Dalam proses persidangan di Pengadilan Militer III-14 di Denpasar Bali, dua terdakwa pembunuhan warga sipil di Timika, ternyata divonis lepas dari tuntutan hukum. Perkumpulan Pengacara HAM Papua, melalui advokat Gustav Kawer, sangat berprotes vonis demikian. Menurutnya vonis ini sama sekali tidak sesuai isi dakwaan yang berbunyi “Serttu Vicentie De Oliviara dan Praka Bahari Muhrim [dari Kesatuan Yonif Raider 900/SBW, Kodam IX.Udayana, Bali] didakwa melakukan pembunuhan terhadap Eden Bebari  dan Ronny Wandik dengan dua dakwaan, Dakwaan Pertama: Pasal 338 KUHP Jo.Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dan kedua Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP, yakni ancaman dakwaan pertama 15 tahun sedangkan dakwaan kedua ancaman hukumannya 12 tahun”. Vonis ini sekali lagi menunjukkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM, karena menurutnya, putusan itu bentuk ketidakadilan, karena menuntut tanpa fakta-fakta persidangan dan rasa keadilan. ‘Sebaiknya Oditur mengajukan Kasasi atas vonis ini’.[322]  

[d] tiga mahasiswa USTJ akhirnya bebas: Tiga mahasiswa terpidana kasus makar mimbar bebas di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, hari Kamis (7/9). Ketiga dijemput puluhan aktivis mahasiswa di Kota Jayapura. [323]

[e] serangan kantor di Kramomongga serta tindak lanjut: dalam laporan bulan Agustus 2023 kami telah mencatat serangan serta kebakaran Kantor Distrik dan Sekolah di Kramomongga, Kab Fakfak (15/8). Dalam peristiwa itu juga seorang kepala distrik, Darson Hegemur, tewas. Berkaitan dengan serangan/pembakaran itu pihak kepolisian menyusun suatu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam aksi itu. Sementara waktu 12 orang sudah diamankan sedangkan 5 orang yang diduga sebagai pelaku ditembak mati di tempat. Satu ditembak pada tanggal 31 Agustus sedangkan 4 lainnya tewas ditembak pada 9 September 2023. Sementara waktu 7 dari 12 yang ditangkap sudah dibebaskan, tinggal 5 yang masih ditahan.[324]  

Pola tindakan pihak kepolisian sebenarnya menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk juga kenyataan bahwa DPO yang dipublikasikan ternyata jelas keliru.[325]  Apalagi, kenapa lima orang begitu saja dapat ditembak mati? Maka, demi tegaknya hukum dan demi kepentingan perlindungan hak asasi manusia dalam arti seluas-luasnya, maka sejumlah lembaga dan pribadi orang bantuan hukum mendesak supaya akan ada suatu investigasi yang independen. Antara lain ada desakan pada Komnas HAM untuk turun ke lapangan[326]. Sementara waktu, apa yang sudah ditakuti banyak orang, jumlah anggota aparat keamanan di Kab Fakfak ditingkatkan secara sangat substansial. Sekali lagi suatu wilayah yang sampai saat ini penuh damai menjadi ‘wilayah konflik’.

[f] lima warga ditembak mati di Yahukimo: Ternyata di mana-mana warga sipil menjadi korban konflik bersenjata di Papua. Pada Jumaat (15/9) lima warga sipil ditemukan meninggal dunia di muara Sungai Brasa, Dekai, Kab Yahukimo. Menurut pihak keamanan inilah akibat dari kontak senjata TNI/Polri dengan TPNPB pada hari sebelumnya (14/9). Menurut keterangan TNI/Polri lima orang yang tewas adalah anggota TPNPB. Berita ini ditanggapi baik oleh pihak TPNPB maupun pihak Pimpinan Gereja di Dekai yang keduanya menyatakan bahwa lima orang ini bukan anggota TPNPB, melainkan warga sipil biasa[327]. Sebby Sambom menyatakan: “Mereka bukan anggota kami. Mereka murni warga sipil yang hendak pulang ke kampung mereka lalu ditembak dan dibom oleh militer Indonesia. Militer Indonesia telah menembak mati warga sipil yang tidak tahu apa-apa”.[328]  Maka, sekali lagi ada seruan supaya akan ada suatu investigasi yang independen.

Yang Memprihatinkan

INVESTIGASI KASUS SANGAT LAMBAT: Selama tahun-tahun terakhir ini banyak insiden kekerasan dicatat di Papua dan banyak diantarnya tidak jelas kedudukan yang sebenarnya karena informasi sepihak, informasi bohong atau setengah-tengah saja. Berita-berita sangat sulit diverifikasi, karena akses pada tempat kejadian sangat terbatas atau sama sekali tidak ada. Sekaligus ada kesan bahwa terlalu mudah orang siapa saja bisa dinilai ‘orang yang diduga’, ‘orang yang dicurigai’ dan seakan-akan dengan demikian ada dasar cukup untuk ditembak mati. Situasi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana kenyataan demikian bisa terjadi dalam suatu negara yang membanggakan diri sebagai ‘negara hukum’? Maka, berulang kali ada seruan banyak pihak supaya akan diadakan investigasi yang dapat dipercaya, alias suatu investigasi independen. 

Lazimnya harapan ditaruh antara lain pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta jaringan nya. Namun selama ini menjadi cukup jelas bahwa investigasi yang diharapkan kurang diadakan atau sangat lambat maka bobotnya juga berkurang secara signifikan. Baru ini pimpinan perwakilan Komnas HAM di Papua menyatakan bahwa memang benar bahwa sulit untuk mengadakan semua investigasi yang diharapkan, karena – sederhana saja – tidak ada ruang keuangan operasional secukupnya untuk menjalankannya[329]. Sudah tentu kenyataan demikian cukup mengecewakan masyarakat yang mengharapkan perlindungan dan mengalami bahwa begitu banyak orang dibunuh begitu saja. Hanya dalam kurun satu bulan  -September ini saja- sudah ada 19 orang yang ditembak mati. Disamping itu masih ada insiden lainnya hingga jumlah korban selama bulan September ini sangat tinggi (lihat di atas: [2] aksi kekerasan). Terlepas dari argumen yang disampaikan direktur perwakilan Komnas HAM, sering juga pelaksanaan investigasi terlalu lama ditunda. Direktur Aliansi Demokrasi Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar, berpendapat bahwa Komnas HAM beraksi sangat lambat. Beliau mengangkat persoalkan insiden di Dogiyai, dimana pada 13 Juli terdapat pembunuhan terhadap tiga orang, sedangkan menurut pihak kepolisian tidak ada korban dalam peristiwa 13-14 Juli itu. Maka, suatu investigasi independen sangat dibutuhkan dan mendesak. Menurut Ibu Anum, penundaan investigasi dalam peristiwa penembakan di Kab Dogiyai ini telah menyumbang pada eskalasi konfliknya di wilayah itu. Menunda investigasi dapat mengintensifkan konflik dilihat dari pelbagai aspek, seperti: pengungsian warga, gangguan dalam pemerintahan lokal, stagnasi perekonomian, gangguan dalam irama pendidikan, peningkatan stigmatisasi Orang Asli Papua (OAP) dan peningkatan ketegangan antara OAP dan komunitas non-OAP. Maka, Anum mendesak Komnas HAM untuk memprioritaskan kasus-kasus kekerasan di Papua dan memberikan suatu perhatian yang lebih mendalam pada situasi konflik di Papua.[330] Memang catatan-catan kritis Ibu Anum sangat mendasar dan harapan besar kita semua supaya catatan ini dapat mendorong Komnas HAM untuk mengambil langkah seperlunya, sehingga investigasi yang sangat dibutuhkan memang jadi dan jadi dengan cepat. (TvdB)

[g] lima petugas gereja Kingmi ditangkap di Nduga: Minggu malam (17/9) sekelompok Brimob mendatangi kantor Klasis Kenyam, Gereja Kingmi, di Kenyam, Kab Nduga dan setelah merusak pintunya mereka masuk untuk menangkap 5 pelayan Gereja Kingmi (4 pria dan 1 wanita) yang sedang tidur di dalam kantor itu. Penangkapan disertai pemukulan dan tindakan kurang manusiawi, sedangkan surat penangkapan tidak ditunjukkan. Lima orang ini masing-masing Pdt Urbanus Kogoya, Marko Kogoya, Indisina Gwijangge, Barini Gwijangge dan Indoweriknak Arabo. Ternyata mereka ditangkap karena diduga telah membantu kelompok PTNPB yang sedang menyandera seorang pilot.[331]  Esok harinya perwakilan dari Gereja-Gereja setempat bergabung dan menunggu para pimpinan wilayah untuk meminta keterangan atas tindakan para Brimob Minggu malam.[332]  Sementara Kapolda Papua minta maaf atas tindakan kekerasan oleh pihak keamanan yang tidak sesuai peraturan maupun perikemanusiaan, namun juga menekankan bahwa mereka yang diduga menjadi pendukung Egianus Kogoya patut ditangkap dan diperiksa.

[h] Viktor Yeimo bebas: Karena masa tahanan sudah berakhir Viktor Yeimo bebas lagi pada hari Sabtu, 23 September. Dia selama 2 tahun dan 4 bulan hidup dalam tahanan, sedangkan keterlibatan dalam aksi makar tidak pernah dapat dibuktikan. Menjelang pembebasan ini pihak kepolisian telah meminta para pendukung Bapak Viktor untuk membatasi diri dalam acara penyambutannya supaya tidak menjadi gangguan lalulintas dan pergerakan masyarakat umum. Aparat akan mengawasi acaranya. Sedangkan pihak KNPB justru meminta aparat untuk tidak memprovokasi pembebasan Victor. [333]

Pada tanggal 23 September ribuan orang berkumpul untuk menyambut Victor di depan pintu penjara di Abepura. Kemudian diantar ke kompleks Expo dimana acara penerimaan dijalankan dalam suasana perayaan kesatuan komunitas Papua, kegembiraan dan pesan-pesan mengenai perjuangan dan harapan supaya akhirnya bangsa Papua diakui dalam hak hidupnya dan hak politiknya[334].

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] Aktivis KNPB ditangkap dan ditahan: Penangkapan tanpa ada surat panggilan, dan barang bukti oleh anggota Brimob/Polisi. Penangkapan ini terjadi pada 5 Oktober 2023; korbannya: Person Murib (25). Person Murib adalah seorang pemuda yang lazimnya aktif di kampung dan juga aktivis KNPB Balim Barat Kab Lany Jaya. Dia ditangkap di tengah jalan antara Wamena dan Lany Jaya. Sekarang masih ditahan di markas kepolisian di Jayapura. Kemudian ada yang ditangkap di Karubaga, Kab Tolikara, berinisial RK, pada 8 Oktober dan seorang warga sipil lagi, berinisial WA, pada 8 Oktober di Jayapura. Menurut polisi WA juga adalah anggota KNPB. Ketiga tahanan ini ditempatkan di markas Polda di Jayapura. Sementara waktu pada  9 Oktober seorang warga sipil, Neos Bahabol (25) ditangkap oleh aparat TNI di Dekai, Kab Yahukimo. Neos adalah warga sipil biasa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Ditangkap tanpa penjelasan atau pertanyaan. Lantas diperiksa dan ditahan di Polres Yahukimo.

[b] daftar tersangka pembunuhan Michelle Kurisi berjumlah tujuh orang: Dari belakang menjadi jelas bahwa 3 tahanan di atas, (PM, RK, dan WA), ditangkap karena menjadi tersangka keterlibatan dalam pembunuhan Ibu Michelle Kurisi. Ternyata pihak kepolisian memiliki daftar dengan tujuh nama orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu[335]. Sekaligus diberikan kesan oleh aparat kepolisian seakan-akan Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) ada di belakang pembunuhan ini. Karena penyebaran berita tuduhan terhadap KNPB,  pihak pimpinan KNPB dengan sangat tegas menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak ada urusan apapun dengan pembunuhan ini dan bahwa orang yang ditangkap bukan anggota KNPB[336].

[c] indikasi TNI terlibat dalam pembunuhan Ibu  Michelle:  Walau sejumlah warga sipil mulai ditangkap, tetap ada dugaan/indikasi kuat bahwa ada keterlibatan pihak TNI dalam pembunuhan ini. Dugaan itu akhirnya juga diangkat secara terbuka oleh Komnas HAM Perwakilan Papua (19/10). Komnas HAM menyatakan bahwa hasil pemeriksaan mereka menunjukkan keterlibatan anggota TNI. Maka, Komnas HAM sudah menghubungi pimpinan TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut. Menurut ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, permintaan klarifikasi kepada Pangdam XVII/Cenderawasih didasari pengaduan Elisabeth Mandosir, orangtua Kurisi. Pengaduan itu disampaikan Mandosir kepada Komnas HAM Papuapada 7 September 2023[337]Sekarang kita sedang menunggu tanggapan dari pihak Pangdam

[d] Komnas HAM mulai investigasi kasus Dogiyai 13-14 Juli 2023. Berita bahwa Komnas HAM Perwakilan Papua akhirnya mulai menginvestigasi kasus Dogiyai disambut baik oleh pihak pemerintah setempat. Di depan tim Komnas HAM itu pemerintah setempat juga menyuarakan pendapatnya bahwa ‘aktor paling utama’ di belakang aksi-aksi yang kurang dapat dipertanggungjawabkan. Asisten I Sekretaris Daerah, Nason Pigai, mengungkapkan bahwa serangkaian kasus yang melanda Dogiyai terus berasap dan berjatuhan korban nyawa berawal dari minuman keras (miras). Bukan itu saja, dia juga menarik perhatian pada unsur ‘pelaku utama lainnya’, yakni masyarakat merasa kesepian lantaran para pejabat dan pegawai (Aparat Sipil Negara - ASN) meninggalkan daerah berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas. “Memang saya juga mengaku bahwa kami para pejabat dan pegawai juga tidak biasa masuk kantor, sehingga kantor itu tinggal sendiri. Pelayanan terhadap masyarakat tidak jalan. Barangkali hal itu juga membuat masyarakat marah,” kata Pigai. Selanjutnya dicatat: “Kami juga menemukan adanya tidak saling percaya, tidak saling dukung antara kami sendiri,” ujarnya[338]Laporan lengkap mengenai hasil investigasi Komnas HAM Perwakilan Papua masih ditunggu. (TvdB)

[e] Dugaan salah tangkap orang dalam kasus Bintuni: Melianus Iba, seorang warga di Distrik Aroba Kab Teluk BintuniPapua Barat, ditangkap karena dituduh melakukan penembakan di Pos Tentara Nasional Indonesia – TNI di Distrik setempat, pada Minggu (24/9/2023). Melianus kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi di Teluk Bintuni dan ditahan di Mapolres Kab Teluk Bintuni. Menurut Melkianus dari KontraS Papua, Melianus selama ini diperiksa oleh Polres Teluk Bintuni, tanpa didampingi kuasa hukum. “Padahal ancaman hukumannya di atas lima tahun. Ini sudah bertentangan dengan pasal 56 KUHAP. Seharusnya, Pak Melianus wajib didampingi, itu haknya sebagai tersangka,” ungkap Melkianus (16/10). Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar rumah dari pak Melianus, ia juga menduga bahwa Melianus Iba sebenarnya merupakan korban salah tangkap. Saksi-saksi nanti akan ditampilkan dalam proses selanjutnya[339].

[f] sekitar kasus korupsi: Dua kasus korupsi menuju pembulatan, yakni kasus korupsi sekitar pembelian pesawat/helicopter di Timika dan kasus Mantan Gubernur Papua. Dalam kasus di Timika, wakil Bupati, John  Rettob, akhirnya divonis tidak bersalah maka dinyatakan bebas tanpa syarat[340]. Dalam kasus mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, divonis 8 tahun penjara[341]. Dalam kasus itu KPK tidak setuju dan akan naik banding karena vonis lebih ringan daripada yang dituntut[342]. Sementara waktu, Lukas Enembe makin diganggu oleh penurunan kesehatannya.

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] 3 anggota KNPB tahanan polisi Sorong mulai sidang: Tiga aktivis KNPB wilayah Maybrat, masing-masing, Urbanus Kamat, Willem Yekwam, dan Yeremias Yesnat, yang selama ini ditahan oleh aparat di Sorong, sekarang mulai sidang (1/11). Saat ini dipakai sejumlah masyarakat untuk berprotes dan menuntut pembebasan tanpa syarat ketiga aktivis KNPB ini dan penghentian kriminalisasi KNPB. [info EB 1 Nov 2023]

[b] 20 mahasiswa ditangkap aparat:  20 orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Papua Selatan (AMPERA PS) ditangkap polisi di Merauke (18/11). Mereka terlibat dalam aksi protes berkaitan dengan penolakan hak masyarakat adat Awyu di Boven Digoel oleh Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) di Jayapura[343]. Ternyata bagi masyarakat adat peraturan hukum sudah tidak berfungsi lagi, alias ‘sudah mati.’ PTUN menolak gugatan oleh masyarakat Adat Awyu atas SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Papua No. 82/2021 tentang izin kelayakan lingkungan. Surat izin dinilai tidak sah karena masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses pelepasan tanahnya dan penelitian kelayakan lingkungan. Maka surat izin perusahaan yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan hukum yang berlaku.[344]

[c] macetnya investigasi kasus dua ibu di DekaiSoal kekerasan seksual serta pembunuhan terhadap dua ibu di Dekai, Kab Yahukimo belum ditangani dengan serius. Maka dalam suatu diskusi publik yang diselenggarakan oleh Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua (SAKTPP) ditetapkan suatu pernyataan sikap -Jayapura, 11 November  2023- sbb:

Kami mendesak dengan tegas

[1] kepada DPRP Provinsi Papua segera menegaskan kepada TNI/Polri dan TPNPB untuk menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tahun 1949 khususnya untuk perlindungan masyarakat sipil di tengah konflik

[2] kepada  OPM dan Pemerintah Daerah Kab Yahukimo untuk memenuhi hak hidup bagi pengungsi dari konflik bersenjata di Kab Yahukimo

[3] kepada Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan pelaku yang melakukan kekerasan seksual dan membunuh dua orang ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 lalu

[4] kepada Komnas HAM RI untuk segera membentuk tim investigasi dan turun ke Yahukimo guna mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan membunuh kedua ibu di kota Dekai

[5] kepada Ketua DPRP segera membentuk tim khusus kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi dan mengungkapkan pelaku  kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo

[6] kepada komisi I DPRP menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja kerja Koman HAM RI dan mendesak untuk melakukan investigasi terhadap pemerkosaan dan pembunuhan kedua ibu di Yahukimo

[7] kepada Komisi nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua untuk mendorong Polda Papua dan Polres Yahukimo dan Komnas HAM RI untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan

[d] soal kriminalisasi KNPB: Selama tahun-tahun terakhir beru;ang kali kami mencatat peristiwa-peristiwa dimana aktivis KNPB mudah dituduh sebagai pelaku kegiatan kriminal. Walau KNPB berulang kali juga menerangkan sikap dan strateginya yang diwarnai non-kekerasan dan penuh damai, fenomena kriminalisasi KNPB terus berjalan. Sementara dalam Konstitusi Republik Indonesia hak kebebasan mengungkap opini terjamin. Maka, makin terdengar seruan supaya kriminalisasi KNPB dihentikan. Seruan ini bukan tanpa dasar. Salah satu contoh baru lagi: kelompok aktivis KNPB, sekitar 50 orang, di Memberamo Tengah, dihalangi dalam kegiatan (18/11) pembagian selebaran undangan untuk menghadiri ibadah syukur sewaktu perayaan atas usia KNPB yang ke-15. Contoh lainnya: sewaktu mengadakan perayaan HUT-ke15, markas KNPB wilayah Paniai digeladah oleh aparat dan 7 orang dibawa ke markas polisi (19/11)[345].

[e] kegiatan Tim PPHAM: Walau tidak ada banyak berita mengenai kegiatannya akhir-akhir ini, ternyata Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) masih bergerak. Mereka baru ini melakukan pertemuan lagi di salah satu hotel di Wamena (13/11). Pertemuan ini diketahui Keluarga korban kasus Wamena [4 April 2003], namun mereka tidak dilibatkan. Menurut informasi para korban dan pendampingnya Keluarga Korban sudah mengambil sikap yang jelas dan menolak penyelesaian non-yudisial itu. Sikap ini disertai 4 poin tuntutan [yang dalam berita/tulisan JUBI kurang diterangkan]. Namun demikian Tim PPHAM terus datang menawarkan kompensasi saja, dan kurang menanggapi aspirasi Keluarga Korban yang sebenarnya. Maka, pertemuan ini lagi dinilai oleh aktivis HAM, Theo Hesegem, sebagai ‘pertemuan tidak formal’ saja, sedangkan koordinator Keluarga Korban, Linus Hiluka bilang:  ‘kami mencurigai Tim PPHAM yang mewakili pemerintah pusat yang tidak menjawab aspirasi dan pernyataan kami yang telah diusulkan”. Mereka merasa dipaksa terus saja untuk mengiyakan keinginan pemerintah. Seandainya dalam pertemuan 13 November 2023 ada keluarga yang menerima kompensasi, alangkah baiknya Tim PPHAM memberitahukan siapa-siapa, atau atas nama siapa?[346]

[f] Kasasi ditolak dalam kasus mutilasi serta pembunuhan: Mahkamah Agung Republik Indonesiamenolak Kasasi yang diajukan empat prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika. Putusan Kasasi itu tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 291 K/Mil/2023 Mahkamah Agung Republik Indonesia (23/11).[347]

[g] Aktivis HAM terancam dipenjarakan: Proses pengadilan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menuju ke putusan vonis. Sebagaimana diketahui mereka digugat oleh Menteri Luhut Pandjaitan karena beliau merasa nama baiknya dinodai karena penelitian serta popularisasi hasilnya oleh kedua aktivis HAM. Kedua aktivis ini secara khusus berniat untuk membantu masyarakat di Papua. Dalam popularisasi hasil penelitian kedua aktivis mengaitkan Menteri Luhut dengan proyek pertambangan di Papua. Suatu kaitan kepentingan ekonomis antara proyek pertambangan dan pribadi Menteri Luhut ditemukan. Sekaligus kaitannya antara lokasi pertambangan dan kedekatannya lokasi pengoperasian militer dipersoalkan mereka dua. Mereka terancam divonis 3,5 sampai 4 tahun di penjara. Menurut banyak pengamat ahli hukum dan HAM, proses ini dinilai suatu kriminalisasi melulu, dan suatu upaya membungkamkan para kritisi menyangkut penguasa di Indonesia. Prosesnya disoroti banyak pihak baik di dalam maupun di luar negeri. Vonis akhir akan menentukan langkah-langkah lanjut gerakan advokasi yang telah muncul dengan cukup ramai[348].

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] Pembukaan pusat krisis pelaporan pelanggaran hukum: Lembaga bantuan Hukum (LBH)  Papua membuka suatu ‘Pusat krisis’ buat penanganan kasus-kasus kekerasan dan tindakan bersifat pelanggaran hukum yang dialami oleh orang Papua. Ketua LBH Papua, Emanuel Gobay, menyebut suatu peningkatan kasus dan peningkatan urgensi adanya suatu tempat dimana bantuan dukungan dapat diberikan pada korban. Pemakaian kekerasan ternyata sangat sering terjadi dan menyangkut pelbagai segmen masyarakat di Papua, termasuk perempuan-perempuan dan anak-anak. Dia menyinggung kasus seperti kriminalisasi yang sering dialami aktivis HAM dan mahasiswa. Juga kasus berkaitan dengan kemudahan pemerintah menerbitkan izin beroperasi atau izin lingkungan bagi  perusahaan-perusahaan tanpa melibatkan masyarakat yang memiliki tanah dan yang hidupnya bergantung pada keutuhan habitatnya. Pemberian izin ini juga sering berkaitan dengan korupsi dan pengabaian prinsip ‘good governance’. Praktik itu akhirnya menghasilkan suatu ‘erosi’ hak-hak masyarakat adat. LBH mengundang masyarakat untuk melaporkan insiden-insiden. Dengan demikian juga LBH mengharapkan memberdayakan warga sipil untuk membeli haknya dan mencari keadilan[349].

[b] Sekitar perayaan 1 dan 10 Desember 2023: Dalam bulan Desember lazimnya ada dua tanggal yang menjadi perhatian khusus, 1 Desember sebagai ingatan akan Hari Kemerdekaan Papua 1961, dan 10 Desember Hari HAM se-Dunia. Selama kedua hari itu ada aksi-aksi perayaan/protes. Tahun 2023 tidak menjadi kekecualian. Di pelbagai tempat terdapat aksi masyarakat yang sekali-kali ditandai juga oleh pengibaran bendera Bintang Kejora pada tanggal 1 Desember[350]. Pada umumnya aksi-aksi ini berjalan dalam ketenangan dan damai. Ada yang berdiskusi (a.l. di Sentani), ada yang beribadah (a.l. di Yalimo), sedangkan di beberapa tempat menjadi insiden yang ditandai kekerasan (a.l. di Sorong). Di Sorong aparat membubarkan masa dengan memakai gas air mata dan dalam satu insiden di kampung Inanwatan (Sorong Selatan) aparat kepolisian menembak mati seorang warga sipil [lihat catatan 2[b] di atas]. Sedangkan di Kupang masyarakat Papua yang beraksi secara damai diserang oleh sekelompok ormas [organisasi masyarakat] NTT, yang ternyata dibiarkan oleh aparat. Kejadian di Kupang sangat dikritik pelbagai pihak, dan Kapolda di Kupang menyatakan bahwa memang insiden itu tidak dapat dibenarkan[351]. Sedangkan mengenai penembakan di Sorong suatu investigasi independen diharapkan[352].

Selanjutnya ada tindakan aparat yang kurang dapat dibenarkan sewaktu masyarakat beraksi di Timika pada Hari HAM se-Dunia (10/12). Sejumlah masyarakat berkumpul, namun hampir langsung ditangkap oleh aparat kepolisian dan dibawa ke markas kepolisian di Timika. Yang ditangkap berjumlah 36 orang, termasuk seorang ibu bersama anaknya yang berumur 1 tahun. Beberapa waktu kemudian mereka diizinkan pulang lagi. 

 [c] Pelanggaran hukum di Papua 2023: Dalam konferensi pers menjelang Hari HAM se-Dunia 10 Desember 2023, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mengumumkan hasil penelitiannya mengenai insiden kekerasan bersenjata di Papua. ALDP mencatat bahwa ada 149 korban akibat konflik bersenjata dalam periode Januari- 9 Desember 2023Delapan puluh satu (81) dari antaranya meninggal dunia [44 warga sipil, 22 TNI, 5 Polisi, 10 TPNPB] sedangkan enam puluh delapan (68) terluka [37 warga sipil, 4 TNI, 22 Polisi dan 5 TPNPB]. Disamping itu masih ada seorang warga sipil (pilot Philip Mark Mehrtens) yang sedang menjadi sandera oleh TPNPB, dan satu warga sipil yang dilaporkan hilang[353]. Dalam berita harian Kompas data yang dimiliki Satgas Damai Cartenz (TNI) sedikit berbeda. Rincian oleh Satgas: tewas 79 orang [37 warga sipil, 20 TNI, 3 Polri dan 19 TPNPB], sedangkan terluka 84 orang [50 warga sipil, 24 TNI, 7 Polri, 3 TPNPB][354] 

[d] Index HAM Indonesia menurunDalam kerangka terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada umumnya perlu dicatat bahwa di seluruh Indonesia score penilaian penegakan HAM menurun. Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)mengungkap score indeks HAM Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.[355]

[f] Gerakan aparat penegakan hukum di Papua Selatan: Selama ini ada kesan bahwa di bagian Provinsi Selatan kurang ada ‘gerakan politik atau perjuangan kemerdekaan’, maka sedikit mengejutkan bahwa sekarang ada berita penangkapan sejumlah anggota TPNPB di kawasan Merauke. Pada tanggal 30 November Yustinus Waspai Balagaize ditangkap aparat di kampung Urumb, distrik Semangga; dibawa ke markas kepolisian dan diinterogasi. 1 Desember dia bebas lagi. Tanggal 7 Desember 10 warga sipil ditangkap aparat di kampung Senayu (50 menit dari Merauke). Mereka dinilai ‘anggota TPNPB’. Tanggal 9 Desember sebagian besar dinyatakan bebas lagi. Menjadi jelas juga bahwa aparat mempunyai daftar warga yang ber-kartu keanggotaan TPNPB yang kurang tepat. Termasuk satu yang sudah meninggal, dan termasuk satu yang ternyata seorang yang tidak waras. Dua tahanan, John Wombut dan Paulus Masang, masih dinyatakan ‘anggota TPNPB’. Diketahui bahwa John  Wombut pernah meminta bantuan KODIM Merauke untuk membangun suatu tugu di tempat keramat supaya kampung Soa menjadi destinasi wisata. Banyak hal masih kurang jelas mengenai baik latar belakang gerakan aparat dalam hal ini maupun latar belakang para tahanan.

[e] Lukas Enembe kalah dalam proses banding: Dalam proses ‘naik banding’ mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengalami kekalahan. Daripada mendapat pengurangan masa hukuman, justru masa tahanan diperpanjang dari vonis 8 tahun menjadi 10 tahun[356].

[e] Permintaan paspor Viktor Yeimo ditolak: Karena sudah bebas dari hukuman Bp Viktor Yeimo hendak mengurus paspor. Permintaannya ditolak karena ternyata namanya masih ada di daftar ‘orang yang dicekal’, alias ‘dilarang ke luar negeri’. Maka, terpaksa mulai proses penghapusan namanya di daftar itu dulu[357].

[f] Mutu proses pengadilan di Papua akan ditingkatkan: Judicial Komisi nasional meminta lembaga-lembaga penegakan hukum di Papua, termasuk para Pengadilan, untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih berbobot di Papua selama tahun mendatang[358].

***


 

[6] PENDIDIKAN, KESEHATAN 

dan EKONOMI RAKYAT

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Pengobatan ARV untuk 7,941 patients HIV/AIDS di Papua: menurut Kepala Seksi HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Rindang Marahaba, 7,941 HIV/AIDS patients menerima pelayan Antiretroviral (AVR). Angka ini relatif kecil, mengingat bahwa total pasien HIV/AIDS sudah sampai 50.011 (20,441 HIV-positif dan 29,570 AIDS). Rindang sadar akan kenyataan itu dan akan mendorong pusat-pusat kesehatan di wilayah untuk lebih aktif menyediakan pelayanan ARV. [359]

[b] 600 ribu lebih anak Papua tidak sekolah: Dari data statistik yang resmi dapat disimpulkan bahwa sekurang-kurangnya 600 ribu anak Papua tidak dapat mengikuti pendidikan di sekolah. Hal ini dikemukakan dr Agus Sumule yang makin aktif mengangkat persoalan pelayanan pendidikan di Papua. Kenyataan ini sangat berkontras dengan upaya sekian banyak ‘elit’ yang berebut jabatan, apalagi dalam tiga Provinsi baru. Dalam rebutan itu bukan motivasi pelayanan atau kompetensi diperhitungkan, namun kekuatan keuangan para perebutan. [360]  

[c] Mahasiswa di Amerika Serikat menunggu beasiswa : sejumlah 54 mahasiswa penerima beasiswa Papua yang studi di Amerika Serikat belum menerima kiriman biaya hidup. Orang tua sekarang mendesak pemerintah provinsi Papua untuk membereskan hal ini. [361]

[d] Kemiskinan di Papua: Menurut statistik Indonesia, bulan September 2022, 26,80% dari warga di Papua hidup dalam kemiskinan. Ini berarti 936,320 warga; dibandingkan dengan statistik bulan Maret 2022 jumlah orang miskin naik dengan 14.200 orang. [362]

[d] Aktivitas Belajar Mengajar macet: dinamika pendidikan di kawasan pedalaman dan pinggiran kota di Kab Jayawijaya, provinsi Papua Pegunungan, makin suram. Contoh nyata terlihat di Sekolah dasar Negeri (SD N) Logotpaga, distrik Asologaima, tak ada kepala sekolah dan guru bertugas selama jangka waktu tertentu. Bahkan menurut Nies Tabuni, ketua yayasan Dunia Nies Papua, salah satu guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah di SD N Logotpapa tak pernah ada di tempat tugas. Sejak tahun 2019 tak ada aktivitas belajar mengajar di ruang kelas. Tokoh peduli pendidikan Papua ini mengingatkan pihak Dinas Pendidikan Kab Jayawijaya segera memeriksa kinerja guru-guru dan kepala sekolah yang suka tinggalkan tempat tugas. [363]

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

[a] Kartu Papua Sehat tidak laku lagi: Mulai 1 Februari 2023 program jaminan kesehatan Papua (Jamkespa) yang selama ini disebut Kartu Papua Sehat (KPS) tidak berlaku lagi. Nasib Orang Asli Papua (OAP), yang selama ini selalu mendapatkan layanan kesehatan gratis, menjadi suram. Kalau mau dilayani ‘gratis’ mereka perlu menjadi anggota Badan Penjaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Maka perlu membayar iuran bulanan. Pemberhentian ini adalah sebagai dampak langsung dari pemekaran wilayah (DOB) Papua. Anggaran tahunan (2023) Provinsi Papua (versi lama) tiba-tiba mesti dibagikan rata dengan 3 provinsi pemekaran, maka anggaran tidak ada lagi untuk KPS. Kebijakan baru sudah kelihatan: di RSUP Jayapura sebagai RS terbesar dan yang menjadi RS rujukan utama di Papua, sudah tidak akan melayani pasien KPS. 

Tidak mengherankan sudah ada komentar seperti: “Ini sudah semua akibat Bapa-Bapa pejabat yang gila dengan jabatan dan melahirkan DOB provinsi. Maka masyarakat jadi korban”. (TvdB)

 [b] Tenaga kesehatan tidak di tempat musibah:  ternyata tidak ada petugas kesehatan di puskesmas pada saat ‘muntaber’ (muntah berdarah) menyerang anak-anak di distrik Waan, Kab Merauke. Pertengahan Januari ada banjir melanda pemukiman dan lahan pertanian di wilayah ini. Sejumlah anak diserang ‘muntaber’, malahan ada korban jiwa, namun tidak ada tenaga kesehatan untuk mengobati. Kepala Dinas telah memerintahkan tenaga kesehatan untuk bertugas di sana.[364]

[c] Penderita kaki gajah di Indonesia / Papua:  Kementerian kesehatan menyebutkan jumlah penderita kaki gajah atau filariasis di Indonesia mencapai 8.635 pada tahun 2022. Ada lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi: Papua 3.629 kasus; NTT 1.276 kasus; Papua Barat 620 kasus; Aceh 207 kasus; Jawa Barat 424 kasus. [365]

[d] Beasiswa mahasiswa Papua macet: Tak sedikit mahasiswa-mahasiswi Papua yang dibiayai oleh pemerintah provinsi Papua terancam putus kuliah menyusul pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua. Inilah dikemukakan Yoel Luiz Mulait, wakil Ketua I MRP, menyikapi pengaduan yang diterima oleh lembaganya. (30/1). MRP meminta pemerintah harus bertanggung jawab atas masa depan anak-anak Papua. Menteri Keuangan memberitahukan bahwa memang Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (SAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini diberikan ke provinsi Papua akan mengalami perubahan karena harus memenuhi kebutuhan dari provinsi baru di Papua.[366] Ternyata Komisi V DPR Papua mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas masalah ‘beasiswa Otsus’ untuk 3.800 mahasiswa Papua. Katanya, masih ada kekurangan administrasi…[367]

[e] Kenyataan versus perkataan: Dalam suatu pertemuan dengan para pemimpin tingkat regional di Papua, Mendagri, Tito Karnavian, menekankan bahwa pemerintah regional perlu memberikan prioritas pada pengembangan kualitas para petugas.  Maka, “saya mohon, fokus pada pendidikan para anak di masa depan”, dan peningkatan kapasitas melalui program kesehatan, katanya. Anak-anak seharusnya mengikuti pendidikan formal, sedangkan pendidikan non-formal perlu ditawarkan juga untuk menjawab pada kebutuhan serta potensi setempat. [368]

Anjuran Mendagri memang tepat. Hanya untuk memungkinkannya perlu suatu alokasi anggaran yang lebih cerdas daripada sekarang ini, mengingat serba-kekurangan yang disebutkan dalam beberapa item di atas. Ternyata pemekaran – yang sangat dipaksa a.l. oleh Pak Tito – makin mengurangi adanya anggaran yang sebenarnya dibutuhkan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kenyataan kebijakan agak berlawanan dengan perkataan. (TvdB)

[f] Mahasiswa Papua kelaparan di Salatiga: Ternyata 200 mahasiswa yang berasal dari Papua Pegunungan dan sedang studi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah, mengalami kelaparan karena beasiswa tahun ini macet total. Syukurlah sementara Walikota Salatiga membantu dengan beras dll. Bukan saja makanan menjadi masalah, namun sejumlah mahasiswa juga terancam dikeluarkan dari tempat kos karena tidak dapat membayar harga sewaan. [369]  Juga UKSW menyediakan bantuan senilai 200 juta. Sementara dicatat bahwa ada suatu kesepakatan kerja sama antara UKSW dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Maret 2021). Dalam kesepakatan itu Pemkab berwajib untuk menyediakan Rp 28,134 miliar. Sampai saat ini hanya Rp 5 miliar dibayar oleh Pemkab Pegunungan Bintang. [370] Penanggungjawab beasiswa di Kab Pegunungan Bintang merasa bahwa seluruh situasi ini dibesar-besarkan oleh media, sedangkan Kab Pegunungan Bintang berupaya keras untuk memperhatikan para mahasiswa yang dibiayai Kabupaten. Ini soal administrasi saja dan akan dibereskan dalam waktu dekat. [371]

[g] 50% tenaga pengajar SD di Papua Selatan tidak berijazah: suatu informasi yang cukup mengagetkan diberikan oleh Rektor Universitas negara Musamus di Merauke, Beatus Tambaip, Beliau menyatakan bahwa ada 7,866 tenaga pengajar Sekolah Dasar di wilayah Papua Selatan. Di Mappi ada 1,480 guru, di Asmat 1,376, di Merauke 3,818, dan di Boven Digoel ada 1,118. “Sekitar 50% dari mereka tidak memiliki ijazah semestinya sebagai pengajar profesional”, kata Beatus. [372]

[h] Tidak ada tenaga kesehatan di Beoga: Asosiasi Mahasiswa Damal mendesak pemerintah lokal di Kab Puncak untuk memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayahnya (8/2). Sejak awal Januari – ada insiden kekerasan – tidak ada lagi tenaga kesehatan di Beoga, Kab Puncak. Maka, banyak orang yang sakit tidak dapat ditolong. Mereka mesti ke Timika, namun tidak ada uang untuk itu; apalagi untuk ke Ilaga, ibukota Kab Puncak perlu memakai pesawat, penerbangan selama sekitar 30 menit.[373]

*****

 

BULAN MARET 2023

[a] Perusahaan dan kewajiban tanggungjawab sosialnya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, secara keseluruhan perusahan yang didata di PTSP ada sekitar 2000an perusahaan. Dari 2000an perusahaan itu, ada sekitar 400an Perseroan Terbatas (PT). Dari 400an itu hanya 45 yang menjalankan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Beliau akan mengumpulkan mereka dan mengangkat kelalaian itu, yang jelas perlu dikoreksi. [374]

[b] Tukang ojek di Wamena minta dilindungi oleh Pemerintah.  Para tukang ojek asli orang Papua mengajukan permintaan kepada pemerintah supaya kegiatan ekonomis mereka dilindungi dari persaingan kelompok pendatang. Mereka merasa bahwa pelayanan ojek yang dari awal mula dipercayakan secara khusus kepada OAP, tetap menjadi bagian mereka dan tidak boleh diambil alih oleh para orang dari luar. Mereka minta supaya Pemerintah keberpihakan betul dalam hal ini, karena pelayanan ini adalah sumber pendapat sangat penting bagi masyarakat asli di Wamena, dan mereka merasa sangat terancam akan kehilangan bidang pelayanan itu. [375]

[c] Saluran irigasi dibangun di Nabire dan Keerom: Ternyata baik di Nabire maupun di Keerom suatu bendungan irigasi sedang dibangun. Masing-masing dapat melayani sekitar 2.500 sampai 3.000 hectare lahan.  Diharapkan dua bendungan akan “menjadi sumber utama untuk menyediakan kebutuhan air dalam upaya melayani lahan pertanian warga”, kata kepala Balai Wilayah Sungai Papua, Nimbrot Rumaropen, di Biak (12/3). [376]  

[d] Jumlah drop-out dari sekolah masih tinggi di Papua: “Tahun 2022, murid Papua yang ‘drop-out’ di Papua (provinsi lama): tingkat SD 147.778; tingkat SMP 131.878; tingkat SMA 127.889”, keterangan dari pimpinan Kantor Pendidikan , Perpustakaan dan Arsip Papua, Protasius Lobya. Jumlah total 2022: 407.545 murid. Untuk 2023 sedang disusun. “Kami sedang mulai menjalankan suatu pola pendidikan yang berintegrasi pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Disediakan asrama dan suatu multi-tingkat program pendidikan dalam gedung yang sama, maka anak-anak yang tidak tahu tulis, baca dan hitung, diberikan kesempatan mengikuti pendidikan”. Waktu sudah siap, baru anak-anak disalurkan ke suatu sekolah pendidikan formal. Protasius mengharapkan bahwa pola pendidikan terintegrasi ini akan diterapkan dengan lebih sistematis, juga di provinsi-provinsi yang baru. [377]

Sementara waktu ada berita dari Kepala Bappeda Papua Barat, Melkius Werinussa, bahwa per 20 Maret 2023 tercatat 3,881 anak usia 7-12 tahun yang belum pernah bersekolah terbesar di tujuh kabupaten se-Papua Barat. [378]

[e] Kartu Numbay Pintar: Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menjalankan suatu program pendorong semangat belajar di tingkat SD, SMP dan SMA di Jayapura. Ribuan anak yang lemah ekonominya diberikan Kartu Numbay Pintar (KNP) yang memberikan mereka hak untuk dibantu secara tunai mulai bulan Juni 2023. Program ini dijalankan bagi anak asli Numbay maupun asli wilayah lainnya. Sekitar 21.000 KNP akan diberikan.  [379]

[f] Kasus penyakit Campak meningkat: Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kasus Campak di Provinsi Papua Tengah meningkat dalam tiga bulan terakhir ini, akibat cakupan imunisasi yang rendah. “Per 3 Maret 2023, kasus yang dilaporkan sebanyak 397 tersebar di tujuh kabupaten di Papua Tengah”, kata Maxi Rondonuwu (5/3). Terbanyak di Kab Mimika (25 kasus), Kab Nabire (16 kasus), dan Kab Paniai (7 kasus). Dua pasien meninggal, satu di Nabire dan 1 di Paniai, sedangkan 182 orang sudah dinyatakan sembuh. Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi Measles dan Rubella (MR) 1 hanya 64,1%, kemudian turun menjadi 48,6 % pada imunisasi MR2. “setelah menerima laporan ini, kami bergegas melakukan upaya tindak lanjut agar tidak semakin meluas”, kata Maxi [380]

Dari salah satu sumber lokal, Pastor Yeskiel Belau Pr, terdapat informasi yang jauh lebih parah. Dalam wilayah pelayanan pastoralnya, Paroki Timeepa, Kab Dogiyai, terdapat 83 anak yang mengalami penyakit Campak dan 15 anak di antara mereka meninggal dunia. Daftar nama dia lampirkan. Kepala Puskesmas Timeepa, Yoki Butu, membenarkannya dan menyatakan bahwa bukan di wilayah Dogiyai saja, tetapi ‘kejadian luar biasa’ (KLB) ini tersebar di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah. [381] Dalam berita di Koran Tempo malahan disebutkan jumlah 41 anak meninggal akibat campak di Dogiyai. [382] Sekarang program imunisasi sedang diintensifkan. 

[g]  Situasi HIV-AIDS di Jayawijaya: Dalam konperensi pers di Wamena (14/3), Margaretha Wetipo - ketua KPA Jayawijaya – menyatakan bahwa jumlah HIV/AIDS di Kab Jayawijaya sudah mencapai 8,386. Terdiri dari kaum pria, 4,133, dan kaum perempuan, 4,253, sedangkan jumlah orang yang sudah menghentikan pengobatan adalah 2,721 (pria 1,208  dan perempuan 1,513. Ada kenaikan pesat kelompok yang menghentikan pengobatan akhir-akhir ini. Ketua KPA mengeluh bahwa kurang ada kegiatan dari sejumlah mitra kerja, termasuk 5 LSM. [kurang dijelaskan, kenapa? TvdB]. Sudah tentu, perlu aksi dari segala pihak yang berkepentingan: pemerintah, masyarakat adat, LSM dan pribadi orang yang berpengaruh. [383]

[h] Mahasiswa tidak jadi berangkat studi: Sebanyak 29 peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 terpaksa membatalkan berangkat kuliah di Amerika serikat (AS) karena Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua menarik surat jaminan mereka. Walau para calon beasiswa sudah selama 4 semester menyiapkan diri di lembaga pendidikan khusus di Jakarta dan sudah dinyatakan diterima untuk diberikan beasiswa demi  melanjutkan studi di luar negeri, akhirnya tidak diberikan jaminan beasiswa. Tanpa ‘surat jaminan’ itu mereka tidak dapat berangkat dan tidak diterima di universitas di AS. [384]

Bukan saja mahasiswa tujuan AS dipersulit, juga jumlah besar mahasiswa di Russia belum menerima beasiswa semestinya.[385] Pokoknya Pemda Provinsi menghentikan membiayai 3.356 penerima beasiswa.[386]

[i] teka-teki asuransi orang asli Papua: Dalam update bulan Februari kami mencatat bahwa  ‘Kartu Papua Sehat’ sudah tidak berlaku lagi mulai 1 Feb 2023. Dengan demikian ada masalah besar karena banyak orang asli Papua yang lemah ekonominya kehilangan ‘asuransi kesehatannya’. Jaminan dengan memakai ‘Kartu Papua Sehat’ dicabut karena tidak ada anggaran lagi. Prioritas diberikan kepada pembentukan Provinsi-Provinsi Baru. Nah, yang mengagetkan bahwa selama bulan Maret tiba-tiba 38 dari 42 Kabupaten dan Kotamadya di Papua diberikan ‘penghargaan’ karena menurut Badan Nasional Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), menyatakan bahwa semua provinsi di Papua telah mencapai suatu “Universal Health Coverage (UHC)”, artinya sekurang-kurangnya 95% dari seluruh penduduk sudah berpartisipasi dalam Asuransi Nasional Kesehatan (Program JKN)Menurut wakil direktur BPJS KesehatanMangisi Simarmata, menyatakan bahwa mulai 1 Maret 2023, program JKN telah merangkul lebih dari 98% dari populasi di seluruh Papua. [387]  Kalau itu, memang benar, tidak berlakunya Kartu Papua Sehat sebenarnya tidak perlu menjadi masalah. Betul kah? Atau propaganda melulu? (TvdB)  

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Intan Jaya bukan tanah kosong: Dalam suatu tulisan opini di JUBI dijelaskan bahwa “Migani (wilayah suku di Intan Jaya) bukan tanah kosong” berarti “Migani adalah tanah milik orang Migani”. Tanah adalah hak adat orang Migani. Hal ini penting sewaktu mendengar diskusi mengenai eksploitasi emas di Blok Wabu. Masyarakat Migani tetap menolak pertambangan di tanah milik mereka. Mereka menolak karena mereka khawatir tidak akan mengalami hidup sebagai pemilik adat di tanah leluhurnya jika perusahaan beroperasi.  Sudah tahu cukup mengenai pengalaman masyarakat adat di sekitar pertambangan PT Freeport. Hidup dan keberadaan mereka tergantung pada alam, sesama dan leluhurnya. Oleh sebab itu , mereka tidak membutuhkan kehadiran perusahaan, bahkan tidak membutuhkan kehadiran penduduk dari luar Migani yang membuat kelangsungan hidup mereka terancam. Mereka menjaga relasi sosial dengan aman. Karena damai dan sejahtera merupakan harapan dan impian manusia, termasuk orang Migani. Relasi baik yang dibangun selama ini akan menjadi jurang antarsesama juga jika perusahaan akan beroperasi. Hampir pasti ada yang mengungsi ke kota-kota terdekat atau mati karena limbah perusahaan.  Keteraturan sosial dikendalikan melalui bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal. Sehingga tanah dan segala sumber daya alam yang ada merupakan satu kesatuan hidup, karena demikian mereka mampu mengekspresikan diri dan menunjukkan eksistensinya bahwa mereka berbeda dari kelompok sosial yang lain. Kebutuhan harian terjamin melalui berburu, meramu dan berkebun di tengah hutan-hutan, dusun-dusun dan sekitar sungai-sungai. Tanahnya sebagai mama yang memberikan kehidupan. Sungai yang bersih menjadi tempat minum, mandi, mencuci, hiburan dll. Mereka hidup dekat alam. Orang Migani tidak punyai alam lain, selain tanah warisan leluhurnya itu. Kehidupan orang Migani akan punah seiring dengan kehadiran perusahaan pertambangan Blok Wabu. [388]

[c] Beasiswa 3.000 mahasiswa/i :  Kepala “Divisi Pelayanan Studi Khusus” di Jayapura, Laurens Wantik mengumumkan bahwa 3.017 mahasiswa/i dari Papua (termasuk provinsi DOB) diberikan beasiswa demi studi di Universitas dan singkatnya di Indonesia. Jatah ini diberikan dalam kerangka Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK). Program ini ditujukan kepada orang Papua asli, dan seleksi akan dimulai pertengahan April 2023.  [389]

[d] Bantu siswa bisa berhitung: Pemerintah Kota Jayapura akan menjalankan program khusus supaya lebih banyak siswa dibantu mampu berhitung. Untuk itu 60 siswa kelas IV dan V SD dan 30 guru akan mengikuti pelatihan berhitung dengan metode Gasing (Gampang Asyik dan Menyenangkan) pada 13-29 April 2023 di Universitas Cenderawasih. Dijelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan berhitung cepat dengan metode Gasing , semua peserta itu akan melakukan tur ke sekolah SD di semua kampung untuk berbagi ilmu itu kepada siswa yang lain.[390]

[f] Provinsi Papua sediakan 122 miliar demi beasiswa luar negeri: Berita yang menghiburkannya bagi para mahasiswa di luar negeri yang beasiswa akhir ini tertunda, alias belum dibayar. Sekarang Pemda Prov Papua sudah menyiapkan 122 miliar untuk disalurkan dengan segera.[391]

[g] Jokowi bentuk satuan tugas sawit; Luhut ketua: Presiden Jokowi khawatir bahwa pendapatan dari sektor kelapa sawit akan menurun secara signifikan. Maka, dia membentuk suatu Satgas supaya industri kelapa sawit tetap dipromosikan dan dimajukan. Luhut diberikan tugas  lagi. [392]

*****

 

BULAN MEI 2023

 

[a] Jumlah buta huruf di Asmat: Kepala Dinas Pendidikan di Papua Selatan, Aloysius Jopeng, mengagetkan teman-teman dinas di Asmat. Dalam suatu pidato menjelang   ‘hari pendidikan nasional’ beliau menyatakan bahwa “58 % atau 213.000 pelajar di Asmat adalah buta huruf”. Pemkab Asmat berang atas pernyataan Kadis Provinsi. Apalagi angka buta huruf yang disebutkan 213.000 pelajar Asmat buta huruf, angkanya lebih besar dari pendudukan Asmat yang hanya 149.433 jiwa. Dijelaskan di Asmat tingkat SD sebanyak 22.285 siswa yang tersebar pada 136 SD. Sementara tingkat SMP sebanyak 3.148 siswa yang tersebar di 19 SMP. Menurut data Dinas Pendidikan Asmat tercatat siswa SD dan Program Pemberantasan Buta Huruf di Asmat sebanyak 22,43% belum bisa membaca. Sedangkan jumlah angka putus sekolah di Asmat menurun menjadi 2,54% untuk tingkat SD dan untuk tingkat SMP 3,92%. Sepuluh tahun lalu sebenarnya sekitar 15%. [393]

[b] Aspirasi masyarakat: bukan polisi dan TNI, namun pendidikan gratis: Forum Mahasiswa Independen West Papua (FIM-WP) menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (2/5) serentak se-Tanha Papua, seperti Jayapura, Manokwari dan Kota Sorong, dengan tuntutan utama pendidikan gratis di Tanah Papua. Hal tersebut ditegaskan karena melihat fakta akhir-akhir ini di Tanah Papua ada 5.000 hingga 7.000 anak Papua yang tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik. Akibatnya, banyak yang terlibat dengan aktivitas buruk, seperti mengisap lem Ambon, narkoba, tukang parkir dadakan, dan lainnya. “Daripada uang Otsus untuk Polisi dan TNI, lebih baik dana itu dipakai kasih sekolah anak-anak secara gratis di seluruh Tanah Papua”, ujar Eko Baru, dalam orasi di Sorong.  [394]

[c] Pemkot Jayapura alokasi 30% dana Otsus untuk pendidikan: Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan dana pendidikan sebesar 30% melalui dana Otsus otonomi tahun 2023. “Beasiswa dan pendidikan gratis untuk putra daerah (Port Numbay) baik PAUD, SD, SMP, SMK”, ujar kepala BPKAD, Desi Yanti Wanggai. Dana juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidikan.[395]

[d] Selamat jalan Pater Anton Tromp OSA: Seorang misionaris yang berasal dari Belanda, Pater Anton Tromp OSA (78), telah dipanggil Sang Penciptanya. Beliau sangat berjasa demi pengembangan pendidikan di wilayah ‘Kepala Burung’. Selama 53 tahu Pater Ton mengabdikan diri di wilayah Keuskupan Manokwari-Sorong ini dan menjadi pendorong pendidikan bagi masyarakat Papua tanpa tahu lelah. Ribuan alumni turut berduka cita atas bepergian Pater Ton, sambil bersyukur atas hidup serta kepribadiannya yang ramah lagi sederhana. Tidak salah pilih juga bahwa beliau akhirnya diistirahatkan di kompleks SMP Villanova di Maripi,  Manokwari, pada hari Rabu 10 Mei 2023. Luar biasa jasanya Pater Ton, yang telah menjadi milik masyarakat Papua. 

Selamat Jalan Sobat. Kami sedih sekali dan merasa kehilangan besar! (TvdB)

 

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] Pemerintah Kota Jayapura mementingkan pendidikan:  Baru ini Pemerintah Kota Jayapura menerima 177 miliar dari Dana Otsus. 30% akan dialokasikan untuk meningkatkan bobot pendidikan. Juga transparansi pemakaian anggaran itu akan ditingkatkan. [396]

 

[b] Prov Papua Barat: 40.000 anak tak bersekolah: Pendidikan adalah kunci dalam peningkatan kesejahteraan. Maka situasi seperti misalnya di Prov Papua Barat cukup memprihatinkan. Ternyata 40.000 anak umur sekolah tak ada di sekolah, sedangkan kekurangan guru adalah 2.709. Akademisi Universitas Papua (UNIPA), Agus Sumule, mendorong supaya dana Otsus yang cukup besar betul diandalkan untuk peningkatan mutu pendidikan di Prov Papua Barat.  Ia menegaskan anggaran pendidikan yang mencapai triliunan mesti diprioritaskan untuk mengadakan pendidikan yang bermutu, guru yang cukup, yang didukung dengan infrastruktur transportasi, energi listrik, air bersih, telekomunikasi atau internet dan sanitasi lingkungan sekolah-sekolah. [397]

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] Persoalan beasiswa 3 ribuan anak Papua:  ternyata persoalan ‘tak terbayar beasiswa’ tetap merupakan suatu masalah bagi ratusan mahasiswa Papua. Ada yang sudah dikeluarkan dari tempat kos, atau dihentikan sebagai mahasiswa di universitas. Instansi yang mesti bertanggung jawab di Papua memberikan keterangan, omong banyak, namun belum ada penyelesaian.[398] Akhirnya pemerintah pusat mengambil alih dan menyatakan bahwa akan membayarnya, namun biaya itu akan dikurangi dari uang Otsus nanti. Sementara waktu Presiden dalam kunjungan kerja ke Papua Nugini menawarkan beasiswa kepada 2000 anak Papua Nugini. 

Sudah tentu persoalan beasiswa ini telah sangat merugikan banyak anak Papua. Sementara semua yang bertanggung jawab agak santai mengurusnya, sedangkan orang tua mahasiswa sudah berhari hari bermalam di lantai kantor Gubernur di Jayapura. Apalagi ironisnya tawaran beasiswa kepada anak Papua Nugini! Sementara selama kunjungan Presiden, 5-7 Juli, miliaran rupiah bisa dikeluarkan demi keamanan Presiden – 4.500 personil dikerahkan sedangkan Presiden sendiri menyatakan bahwa Papua 99% aman saja – dan demi acara-acara seremonial yang berlebihan selama kunjungannya. Dunia kita makin aneh! (TvdB)

 

[b] Rencana peningkatan pendidikan: pelbagai berita yang menggembirakan: Di tengah seluk-beluk permasalahan beasiswa (berita di atas) ada beberapa berita yang memberikan harapan baru. Pertama-tama ada Bupati  Freddy Thie dari Kab Kaimana yang akan membebaskan pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK dari beban biaya. Dengan kata lain: akan gratis! Dari Kab Asmat ada berita bahwa ada program ‘Asmat Pintar”. Dalam kerangka program itu pemerintah Kab Asmat akan membantu beasiswa untuk 1.235 mahasiswa yang saat ini sedang mengikuti perkuliahan di 40 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan sudah memulai Semester III ke atas. [399] Sedangkan dari kepala Dinas Pendidikan provinsi Papua Selatan ada berita bahwa akan diberikan bantuan biaya sekolah kepada 93.000 anak-anak umur sekolah, dari TK sampai dengan SMA/SMK. Dalam berita-berita belum dicantumkan terlalu banyak detail sejauh mana rencana pendidikan gratis dan/atau terbantu sudah ditetapkan dalam suatu anggaran yang pasti dan aman, namun diberikan kesan bahwa biaya yang pasti bukan sedikit itu sudah cukup terjamin dan akan tersedia(TvdB)

 

[c] Pelayanan kesehatan terjamin: Kabar gembira bagi masyarakat di Kab Sarmi. Sepanjang tahun 2023 ini, para pasien dari kalangan tak mampu asal Sarmi bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSUD Jayapura. Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Kab Sarmi dan manajemen RSUP Jayapura ditandatangani tanggal 3 Juli 2023 di Jayapura. 

 

[d] kekurangan tenaga bidan di Jayawijaya: Asosiasi Bidan Indonesia (IBI) menyatakan bahwa di wilayah Jayawijaya jumlah tenaga bidan sangat kurang. Sekarang ini wilayah ini hanya memiliki 150 bidan, sedangkan kebutuhannya sebenarnya 400 bidan. Setiap desa mesti miliki sekurang-kurangnya satu tenaga bidan. 150 bidan yang ada perlu melayani para penduduk 328 desa dan 40 distrik.  Malahan 150 tenaga itu bukan semua berstatus pegawai sipil; sejumlah sebenarnya mempunyai pekerjaan lain dan/atau membuat karier dalam bidang lainnya.[400]

 

[e] Minta sekolah dan pelayanan kesehatan gratis: Dalam pertemuan antara Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) dan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Fopera menyarankan supaya sekolah di provinsi Papua Barat Daya menjadi gratis bagi Orang Asli Papua (OAP). Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Selanjutnya juga diminta supaya pelayanan kesehatan akan gratis bagi OAP. [401]

 

[f] Indeks keberhasilan pembangunan di provinsi Papua: Dalam rapat dengan DPR Jayapura Kota, penjabat Gubernur Papua (versi lama), Ridwan Rumasukun, menyatakan bahwa Human Development Index (HDI) akhir tahun 2022 menunjukkan suatu kenaikan yang signifikan, yakni 1,27 % lebih tinggi daripada tahun sebelumnya (HDI 2021 – 60,62). Selama periode 2010-2021 peningkatan rata-rata 1%. Menurut Penjabat Gubernur peningkatan ini disebabkan oleh kemajuan ekonomis di wilayahnya yang kelihatan menjadi lebih ‘people-centred development’. Selain itu penanganan Covid 19 dengan baik juga membantu untuk mendorong peningkatan ini. Selanjutnya dia juga menyebutkan bahwa jumlah orang yang dikategorikan ‘miskin’ pada Maret 2023 berjumlah 915,150, artinya menurun dengan 6,970 ketika dibandingkan dengan Maret 2022.[402]

 

[g] Cuaca ekstrem dan El Nino: Papua juga tidak luput dari dampak perubahan iklim dan ‘tamu berkala’ El Nino. Ada berita bahwa “warga dari Distrik Agandungume dan Lembewi, Kab Puncak, Papua Tengah, mengungsi dan berjalan kaki dalam keadaan payah untuk mendapatkan bantuan makanan. Lahan pangan di kampung mengalami gagal panen dikarenakan kekeringan, tanpa hujan dan temperatur suhu rendah. Kelaparan, kesehatan buruk dan ancaman kematian. Kejadian berulang ini disebabkan sistem pangan dan krisis iklim” [403] Sementara dapat berita bahwa 6 orang meninggal. Menurut kepala distrik, Willem Wandik ada 3 orang meninggal di Agandungume dan 3 di Lembewi, lima orang dewasa dan satu bayi. Jumlah penduduk di kedua distrik itu adalah 7.500 orang.  Ada kekurangan air minum yang baik yang mengakibatkan hidrasi sedangkan meminum air yang ada mengakibatkan menceret. Kepala Distrik telah meminta bantuan sejak 7 Juni. Mulai 25 Juli Kementerian Sosial mengirim 14 ton makanan dan kebutuhan lainnya dengan memakai jasa helicopter militer. [404]

 

[h] HIV-AIDS di Merauke: Dalam konferensi pers (27/7) Kepala bagian Pusat Kesehatan Reproduktif, Rumah Sakit Umum Regional Merauke, Inge Silvia, menjelaskan bahwa melalui konsultasi sukarela disertai testing ditemukan 60 kasus HIV/Aids yang baru.  60 Kasus ini merangkul pribadi orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada 5 pegawai sipil negeri, 11 karyawan di sektor swasta, 17 ibu rumah tangga, 3 tenaga kerja kasar, 2 nelayan, 3 petani, 3 mahasiswa, 4 anak siswa SMA, 8 orang yang menganggur, dan 5 pekerja seks. Sudah tentu perhatian khusus perlu ditingkatkan. [405]

 

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] HIV/AIDS tetap bagian dari musibah di Papua: bagaimanapun juga HIV/AIDS tetap merupakan bagian dari ‘musibah’ di Papua. Beda dengan sejumlah tahun lalu sewaktu banyak instansi, termasuk swasta, memperhatikan soal HIV/AIDS itu, dewasa ini perhatiannya sangat kurang, baik dari pihak swasta maupun dari pihak pemerintah. Karena itu sudah waktunya untuk mengangkat kembali persoalan ini.[406]

[b] pelayanan kesehatan untuk orang asli Papua tetap terjamin: Ternyata direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua (RSUP) di Jayapura berupaya kuat supaya pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua tetap terjamin. Dengan mengakhiri berlakunya ‘Kartu Sehat Papua” yang menjamin pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua, ada bahaya bahwa mereka tidak dilayani lagi. Sementara waktu direktur RSUP mengejar menetapkan suatu kesepakatan dengan sejumlah Kabupaten supaya pasien yang mereka rujukan ke Jayapura, tetap dapat dilayani. Dalam hal ini diharapkan bahwa masing-masing Kabupaten juga membantu biaya yang terlibat. Selanjutnya juga suatu kerja sama tercapai antara Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUP.[407]

[c] beasiswa tetap menjadi persoalan di Papua: Walau akhir ini ada harapan bahwa kekurangan pembayaran beasiswa untuk sejumlah mahasiswa dapat diatasi, ternyata penyelesaian masih kurang tuntas. Baru ini lagi mendengar bahwa dalam penentuan anggaran tambahan oleh DPRP ternyata masih ada kekurangan; uang yang dibutuhkan adalah 390 miliar, namun yang disetujui hanya 315 miliar. Maka, tetap ada mahasiswa yang terancam berjalannya studi terhalang dan dalam kasus terburuk, mereka terpaksa pulang kampung saja.[408]

[d] mengatasi kekurangan makanan: Selama musim iklim ekstrem dan dampak El Nino di pelbagai tempat di Papua, masyarakat mengalami kekurangan bahan makanan. Sementara pemerintah mencari suatu solusi sebaik-baiknya. Maka, diputuskan untuk menyiapkan suatu persediaan makanan di dua pusat ‘wilayah terancam kekurangan’ yakni di distrik Sinak dan di distrik Agandugume. Syukurlah kekurangan makanan menjadi perhatian yang cukup besar segala instansi yang berkewajiban. 

[e] gaji guru yang tidak bertugas ditahan: Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah Kab Jayapura memutuskan untuk ke depan menahan gaji dari guru-guru yang ternyata tidak aktif dalam proses mengajar-belajar. Pemerintah juga akan memindahkan mereka yang tidak bertugas.[409] Sementara Kepala Bappeda Kab Jayapura menyatakan bahwa dia memperoleh data sekitar 6.000 orang warga usia wajib belajar di Kab Jayapura putus sekolah. Menurut dia, warga usia putus sekolah itu tersebar merata pada 19 distrik Kab Jayapura. Maka, dia mendesak teman-teman di dinas pendidikan untuk menangani kenyataan ini. [410] Dari Provinsi Selatan ada berita bahwa Uskup Keuskupan Agung Merauke, sangat menekankan supaya kualitas pendidikan ditingkatkan. “Saya tidak mau orang Papua habis”, ujarnya.[411]

 [f] Soal pertambangan emas ilegal tetap sangat hadir: sudah berulang kali diangkat, namun tidak pernah jadi diatur, alias dihentikan. Sebaliknya. Itulah kenyataan yang dikabarkan dari Manokwari. Tambang emas ilegal yang berlokasi di kali Wariori, kampung Wasirawi, distrik Masni, Kab Manokwari semakin menggila sehingga tidak bisa dibendung oleh aparat Penegak Hukum (APH) Polda, Papua Barat. Pertambangan emas ilegal ini dengan menggunakan alat berat jenis excavator nampak semakin masif yang dilakukan oleh para mafia tambang yang diduga warga negara asing asal Cina, sehingga sulit ditertibkan. Kenyataan ini menjadi tanda tanya besar. Dimana Aparat Penegak Hukum? Bagaimana orang asing bisa lolos masuk? Sementara cagar akan hutan konservasi dirusak. Kesannya: para pelaku kejahatan ini kebal hukum. Dilindungi siapa?[412]

[g] Dokter spesialis dan sub spesialis berprotes dan mogok kerja: Puluhan dokter spesialis Rumah Sakit milik Pemerintah daerah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) mengadakan protes di kantor Gubernur di Jayapura (28/8). Mereka protes lantaran pengurangan hak mereka berupa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selanjutnya dipasang poster bahwa mereka sementara waktu tidak akan melayani di klinik-klinik selama pemerintah belum menanggapi protes mereka dengan memuaskan.[413]

 

****

BULAN SEPTEMBER 2023

[a] HIV/AIDS tetap perlu perhatian: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, Roby Kayame, berdasarkan data Dinkes Papua yang masih membawahi tiga daerah otonomi baru (DOB) hingga Maret 2023, tercatat 51.408 orang terkena HIV-AIDS (13/9). Menurutnya, terbanyak akibat berganti pasangan (heteroseksual). Jumlah tertinggi dapat di Nabire 9.412; lantas kota Jayapura 7.953, Mimika 7.130, Jayawijaya 6.88, Kab Jayapura 4.533, Biak 2.904, Merauke 2.729, Paniai 2.111, Kepulauan Yap[pen 1.661 dan Tolikara 1.177[414].

Walikota Jayapura, Frans Pekey, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga diri. Menurutnya jumlah HIV/AIDS di kota masih tinggi, dan mungkin hanya ‘puncak gunung es’. Lazimnya masyarakat kurang memeriksa diri. Untuk itu, dia mengimbau dalam mengatasi persoalan penyakit ini, masyarakat bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan juga keluarga[415].

Di Nabire, Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) di Kab Nabire, Paola Package, menyatakan bahwa di Nabire jumlah HIV/AIDS sudah sampai 9.550 akhir bulan Juni 2023 (bandingkan: seluruh Provinsi Papua – wilayah sebelum pemekaran 2022 – akhir Juni 2023 jumlah total 52.130).  Di Kab Nabire sumber utama, menurut Ibu Paola, adalah pola pergaulan bebas (termasuk seks yang berisiko) di kalangan anak muda-mudi. Maka. Sosialisasi di tingkat sekolah makin mendesak lagi[416].

[b] ‘drop out’ pendidikan di Sorong tinggi: Sebanyak 7.000 anak putus sekolah di Kab Sorong Selatan. Bupati, Samsudin Anggiluli, menyatakan bahwa data ini diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya hal ini perlu diberikan perhatian serius karena Kab Sorong Selatan ingin menjadi ‘model pendidikan’. Hal ini tidak dapat diatasi dengan hanya membuat ‘pendidikan gratis’; perlu ada aksi lainnya. Beliau belum memperjelaskan lebih lanjut langkah-mana yang perlu diambil[417].

Berkaitan dengan catatan Bupati Sorong Selatan, juga menarik untuk mencatat pernyataan akademisi Universitas Cenderawasih, James Mandouw, yang berpendapat bahwa isyu “pendidikan gratis di Papua” kerap menjadi bahan pada saat pemilu. ‘Pendidikan’ menyangkut banyak bentuk dan tingkat pendidikan. “Jadi selama ini ‘isyu pendidikan gratis’ digunakan oleh para politisi adalah pencitraan yang membodohi masyarakat”, katanya. Mungkin lebih baik omong mengenai ‘biaya sekolah’.[418]

[c] ‘beasiswa’ masih tetap menjadi persoalan. Di Kab Yahukimo rumah Kepala Dinas Pendidikan dipalang oleh sejumlah mahasiswa. Aksi pemalangan ini dijalankan karena sebagian besar mahasiswa belum dapat dana bantuan studi yang dianggarkan oleh pemerintah daerah Yahukimo (1/9)[419]. Di Timikapara mahasiswa meminta Kepala Bagian Sumber Daya Manusia di ganti, karena sampai saat ini beasiswa mereka tidak disalurkan. [420]

[c] Ekonomi rakyat dan investor: Dari Timika dilaporkan bahwa pemerintah Kab Mimika menilai hutan desa berperan penting bagi perkembangan ekonomi masyarakat di daerahnya. Ternyata ada 30 kelompok usaha kehutanan sosial yang mengelola hutan desa dan memanfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut Kepala Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Pengairan Mimika, Sumitro Hamzah, setiap anggota diberikan hak mengelola hutan desa pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi, maka kelestarian dalam kawasan hutan negara atau hutan adat dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama[421]

Satu contoh ‘ekonomi rakyat’ lainnya terdapat di Lembah Grime-Nawa, Kab Jayapura, dimana masyarakat didorong untuk bukan saja memproduksi buah kakao, melainkan juga memproses buah coklat menjadi suatu produk yang dapat dinikmati masyarakat luas. Masyarakat adat di situ sudah sejak zaman penjajahan Belanda memiliki plantation kakao, dan jual buahnya sebagai bahan baku. Sekarang bahan baku itu diproses mereka sendiri. Sampai menjadi ‘produk pasar’.  Seorang penggerak masyarakat, Yekusamon, berperan besar dalam peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat adat di Grime-Nawa. Dia menunjuk jalan kepada komunitas adat untuk mengamankan mereka punyai hak atas tanah dan hutan adat mereka, termasuk ‘hutan coklat’ melawan ancaman dari pihak perusahaan kelapa sawit[422].

Berita-berita di atas berkontras dengan banyak berita dimana jelas para investor diprioritaskan dan bukan masyarakat adat. Cerita aktual mengenai pulau Rempang menjadi contoh yang sangat nyata[423]. Namun Papua juga terus mengalami pola ‘prioritas investor, bukan masyarakat adat’ sejak lama, dan kedengaran tidak pernah akan ada akhiran karena banyak sumber alam yang ingin dieksploitasi oleh pemerintah pusat demi kemajuan perekonomian negara. Contoh paling baru: rencana negera memulai mengeksploitasi minyak di Warin Block[424], dan mengejar realisasi investasi smelter nikel di KEK Sorong[425]. (TvdB)

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] kaburnya situasi ke-beasiswa-an di Papua: Sudah berulang kali diangkat, namun belum ada akhiran kekacauan pembayaran beasiswa di Papua. Anak-anak Amor di Timika berprotes karena pemerintah gagal menyalurkan dana beasiswa[426]. Tiga puluh empat (34) mahasiswa dari Pegunungan terancam dideportasi dari Russia[427]. Sedangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memberitahukan bahwa tidak dapat membayar lagi ‘beasiswa siswa unggul’ kepada 576 mahasiswa[428]Kepala BPSDM, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota. Kekacauan yang tak berakhir ini akhirnya juga mendorong DPR Papua untuk membentuk suatu panitia khusus (Pansus) untuk mempelajari persoalan beasiswa ini[429]. Sementara dari Provinsi Papua Barat dapat dicatat bahwa Dinas Pendidikan sudah menyalurkan 35 miliar dana beasiswa. 

[b] beraneka berita sekitar situasi kesehatan di Papua: 

Sering terdengar bahwa famili seorang pasien disuruh untuk sendiri mencari ‘kantung darah’ bagi pasiennya, karena tidak tersedia di dalam rumah sakit dimana pasien mau dirawat. Keadaan demikian sekarang ditangani oleh Rumah Sakit Umum Provinsi Papua (RSUP) yang berhasil menetapkan suatu Kesepakatan Kerja Sama (Memory of Understanding-MoU) dengan lembaga Palang Merah Indonesia (PMI)sehingga persediaan ‘kantung darah’ secukupnya di rumah sakitnya akan dijamin bersama[430].  

* Akhir ini juga ada pelbagai berita baik sekitar perhatian serius untuk mengatasi tingkat tinggi gejala ‘stunting’ (pertumbuhan terganggu) di Papua. Antara lain Kota Jayapura menetapkan bahwa 20% dari ABPD Perubahan 2023 akan dikhususkan untuk percepatan penurunan ‘stunting’.[431]

* Salah satu aspek kesehatan yang jarang diangkat adalah aksesnya pada pelayanan kesehatan mulut (oral healthcare). Ternyata penyebaran para dokter gigi di Papua kurang merata hingga banyak masyarakat tidak ada akses pada dokter gigi. Hal ini dikemukakan oleh ketua cabang Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jayapura. Di Papua ada 130 dokter gigi. Seratus dari mereka bekerja di Provinsi Papua, dan 40 sampai 50% dari mereka bekerja di Jayapura. Maka, sudah jelas penyebaran merata sama sekali tidak ada. Untuk sebagian keadaan demikian adalah akibat dari mahalnya aparatur seorang dokter gigi. Namun demikian diharapkan bahwa dalam tahun-tahun mendatang penyebaran akan lebih merata[432].

[c] sekitar ekonomi rakyat: Dalam banyak tulisan mengenai ekonomi para ahli mendorong supaya kemajuan ekonomi yang dikejar negara selalu bersifat ‘people centred development’ (ekonomi berpusat rakyat). Kenyataannya sering menunjukkan suatu gambaran yang lain. Papua bukan suatu kekecualian. Trend ‘pertumbuhan ekonomi yang berpusat pada investor -pemilik modal besar’ masih paling menonjol. 

*Akhir ini Presiden Jokowi memberitahukan bahwa Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE)akan dihidupkan kembali lagi. Kebijakan ini diambil walau MIFEE – menyangkut 2 juta hectare - sudah dikritik hebat dan dinilai tidak layak untuk dikejar[433].

*Sementara waktu juga pemerintah sedang membebaskan ratusan hectare hutan adat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong untuk investasi smelter nikel. Proyek ini terasa sebagai suatu ancaman besar untuk suku Moi[434].  

*Sedangkan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) siap untuk menjalankan pembangunan Proyek Strategis Negara (PSN) dengan mendirikan pabrik pupuk baru di Kawasan industri Fakfak, Papua Barat. Nantinya, pabrik pupuk baru itu akan mampu memproduksi pupuk urea sebanyak 1,15 juta ton per tahun dan ammonia sebesar 825 ribu ton per tahun. Direktur Pupuk Kaltim, Soesilo, menyatakan tanggung jawab utama Pupuk Kaltim adalah memastikan kesejahteraan para petani yang menjadi tiang utama ketahanan pangan nasional terus terjaga lewat ketersediaan pupuk.[435]

* Berita lain mencatat bahwa ESDM sedang melelang potensi Migas di wilayah Akimuga[436]. Ternyata masyarakat Amungme tidak setuju dengan pengoperasian Migas di wilayahnya hingga mengadakan aksi protes di Timika (30/10).[437]

****

BULAN NOVEMBER 2023

Sekitar pendidikan

[a] Pelatihan khusus bagi guru-guru: Sebanyak 45 orang guru dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengikuti pelatihan guru penggerak guna meningkatkan kompetensi. Pelatihan guru penggerak tahun 2023 dilaksanakan selama dua hari oleh Pemerintah Kota Jayapura (16/11). Melalui pelatihan ini diharapkan bahwa guru mempunyai kemampuan lebih dalam mendorong prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif, mengembangkan diri secara aktif baik akademik dan non-akademik.[438]

[b] Mengatasi ketertinggalan pendidikan di Papua: Menarik untuk menyebut suatu penelitian mengenai ketertinggalan pendidikan di Papua yang diangkat oleh Koran Tempo. Dicatat bahwa salah satu akar permasalahannya adalah kesenjangan antara kurikulum yang digunakan dan nilai-nilai tradisi, serta warisan budaya orang Papua. Di sekolah, anak-anak Papua lebih banyak terpapar informasi yang berkaitan dengan budaya lain, seperti Java dan Sumatera, sedangkan perhatian terhadap budaya Papua sangat terbatas. 

Buku-buku pelajaran juga cenderung didominasi karakter anak-anak non-Papua. Apalagi perlu dicatat bahwa penggunaan bahasa asli Papua di kalangan siswa sangat menurun. Pemahaman adat istiadat, tradisi dan kearifan lokal Papua juga semakin rendah. Bagaimana solusinya? Jawabannya terletak pada konsep pendidikan yang inklusif, kolaboratif, dan integratif. Selanjutnya dalam berita Koran Tempo, masing aspek itu diuraikan dalam lebih mendetail. Untuk membacanya, lihat referensi digital di bawah. [439]

Sekitar kesehatan

[c] Ada masyarakat di Kab Jayapura yang kurang akses pada pelayanan kesehatan: seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, mengatakan masih banyak masyarakat yang tinggal di kampung-kampung yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Beliau baru ini mengunjungi Distrik Kaureh. “Sangat miris sekali, letak puskesmas yang berdekatan dengan perkampungan, namun pelayanan tidak optimal,” ujarnya(21/11). Di Kampung Lapua, Distrik Kaureh maupun di distrik Unurumguay ada masyarakat yang sakit dan tidak mendapat pelayanan medis hingga mengalami kelumpuhan total. Perlu disimpulkan bahwa pelayanan kesehatan yang diharapkan melalui berbagai fasilitas penunjang yang disiapkan oleh pemerintah daerah bagi masyarakat, sama sekali tidak berfungsi dan tidak dikerjakan. “Ke mana saja anggaran kesehatan yang dialokasikan dalam proses pelayanan di daerah ini?” katanya.[440]

[d] Status Rumah Sakit Dekai perlu dinaikkan: Dalam kunjungannya ke Dekai, Kab Yahukimo, Menteri Koordinasi Pembangunan manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, kaget bahwa di seluruh Provinsi Papua Pegunungan tidak ada satu Rumah Sakit (RS) yang ber-type C. Semuanya type D. Mengunjungi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Dekai dia mencatat baik kekurangan tenaga medis, kekurangan fasilitas dan peralatan medis maupun kekurangan listrik. Maka, pelayanan yang dapat diberikan sangat terbatas dan banyak pasien perlu dirujuk ke Jayapura. Beliau berjanji akan melengkapi RSUD Dekai menjadi Type C. [441]

Sekitar ekonomi rakyat

[e] inisiatif penyuluhan praktis: dalam kenyataan sehari menjadi jelas bahwa banyak masyarakat biasa sebenarnya kurang tahu sejauh mana hak mereka sudah dilindungi atau dijamin melalui Peraturan-Peraturan Daerah (Perdasi). Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, John NR Gobai, menyadari hal itu dan mengambil inisiatif untuk mengadakan penyuluhan  serta sosialisasi peraturan-peraturan resmi di lapangan. Belum lama ini beliau duduk bersama masyarakat di kawasan pantai Hamadi. Kali ini (30/10) dia mengadakan pertemuan sosialisasi di Pusat Pembinaan dan pengembangan Wanita (P3W) di Padang Bulan, Abepura. Beliau menjelaskan isi Perdasi dan menjelaskan peraturan mengenai Perdasi  Papua No 7 tahun 2020 tentang pertambangan rakyat, dan Perdasi Papua No. 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Konflik Sosial[442].

[f] Nelayan di Manokwari mengeluh: Ratusan nelayan berprotes di Manokwari karena mereka mengalami bahwa usaha mereka diganggu oleh kapal-kapal nelayan dari luar Papua Barat yang bergerak di wilayah hak mereka (9/11). Kehadiran kapal-kapal dari luar bukan saja mengurangi hasil penangkapan ikan oleh para nelayan lokal, melainkan juga mengakibatkan polusi yang merugikan kesehatan ikan di laut. Para partisipan dalam protes juga menyebutkan sikap ‘tidak tahu diri’ para birokrat yang mengeluarkan izin operasional kepada kapal dari luar. 

[g] Mama-mama pedagang lokal menolak pasar baru di Blorep (Merauke): Mama-Mama asli Papua menolak pasar baru di Merauke karena mereka merasa terlalu jauh dari pusat Merauke, hingga tidak strategis. Bupati Mbaraka berpendapat bahwa Mama-Mama masih berpikir terlalu sempit; mereka belum memperhitungkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan di Merauke terus berjalan. “Saya kasih gambaran saja, besok perumahan di Blorep akan bertambah banyak; daerah nanti akan ramai” ujarnya. Dari aspek strategis, sambung Mbaraka, kawasan Blorep berada pada posisi simpul kota. Kawasan itu dapat dengan mudah diakses melalui beberapa ruas jalan, sehingga dapat dipastikan daerah Blorep akan ramai di waktu mendatang. Para Mama belum terlalu yakin. Ibu Mutom bilang: “Siapa yang mau datang beli kalo pasar di pinggiran kota dan jauh dari pemukiman warga. Tentu nantinya juga merugikan kami”. Selain berlokasi di pinggiran kota, kata Mutom, tidak ada kendaraan transportasi umum atau angkutan kota yang beroperasi ke wilayah pasar tersebut. Tentu saja tidak akan ada pembeli atau pengunjung yang mau berbelanja di sana. “Kami sehari-hari berjualan di Pasar Wamanggu dan juga Pasar Mopah Baru (yang berlokasi di pusat kota). Kalau dipindahkan, tentu jualan kami tidak laku dan ini merugikan kami,” sambung nya.[443]

[h] Kemiskinan ekstrem di Papua di atas 5%: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 2 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi di atas 5%. Keduanya berada di Papua dan Papua Barat dengan masing-masing di level 7,67% dan 6,43% pada Maret 2023. Walau masih tinggi, dicatat juga bahwa akhir ini persentase menurun cepat dari 10,92% (2018) menjadi 7,67 (provinsi Papua sebelum pemekaran). Di Indonesia masih ada 14 provinsi yang level nya di antara 1-5%. Hanya ada 18 provinsi atau sekitar 53% dari total provinsi di Indonesia yang tingkat kemiskinan ekstrem nya di bawah 1%. Secara nasional, kemiskinan ekstrem berada di level 1,12% pada Maret 2023.[444]

Sekitar program ekonomi pemerintah

[j] Proyek Strategis Nasional (PSN)

* Pabrik gula di Merauke: menurut Menteri Pertanian, Andi Sulaiman, pemerintah akan mendirikan suatu ‘pabrik gula’ di Merauke. Programnya sudah dibahas dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan menyediakan 1.000.000 ha yang letaknya dalam kawasan Food Estate. Menurut Sulaiman untuk program ini ada dua alasan, yakni: pertama, iklimnya yang cocok, dan yang kedua, banyak tanah tersedia di Papua[445].Sekiranya bagus Menteri Sulaiman diingatkan bahwa “Papua bukan Tanah Kosong”, (TvdB)

* PT Freeport: telah diadakan pembahasan perpanjangan izin pengoperasian PT Freeport. Pemerintah pusat, melalui Presiden Jokowi, bersedia memperpanjang izin sampai 2061. Pembahasan ini diadakan sedangkan masih ada suatu masalah besar yang belum diselesaikan oleh Presiden, yakni, ‘nasib ribuan pekerja Freeport’ (8.300 pekerja) yang pernah dipecat karena mengadakan demo 1 Mei 2017[446].

* Eksploitasi Minyak/Gas: masyarakat Amungme tetap menolak kegiatan eksploitasi minyak di wilayahnya. Dari pihak pemerintah mencari investor untuk memulai pengeksploitasian Blok Warim yang letaknya dalam wilayah Amungme dan Taman Konservasi yang resmi terlindung. Aliansi Mahasiswa (AMPTPI)  dan organisasi KNPBmendukung protes masyarakat Amungme[447].

* KEK Sorong: Selama kunjungan kerja di Sorong, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa akan ‘pasang badan’ supaya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dikembangkan dengan cepat. Sebenarnya program ini sangat diprotes oleh masyarakat adat Moi. Esau Klagilit mengingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan masyarakat adat suku Moi di Kab Sorong demi memuluskan investasi di provinsi Papua Barat Daya. Menurut Esau ada berbagai problem konflik agraria yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya. ”Banyak masalah dihadapi masyarakat adat dan buruh; bahkan masalah sosial lainnya yang belum diselesaikan pemerintah. Faktanya justru pemerintah sedang dan terus menciptakan konflik horizontal antara marga-marga pemilik ulayat. Harusnya fokus pemerintah bukan lagi datangkan masalah-masalah baru”, ujarnya.

“Pasti saja ada kepentingan tertentu dengan pernyataan Menteri, tetapi dia, Bahlil Lahadalia tidak berhak atas tanah adat kami. Sekarang kami mau tanya, ‘ko pu tanah dimana? Trada!’ Jadi, stop mengorbankan kami suku Moi punyai tanah adat demi menteri punyai kepentingan pribadi. Kami tetap menolak semua investasi di wilayah adat suku Moi, terutama KEK Sorong karena tanah adat kami marga Klagilit juga termasuk dalam peta KEK. Selain itu, sejak 1935 minyak bumi di Sorong mulai eksploitasi hingga 2023 tidak ada orang Moi sejahtera”, tegasnya[448]

* Pabrik pupuk di Fakfak: Tanggal 23 November 2023 Jokowi juga resmikan Bandara Siboru dan Pabrik Pupuk Kaltim. Disin pula masyarakat adat mengungkapkan dugaan konflik kepentingan berhubungan dengan kedua fasilitas ekonomi yang baru ini. Dalam siaran pers di Manokwari (24/11) masyarakat mengaitkan kedua ‘Proyek Strategis Negara’ ini dengan kepentingan Menteri Investasi dalam PT-PT yang terkait pula. Dicatat bahwa dalam salah satu PT Bersama Papua Unggul (PT BPU) Bahlil Lahadalia memiliki saham sebanyak 450 lembar yang nilainya investasi Rp. 675 juta. Dicatat pula bahwa Komisaris Independen PT Pupuk Kaltim, Eka Sastra, merangkap ‘Staf Khusus’ pada Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia. Dalam siaran pers juga disinggung mengenai kepentingan kegiatan ‘Kayu Ilegal’. PT Aulia Mitra Dewata (PT AMD) yang diduga menebang kayu tanpa izin, dan lokasinya dekat Bandara Siboru, telah memenangkan proyek pekerjaan pematangan Bandara Siboru senilai Rp 92,5 miliar (2019-2021). Selanjutnya dalam siaran pers diangkat faktanya bahwa masyarakat setempat, Kampung Fior[449], belum diberikan informasi yang berarti mengenai pengoperasian PT Pupuk Kaltim serta konsekuensi bagi masyarakat lokal. Sementara PT Pupuk Kaltim mengklaim memiliki 2.000 ha[450].    

****

BULAN DESEMBER 2023

Sekitar pendidikan

[a] Soal beasiswa tetap memusingkan: Bukan berita baru. Kemacetan penyaluran dana beasiswa sudah menjadi suatu persoalan selama setahun lebih. Tetap diharapkan bahwa akhirnya persoalan ini dapat diatasi, namun sekarang menjadi jelas bahwa pemerintah provinsi Papua mengakui dengan sangat terbuka bahwa mereka tidak dapat membayar lagi beasiswa untuk di luar negeri. Ternyata uang yang ada semuanya dituntut untuk mempercepat pembentukan provinsi-provinsi baru. Kebutuhan untuk itu diprioritaskan atas penyaluran beasiswa dan sebagainya. Banyak mahasiswa/I di luar negeri sekarang terpaksa akan dideportasi. Begitulah kenyataan yang membuat banyak orang tua dan anak-anaknya pusing betul[451].    

Sekitar kesehatan

[b] HIV/AIDS menuntut perhatian khusus: Peringati hari HIV-AIDS se-dunia yang jatuh setiap 1 Desember harus menjadi refleksi bagi setiap provinsi dan kabupaten/kota. Kesannya tidak ada tindakan yang serius menyelesaikan kasus HIV-AIDS walau banyak masyarakat Papua meninggal akibat penyakit tersebut. "Tanah Papua sedang menghadapi air bah kematian dengan ancaman HIV-AIDS. Ini menjadi satu di antara masalah kesehatan yang sangat mendesak saat ini, karena Tanah Papua sudah masuk dalam zona merah," kata pemerhati kesehatan, Samuel Package.[452]

Sekitar ekonomi 

[c] Freeport didesak menuntaskan kewajiban: Di tengah berita perpanjangan izin beroperasi PT Freeport, sekali lagi President maupun PT Freeport didesak menyelesaikan kewajibannya terhadap 8,300 tenaga kerja yang dipecat oleh Freeport karena mereka berpartisipasi dalam aksi mogok kerja. Penyelesaian sudah ditunggu bertahun-tahun.[453]

[d] Perlindungan ekonomi rakyat: Dalam kerangka melindungi ekonomi rakyat setempat kepala distrik Kamu, Kab Dogiyai, menolak sayur yang dikirim dari Nabire. Masyarakat mesti membeli sayur yang ditawarkan masyarakat setempat[454].

[e] Bantujan untuk yang ‘miskin ekstrem’: Sementara pemerintah provinsi Papua Tengah mengucurkan  31 miliar rupiah bantuan tunai penanganan kemiskinan ekstrem[455].  Pastilah bantuan ini sangat dibutuhkan para orang miskin. Hanya menjadi pertanyaan: setelah dipakai habis, kelanjutannya bagaimana? Jalan keluar dari situasi ‘kemiskinan ekstrem’ sebenarnya apa? Pertanyaan demikian mungkin juga melatarbelakangi pernyataan sekaligus imbauan United Liberation Movement West Papua (LMWP) kepada masyarakat Papua untuk tidak menjual-belikan tanah dan kekayaan-alam[456]. (TvdB)

[e] Sikap kritis terhadap proyek strategis dan nasional: Dalam update Papua bulan November kami telah menyinggung mengenai protes yang ditujukan masyarakat kepada pemerintah berkaitan dengan proyek Kawasan Ekonomis Khusus (KEK) Sorong dan rencana membangun pabrik pupuk di Fakfak. Masyarakat merasa suara serta haknya tidak diakui pemerintah dan kepentingan segelintir orang pengusaha diprioritaskan atas kepentingan masyarakat adat setempat. Bukan saja di Papua namun juga di tempat lain di Indonesia seperti misalkan kasus Rempang. Juga dalam media sikap kritis mulai kentara, sampai malahan dicatat bahwa dalam perwujudan sejumlah proyek strategis dan nasional ada kecenderungan bahwa dengan agak mudah hak asasi manusia dilanggar saja[457]. Dalam kerangka yang sama sangat penting pun memperhatikan Peraturan Presiden No. 78/2023 yang diterbitkan 8 Desember 2023. (lihat di bawah no. [10] [c]) (TvdB)

***


 

 

[7] LINGKUNGAN, DEFORESTASI, INDUSTRI PERKEBUNAN

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Harapan palsu bagi masyarakat adat: Koalisi Masyarakat Sipil menilai tantangan bagi masyarakat adat bakal semakin berat. Janji pemerintah untuk memberikan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, termasuk atas wilayah yang menjadi haknya, tak kunjung terwujud. “Ditambah lagi dengan adanya peraturan perundangan-undangan baru yang justru mengancam masyarakat adat”, kata Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Erasmus Cahyadi. Perpu Cipta Kerja sebagai pengganti UU Cipta Kerja, misalnya, mengatur pembentukan Bank Tanah yang objek tanah sasarannya dinilai per irisan dengan tanah objek reformasi agraria, sehingga berpotensi mempertajam konflik. Sedangkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat dalam reformasi agraria justru diragukan. “Kebijakan-kebijakan tersebut dalam banyak hal justru tidak suportif terhadap masyarakat adat”, kata Erasmus. “Konflik seperti perampasan wilayah adat, kekerasan. Hingga kriminalisasi masyarakat adat terus terjadi,” katanya. Semuanya masih sangat jauh dari pernyataan Jokowi dalam acara pencanangan hutan adat di Istana Negara, 30 Desember 2016, sbb: “Pengakuan hutan adat bukan hanya berarti kita sedang mengakui hak-hak tradisional masyarakat hukum adat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pengakuan hutan adat, pengakuan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat, berarti adalah pengakuan nilai-nilai asli Indonesia, pengakuan jati diri asli bangsa Indonesia”. [458]

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

TIDAK ADA BERITA

*****

 

BULAN MARET 2023

[a] Suku Awyu mengajukan gugatan ke PTUN: Pejuang lingkungan hidup Suku Awyu, Hendrikus Woro, melayangkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengandalan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jayapura. Gugatan ini menyangkut izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papuan untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).  Suku Awyu adalah pemilik tanah adat di Kab Boven Digoel. “Kami sebagai pemilik wilayah adat tidak mendapatkan informasi tentang rencana aktivitas perusahaan. Kami juga tidak dilibatkan saat penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)”, kata Woro. perjuangan Suku Awyu sudah berjalan sejak awal tahun lalu. Mereka pernah juga meminta informasi publik untuk mengetahui perizinan PT IAL, namun tidak mau diberikan oleh dinas yang bersangkutan (PTSP) di Provinsi Papua. PTSP malahan mensyaratkan sejumlah dokumen yang memberatkan pemohon. Upaya Suku Awyu menggugat PTSP ke Komisi Informasi Publik Provinsi Papua pun tak berhasil. Maka, dalam gugatan ke PTUN Jayapura, Suku Awyu memohon majelis hakim untuk memerintahkan pencabutan izin kelayakan lingkungan hidup PT IAL.  [459]

[b] Peranan Masyarakat Adat demi pelestarian alam: Dalam suatu konferensi internasional di Mexico. Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sangat mementingkan peranan Masyarakat Adat dalam upaya menjaga Keutuhan Ciptaan, alias kelestarian serta perlindungan alam/lingkungan. Waterpauw: “Tanpa kesejahteraan masyarakat Adat mustahil perlindungan alam tercapai”. [460]  Syukurlah kalau prinsip ini dipegang secara konsekuen dalam kebijakan sehari-hari di Provinsi Papua Barat, dan bukan pernyataan demi konsumsi ‘dunia internasional’ saja. (TvdB)

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Pusaka catat 19,426 ha deforestasi di Papua: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat bahwa akhir 2022 deforestasi di Papua mencapai jumlah 19,426 ha. Deforestasi ini adalah akibat kegiatan ‘industri kayu’ dan ‘industri kelapa sawit’. Demikianlah kesimpulan Franky Samperante, direktur eksekutif Yayasan Pusaka, tgl. 21 Maret 2023. Selanjutnya juga dicatat bahwa selama dua bulan pertama 2023, telah 413 ha hutan dibabat lagi. Sangat diduga bahwa pembabatan yang baru ini dilakukan oleh dua perusahaan kelapa sawit: PT Inti Kebun Sejahtera dan PT Inti Kebun Sawit di distrik Sorong, dan PT Subur Karunia Raya di distrik Teluk Bintuni. Penting untuk dicatat bahwa izin beroperasinya ketiga perusahaan ini sebenarnya sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK), namun ternyata mereka masih tetap aktif. Artinya: walau izinnya dicabut, tidak ada suatu evaluasi dari pihak LHK mengenai hasil pelaksanaan pencabutan resmi itu dalam praktik. Entah kenapa?[461]

*****

 

BULAN MEI 2023

 

[a] Masyarakat Adat Suku Awyu berjuang terus: Hari Selasa, 9 Mei 2023, pemimpin marga Woro, Suku Awyu dari Kab Boven Digoel, bersama tiga anggota masyarakat adat – semua dalam pakaian adat lengkap – menari di pelataran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta. Belasan mahasiswa asal Papua mengikuti di belakang mereka sambil membentangkan poster bertulisan “Papua Bukan Tanah Kosong”. Mereka berjuang supaya pemerintah pusat melindungi tanah adat mereka. Pada saat ini dua perusahaan kelapa sawit, PT Negakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama, menggugat di PTUN keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) yang mencabut konsesi pengoperasiannya di wilayah Suku Awyu. Msyarakat adat Suku Awyu mendesak PTUN untuk tidak menerima gugatan kedua PT itu dan mengindahkan keputusan MLHK.[462]  Pihak Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) sudah secara resmi menyatakan bersedia pun untuk mendukung Suku Awyu dalam perjuangannya.[463]

[b] Uni Eropa memboikot produk hasil deforestasi: Uni Eropa menetapkan suatu kebijakan yang intinya: melarang mengimpor produk-produk yang adalah hasil dari perusakan lingkungan (deforestasi). Maka, setiap produk impor perlu ada ‘keterangan resmi’ yang menyatakan produk itu ‘ramah lingkungan produksi’.[464] Kebijakan ini mempunyai dampak besar atas arus ekspor dari Indonesia; antara lain akan kena produk seperti a.l. ‘kelapa sawit’, kakao, dan kopi. Presiden Jokowi sangat tidak setuju dengan kebijakan Uni Eropa.Dalam pertemuan Konferensi Tinggi G7 di Jepang, Jokowi tegaskan posisi RI keberatan atas regulasi deforestasi Uni Eropa ini, dan akan mengirim suatu misi khusus – bersama dengan Malesia - ke Eropa untuk menyampaikan keberatan serta saran. [465]

 

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] Gecko Project : suatu bencana untuk masyarakat adat Marind dan untuk pelestarian alam: Melontarkan dana puluhan miliar rupiah guna membantu Indonesia mengurangi karbon malah dipakai untuk membiayai sebuah proyek yang menghancurkan hutan alam di Papua, salah satu benteng alam keanekaragaman hayati di dunia. Dana tersebut dipakai untuk membantu sebuah konglomerat perusahaan energi, Medco Group, membangun pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) dengan bahan bakar kayu.

·      Investigasi ‘The Gecko Project’ mengungkap sebuah proyek perkebunan hutan tanaman industri (HTI) di Tanah Papua telah menghancurkan ribuan hectare hutan alam dan merusak sumber pangan tradisional masyarakat adat setempat.

·      Proyek ini sempat berhenti pada 2014 karena krisis keuangan, tapi dilanjutkan kembali (2017) setelah mendapat pembiayaan dolar dari dua lembaga uang diberikan mandat mendukung komitmen pemerintah Indonesia mengatasi perubahan iklim

·      Pembiayaan itu menunjukkan kontradiksi dua pilar strategi pemerintah Indonesia menghadapi krisis iklim: ingin melindungi hutan nya tapi, saat yang sama mengurangi penggunaan batubara dengan meningkatkan pembangkit listrik dengan membakar kayu.[466]

 

[b] 3,3 juta hectare sawit di kawasan hutan bakal dilegalkan: Menteri Investasi dst, Luhut Pandjaitan, menyatakan bahwa dalam waktu dekat 3,3 juta hectare sawit akan dilegalkan berdasarkan isi pasal 110 A dan 110 B Undang-undang  Cipta Kerja. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) buka suara soal pemutihan 3,3 juta hectare lahan sawit di kawasan hutan ini. Manajer Kampanye WALHI, Uli Arta Siagian, mengatakan pengampunan kejahatan kehutanan oleh pemerintah kepada korporasi yang beraktivitas ilegal di kawasan hutan adalah bentuk lemahnya pengurus negara dalam melakukan penegakan hukum. 

Pemerintah sedang membentuk suatu Satgas Peningkatan tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negera yang, mulai 2 Nov 2023, akan melaksanakan pemutihan 3,3 juta hectare itu. “Ya (diputihkan). Mau kita apa kan lagi? Masa mau kita mau copot (tanamannya). Ya apakah logika saja, kita putihkan terpaksa,” ujar Luhut (23/6). Artinya, korporasi bisa tetap beroperasi setelah membayar denda administratif. Alhasil, perusahaan yang memiliki lahan sawit di kawasan hutan tersebut menjadi legal asalkan menyetor pajak sesuai yang diatur dalam UU Cipta Kerja.  [467]

 

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] Timbunan di hutan bakau pantai Youtefa dihentikan: Dinas Kehutanan Pemerintah Kota Jayapura bereaksi tegas sewaktu diketahui bahwa ada penimbunan pasir/karang di kawasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi (Keputusan Menteri Pertanian No 372, 1978 dan Menteri Kehutanan No. 714, 1996). Satu alat berat (eskavator) dan 11 unit truk disita di tempat. Juga sebuah tenda milik Brimob dibongkar hingga para pemakai nya disuruh pulang(17/7). Lantas seorang pengusaha, Syamsubar Rasyid, menyatakan diri pemilik sah bagian kawasan dimana penimbunan diadakan. Sahnya sertifikat pemilikan itu sedang diperiksa ulang, karena sebenarnya kawasan hutan konservasi tidak dapat diberikan ‘hak atas tanah’ kepada pihak lain. Kesannya penimbunan ini sudah berjalan selama ini dan baru sekarang dihentikan dengan jelas dan tegas. Proses pemeriksaan lanjut terhadap pengusaha yang terlibat masih berjalan, sedangkan Kapolda juga berjanji memeriksa berita bahwa ada unsur kepolisian terlibat di tempat penimbunan itu. [468]

 

[b] Masyarakat adat tetap memperjuangkan haknya:  Bukan rahasia lagi bahwa masyarakat adat sering menjadi korban praktik pelaku-pelaku kegiatan ekonomi besar-besaran. Perusahaan-perusahaan sering masuk dengan ‘izin di saku’ atau mendesak masyarakat adat untuk menerima kegiatan mereka ‘demi kemajuan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat setempat’.[469]  Dalam prosesnya hak masyarakat adat sering tidak dihiraukan atau dimanipulasi, sekali-kali disertai paksaan/kekerasan. Akhirnya masyarakat adat merasa tanahnya dirampas dan kepastian makannya dihilangkan, hak hidup diabaikan; apalagi lingkungan dan habitat dirusak tidak dapat dipulihkan kembali lagi. Akhir-akhir ini masyarakat adat menjadi lebih vokal, dibantu sejumlah lembaga yang kompeten, dan menggugat tindakan-tindakan ekonomis yang merugikan mereka. Salah satu contoh adalah kampanye protes oleh suku Awyu yang sudah berbulan-bulan menyampaikan isi hatinya kepada sejumlah instansi yang perlu menjaga keadilan dan kebenaran di negara ini seperti Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) baik di Papua maupun di Jakarta. Mereka sampai di Jakarta dan meminta para petinggi pemerintahan, termasuk PTUN,  untuk sadar akan akibat negatif kebijakannya karena pada dasarnya menyangkal hak-hak dasar masyarakat adat, atau dengan kata lain: menyangkal hak berlangsung hidupnya.[470] Kenyataan pengabaian hak-hak masyarakat adat bukan saja di Boven Digoel, wilayah milik suku Awyu, melainkan di semua wilayah di Papua. Baru ini suku Moi, Kab Sorong, juga menolak pengoperasian PT Hutan Hijau Papua Barat (HHPB) di 6 distrik masyarakat adat, karena ‘sudah ada pengalaman cukup mengenai penghancuran hutan dan habitat, perampasan tanah dan tidak adanya manfaat positif bagi masyarakat setempat’. [471]

 

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] mafia tanah tetap menjadi ancaman substansial: Makin disadari kalangan yang luas bahwa segala bentuk perampasan tanah di Papua akan mengancam hidup masyarakat adat. Orang Papua merasa bahwa bersama dengan rusaknya hutan mereka juga musnah. Kenyataan ini sering menjadi tema pokok para mahasiswa sewaktu aksi demo di Jakarta. Mafia tanah adalah Kelompok Kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. Tanah rakyat secara diam-diam dipindahkan tangan. Prosesnya membuat sertifikat sering melanggar hukum. Kadang juga tanah yang telah besertifikat kemudian dijual lagi oleh pemegang sertifikat, kemudian pembeli berkonflik dengan masyarakat yang berada pada objek tanah atau daerah tertentu. Ironisnya, dalam praktik mafia tanah, oknum aparat dan pemerintah yang juga sering terlibat.[472]

[b] kehilangan 641.499 ha hutan karena industri: Greenpeace Indonesia melalui pemimpin kampanye Nico Wamafma menyatakan (14/8) bahwa selama periode 2000-2020 Papua kehilangan 641,499 ha hutan asli. 438.000 ha tersebar di atas provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, sedangkan 203.000 ha ada di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Deforestasi massif ini tersedia melalui pemberian lisensi kepada industri ekstraktif yang merugikan secara sangat berarti hak-hak masyarakat adat setempat.  Wamafma menambahkan bahwa jika pemerintah tidak mengubah kebijakan pembangunannya, malahan lebih banyak ha hutan terancam hilang di Papua. [473]

[c] hilanglah keindahan salju abadi di Papua: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): “es di pegunungan Papua tak lagi abadi, diprediksi raib sebelum 2026”. Menurutnya, selama periode 2016-2022, es abadi setara dengan 10 lapangan bola sudah hilang.[474]

****

BULAN SEPTEMBER 2023

[a] Pengadilan Tinggi Usaha Negera (PTUN) membenarkan masyarakat adat: suatu Pengadilan Nasional di Jakarta menolak gugatan dua perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi di Tanah Merah, Papua. Artinya: dua perusahaan, PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama, dituntut menghentikan segala aksi membersihkan hutan yang masih sisa dalam wilayah konsesi (wilayah konsesi tidak kurang daripada 280.000 hektar hutan hujan). Para aktivis menyambut dengan gembira keputusan Pengadilan ini, namun juga menekankan bahwa masyarakat adat dalam wilayah ini belum diberikan suatu kepastian hukum, yakni suatu pengakuan hukum bahwa hutan adalah milik tradisional mereka. Maka, mereka meminta untuk melengkapi keputusan ini dengan memberikan pengakuan resmi atas hak milik masyarakat adat ini, dan supaya izin beroperasi kedua perusahaan dicabut secara resmi oleh pemerintah[475].

[b] masyarakat adat tetap memperjuangkan haknya:  Koalisi Peduli Masyarakat Adat Suku Awyu menuntut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) provinsi Papua segera mencabut izin usaha yang diberikan kepada PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) (12/9). Alasan utama gugatan ini, karena izin ini diterbitkan tanpa sepengetahuan Masyarakat Adat Suku Awyu. Konsesi ini menyangkut lahan adat seluas 36.096 hektar di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kab Boven Digoel.[476]

[c] PT Freeport dan masalah ‘pembuangan sampahnya’: Setelah banyak desakan dan pemberian informasi, akhirnya Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Papua menghasilkan suatu kesepakatan mengenai ‘soal limbah’ PT Freeport (14/9). Sudah bertahun-tahun masyarakat lokal mengeluh mengenai polusi wilayahnya oleh operasi PT Freeport. Salah satu pejuang, John NR Gobai, ketua perwakilan masyarakat adat dalam DPR Papua, menjelaskan kesepakatan ini menyangkut sejumlah unsur, antara lain komitmen PT Freeport untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur dan pembentukan suatu tim pengawas. Semua tugas mesti dijalankan dalam hubungan kerja sama dengan masyarakat adat setempat. Juga sejumlah saran diterima menyangkut pemakaian materi yang lebih ramah-alam dalam proses pengoperasian sehingga bahaya polusi lingkungan akan berkurang[477].

[d] daripada diputihkan, sebenarnya mesti dipidana: Sebagaimana kami pernah memberitahukan [edisi bulan Juni] ada rencana pemerintah memutihkan 3,3 juta hektar lahan sawit ilegal berdasarkan isi pasal 110 A dan 110 B UU Cipta Kerja. Pemutihan mulai dilaksanakan mulai 2 November 2023. Sekarang mulai muncul kritik yang sangat jelas. Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, berpendapat bahwa pemerintah perlu referensi pada Peraturan Presiden No. 88, Tahun 2017, hingga semua yang berkaitan dengan lahan sawit ilegal perlu dipidanakan, bukan diputihkan. Sebenarnya mereka yang beroperasi secara ilegal lahan kelapa sawit; kita ‘negara hukum’ kah? Apalagi Achmad juga menarik perhatian pada fakta bahwa sampai saat ini tidak jelas 3,3 juta ha itu dioperasi perusahaan yang mana, ada di mana, siapa pemiliknya? Semuanya itu serba tidak transparan! Walau ada kritik yang sangat masuk di akal, ada tanda bahwa pemerintah pusat terus akan melaksanakan pemutihan itu. Entah kenapa?[478]

 

****

 

BULAN OKTOBER 2023

 

[a] jutaan hectare pengoperasian sawit illegal diputihkan: Perusahaan-perusahaan sawit yang kegiatan usahanya sudah terbangun di kawasan hutan produksi tapi tidak memiliki izin diperkenankan tetap beroperasi asalkan mengurus pelepasan kawasan hutan  dan membayar sanksi administratif berupa denda. Proses penyelesaian ini sering pula disebut sebagai “pemutihan” izin perkebunan sawit. Kebijakan ini dilatarbelakangi hasil audit industri kelapa sawit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) yang menemukan 3,3 juta hectare lahan sawit atau sekitar 19,6% dari total 16,8 juta hectare lahan sawit di seluruh Indonesia berada dalam kawasan hutan. Lahan-lahan bermasalah tersebut mau dilegalkan oleh pemerintah sambil menggunakan mekanisme sesuai dengan UU Cipta Kerja[479]Ternyata protes keras pelbagai pihak sekali lagi tidak didengar para penentu kebijakan di tingkat pemerintah pusat. Prioritas peningkatan ekonomi di atas segala apa! Sampai kapan? (TvdB).

[b] masyarakat adat terus berjuang supaya hak-haknya diakui: Sejajar dengan kebijakan 

pemerintah pusat untuk ‘me-legal-kan’ yang ‘tidak legal’ berkaitan dengan pengoperasian 

perusahaan-perusahaan kelapa sawit, masyarakat adat di Papua, namun bukan di situ saja, tetap

 berjuang supaya akhirnya hak hidup mereka diakui dan hargai. Di pelbagai tempat masyarakat adat

meminta supaya izin beroperasi sejumlah perusahaan dicabut dan tanah dikembalikan kepadanya. 

Suku Awyu di Boven  Digoel, suku Moi di wilayah Sorong  dan masyarakat adat Kiyaru dan Ikwaka di wilayah Timika adalah beberapa contoh perjuangan itu[480]Diharapkan bahwa akhirnya lembaga-lembaga pengadilan akan membantu supaya hak mereka diindahkan, walau ada kesan bahwa perjuangan mereka ‘melawan arus’. (TvdB)

 

****

BULAN NOVEMBER 2023

 

[a] Hak masyarakat adat: Ternyata masyarakat adat tidak pernah dapat mengurangi intensitas perjuangannya. Sesuatu yang sebenarnya begitu logis, yakni bahwa para penduduk memiliki hak atas keutuhan habitatnya warisan nenek moyangnya, namun para penguasa ternyata berbeda pendapat. Maka, haknya perlu diangkat dan diperjuangkan terus. Apalagi karena mereka mengalami bahwa sampai di pengadilan hak mereka ditolak. Contoh terakhir penolakan tuntutan masyarakat Awyu, Boven Digoel oleh Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura (lihat [5][b] di atas). Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura, Benhur Wally, menekankan: ‘masyarakat adat baik secara kolektif maupun individual mempunyai hak dan kebebasan yang setara dengan semua orang.  “Masyarakat berhak menguasai, mengatur, mengelola, dan memanfaatkan ruang hidup atau wilayah adatnya beserta segala sumber daya alam yang ada di dalamnya,” demikian Wally[481].

Setiap bulan ada kasus di mana masyarakat adat minta diakui, selain masyarakat adat Awyu juga pelbagai suku di provinsi Papua Barat da Papua Barat Daya akhir ini terus mengangkat suara[482]. Mereka tetap mengharapkan bahwa akhirnya seruan hati mereka didengar[483].

 

****

BULAN DESEMBER 2023

 

[a] COP 28 Dubai mengambil sikap: Pada tanggal 13 Desember 2023 Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB ke-28 (COP28) di Dubai ditutup dengan menetapkan suatu kesepakatan yang krusial mengenai tindakan untuk mencegahkan bahaya krisis iklim selanjutnya. Paling pokok: [1] mereka menyepakati suatu pemberhentian total pemakaian bahan bakar fosil (minyak, gas dan batu bara) secara bertahap-tahap. [2] Kemudian supaya upaya untuk menggunakan bahan bakar terbarukan ditingkatkan 3 kali lipat. [3] Yang ketiga: suatu ‘modal uang bantuan’  disediakan untuk membantu negara miskin[484] yang sangat dirugikan oleh krisis iklim dewasa ini.

Walau masih ada catatan kritis mengenai hasil KTT Iklim ini – secara khusus karena pemberhentian pemanfaatan bahan bakar fosil itu belum murni, namun masih bersifat bertahap-tahap - pada dasarnya hasil disambut sebagai suatu keberhasilan yang sangat signifikan dan penting.  Ketua COP28 Sultan Al-Jaber menyebutkannya sebagai suatu ‘kesepakatan historis’. Sekaligus dia menyatakan: “betapa pun bagusnya kesepakatan, kesepakatan ini jatuh atau berdiri sejalan dengan pelaksanaannya. Kita adalah apa yang kita lakukan, bukan apa yang kita katakan”[485]. Memang tidak berlebihan beliau mencatat peringatan itu, karena sudah sering ada janji-janji yang bagus namun dalam kenyataan ternyata kita menyaksikan sesuatu yang berlainan. Memang benar juga bahwa pemberhentian total memanfaatkan bahan bakar fosil dan transisi kepada bahan bakar terbarukan bukan suatu transisi yang mudah. Dan prosesnya sangat mahal. Dalam tulisan opini Moh Samsul Arifin menyatakan[486]: “sampai 2030, contohnya Indonesia, membutuhkan Rp. 3.500 triliun untuk mencapai target penyediaan energi terbarukan. … Kesanggupan APBN 2024 dalam mendanai program emisi karbon hanya sekitar 10% dan tidak lebih dari 20%. Negara berkembang seperti kita tak mungkin sanggup membiayai dari kantong sendiri. Negara-negara maju wajib ambil bagian. Pengalaman mengenai bantuan dana internasional sampai sekarang sering menjadi janji melulu atau ditawarkan berupa kredit komersial. Di Indonesia, de facto, rencana menyetop operasi sebagian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan total kapasitas 5 gigawatt dihapus karena tidak jelasnya sumber pendanaan”. Maka, diharapkan bahwa dengan adanya kesepakatan mondial/global ini, bantuan pun - suatu kewajiban moral negera-negara maju – pada negara berkembang dan negera miskin akan lebih lancar dan berupa dana hibah. Oleh karena itu Moh. Samsul Arifin mengakhiri tulisannya dengan menyatakan “Ucapan Presiden COP28 Dubai Sultan Al Jaber benar: kita adalah apa yang kita lakukan, bukan yang kita katakan. Sebab, kata-kata yang tidak dilaksanakan hanya akan menjadi omong kosong, krisis iklim dan turunannya tidak butuh omong kosong”. 

Sementara Indonesia makin sadar akan ancaman perubahan iklim di dunia ini. Belum lama ini Presiden Jokowi mengungkapkan ancaman perubahan iklim nyata, dan bisa berdampak pada 14% populasi di Bumi. Bahkan, menurut Presiden Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut kondisi yang terjadi merupakan ‘global boiling’. Menurutnya jika suhu bumi terus dibiarkan naik 1,5 derajat Celsius maka diprediksi akan mengakibatkan 210 juta orang mengalami kekurangan air. Termasuk terpapar gelombang panas. "14% populasi akan terpapar gelombang panas, dan 290 juta rumah akan terendam banjir pesisir dan 600 juta orang akan mengalami malnutrisi akibat gagal panen dan ini adalah ancaman yang nyata bagi kita," kata Jokowi, saat meresmikan Pembukaan World Hydropower Congress 2023, di Bali, Selasa (31/10/2023). Sehingga, tambahnya Presiden, saat ini Indonesia berkomitmen untuk mempercepat transisi energi melalui penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) skala besar. [487]

Komitmen ini sangat penting, dan tidak kalah penting menyadari bahwa komitmen demikian menuntut banyak perubahan. Sesuai ungkapan Presiden COP28, komitmen perlu kelakuan, bukan kata saja, maka menuntut perubahan kebijakan, juga di Indonesia, mengingat bahwa sampai saat ini industri ‘batu bara’ malahan diberikan angin baru, termasuk investasi yang baru[488].

Untuk memahami kedudukan masing-masing negara dalam soal ‘krisis iklim’ ini, seorang teman menyarankan kami klik: Top 15 Countries by CO2 Emissions (1880-2020) (youtube.com) Memang sangat informatif, termasuk untuk kedudukan negara-negara di Asia. (TvdB)

****

 


 

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Gagalnya ‘jeda kemanusiaan’ gaya Komnas HAM: Dalam laporan November kami sudah mencatat ‘kesepakatan’ yang tercapai antara Komnas HAM dan MRP bersama ULMWP supaya diadakan suatu ‘jeda kemanusiaan’ di Papua (Jenewa, 11 Nov 2022). Bobot kesepakatan itu sebenarnya dari awal mula diragukan mengingat bahwa TPNPB dan TNI tidak turut menandatangani kesepakatan itu. Mereka tidak hadir dalam proses pembahasan kesepakatan itu. Dari belakang juga jelas bahwa yang disepakati antara tiga pihak tadi, Komnas HAM, MRP dan ULMWP, cukup terbatas baik geografis maupun sasarannya. Yakni, suatu ‘jeda kemanusiaan’ yang terbatas pada daerah konflik wilayah Maybrat, Papua Barat, saja yang akan berlaku selama hanya 2 bulan saja [10 Desember 2022 sampai 10 Februari 2023]. Dan juga terbatas tujuannya, yakni, membuka kesempatan luas untuk bantuan kepada para pengungsi di wilayah itu, dan mengantarkan mereka kembali ke kampungnya di mana saja itu bisa. Tambah lagi, ada kesulitan praktis bahwa di lapangan kesepakatan ini sama sekali belum disiapkan. Maka, dari awal mula efektif nya ‘jeda kemanusiaan’ ini sangat diragukan. De facto, perlu dicatat juga bahwa selama periode akhir Desember sampai saat ini justru di wilayah Maybrat keadaan menjadi jauh lebih parah [lihat catatan di bawah item [2] di atas]. Dalam pemberitaan umum juga pelaksanaan ‘jeda kemanusiaan’ ini hampir tidak diangkat. Maka, amanlah untuk menyimpulkan bahwa sekurang-kurangnya sampai saat ini ‘jeda kemanusiaan’ ini belum efektif atau berhasil meningkatkan aman situasinya; apalagi menjadi langkah efektif menuju suatu keterbukaan akan perubahan pendekatan kekerasan diganti dengan pendekatan yang lebih bermartabat. Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua terus terjadi meski dalam periode ‘jeda kemanusiaan’. Konflik tidak mereda. Kegagalan memang untuk sebagian besar karena kesepakatan awal tidak melibatkan para pihak yang paling menentukan, dan tidak didukung pihak pemerintah. [489] Kalau kita mau bahwa proses meredakan konflik ini mulai berjalan dengan lebih efektif, ternyata suatu sikap ‘political will’ dari segala pihak sangat dibutuhkan. ‘Political will’ itu kurang kelihatan, a.l. juga karena sebenarnya Komnas HAM tidak diberikan suatu mandat yang resmi dari Presiden. Kita masih menunggu inisiatif dari pihak pemerintah yang lebih meyakinkan. Dalam konteks itu juga signifikan apa yang dikatakan Menkopolhukam, Mahfud, sewaktu Tempo meminta keterangannya mengenai ‘pelaksanaan jeda kemanusiaan’. Beliau mengatakan pemerintah belum akan membentuk tim pengarah pelaksana jeda kemanusiaan. “Itu pembicaraan Komnas HAM dan perwakilan yang mengklaim sebagai wakil rakyat Papua”, kata Mahfud. Agak meremehkan! (TvdB) 

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

[a] Gagalnya jeda kemanusiaan: Rencana menjalankan suatu ‘jeda kemanusiaan’ sebagaimana disepakati pada 11 November di Jenewa oleh Komnas HAM, ULMWP dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ternyata gagal total. Dengan demikian kita sekali lagi mengalami suatu ‘langkah mundur’ dalam proses perdamaian di Tanah Papua. Masing-masing organisasi memberikan alasan kenapa ‘jeda kemanusiaan’ tidak dapat dilaksanakan (lihat refleksi awal laporan ini).

Walau demikian alangkah baiknya kita bersama tetap mencari jalan untuk menciptakan suatu suasana yang memungkinkan bahwa akhirnya suatu dialog tanpa senjata dapat dijalankan. Seandainya kita betul mau menuju suatu jalan perdamaian yang bermartabat, banyak hal yang perlu dipulihkan kembali, karena beberapa tahun terakhir ditandai suatu kemunduran sangat signifikan, berupa kebebasan penangkapan pendapat dan berkumpul, berupa militarisasi Papua secara sangat tidak proporsional, berupa kebijakan sosial politik sepihak oleh pemerintah pusat (Otsus II dan DOB), berupa kelumpuhan pemerintah daerah, berupa polarisasi sosial-politik di tingkat masyarakat, dsb. Sudah waktu kita bersama betul berjuang untuk memulihkan situasi ini menjadi demokratis kembali dan terbuka untuk menempuh jalan perdamaian yang memungkinkan kita semua dapat hidup bersama dalam suatu harmoni dan penerimaan satu sama yang lain. (TvdB)

[b] Mengingat Papua Tanah Damai: Pada 5 Februari bangsa Papua memperingati masuknya Injil di Papua dan sekaligus memperingati pernyataan Papua Tanah Damai. Hari itu dihayati sebagai suatu ‘hari pengharapan’, pengungkapan harapan akan Papua yang bersyukur kepada Allah Penciptanya dan Kehidupan Bersama yang ditandai damai dan saling mengakui martabatnya. Semua sadar bahwa keadaan dewasa ini kurang baik, dan saatnya untuk dengan lebih kuat lagi mencari jalan menuju perwujudan Papua Tanah Damai dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai itu segala pihak yang terkait diharapkan menunjukkan suatu ‘political will’ yang sejati untuk keluar dari lingkaran kekerasan dan kesediaan membuka diri demi suatu solusi konflik secara bermartabat. Semoga! [490]

[c] Papua menjadi daerah darurat sipil? Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Paulus mengatakan perlu ada darurat sipil di Papua. “Kita harapkan begini ya, harus dipahami bahwa Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil, gubernur, yang di depannya otomatis penegak hukum”, kata Lodewijk (10/2). Pernyataannya setelah pembakaran pesawat Susi Air di wilayah Paro, Kab Nduga. Usulan ini cukup berbahaya karena akan memberikan leluasaan kuasa kepada Presiden dan Gubernur setempat disertai peranan besar aparat. Segala macam kebebasan akan dibatasi dan tindakan sewenang-wenang oleh para penguasa akan menjadi suatu kenyataan sehari-hari. Tidak mengherankan bahwa ada kritik pedas atas usulan ini. Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Lodewijk sangat berbahaya. Sebab, kata dia, hal itu dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Papua karena bisa membuat kekerasan semakin menjadi oleh aparat keamanan. Pelanggaran hak asasi manusia akan ada di depan pintu. “Oleh sebab itu, sudah sepatutnya pejabat negara untuk tidak reaktif menyikapi situasi konflik yang sedang terjadi”, kata Fatia (11/2). Sementara dari pihak Presiden menilai bahwa Papua belum perlu dinyatakan ‘daerah darurat sipil’. [491]

*****

 

BULAN MARET 2023

Selama bulan-bulan terakhir ini, yang ditandai pelbagai insiden kekerasan yang sangat signifikan, seruan untuk ‘perdamaian di Papua’ menjadi makin kuat. Seruan ini disertai permohonan penghentian segala bentuk kekerasan dan pemerintah Indonesia dimohon untuk meninggalkan pendekatan keamanan di Tanah Papua.[492] Secara khusus berkaitan dengan penyanderaan seorang pilot, warga negara Selandia baru, perhatian besar juga dikerahkan ke peranan komunitas internasional untuk membantu dalam pencapaian perdamaian ini. 

Dalam suatu tulisan opini [493], peneliti sekaligus pengamat perkembangan di Papua, Hipolitus Wangge, bergumul dengan pertanyaan: kenapa Indonesia gagal menyelesaikan konflik di Papua? Dalam kesimpulannya tercatat: sebenarnya pemerintah pusat lebih memusatkan respons pada dampak (akibat-akibat) konflik di Papua daripada pada akar-akar konfliknya sendiri. Kebijakan Indonesia ditandai ‘counterinsurgency policies’ (kebijakan aksi lawan gejala), entah berupa program pembangunan, otonomi khusus atau operasi militer besar-besaran. Melalui ‘aksi-aksi lawan’ itu pemerintah mengharapkan dapat mengurangi ketidakpuasan masyarakat asli Papua dan mengontrol serangan-serangan TPNPB. Sampai saat ini tidak diadakan suatu ‘proses politik yang terbuka’ antara pemerintah pusat, masyarakat asli Papua dan kelompok-kelompok nasionalis di Papua. Kebijakan pemerintah pusat sampai saat ini hanya menghasilkan suatu peningkatan ‘rasa tidak percaya’, ‘rasa didiskriminasi’ pada masyarakat asli Papua dan peningkatan signifikan aksi kekerasan dari baik TPNPB maupun TNI-Polri. 

Sejak lama konflik di Papua mendorong masyarakat Papua untuk bergerak, baik dengan cara damai, non-kekerasan (secara khusus mulai 1999 sampai 2018) dan gerakan yang ditandai kekerasan (sejak 2018). Pada awal pemerintahan Jokowi ada harapan pada suatu solusi. Tahun 2014 Jokowi membebaskan sejumlah tahan politik dan menjanjikan penyelesaian pelanggaran HAM oleh aparat di Paniai (Desember 2014). Namun perlahan-lahan komitmen untuk menyelesaikan konflik secara bermartabat mulai pudar pada akhiran periode pertama administrasinya. Jokowi beralih melulu pada pembangunan dan infrastruktur. Food estates, zone ekonomi khusus, turisme strategis dan perkebunan kelapa sawit. Soal HAM diatur dari belakang.[494]

Karena peningkatan perlawanan di Papua, secara khusus melalui aksi TPNPB, serta masuknya ribuan pasukan untuk melawannya, situasi di Papua makin hari-makin buruk dan makin jauh dari suatu perdamaian yang layak dan bermartabat. Sangat menonjol bahwa sebenarnya ‘akar-akar’ konflik di Papua tidak diberikan perhatian. Siapa masih dapat meyakinkan pemerintah pusat untuk membanting stir? Siapa yang masih bisa diharapkan untuk beralih pada suatu pendekatan yang lebih konstruktif dan bermartabat? Mungkin sisa harapan banyak orang ada pada lembaga-lembaga keagamaan, di Papua secara khusus pada Gereja-Gereja. Gereja-Gereja mewartakan bahwa martabat setiap manusia perlu dinilai sangat tinggi dan patut dijaga dan dilindungi. Misi inti pastoral Gereja-Gereja adalah untuk mengangkat suaranya sewaktu martabat seseorang diinjak dan/atau disangkal. Sejalan dengan misi inti ini kita membutuhkan suatu gerakan yang lebih bersatu dan terstruktur oleh para tokoh gereja. Sangat dibutuhkan suatu tempat di Papua dimana segala permasalahannya dapat dibahas secara terbuka dan jujur. Suatu tempat yang dapat dijadikan ‘dapur’ saran-saran konstruktif menuju perdamaian. Suatu tempat/instansi yang menjadi mitra berdialog dengan pemerintah, menuju suatu dialog yang sejati; hingga pemberhentian segala bentuk kekerasan yang membuat Papua suatu ‘tragedi kemanusiaan’ dewasa ini. (TvdB).

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Pemimpin Gereja mengambil sikap: Dalam suatu pernyataan bersama (26/4), pemimpin lima gereja besar: Gereja Katolik, Gereja GKI, Gereja Kingmi, Gereja Baptis dan Gereja GIDI, menyampaikan bagaimana mereka melihat dan menilai perkembangan di Papua selama beberapa tahun terakhir ini. Baik soal eskalasi kekerasan, maupun peningkatan militarisasi disertai pembatasan kebebasan warga sipil dan peminggiran pemerintah sipil menjadi unsur sorotan. Dicatat pula bahwa pendekatan pemerintah pusat, pendekatan keamanan, dewasa ini tidak dapat menyelesaikan konflik di Papua. Mereka sangat prihatin dengan pendekatan yang tidak bersedia mencari tahu akar konflik di Papua, namun hanya berupaya menghilangkan gejalanya dan membungkam segala kritik. Dua kata kunci dicatat sebagai unsur vital dalam proses penyelesaian secara sejati, yakni: [a] pengakuan sesungguhnya setiap warga semartabat dan pengakuan akan orang Papua sebagai ‘anak sulung’ di tanah miliknya. [b] Yang kedua kemutlakan mencari kebenaran, dan menjauhkan diri dari segala pemutaran fakta. Selanjutnya pimpinan Gereja-Gereja menyarankan sejumlah langkah kunci supaya kita keluar dari suasana yang sangat tidak mendukung, menuju suatu penyelesaian konflik di Papua secara damai dan bermartabat. Enam butir saran dicatat sebagai berikut:

1.     memulihkan kembali segala hak dasar Konstitusional hingga diindahkan juga di Papua [a.l. hak bebas pendapat, termasuk perbedaan pendapat, hak berkumpul, hak kesamaan di depan hukum, memulihkan kembali dominasi pemerintah sipil, mengakhiri militarisasi kampung, penarikan pasukan-pasukan, pembatalan pendirian Kodam-pemekaran]. Pemulihan ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan medan yang lebih sesuai untuk memasuki suatu dialog yang lebih terarah dan jujur mengenai akar-akar konflik di Papua dan menuju penyelesaiannya.

2.     termasuk dalam pemulihan kembali situasi adalah perhatian besar terhadap para pengungsi hingga dapat pelayanan seperlunya sampai dapat pulang kampungnya.

3.     mohon kesediaan Presiden untuk memberikan mandat resmi kepada suatu kelompok kerja untuk memprakarsai ‘dialog perdamaian’ dengan Papua; kelompok kerja ini sebaiknya terdiri bukan dari perwakilan macam-macam, melainkan dari sejumlah orang terbuka, kompeten dan mampu menganalisa secara objektif tanpa langsung diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. 

4.     sebagai mitra kerja untuk kelompok yang dimaksudkan di bawah butir [3], di Papua pun dibentuk suatu kelompok kerja sejenis. Pimpinan pemerintah sipil Papua bersama pimpinan Gereja-gereja dapat diminta untuk membentuk kelompok kerja itu. 

5.     untuk memungkinkan kedua kelompok kerja dapat berfungsi, ditetapkan oleh segala pihak yang berkaitan suatu ‘Jeda Kemanusiaan’, atau pemberhentian segala bentuk kekerasan dari pihak TPNPB-OPM maupun TNI-Polri. Pemberhentian kontak senjata adalah salah satu kondisi utama menuju pencarian solusi konflik di Papua. 

6.     Secara khusus berhubungan dengan soal penyanderaan, kami menyarankan supaya proses negosiasi dijalankan oleh pihak gereja-gereja, dan segala pasukan di sekitar lokasi penahanan pilot ditarik masuk markas. Tak mungkin suatu negosiasi dapat dijalankan dimana ancaman aparat ada di ambang pintu. Pelajaran ini dapat kita tarik dari pengalaman kejadian 1996 (Mapnduma: negosiasi gagal karena diganggu) dan dari 2001 (Ilaga: negosiasi berhasil, karena didukung 100% Kapolda Papua). Mundurnya pasukan TNI dalam hal ini bukan ‘kehilangan muka’ melainkan penunjukan suatu ‘muka yang sangat mulia’ karena martabat setiap manusia ditempatkan di atas segala apa, hingga betul menjadi prioritas utama!

[b] Pemerintah salah resep mengurai konflik: Dalam sejumlah tulisan dan tanggapan akhir ini ditekankan bahwa pemerintah pusat perlu mengubah pendekatannya terhadap konflik di Papua. Yang paling menonjol adalah pernyataan bahwa pemerintah ‘memakai resep yang keliru’. Pemerintah kurang memberikan perhatian pada akar-akar konflik di Papua, dan hanya memaksa kebijakan sepihak. Sebenarnya kurang kelihatan suatu kehendak politik (political will) untuk menyelesaikan masalahnya. Kesimpulan: ubah resep nya![495]

[d] Dewan Adat Wilayah Meepago: bebaskan masyarakat adat!: Oktovianus Pekai, ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago, mengungkapkan, hingga hari ini konflik Papua belum selesai. Konflik dan kekerasan memakan korban di pihak masyarakat. Dalam situasi demikian, pemerintah terkesan membiarkannya terus berlanjut tanpa ada upaya penyelesaian sebagai bentuk tanggung jawab negara. Masyarakat adat menjadi korban. Selain aspek ekonomi, kesehatan dan pendidikan, juga soal rasa aman dan nyaman dalam melangsungkan hidupnya di kampung halaman sendiri. “Lalu, sejauh mana perhatian pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakatnya? Ini yang selama ini menjadi pertanyaan yang relevan dari masa ke masa”. Beliau menyampaikan: [1] kekerasan bersenjata di selesaikan di meja berunding yang difasilitasi oleh pihak ketiga. [2] pemda perlu mengungsikan warga dari lokasi yang menjadi sasaran konflik bersenjata. [3] pemda prioritaskan pelayan pendidikan, kesehatan ekonomi agar masyarakat tidak menjadi korban struktural berkepanjangan, sebab yang dialami bukan hanya marginalisasi dan matinya masa depan. Tetapi juga korban nyawa yang  tidak pernah dihentikan mata rantainya.[496]

*****

 

BULAN MEI 2023

[a] Perdamaian Papua: upaya dialog seolah menabrak tembok: Itulah kesimpulan Dr Arie Ruhyanto, peneliti Gugus Tugas Papua (GTP) Universitas Gadjah Mada (UGM). Beliau menggambar kegiatan kelompoknya untuk memajukan adanya dialog menuju perdamaian di Papua, “tapi kita tahu juga, pada saat yang sama sampai sekarang belum berhasil. Kita tabrak tembok terus. Sebagian warga Papua bilang, kita rebus batu”, ujarnya dalam diskusi refleksi 60 tahun integrasi Papua (10/5). Menurutnya program-program pemerintah memberikan hasil dalam konteks struktural, misalnya penambahan kualitas dan kuantitas pelayanan publik. “Tapi dalam konteks sosial, dalam lingkup yang lebih luas, justru konsekuensi-konsekuensi yang tidak diharapkan. Kesenjangan makin lebar. Segregasi makin kuat, deforestasi, isu lingkungan dan macam-macam”. Antropolog UGM Dr Laksmi Adriani Savitri memberikan komentar senada. Para akademisi yang berpihak pada isu Papua konsisten bersuara, menyampaikan betapa pentingnya dialog dan memperbaiki paradigma pembangunan. “Tapi yang terjadi adalah kita semua seperti menabrak tembok”. Membongkar tembok ini bagaimana? Sebaiknya kita semua, baik masyarakat Papua maupun para akademisi, terus ke Jakarta. “Kalau kita minta Jakarta datang ke Papua untuk mendengarkan persoalan, itu sudah 20 tahun lebih. Itu sulit terjadi. Tapi yang bisa dilakukan adalah, datang ke sana. Tunjukkan bahwa ada persoalan, dan kita minta agar persoalan itu diselesaikan”, urainya.  Wakil Presiden dalam pernyataan resmi seusai bertemu dengan jajaran lembaga yang terlibat dalam Badan Pengarah Papua (BPP)  menekankan di hadapan anggota BPP: “Tolong dengar aspirasi mereka, dengar apa maunya mereka. Catat dan laporkan segera supaya kita dapat mencari solusi terbaik untuk Papua. Kalau ada usulan, saran, kita catat dan dengarkan” (9/5)

 

*****

 

BULAN JUNI 2023

Selama bulan Juni 2023 tidak ada kemajuan signifikan dalam upaya untuk mencari perdamaian di Papua. Mungkin karena banyak perhatian dimakan oleh soal penyanderaan pilot Susi Air dan upaya mediasi, termasuk oleh gereja-gereja, demi pembebasannya. (TvdB)

 

*****

 

BULAN JULI 2023

[a] Pernyataan Jokowi yang sulit dimengerti: Selama kunjungan Presiden Jokowi kita semua dikagetkan dengan suatu pernyataan yang sangat bertentangan dengan kenyataan di lapangan di Papua. Kata Beliau: “Karena memang secara umum, 99 persen itu enggak ada masalah. Jangan masalah kecil dibesar-besarkan. Semua tempat, di mana pun di Papua kan juga aman-aman saja”.[497] Sudah tentu pernyataan ini ditanggapi banyak orang dengan suara kritis. Nada dasar semua tanggapan: bagaimana mungkin seorang Presiden yang diandaikan mengetahui dan/atau ingin memahami suasana hidup di Papua dapat menyatakan hal ini. Seluruh suasana di Papua membantah kebenaran pernyataan itu. Kalau memang beliau benar, kenapa begitu banyak pasukan dikirim ke Papua, kenapa hak demo damai dan pengungkapan pendapat ditiadakan di Papua, kenapa Papua tertutup untuk kunjungan wartawan dan pengamat internasional, kenapa berita media di Indonesia menyatakan bahwa ada sekian banyak korban di Papua, orang ditembak mati, dst.[498]

Terlepas dari komentar di atas, pernyataan Presiden juga sangat memprihatinkan dari sudut perjuangan untuk mencapai suatu penyelesaian permasalahan di Papua secara damai dan bermartabat. Sebenarnya kita semua mengharapkan bahwa kunjungan berulang kali ke Papua akan membantu Presiden untuk memahami kompleksitas permasalahan di Papua , dan supaya Presiden makin terfokus pada suatu peranan yang aktif – juga selama waktu kunjungannya – mengambil langkah menuju suatu penyelesaian yang baik. Sebenarnya kunjungannya dapat menyumbang secara nyata pada penyelesaian masalah itu. Walau selama periode kepresidenan, Jokowi mengunjungi Papua 17 kali, dari pernyataan sekarang ini perlu kami simpulkan bahwa permasalahan di Papua yang sebenarnya sangat substansial, kurang dipahami beratnya oleh pemimpin utama di negara ini. Maka, juga tidak dapat diharapkan bahwa beliau masih akan mengambil inisiatif atau langkah untuk mencapai suatu penyelesaian permasalahan ini. Kalau tidak melihat bahwa ada masalah, ya tentunya juga tidak ada dasar atau motivasi untuk menyelesaikannya. Kenyataan ini sebenarnya merupakan suatu ‘langkah mundur’ besar dalam proses penyelesaian konflik di Papua. Kita mau kemana lagi? (TvdB)

****

BULAN AGUSTUS 2023

Selama bulan Agustus tidak ada kemajuan menuju penyelesaian permasalahan di Papua. Baik sebaliknya. Banyak peristiwa kekerasan dan seruan-seruan melalui laporan-laporan yang mengangkat strategi pengamanan yang sangat mematikan suasana perdamaian di Papua dewasa ini. Sudah tentu dasar segala penyelesaian terletak, pertama-tama, dalam suatu pemahaman yang benar-benar mengenai keadaan di Papua serta latar belakang konfliknya. Dengan adanya banyak berita yang sulit dapat diverifikasi, tercipta ruangan luas untuk menyebarkan berita-berita yang kurang lengkap, atua salah, atau yang mendorong suatu pemahaman tertentu yang sepihak. 

Dalam studi yang diterbitkan dalam “PACIFIC Journalism Review: Te Koakoa” [499], dicatat bahwa media berita di Indonesia berfungsi sebagai ‘pembesar suara pemerintah’, dengan mengedepankan suatu pemberitaan sepihak mengenai konflik di Papua. Mereka, untuk sebagian besar, hanya memakai pernyataan-pernyataan oleh wakil-wakil pemerintahan.  Kesimpulan ini adalah hasil suatu analisa 270 news items mengenai Papua yang diterbitkan dalam 6 media Indonesia online (Okezone, Detik, Kompas.com, Tribunnews, CNN Indonesia dan Tirto). 270 berita ini disebarluaskan selama seminggu setelah pemerintah Indonesia secara formal menyatakan Gerakan Pembebasan West Papua sebagai kelompok teroris (April 2021). Penulis studi ini, Justito Adipresto, Universitas Padjadjaran, mencatat: Pemberitaan di Indonesia tidak memakai suatu kerangka keseimbangan; misalkan, dalam menjelaskan kenapa dan bagaimana tindakan kekerasan akhirnya dipilih sebagai jalan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua”. Menurutnya media Indonesia sangat gagal menyajikan suatu pemberitaan yang bernuansa, a.l. karena tidak menyebutkan “sejarah kekerasan yang menghantu, dan militerisme, etnisitas dan rasisme”. Pemberitaannya menunjukkan suatu kekurangan signifikan berkaitan aspek “penjelasan dan gambaran konteks”.

Kenyataan pemberitaan yang kurang lengkap demikian mempunyai dampak yang cukup besar, karena masyarakat luas yang membacanya akhirnya memperoleh suatu pemahaman yang kurang benar, hingga mudah dapat menghasilkan suatu stigmatisasi yang kuat. Apalagi dengan adanya opini publik yang kurang tepat sebanding kenyataan di tempat, juga para penguasa tidak merasa didesak untuk berefleksi lebih mendalam mengenai strategi penyelesaian konflik di Papua ini. 

Pemberitaan yang kurang lengkap juga berkontras tajam dengan sejumlah laporan yang akhir ini dipublikasikan dan yang dilandaskan penelitian yang cukup dapat dipercaya, a.l. laporan yang kami sudah angkat di atas yang berjudul: “Destroy them first… discuss human rights later”. Dalam kerangka yang sama tidak mengherankan bahwa berulang kali Indonesia didesak untuk mengizinkan instansi dari luar, termasuk Pelapor Khusus PBB, mengunjungi Papua guna memperoleh data-data yang lebih dapat dipercaya. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG), dimana Indonesia hadir sebagai ‘associated member’ seruan untuk mengizinkan Komisioner Tinggi dari PBB mengunjungi Papua ditekan ulang. PIF (Pacific Islands Forum) akan didesak mengejar pelaksanaan kunjungan sedemikian. Sampai saat ini Indonesia kurang menunjukkan suatu keterbukaan akan desakan ini. Entah kenapa. Sudah tentu bahwa konflik di Papua tidak akan diselesaikan dengan tindakan ‘walk out’ seperti dipilih oleh delegasi Indonesia sewaktu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG baru ini, dimana United Liberation Movement West Papua (ULMWP) – status observer dalam KTT MSG – diberikan kesempatan untuk mengungkapkan isi konflik Papua. 

Tanpa suatu pemahaman yang ‘balanced’ (seimbang) dan suatu pemahaman yang menjadi konsensus bersama, sangat sulit untuk mengharapkan bahwa konflik di Papua dapat diakhiri dalam waktu dekat dan dengan suatu cara yang bermartabat. Kita sangat membutuhkan suatu sikap keterbukaan dari segala pihak, termasuk para penguasa untuk lebih memahami konflik di Papua sebelum menentukan segala macam kebijakan[500].

Dalam kerangka ini rencana Wakil Presiden disambut dengan baik sewaktu menyatakan bahwa para petinggi pemerintah pusat, termasuk beliau sendiri, perlu hadir – malahan berkantor - di Papua untuk mendengar, mendengar, dan mendengar. Mendengar aspirasi orang Papua. Bulan September akan menjadi suatu ujian dalam kerangka ini karena sejumlah menteri dan juga wakil Presiden sendiri akan datang ke Papua.  Sejauh mana ‘kata-kata anjuran Wakil Presiden tadi’ akan menjadi pegangan, tinggal dilihat dan dinilai nanti. Sementara waktu hanya dapat dicatat bahwa ada salah satu signal yang kurang membantu, yakni, sewaktu Wakil Presiden menyatakan bahwa beliau tidak akan ‘berdialog dengan kelompok yang meminta kemerdekaan’[501]. Kenapa tidak mau? Kalau memang ingin memahami kedudukan konflik di Papua dengan lebih baik, jangan meminggirkan suatu kelompok rakyat yang berbeda pandangan. Sikap menolaknya, akan merugikan segala pihak. “Walk away” [lari] dari masalah tidak akan membantu. (TvdB)

 

****

BULAN SEPTEMBER 2023

 

“Salah resep menangani Papua”

Kesannya bahwa selama ini tidak ada gerakan apapun menuju suatu perdamaian. Semuanya menjadi lebih suram dengan peningkatan pembunuhan di Papua. Korban dari peperangan TPNPB versus TNI-Polri bertambah terus, dan untuk sebagian terbesar korban adalah warga sipil yang begitu mudah dinilai adalah ‘unsur TPNPB’. Sudah tentu seandainya gaya strategi sekarang dibiarkan terus, Papua tidak pernah akan menikmati suasana yang tenang , manusiawi dan damai. Kenyataan demikian mesti mendorong semua pihak untuk berefleksi dan BERSEDIA MEMBANTING STIR DEMI KEMANUSIAAN. Kenapa para pejabat tinggi yang terlibat dalam pemerintah pusat dan lembaga-lembaga terkait tidak sampai melihat yang benar, tidak sampai mendengar penderitaan sebenarnya, tidak sampai terbuka akan refleksi diri, namun terus sibuk merebut kekuasaan melulu? Mereka datang ke Papua untuk apa? Kalau tidak bersedia membanting stir, jangan terus mempersalahkan orang Papua!

Situasi yang suram ini bukan lagi rahasia dan makin dapat disadari banyak orang asal terbuka dan memantau keadaan dengan sikap kritis. Gambaran dalam editorial Koran Tempo, hari Selasa 26 September 2023, yang ditulis oleh Stefanus Pramono, dapat membantu kita semua untuk sadar dan berubah. Judulnya: ‘Salah Resep Menangani Papua’[502]. Berikutnya kutipan teksnya:

“Tindakan brutal polisi di Gereja Kemah Injil[503] menambah panjang daftar aparatur negara di Papua. Dalih mencari warga Kenyam, Kabupaten Nduga, yang terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah menjadi alasan generik polisi terus-menerus memprovokasi Papua. 

OPM memang organisasi yang telah dilarang pemerintah. Namun dalih mengejar pendukungnya tak lantas membuat aparatur negara bisa berbuat sewenang-wenang. Penangkapan di rumah ibadah tanpa surat penggeladahan merupakan tindakan main hakim sendiri. Apalagi penangkapan lima orang terduga anggota OPM itu dilakukan dengan merusak gereja dan menghajar anggota jemaat yang sedang tidur.

Tugas polisi adalah menjaga keamanan … Namun dalih menegakkan hukum dengan … memakai kekerasan malah membuat polisi menjadi penyebab ketidakamanan. Tindakan keras aparatur negara itu juga membuat Papua terus bergejolak. 

Akibatnya adalah antipati masyarakat Papua makin menebal kepada pemerintah. Slogan dialog dan cara damai yang didengungkan pemerintah untuk menyelesaikan problem Papua akan makin tak terlihat ujungnya. 

Pangkal tindak kekerasan oleh aparatur negara terhadap orang Papua adalah penetapan OPM sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). [ditetapkan oleh Mahfud pada 29 April 2021].  Akibat pelabelan ini, OPM masuk kategori teroris menurut UU No, 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. 

Dengan status itu, aparat keamanan bisa menindak siapa pun yang mereka tuduh sebagai anggota OPM dengan tindak kekerasan. Maka, status KKB itu kian menjauhkan harapan damai dan penyelesaian konflik di Papua. Menurut studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2009, disebutkan ada empat sumber konflik Papua: [1] marginalisasi orang asli Papua, [2] kegagalan pembangunan, [3] pelanggaran hak asasi manusia dan tindak kekerasan militer, serta [4] proses integrasi Papua [ke dalam Republik Indonesia]. 

Bukannya membuat solusi empat sumber konflik yang mendorong orang Papua hendak merdeka, pemerintah dan aparat keamanannya malah memperburuk sumber konflik itu. Maka, jangan salahkan orang Papua jika mereka terus minta merdeka karena penanganan konflik memakai kekerasan. 

Tanpa melabeli OPM sebagai KKB saja, pada 2010-2021 terjadi 299 kasus kekerasan di Papua dengan jumlah korban meninggal 395 orang dan 1.579 orang lainnya terluka akibat tembakan, terkena panah, atau senjata tajam. Artinya 27 kasus kekerasan di Papua setiap tahun. Setelah dilabeli KKB, jumlah kasus kekerasan di Papua meningkat menjadi 51 kasus per tahun.

Studi-studi lain sudah pula menyodorkan saran ihwal solusi penyelesaian konflik Papua, yakni dialog dan meninggalkan pendekatan keamanan. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus menarik polisi dan tentara dari Papua, lalu mengirim para diplomat ke sana. Orang Papua hanya ingin didengarkan keinginannya, sehingga menghadapinya bukan dengan senjata, melainkan dengan telinga.

Jika Indonesia masih menginginkan Papua tetap menjadi bagian dari NKRI, satu-satunya cara adalah merangkul orang Papua dan mengajaknya bicara. Solusinya memang tidak mudah karena masalah telah bertumpuk akibat kekeliruan pendekatan dalam penyelesaian konflik Papua sejak masa Orde Baru.

Untuk memulainya, pemerintah bisa menapaki tangga paling awal, yakni menghentikan kekerasan. Cabut label KKB, stop melabeli siapa saja yang berbeda dari pemerintah sebagai anggota OPM, lalu bernegosiasi dengan mereka. Jika tidak, kekerasan yang terjadi di Gereja Injil di Nduga itu akan berulang terus di masa mendatang.”

 

****

 

BULAN OKTOBER 2023

 

Selama bulan ini pelbagai pihak menyentuh persoalan konflik di Papua dan pertanyaannya: bagaimana diselesaikan? Di bawah ini kami akan mencantum sejumlah aspek yang disentuh secara singkat. Yang ingin membacanya secara lengkap: lihat referensi digitalnya.

* Pihak United Liberation Movement West Papua (ULMWP), melalui pimpinan barunya, mengadakan konperensi pers. Dalam konperensi pers a.l. ditekankan bahwa menurut penilaian ULMWP ‘tidak ada masa depan bagi Papua di Indonesia’.[504] Kenyataan ini mereka angkat dengan menunjukkan pada perkembangan penguasaan yang selama puluhan tahun berjalan di Papua dan sering diwarnai kekerasan dan aksi bersenjata. Sudah tentu tidak ada kemungkinan menyelesaikan konflik Papua dengan senjata. ULMWP pun menekankan bahwa perlu diadakan dialog dan meminta Pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk dialog itu[505]. Sekaligus ditekankan bahwa dalam perwujudan dialog itu ‘mekanisme internasional’ perlu dipakai[506].

Pihak Gereja-Gereja: Sudah tentu bahwa unsur pimpinan gereja-gereja pun meminta supaya konflik Papua diselesaikan secara bermartabat. Artinya dengan membuka suatu dialog seluas-luasnya. Hal demikian juga diangkat dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden yang pada saat itu juga ‘berkantor’ di Papua[507]. Wakil Presiden juga mengharapkan bahwa masyarakat Papua makin dapat memberikan kepercayaan (trust) pada Indonesia[508]. Namun dalam perbincangan mereka kurang ditemukan pendalaman mengenai caranya. Bagaimana proses secara konkret mesti dimulai, oleh siapa dan kapan? Pokok-pokok diskusi mudah beralih pada sejumlah item lain yang ‘lebih aman’, seperti pendidikan atau pembangunan suatu ‘Christian Study Center’, dan kurang berfokus pada inti konflik Papua sebenarnya.[509] 

Pihak Jaringan Papua Damai (JDP) dan pelbagai lembaga lainnyaturut berseru terus supaya dialog akhirnya dibuka, karena selama 77 tahun berada di Indonesia konflik Papua masih tetap mereda dan makin kuat diangkat. Dialog adalah kunci[510]. Komnas HAM Papua masih secara khusus juga mengharapkan bahwa TPNPB makin terbuka pula untuk berdialog[511]. Sekaligus ditekankan bahwa ‘menjalankan misi Allah’ oleh para tokoh agama bukan ‘berpolitik praktis’[512]. Catatan ini ditonjolkan karena sering para tokoh agama rasa terhalang bersuara karena merasa nanti dituduh ‘main politik praktis’. Menyuarakan ‘jalan dan amanat Allah’ bukan ‘main politik praktis’, melainkan suatu upaya pastoral supaya segala nilai dasar hidupkita bersama, seperti kebenaran, kejujuran, cinta kasih, keadilan, dst diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini misi pastoral semua anggota Gereja/Agama[513].

Pihak internasional: Peranan pihak internasional, secara khusus Persekutuan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap diharapkan mendorong penyelesaian konflik Papua secara bermartabat dan sesuai hukum yang berlaku secara internasional. Dalam rangka itu pun pelbagai pihak, secara khusus juga ULMWP, mendesak supaya pihak ‘rapporteur khusus’ diizinkan mengunjungi Papua guna dapat mengetahui kondisi Papua sebenarnya, dan tidak perlu menggantungkan diri melulu pada berita-berita dari luar. Aksi khusus demi perwujudan kunjungan itu juga dijalankan oleh Internasional Parliament West Papua (IPWP) bertempat di London[514].

Pihak Media, secara khusus Jubimenarik perhatian pada aspek perdagangan senjata yang sedang mendukung keberlanjutan kekerasan di Papua ini. Dalam tiga artikel diberikan gambaran mengenai pola perdagangan itu, dan apa yang sekarang diupayakan untuk mengontrol kembali pola perdagangan senjata ini[515].

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] Seruan tokoh bangsa demi perdamaian di Tanah Papua: Pada tanggal 9 November 2023 sejumlah tokoh mengangkat suara untuk memajukan perwujudan perdamaian di Papua. Seruan mereka berisi sbb:[516]

Situasi krisis kemanusiaan secara global, termasuk yang terbaru di Ukraina dan Palestina adalah tragedi kemanusiaan terbesar pada abad ini. Ketika kita merenungkan tantangan-tantangan global itu, pada waktu bersamaan kita juga perlu merenungkan perhatian kita pada halaman rumah kita sendiri, yaitu Indonesia. Dengan skala berbeda, krisis kemanusiaan yang kita saksikan di dunia itu sebenarnya juga dapat kita lihat secara dekat di Tanah Papua.

Tanah Papua terus menerus dinodai oleh konflik bersenjata, pelanggaran hak-hak asasi manusia, kerusakan alam, kepunahan satwa langka, dan penderitaan kemanusiaan berupa pengungsian dan kelaparan akibat konflik. Kami sangat yakin bahwa penyelesaian damai adalah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh. Hanya lewat jalan penyelesaian damai maka kita dapat mencegah jatuhnya korban jiwa, dan memungkinkan terwujudnya kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran di Papua.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini memiliki keprihatinan yang mendalam atas situasi konflik bersenjata di Tanah Papua. Dengan keprihatinan ini, kami menyampaikan seruan perdamaian bagi Pemerintah Republik Indonesia dan para pihak berkonflik, terutama faksi-faksi Kelompok Sipil Bersenjata, ULMWP, para tokoh adat dan masyarakat asli Papua, serta agamawan setempat. Kami menyerukan kepada para penyelenggara negara di lembaga eksekutif dan legislatif dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk segera mengambil langkah-langkah menuju perdamaian di Papua.

Sebagai langkah awal, kami mengimbau agar pihak berkonflik dapat membangun kepercayaan. Penyelenggara negara perlu bekerja sama dengan segenap komponen bangsa untuk menangani situasi krisis kemanusiaan dan memulai kembali penjajakan-penjajakan menuju dialog damai. Semua pihak perlu membuka dialog, termasuk menangani pengungsian, kelaparan, ketidakadilan, kerawanan pemilu, serta memperbaiki situasi hak asasi manusia di Papua.

Maka dengan ini kami menyerukan kepada Pemerintah dan para pihak berkonflik di Papua untuk melanjutkan kembali proses penjajakan damai. Pembicaraan ini harus difasilitasi oleh penengah yang terpercaya dan imparsial, termasuk tokoh nasional dan para pemimpin perempuan, agama dan adat Papua, demi membangun kepercayaan dan keyakinan untuk adanya penjajakan dialog.

Tertanda,

Dr. (H.C). Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid
Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ
Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA
Drs. Marzuki Darusman, S.H.
Alissa Wahid, Ketua, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
Prof. Dr. H.Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum, PP Muhammadiyah
Mgr. Siprianus Hormat, KKP-PMP, Konferensi Waligereja Indonesia

***

Refleksi lanjut

Sudah tentu para pejuang perdamaian di Papua menyambut dengan gembira hati inisiatif yang diambil beberapa ‘tokoh bangsa’. Seruan serta keprihatinan mereka sangat tepat, dihargai dan diharapkan bahwa inisiatif ini akan ditindaklanjuti, bukan saja di tingkat nasional, namun  juga di tingkat regional di Papua sendiri. Selama bertahun-tahun para aktivis perdamaian di Papua  merasa bahwa perjuangan mereka kurang diangkat oleh para ‘tokoh bangsa’, termasuk para pimpinan agama. Secara khusus umat bangsa Papua yang mayoritasnya beragama kristen/ katolik merasa sangat ditinggalkan saja oleh para pimpinan di Jakarta. 

Karena kami sendiri beragama katolik, kami secara khusus mencatat bahwa para aktivis perdamaian di Papua merasa ditinggalkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Malahan kadang-kadang ada kesan bahwa informasi mengenai keadaan di Papua – yang faktual – yang disalurkan ke KWI oleh para aktivis di lapangan - kurang diberikan perhatian atau malahan tidak dipercaya. Ada kesan bahwa pimpinan KWI lebih memprioritaskan ‘pengamanan institusional nya’ daripada ‘misi kenabiannya’. Kesannya, KWI kurang menghargai aktivis dari umatnya sendiri, seperti misalkan para aktivis perdamaian yang bergabung dalam Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Papua dan/atau bergabung dalam ‘perkumpulan para imam asli Papua’. 

Syukurlah Mgr. Yanuarius You (Uskup Jayapura) yang menghadiri acara presentasi seruan ini, mengingatkan para rekan Uskup akan adanya masalah kekerasan yang terjadi di Papua secara berkepanjangan. Nyawa pun sudah seperti dianggap tidak berarti, dan masyarakat sipil yang harus menjadi korban. “Rakyat terpaksa harus mengungsi, terdiskriminasi dan dimarginalkan. Belum lagi adanya eksploitasi alam yang besar. Sebab itu seruan ini sangat tepat dan dialog harus terus dikedepankan agar kedamaian sungguh terjadi di Papua,” tegasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom. “Papua masih bersimbah darah. Luka lama belum kering, tapi luka baru sudah ditoreh oleh berbagai kepentingan. PGI melihat derita Papua adalah derita kita semua. Sebab itu hendaknya kita terbeban untuk mendesak semua pihak yang bertikai, terkhusus pemerintah, juga elemen masyarakat, paling sedikit melakukan jeda kemanusiaan, agar kekerasan dapat dihentikan,” tegasnya

Walau kami mencatat beberapa unsur kritis di atas ini, umat beragama di Papua tetap sangat mengharapkan supaya ‘seruan hati’ dan ‘misi kemanusiaan’  Uskup Jayapura mendapat dukungan aktif dari para teman Uskup di KWI, supaya suara gereja katolik akhirnya juga bergema dengan lebih nyata dan memprioritaskan ‘misi kenabian dan pastoral gereja’. 

Pokoknya, kami sangat bergembira tanda keterlibatan awal yang terumus dalam seruan ini dan supaya seruan ini betul-betul ditindaklanjuti oleh semua pihak yang menandatanganinya. Secara khusus, semoga para agamawan bersama menempatkan diri di baris depan dimana martabat manusia diinjak, dan secara aktif mendesak ‘proses perdamaian’ di Papua, itulah doa kami. Sekaligus, dan itulah tidak kalah mendesak, adalah harapan supaya seruan ini ditindaklanjuti di tingkat regional di Papua sendiri. Sudah waktu para agamawan, secara khusus gereja-gereja, meninggalkan ‘sikap menonton dan menunggu’ dan mulai tampil secara bersama, dan dengan lebih konkret memikirkan langkah-langkah yang perlu diambil demi perdamaian di Papua. Salah satu yang paling mendesak adalah membuka kembali pembahasan dan perwujudan suatu ‘jeda kemanusiaan’ supaya akhirnya kekerasan di Papua berkurang[517]. Perlu suatu keadaan tanpa ‘kekerasan harian seperti sekarang ini’ untuk saling mendekatkan segala pihak yang berkonflik guna saling mendengar dan bersama mencari suatu solusi yang bermartabat. Sikap ‘menonton, diam dan menunggu’ sulit diterima lagi oleh umatnya. Seruan oleh sejumlah “tokoh bangsa” dapat mendorong para pemimpin agama di Papua untuk bangkit bersama, menjalankan misi pastoral, yakni ‘menciptakan perdamaian, hidup dalam damai seluruh umat manusia sesuai citra Allah sendiri’ di Papua. Semoga! (TvdB)

 

****

BULAN DESEMBER 2023

Menjelang Tahun Baru, apalagi selama perayaan Natal kita semua diajak untuk mengungkapkan harapan kita, cita-cita kita. Tidak mengherankan bahwa dalam apa yang diharapkan kata ‘DAMAI’ muncul sebagai ‘kata kunci’. Kita mau hidup bersama, kita hidup tanpa kekerasan, kita mau hidup dalam damai, kita mau hidup dalam harmoni dengan diri sendiri, sesama kita, alam dan roh. Damai, Damai, Damai! Seruan yang bergema di seluruh dunia yang dewasa ini, karena peperangan di begitu banyak lokasi menyangkal hak hidup kita, termasuk di Papua. Kenyataan demikian kami berulang kali angkat melalui update bulanan ini. Kekerasan masih merajalela, dan akhiran-nya kelihatan masih jauh. 

Tahun 2024 akan ditandai pemilihan Presiden baru. Apakah peralihan jabatan Presiden itu akan membawa serta harapan baru bagi masyarakat Papua? Mendengar ketiga calon Presiden, ada calon yang memberikan kesan akan melanjutkan apa yang sedang menjadi kebijakan pemerintah pusat (Prabowo). Ada yang menguraikan bahwa akar utama masalah di Papua terdapat pada kekurangan keadilan sosial, maka perlu mengangkat masalah itu (Anies). Ada yang mengutamakan dialog supaya suatu resolusi dicari bersama (Ganjar). Dalam debat pertama mereka tiga akhirnya menyepakati bahwa dialog memang perlu diadakan. Semua setuju. Belum jelas, itu artinya apa? Namun yang menjadi jelas adalah bahwa sampai saat ini tidak ada program-program konkret yang disajikan, walau Anies pernah merincikan sejumlah unsur perhatian[518]. Sudah tentu bangsa Papua mengharapkan suatu perubahan pendekatan yang signifikan, artinya suatu keterbukaan untuk mengangkat akar permasalahan yang benar dalam suatu dialog yang berbobot. Pendekatan pengamanan sudah terbukti tidak akan mengakhiri konflik di Papua. 

Salah satu titik terang adalah bersuara nya sejumlah tokoh bangsa Indonesia (lihat laporan November). Mereka mengangkat suaranya lagi baru ini – bersama dengan sejumlah LSM - sewaktu bangsa Papua berduka atas kepergian almarhum Lukas Enembe. Dalam siaran pers[519], Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah berkata: “Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk berkomitmen menyelesaikan situasi di Papua saat ini dengan mengedepankan solusi yang bermartabat dan damai bagi masyarakat Papua. Perdamaian di tanah Papua perlu dihadirkan hadir bersamaan dengan keadilan”.

Harapan besar kami di Papua supaya suara tokoh-tokoh Bangsa bersama tokoh-tokoh LSM ini makin bergema dan supaya mereka akan membantu untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret menuju perdamaian. Harapan besar kami supaya gerakan tokoh-tokoh Bangsa-LSM ini disambut oleh para tokoh di Papua – secara khusus oleh para pemimpin agama - hingga akhirnya mereka memprakarsai suatu gerakan bersama menuju Papua Tanah Damai !

****

 

 


 

[9] GERAKAN POLITIK PEMERINTAH

PAPUA

 

BULAN JANUARI 2023

[a] Papua tanpa pemimpin: Pada tanggal 10 Januari, Gubernur, Lukas Enembe, sudah ditangkap dan diantar ke Jakarta untuk ditahan. Dengan demikian Papua sementara waktu tidak ada pimpinan provinsinya. Kursi wakil Gubernur sudah setahun kosong. Pasti seorang penjabat akan diangkat dalam waktu tidak terlalu lama. Menteri dalam Negeri akan mengaturnya. [520]

[b] Pegawai hanya dibayar kalau di tempat tugas: Penjabat Bupati Intan Jaya mengambil suatu keputusan yang cukup menarik. Semua Aparat Sipil Negara (ASN) hanya dapat mengambil gajinya di Bank Papua di ibu kota Sugapa. Dengan demikian beliau berupaya supaya semua ASN kembali ke tempat tugas dan tidak lain berkeliaran di kota-kota lain di Papua. [521]

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

[a] ternyata ada Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Papua, yakni, Muhammad Ridwan Rumasukun.  

[b] Pemerintah Pusat mengontrol pembangunan di Papua: Ada berita bahwa Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, akan mengunjungi Papua selama satu bulan. Mulai  pertengahan kedua Maret, setelah HUT-nya yang ke-80 (11/3). Beliau adalah Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang bertanggung jawab atas program pembangunan di Papua. Sementara juga ditekankan bahwa mengingat besarnya anggaran menipis, perlu suatu kerja sama yang lebih nyata dan jelas. Dicatat juga bahwa Paulus Waterpauw, penjabat Gubernur provinsi Papua Barat, diangkat menjadi Pemimpin Asosiasi para gubernur di Papua.  [522]

*****

 

BULAN MARET 2023

[a] Limbah tailing dari Freeport: Belum lama ini Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua  meminta perhatian Komisi 4 DPR RI, Kementerian Lingkungan Pemerintah dan PT Freeport atas persoalan membuang limbah tailing oleh PT freeport. Dalam proses pembuangannya Freeport dengan jelas melampaui wilayah uang pernah diizinkan Pemerintah demi tujuan itu. Maka, masyarakat adat telah mengeluh berulang kali bahwa mereka tidak dapat bergerak lagi karena dalamnya sungai-sungai yang lazimnya dipakai sudah tidak cukup mendalam lagi karena pembuangan limbah oleh Freeport. Persoalan ini dinilai sangat serius oleh Komisi 4 DPR RI hingga merencanakan suatu kunjungan kerja ke wilayah yang dipersoalkan. Sedangkan PT Freeport tidak memenuhi permintaan Ketua Poksus DPRP untuk bertemu dan membahas persoalan ini. Yang sekarang menjadi sorotan masyarakat adalah kenyataan bahwa Ketua Poksus, John Gobay, dipersalahkan oleh Ketua DPRP sendiri karena surat yang ditujukan kepada Freeport tidak diberikan izin dulu olehnya. Apalagi sampai saat ini Ketua DPRP juga tidak mengangkat persoalannya dalam rapat Komisi, Rapat fraksi dan rapat Paripurna di DPR Papua. Apalagi beliau menerima dengan baik saja klarifikasi Freeport dalam pertemuan dengannya, karena beliau sepakat bahwa surat yang tidak ditandatangani juga oleh Ketua DPRP tidak perlu dihiraukan. Masyarakat Adat merasa bahwa Ketua tidak menghargai gerakan konstruktif dan komitmen anggota DPRP-nya sendiri. Apalagi Poksus ini mewakili secara khusus 14 anggota DPRP utusan masyarakat adat.  [523]

Memang cukup beralasan masyarakat adat marah sama Ketua DPRP karena mereka mengalami permasalahan benar di lapangan. Kenyataan demikian ternyata tidak dihiraukan pimpinan DPRP, sedangkan utusannya masyarakat adat sendiri diremehkan olehnya. Apalagi formalitas diutamakan di atas permasalahan yang mengganggu secara substantial kehidupan masyarakat yang sederhana dan banyak. Memang memalukan! (TvdB)

[b] Guru-guru P3K temui DPRP: Kedatangan puluhan Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)  ke DPRP dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait nasib pelimpahan SK Guru P3K dari Provinsi ke kota/kabupaten; hak gaji yang belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua dan sisa pengangkatan 27 orang dari total 800 guru P3K yang direkrut. Guru P3K direkrut oleh pemerintah pusat, namun biayanya (gaji) dibebankan pada Provinsi Papua. Dengan pembentukan DOB semuanya menjadi serba kabur dan sebagian gaji belum dibayar oleh provinsi Papua. Untuk itu mereka menemui Komisi V DPRP. Seperti biasa tanggapan DPRP bunyinya standar saja: “aspirasi telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dewan, dimana kami akan melakukan pertemuan dengan kementerian PANRB dan kementerian terkait lain, sehingga persoalan guru P3K di Provinsi Papua dapat diselesaikan”. [524]

[c] Kualitas pemerintah di Timika dipertanyakan: ternyata Pemerintah Daerah (pemda) Mimika agak kacau kualitasnya. Dari suatu pemeriksaan kilat menjadi jelas bahwa banyak jabatan di lingkup Pemda Kab Mimika yang dijabat tidak sesuai dengan pangkat. “Ada pangkat rendah memimpin pangkat yang tinggi”, kata Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. “Kita temukan sekitar 462 yang tidak sesuai, ini berat benar”. Juga sulit untuk diatur kembali, karena tidak dapat menurunkan kedudukan yang sudah dinikmati. Tunggu arahan dari menteri.  [525]

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Anggota DPR Papua memalang ruang kerja Pimpinannya: 65 Anggota DPR Papua akhirnya memalang ruang kerja empat pimpinan hingga ruang kerja Sekwan (5/4). Alasannya: sejak triwulan I hingga mau masuki triwulan II tidak ada aktivitas. Juga surat kepada pimpinan oleh 8 fraksi tidak kunjung ada tanggapan untuk membuka rapat musyawarah. [526]

[b] Uang proyek belum dibayar: Di Timika 400 pengusaha asli Papua mengadakan protes pada Pemerintah Daerah Mimika karena biaya proyek yang mereka kerjakan belum dibayar sampai saat ini. Mereka minta supaya kepala Dinas Pekerjaan Umum dicopot.[527]

[c] Pemeriksaan korupsi tetap didalami: Gubernur Papua yang non-aktif, Lukas Enembe, tetap ditahan dan diperiksa. Harta kekayaan di Papua mulai disita oleh KPK, termasuk sebuah hotel di Jayapura yang bernilai 40 miliar. 

*****

 

BULAN MEI 2023

[a] Mutasi ‘injury time’, Waterpauw geser 7 pejabat: Ternyata Waterpauw selaku penjabat Gubernur provinsi Papua Barat, yang mengakhiri masa jabatannya 12 Mei, masih memakai sisa waktu satu minggu untuk menggeser 7 pejabat dari kedudukannya.  Waterpauw mengaku, proses evaluasi oleh tim internal berjalan cukup panjang. Menurutnya, seleksi dilakukan sangat objektif dan menghasilkan figur-figur yang memenuhi kompetensi standar. Sementara waktu Waterpauw sudah diangkat kembali selaku penjabat Gubernur.

[b] Papua Barat mengutamakan pembangunan infrastruktur: Pemerintah daerah Papua Barat sangat mengharapkan bahwa infrastruktur akan ditingkatkan demi pengembangan ekonominya, menarik para investor maupun demi industri Kepariwisataan. Salah satu adalah konstruksi jalan serta jembatan-jembatan untuk menghubungi Pegunungan Arfak dengan ibu kota provinsi, Manokwari. [528]

 

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] Konflik batas tanah di Topo: Suatu pertikaian terjadi di kampung Urumusu, distrik Uwapa, Kab Nabire (5/6). Pertikaian ini dipicu masalah pencabutan tiang batas lokasi tanah adat. Pencabutan ini diadakan sepihak oleh warga dari Suku Dani yang menyerobot tanah milik Suku Mee. Akibat peristiwa itu dua warga suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacakan senjata tajam. Sudah tentu kejadian itu memicu kemarahan banyak orang hingga terjadi kerusuhan yang agak masal. Akhirnya pemerintah setempat bersama pihak keamanan yang dibantu sejumlah tokoh masyarakat yang mengadakan mediasi berhasil menciptakan kembali suatu suasana yang relatif tenang dimana kedua belah pihak perlahan-lahan bersedia lagi untuk saling mendengar dan menyelesaikan konfliknya. Suatu acara adat akan diadakan untuk membulatkan konflik ini, hingga semua dapat hidup lagi dalam keadaan berdamai. [529]

[b] DPRP minta hak bersuara orang Papua dibuka kembali: Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengajak segala pihak yang berkepentingan untuk secara bersama mengangkat soal kebebasan pengungkapan pendapat yang selama ini sangat dibatasi, malahan ditiadakan. Wakil Ketua III, Yulianus Rumbairusy menyatakan: “Pembungkaman ruang demokrasi di Papua menuntut suatu perhatian kolektif. Masalah ini menuntut suatu upaya gabungan untuk menyelesaikannya” (22/6). Berulang kali terjadi bahwa kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan keprihatinan serta protesnya kepada Dewan, ditolak menuju dan memasuki lokasi Kantor Dewan, hingga anggota dewan sendiri terpaksa pergi ke tempat protes mereka. Lazimnya demo-demo dibubarkan paksa oleh aparat, peserta ditangkap. Keadaan demikian perlu diangkat dan dihentikan, kembali kepada ruang demokrasi yang sebenarnya. [530]

[c] Pimpinan pemerintah mesti orang lokal: Dalam rangka menjaga kelangsungan dan keberlanjutan pembangunan, maka suksesi kepemimpinan di Kab Keerom melalui pemilu 2024, mesti anak adat Keerom sendiri. Itulah pesan dari masyarakat Adat Waris serta Dewan Adat Keerom (26/6). Ditambah bahwa orang Keerom telah menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tetap akan menjadi tuan rumah. “Jangan ada provokator di pemilu nanti, kami masyarakat adat menyatakan sikap untuk membangun diri dan jadi tuan di negeri sendiri. Hargai hak kesulungan orang Keerom”, ujar Jurubicara masyarakat adat.[531]

*****

BULAN JULI 2023

[a] Kerusuhan di wilayah Dogiyai: Sekali lagi ada kekacauan di Kab Dogiyai. Penembakan yang menewaskan seorang warga setempat oleh pihak aparat keamanan menjadi pemicu kerusuhan ini (13/7)[532]. Ceritanya, peristiwa penembakan diawali aksi memalang jalan yang dialami oleh dua mobil Brimob yang mengantar seorang teman ke rumah sakit. Setelah berhasil mengakhiri pemalangan, mereka melanjutkan perjalanan dan para pelaku pemalangan melarikan diri. Sejam kemudian suatu mobil Brimob menuju lagi ke tempat kejadian itu dan menembak seorang warga yang duduk di pinggir jalan dan sama sekali tidak jelas hubungannya dengan aksi pemalangan tadi dan yang tidak ditanya apa-apa, ditembak begitu saja. Penembakan tewas ini memicu aksi masyarakat yang mendatangi markas Kapolres, dan membakar sekitar 40 rumah – diduga dimiliki warga non-Papua; juga diberitakan sekitar 30 rumah milik warga Papua dibakar oleh pelaku yang kurang jelas. Akhirnya dalam peristiwa ini 3 orang tewas – satu sewaktu peristiwa awal siang hari (13/7) dan dua di Moanemani malam harinya. Kapolda mengirim satu batalyon Brimob lagi ke wilayah  Dogiyai untuk menguasai kembali wilayah ini. Banyak warga – jumlahnya kurang jelas – mengungsi. [533] Akhirnya situasi kembali kepada ‘normal’. Sementara waktu Lembaga Bantuan Hukum Papua meminta bantuan Komnas HAM untuk menginvestigasi kematian tiga korban itu, sedangkan pihak polisi membantah bahwa ada orang yang ditembak mati dalam peristiwa ini. [534] [Laporan yang mendetail, bacalah laporan Human Rights Monitor.[535]]

Bukan pertama kali wilayah Dogiyai ditandai kerusuhan. Perlu dicatat juga bahwa kerusuhan kali ini dipicu tindakan polisi yang tidak patut diterima. Reaksi Kapolda: tambah batalyon Brimob lagi dan Kab Dogiyai dikategorikan  ‘rawan’ (subur konflik). Mengingat bahwa seluruh peristiwa dipicu tindakan pihak polisi sendiri, apalagi polisi sendiri membantah ada korban, maka alangkah penting suatu evaluasi mendalam diadakan mengenai dampak kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar. Seharusnya para pelaku dibawa ke pengadilan. (TvdB)

 

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] Investigasi berkaitan insiden pembakaran di Dogiyai: Polisi di Dogiyai sedang mengadakan investigasi sekitar insiden-insiden pembakaran (31 Juli 2023). Yang terbakar bukan saja kantor-kantor pemerintahan atau fasilitas perdagangan namun juga rumah-rumah warga-warga. Apalagi 8 rumah kos dibakar di kampung Ekemanida, distrik Kamu.[536]

[b] Penolakan anggota MRP baru yang non-Papua: Aliansi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) suku Kimaima, Kab Merauke menggelar aksi demo di kantor Gubernur Papua Selatan. Alasannya: ternyata dalam daftar final anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ada dua nama orang non-Papua, sedangkan MRP justru dibentuk sebagai dewan yang terdiri dari orang asli Papua saja. Sudah tentu mereka menolak keanggotaan orang non-Papua. Gubernur sebenarnya kurang setuju dengan pengadaan aksi demo. Lebih baik minta pertemuan saja untuk bicara, selanjutnya dia menyatakan bahwa daftar ini disusun sesuai prosedur dan akan dikirim ke Jakarta untuk ditandatangani Mendagri. ‘Kalau tidak setuju, alangkah baiknya mengalamatkan protes pada lembaga yang mengusulkan dua anggota itu, dan bukan pada Gubernur’, ujarnya[537]Mengherankan bahwa Gubernur menilai bahwa beliau tidak ada urusan dalam hal ini. (TvdB).

[c] Senkom Mitra Polri Kab Mimika: ternyata ada satu organisasi baru yang dinamakan Sentra Komunikasi (Senkom), yang dimaksudkan sebagai ‘mitra Polri’. Senkom ini sebagai wadah kelompok masyarakat sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terus berkembang menjadi organisasi yang profesional, berperan serta dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan sekitar. Senkom, masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Senkom provinsi Papua di Timika (26/8). [538]  

****

BULAN SEPTEMBER 2023

[a] proteksi perdagangan produk pribumi: Pedagang lokal mendesak pemerintah daerah di Jayapura untuk melindungi perdagangan produk asli Papua. Produk seperti: sagu, pinang, sayur, kentang manis, dan ikan bakar. Hak menjualnya perlu diberikan secara eksklusif kepada orang asli Papua[539]. Seruan ini bukan saja didengar di Jayapura, melainkan secara umum di Papua. 

[b] pengakuan hak milik tanah adat di Bintuni: Bupati Kab Bintuni Teluk, Petrus Kasihiw, secara resmi mengakui hak milik tiga klan - Masakoda, Yen dan Yee -  dari suku Moskona. Wilayah tanah adat seluas 6,262 ha (9/9).[540]  

[c] Tujuh Kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua:  Dalam rapat kerja pertama di Timika (20/9) para Gubernur se-Tanah Papua mencapai 7 kesepakatan, sebagai berikut[541]:

1. Badan Hukum Asosiasi Gubernur se Tanah Papua segera dibentuk sebelum akhir tahun 2023.

2. Asosiasi Gubernur se Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengangguran dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

3. Asosiasi Gubernur se Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP dalam menjembatani, mengoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga, memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan wali kota melalui Gubernur se Tanah Papua.

4. Asosiasi Gubernur se Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 senang tertib dan damai.

5. Melanjutkan sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

6. Asosiasi Gubernur se Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan pengalihan personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerja sama antar daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] Pelatihan dan penilaian tenaga pemerintah setempat: Dapat mencacat beberapa upaya pemerintah provinsi di Papua untuk meningkatkan mutu kader/pemimpin lokal. Di Papua Barat baik aparatur kampung maupun kepala distrik disuruh ‘bersekolah’. Aparatur kampung disuruh ke Manokwari untuk mengikuti suatu program pendidikan yang diselenggarakan Menteri Dalam Negeri[542], sedangkan 40 kepala distrik diikutsertakan dalam ‘sekolah kepamongprajaan di IPDN[543]. Sementara waktu pemerintah Provinsi Pegunungan mengirim 363 Aparat Sipil Negara (ASN) dari Kab Lany Jaya ke Wamena dan diikutsertakan dalam uji kompetensi[544].

[b] Laporan merah bagi pimpinan Provinsi Pegunungan: Dalam wawancara dengan JUBI (19/10), direktur Komnas HAM Papua. Frits Ramandey, menilai penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, tidak serius menangani konflik yang terjadi di wilayahnya. “Hal demikian terlihat saat konflik terjadi di Wamena, Nduga dan Yahukimo”, ujarnya. Sepanjang 2023 Komnas HAM Papua menerima lima pengaduan kekerasan di kab Yahukimo akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB. Diantarainya kasus penembakan yang diduga dilakukan TPNPB terhadap tim patroli Kodim Yahukimo pada 1 Maret 2023. Kasus pembunuhan dua warga Toraja yang diduga dilakukan TPNPB pada 30 April 2023. Ada pula kasus kontak tembak antara TNI dan TPNPB yang menyebabkan lima orang meninggal dunia di Kali Brasa, Kab Yahukimo pada 14 September. Kemudian kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap ibu rumah tangga pada 11 Oktober 2023. Yang terbaru, kasus kekerasan terhadap para penambang yang diduga dilakukan TPNPB di Kali 1 Distrik Serada pada 16 Oktober yang mengakibatkan 7 orang meninggal dan 7 orang terluka [dari belakang menjadi jelas bahwa ada 13 korban, tewas, dan 82 warga yang dievakuasi – TvdB].  Lantas masih ada soal penyanderaan pilot di wilayah Nduga 7 Februari2023, dan kasus penolakan pembangunan kantor Gubernur di atas tanah masyarakat adat Walesi dan Wouma.  Penjabat Gubernur tidak pernaada pernyataan publik mengenai kasus-kasus itu, dan tidak memberikan arahan pada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk berespons menyelesaikan kasus-kasus. Sudah tentu diharapkan suatu sikap yang lebih aktif dan terlibat dari seorang penjabat Gubernur[545].  

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] kasus korupsi di SorongSekali lagi ada pejabat – dalam hal ini pejabat Bupati – yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan korupsi. Kedudukan permasalahan belum terlalu jelas. Namun jelas bahwa ada keterlibatan juga sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan di daerah[546]. Bukan berlebihan pemerintah daerah sudah mengambil sikap demi pencegahan dan pemberantasan korupsi [547]Harap lah bukan kata-kata saja. (TvdB)

[b] penggantian penjabat Gubernur: Provinsi Papua Pegunungan mengalami penggantian penjabat Gubernur,. Bp. Nikolaus Kondomo diganti oleh Bp Velix Wanggai. Bp Velix sudah lama berperan di tingkat pemerintah Jakarta, secara khusus untuk memperhatikan ‘desk Papua’.[548]

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] Kekacauan kepegawaian di Kab Mimika: Aksi ‘rolling pegawai’ gila-gilaan yang dilakukan oleh Bupati Eltinus Omaleng di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika ini langsung memakan banyak korban. Bupati menerapkan sistem rolling yang kurang memperhitungkan sejajar kedudukan dengan persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja, maka banyak orang merasa bahwa sistem ini membuka jalan lebar bagi suatu pengangkatan/ penempatan pegawai yang sangat tidak sesuai. Banyak pegawai yang mengalami rugi akibat sistem ini sekarang berprotes. Contohnya: Kepala Disdik Hoya, Manase Jangkup Omaleng ini mengaku di-nonjob-kan padahal menurutnya ia telah melaksanakan tugas dengan baik. “Saya saja di-nonjob-kan, apalagi yang lain. Salah saya apa? Apakah saya ada masalah, kenapa saya tidak lagi diberikan kesempatan,” ujarnya kepada media. Orang asli Papua di Mimika baik suku Amungme dan Kamoro, desak Manase, jangan terlalu berdiam diri dan dipermainkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi mereka. “Amungme Kamoro jangan mau disetir malah pergi ke Jakarta deklarasi Provinsi Papua Nemangkawi. Provinsi baru itu untuk siapa? Kita di Mimika saja tidak diperhatikan, anak-anak asli tidak mendapat ruang untuk memimpin apalagi kalau ada provinsi baru,” kejamnya. Kebijakan ini ternyata juga tidak pernah dibahas dengan wakil Bupati Johannes Rettob. Wakil Bupati pun kaget dan tidak mendukung kebijakan ‘rolling’ ini. Karena memang sistem yang diterapkan tidak menghiraukan peraturan-peraturan kepegawaian yang sedang berlaku, sebenarnya tindakan kebijakan ini juga dapat dikategorikan ‘tidak sah’.[549]

[b] Provinsi Papua Pegunungan di-baptis ‘provinsi pertanian’ : Pada acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Petra Baliem Wamena (Stiper-PBW) penjabat Gubernur, Felix Wanggai, mendeklarasikan provinsi Papua Pegunungan secara resmi sebagai “Provinsi Pertanian”. “Provinsi sayur-mayur yang harus dikelola mulai dari hulu sampai hilir,” terangnya. Alasannya jelas. Tanah di provinsi subur dan sudah lama menjadi penyedia sayur-mayur untuk wilayah yang luas, bukan saja dalam provinsi sendiri namun juga melayani provinsi lainnya. ‘Maka pembangunan di provinsi ini dimulai dari Stiper-PBW’, tegasnya.[550]

****


 

[10]  GERAKAN POLITIK UMUM INDONESIA

 

BULAN JANUARI 2023

Nasional

[a] Operasi Cartenz Damai diperpanjang: Operasi Cartenz Damai dimulai  Jan 2022. Pada saat itu mengganti Operasi NemangkawiOperasi Cartenz Damai dimaksudkan untuk lebih memprioritaskan aksi pencegahan dan persuasif. Sekarang  Operasi Cartenz Damai diperpanjang sampai 30 Juni 2023. Operasi ini melibatkan 1,925 personnel polisi dan dibantu 101 personnel militer. [551]

[b] pembatasan gerakan masyarakat berkaitan dengan Covid dicabut: Sejak awal 2023 segala peraturan pembatasan gerak-gerik masyarakat karena ancaman Covid-19 dicabut resmi di Indonesia. Walau demikian dianjurkan supaya tetap waspada. [552]

[c] Pemerintah nekad memberlakukan UU Cipta Kerja - melanggar hukum: Pada akhir tahun 2022, Presiden menerbitkan suatu Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang bertujuan mengefektifkan UU Cipta Kerja. Dengan menerbitkan ‘Perppu’ ini, Presiden sebenarnya melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah menyatakan bahwa UU Cita Kerja (Omnibus Law) ‘Konstitusional bersyarat’. [553] Apalagi banyak hal yang disebutkan dan mau diberlakukan sebenarnya beda isinya dengan apa yang dicatat dalam UU Cipta Kerja. [554] Pemberlakuan ‘Perppu’ ini ditekankan oleh Presiden untuk menghadapi ancaman krisis ekonomi ‘karena perang Ukraina-Rusia’. Alasan demikian juga dinilai para kritisi sebagai ‘artifisial melulu’. Banyak pihak berprotes dan mohon kepada DPR RI untuk menolak Perppu ini.[555]  Tidak mengherankan juga bahwa para buruh memilih lagi untuk ‘turun ke jalan’ demi protes massal.

Yang menarik, lagi lucu serta memalukan, adalah sikap yang ditunjukkan Menkopolhukam, Mahfud Md, yang dari satu segi mendukung perppu dengan menyatakan bahwa terbitan Perppu ini dengan sendirinya mengugurkan ‘konstitutional bersyarat UU Cipta Kerja’. Dari segi lain, dalam pertemuan lainnya, dia menyatakan bahwa ‘kalau dia tak jadi menteri’  dia pasti juga memberikan kritik pada perppu itu. Atau: dengan kata lain menurut Mahfud, kalau sudah berkedudukan sebagai menteri tidak bisa kritis lagi; lucu ya, karena kami sebagai warga biasa sebenarnya mengharapkan bahwa para menteri berupaya sekemampuannya untuk membantu Presiden mengambil tindakan yang tepat.[556] (TvdB)

[d] upaya PDIP mendesak pemakaian pemilu dengan ‘sistem proporsional tertutup’: PDIP ingin supaya nanti pemilihan umum dijalankan dengan ‘sistem proporsional tertutup’ (artinya: kita diminta memilih ‘partai’ dan ‘bukan nama calon’). Upaya ini melawan peraturan yang sedang berlaku, yakni pemilu dengan ‘sistem proporsional terbuka’. Delapan pimpinan partai lainnya sudah langsung berkumpul (8/1) untuk membahas upaya PDIP ini, hingga menolaknya secara bulat. [557]

internasional:

[e] High Commissioner yang baru untuk Komisi HAM PBB: Volker Turk, warga berasal dari Austria, diangkat sebagai High Commissioner untuk HAM di PBB. Sejak 3 bulan, beliau mengganti Michele Bachelet, yang selama masa jabatannya berulang kali memberikan perhatian pada situasi HAM di Indonesia. Mr. Volker menyadari bahwa beliau menghadapi suatu penugasan yang sangat berat, mengingat bahwa ‘penghargaan akan HAM’ di banyak tempat mengalami suatu langkah mundur selama tahun-tahun akhir ini. Beliau akan berupaya kuat supaya segala sikap masa bodoh (indifference) terhadap penderitaan banyak orang dihilangkan, dan kita bersama kembali kepada inti “Pernyataan Universal HAM” yang disepakati 75 tahun yang lalu. [558]           

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

Nasional

[a] MPR RI membahas pengembangan Papua: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama forum khusus, yakni, ‘MPR untuk Papua’ yang dipimpin Jorrys Raweyai, dan Menkopolhukam, Mahfud Md, membahas strategi pembangunan di Papua. Mereka menyadari bahwa salah satu unsur adalah peningkatan kualitas Aparat Sipil Negara (ASN) dan para pengajar. Juga normalisasi keadaan keamanan di Papua menjadi topik pembahasan. Disamping itu perlu ada tindakan-tindakan nyata untuk mengefektifkan Otsus sampai dapat dialami sebagai suatu hal yang positif. Tindakan itu menyangkut antara lain pendidikan dan pelayanan kesehatan yang gratis. Rupanya ini masih suatu pembahasan awal; maka, perlu ditindaklanjuti.[559]

[b] “Negera Hukum” di mana? Pertanyaan demikian memang muncul karena alasan yang sangat kuat. Sekali lagi ada skandal ‘berfungsinya sistem hukum’ di Indonesia. Beberapa bulan lalu seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dicopot oleh DPR RI. Hakim itu pernah dipilih dan ditempatkan oleh DPR di Mahkamah Konstitusi. Namun karena beliau sebagai hakim di MK menolak salah satu produk hukum DPR RI ini (soal Omnibus Law/UU Cipta Kerja), dia dicopot oleh DPR dan diganti dengan seorang hakim lainnya. Tindakan demikian dapat kritik banyak, karena menunjukkan bahwa DPR RI tidak mengutamakan objektivitas hukum independen namun menuntut supaya ‘hakim utusan mereka’ membenarkan segala produk DPR entah yang salah entah yang benar. Akhirnya tindakan DPR RI ini dibawa ke MK untuk dinilai sahnya tidak. Dalam keputusan MK ternyata tindakan ini dinilai tidak tepat dan tidak boleh terjadi. Itu jelas dalam pembacaan keputusan. Namun yang diterbitkan untuk umum adalah salinan keputusan yang ternyata mengubah beberapa kata awal teks keputusan itu, hingga berubah isi intinya. Yakni, versi asli -yang dibaca- menekankan bahwa tindakan DPR RI memang tidak dapat dibenarkan, sedangkan dalam versi publik kata-kata awal ‘dengan demikian’ diubah, menjadi ‘ke depan’ tindakan seperti dicopot hakim seperti yang baru ini dinyatakan salah’. Maka, tidak kena lagi tindakan mencopot yang sudah. Pemalsuan salinan ini menjadi sorotan publik luas dan sementara waktu 9 hakim MK dilaporkan ke polisi terlibat dalam pemalsuan keputusan ini. Di mana “negera hukum” Indonesia? [560]

[c] Kebebasan beragama semakin tergerus: Itulah kesimpulan Setara Institute yang mencatat bahwa selama 2022 ada kenaikan pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Pada tahun 2022 terdapat 175 peristiwa kebebasan beragama yang diikuti 333 tindakan pelanggaran. Sedangkan selama 2021 terjadi 171 peristiwa yang dibarengi 318 tindakan pelanggaran. Pelaku pelanggaran terhadap kebebasan beragama ini bukan hanya masyarakat sipil dan organisasi keagamaan, tapi juga pemerintah daerah, kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praha, lembaga pendidikan, serta forum koordinasi pemerintah daerah. Jenis pelanggaran mereka beragam, dari tindakan dan/atau kebijakan yang diskriminatif, pelarangan usaha, penolakan pendirian tempat ibadah, menetapkan tersangka dengan tuduhan penodaan agama, pelarangan beribadah, hingga perusakan tempat ibadah. Kasus penodaan agama naik dari 10 kasus 2021 menjadi 19 kasus 2022. Pelanggaran terbanyak terjadi di Jawa Timur. [561]

[d] Bamsoet : sepakat Gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusatBukan berita yang serba baru, namun mungkin menunjukkan tren politik di pusat pemerintahan. Belum lama ini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengemukakan bahwa sebaiknya pemilu 2024 ditunda saja dan memperpanjang saja berjalannya pemerintahan Jokowi. Kali ini Bamsoet, walau klaim bahwa beliau bicara sebagai pribadi orang saja, tanpa melibatkan MPR atau DPR, menyatakan kesepakatannya supaya Gubernur tidak dipilih masyarakat namun ditunjuk saja. Sudah cukup Bupati dan Walikota dipilih langsung, namun Gubernur ditunjuk supaya lebih menjamin berfungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. [562]

[e] Setiap provinsi  di Indonesia perlu ada Kodam: Sesuai dengan kebijakan Menteri Pertahanan, Prabowo, kepala staf TNI, Brigjen Dudung Abdurahman menyatakan bahwa dalam setiap provinsi di Indonesia akan diadakan suatu Komando Daerah Militer (Kodam). Maka, dalam setiap provinsi baru di Papua akan dibangun Kodam (10/2).  [563]

Dari pihak kelompok HAM, perencanaan demikian dinilai kurang tepat. Sebaiknya diadakan suatu evaluasi yang berbobot mengenai pendekatan militaristik di Papua, karena pendekatan demikian tidak pernah menyelesaikan permasalahan kemanusiaan. Penguasaan militer di Papua dewasa ini justru dilihat sebagai suatu faktor memperburuk situasi di Papua, termasuk munculnya sekian ribu orang pengungsi di Papua. Orang meninggalkan kampung halamannya karena pengoperasian militer. Ada keprihatinan besar bahwa penambahan pasukan militer dan penambahan komando daerah militer di provinsi-provinsi baru akan ada kontra-produktif. Dan bahayanya bahwa mengurangi pertangungjawaban oleh pihak aparat. [564]

Pembentukan Kodam baru berisiko menarik tentara pada urusan-urusan sipil. Ini menimbulkan mudarat karena sama saja mengembalikan Dwifungsi TNI. Dengan kata lain, kita kembali kepada situasi Orde Baru, dan de facto agenda reformasi TNI ditiadakan. [565]

*****

 

BULAN MARET 2023

Nasional

Masyarakat Indonesia, 275 juta orang, bingung: terjadi apa di negara tercintanya!

Dari segi hukum: vonis bebas pelaku Tragedi Kanjuruhan mengejutkan banyak orang. Peristiwa Tragedi Kanjuruhan (stadion sepak bola di Malang)  yang berujung 96 orang tewas dan 400-an orang terluka. Untuk sebagian besar akibat dari pemakaian gas air mata. Namun pihak kepolisian dinyatakan tidak bersalah.[566] Masyarakat biasa  bingung

Kejadian di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana suatu keputusan resmi MK diubah oleh seorang hakim yang sangat berkepentingan dengan perubahan/pemalsuan ini. Namun yang bersangkutan, hakim Guntur Hamzah, dinilai oleh Dewan Etika Mahkamah Konstitusi tidak terlalu  bersalah sehingga hanya diberikan teguran tertulis saja. Menurut banyak pengamat hukum selayaknya yang bersangkutan sekurang-kurangnya dipecat dari Mahkamah Konstitusi.[567] Masyarakat biasa bingung.

Dari segi politik dan demokrasi: isyu penundaan pemilu. Sekali lagi isyu ini diberikan angin lagi. Kali ini dengan adanya suatu keputusan di lembaga pengadilan di Jakarta yang membenarkan suatu partai politik yang dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pemilu menurut KPU. Partai PRIMA dibenarkan dan hakim memerintahkan penundaan pemilu. Sebenarnya hakim sama sekali tidak berwenang untuk mengambil keputusan demikian, maka keputusan hakim cacat hukum.[568]  Masyarakat bingung lagi. Isyu ini juga diberikan angin lagi oleh Ketua MPR, Bambang Soetiyo, yang tetap berupaya supaya pemilu ditunda, entah dengan alasan apa pun.[569]  Salah satu konsekuensi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.[570]  Masyarakat biasa bingung.

Dari segi jabatan: akhir ini menjadi pertanyaan sejauh mana penugasan sebagai menteri atau pejabat tinggi adalah suatu penugasan purnawaktu. Atau mungkin gajinya kurang? Pertanyaan masuk di akal waktu mendengar bahwa menteri BUMN, Erick Thohir, merebut jabatan sebagai Ketua Umum Badan Kepengurusan Sepak Bola; atau membaca bahwa Bambang Soetiyo, Ketua MPR RI, bergerak terus sangat aktif di dunia automotive; atau membaca bahwa menteri keuangan masih merangkap 30 jabatan sampingan (kebanyakan dalam bidang keuangan),; atau sadar bahwa Luhut memegang sekitar sepuluh penugasan negara sekaligus. Hanya beberapa contoh saja. Merangkap pasti tidak akan mendukung peningkatan bobot kebijakan.[571]  Masyarakat biasa bingung.

Dari segi korupsi: Memang lagu lama, namun tetap jelas bahwa korupsi di Indonesia sangat luar biasa dan menyangkut sejumlah pejabat tinggi yang bukan sedikit. Ada banyak kasus, dan KPK kewalahan kerja. Kasus yang terakhir adalah pembongkaran korupsi yang bernilai tidak kurang dari pada Rupiah 349 triliun, dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi di kalangan kementerian Keuangan dan Perpajakan. Ternyata jalur korupsi itu sudah dideteksi beberapa tahun lamanya, namun tidak pernah ditindaklanjuti, entah kenapa.[572] Masyarakat biasa bingung.

Dari segi sosial-ekonomis dan demokrasi: Dengan penyesahan Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja resmi menjadi sah dan dapat diterapkan. Langkah DPR RI ini sangat diprotes banyak kalangan. Sudah setahun lebih protes masal terdengar dan Mahkamah Konstitusi pernah menilai UU Cipta Kerja ‘in-Konstitusional bersyarat’7, namun Presiden maupun DPRI tidak mengambil pusing dan melegitimasi UU Cipta kerja itu. Protes keras sudah terdengar sampai DPR diartikan ‘Dewan Perampok Rakyat’. Banyak aksi protes massal tambahan sedangkan disiapkan.[573]  Masyarakat biasa bingung.

Internasional:

[a] Indonesia protes penerimaan pimpinan ULMWP oleh Perdana Menteri (PM) Fiji: Indonesia mengirim surat protes resmi kepada pemerintah Fiji berkaitan dengan kunjungan pimpinan United Liberation Movement West Papua (ULMWP), Benny Wenda, yang diterima oleh PM Fiji, Sitiveni Rabuka. Apalagi Indonesia protes karena terungkap pada akun twitter Rabuka bahwa dia mendukung ULMWP yang diketuai Wenda, “karena mereka orang Melanesia”. [574]

[b] Situasi HAM di Indonesia – laporan tahunan oleh USA: Setiap tahun pemerintah Amerika Serikat (AS) menerbitkan suatu laporan mengenai ‘situasi HAM se-dunia’, a.l. mengenai keadaan HAM di Indonesia. Dalam rangkuman, laporan keadaan selama 2022 mengangkat terkait HAM Indonesia hak asasi manusia signifikan seperti pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan media. Kejahatan yang melibatkan kekerasan atau ancaman yang mentargetkan anggota minoritas ras, etnis, dan agama; juga ada catatan sekitar pembunuhan, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata di Papua. Dicatat pula bahwa dalam kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum oleh pejabat pemerintah, polisi dan militer seringkali tidak melakukan investigasi, atau kalau ada, lazimnya hasilnya kurang diungkapkan.[575]

*****

BULAN APRIL 2023

Nasional

[a] Indeks demokrasi Indonesia menurun: Economist Intelligence Unit (EIU), yang lazimnya menganalisa kualitas demokrasi secara global, menilai Indonesia sebagai suatu “demokrasi bercacat” (flawed democracy}. Dalam laporannya 2022, Indonesia turun dari ranking 52 ke ranking 54 dalam indeks demokrasi global. Indeks Indonesia menjadi 6.71. Secara khusus menyangkut unsur komitmen dengan hak-hak sipil indeks Indonesia menjadi 6.14; dalam hal ini kalah dari tetangganya Philippina yang indeks nya 7.35. [576]

[b] Indonesia: ancaman rezim legalisme otokratis: Dalam laporan kami bulan Maret 2023, kami mencatat bahwa gaya memerintah di Indonesia makin hari makin membuat masyarakat biasa merasa bingung. Sejumlah gejala berpolitik di Indonesia menjadi pertanyaan. Kenyataan ini membuat seorang Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi, M. Addi Fauzan, menulis suatu opini yang dapat membantu kita memahami situasi politik di Indonesia. Beliau bertitik tolak dari sejumlah fakta, seperti: [1] lemahnya oposisi, [2] pelemahan lembaga anti-korupsi, [3] pembentukan undang-undang gaya ‘omnibus law’ (fast track legislation), [4] top-down pemekaran sepihak di Papua, [5] pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR, [6] penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perpu) Cipta Kerja, [7] perintah penundaan pemilihan umum oleh instansi pengadilan yang tidak berwenang. 

Fakta-fakta itu mengindikasikan bahwa gaya pemerintahan Indonesia masuk ke dalam konstelasi politik legalisme otokratis (autocratic legalism). Legalisme otokratis pada intinya adalah sikap otokratis yang menggunakan hukum untuk melegitimasi perbuatannya. Dapat diartikan sebagai konstelasi politik ketika kekuasaan pemerintah di suatu negara dipegang oleh segelintir orang saja dan dalam menyukseskan agendanya menggunakan alat atau media hukum. 

Ada sejumlah indikator yang menunjuk ke arah gaya pemerintahan yang legalisme otokratis; 

[1] ia memerintah dengan tetap menarik legitimasi elektoral yang sah melalui pemilihan umum

[2] ia menggunakan alat hukum untuk mengkonsolidasikan kekuasaan di beberapa cabang (eksekutif, legislatif dan yudikatif)

[3] ia melemahkan oposisi dan organisasi non-pemerintah (NGO) dengan memonopoli media penyiaran untuk membatasi debat publik atau bahkan sampai memidanakan pengkritik

[4] ia mengutak-atik aturan pemilihan umum

[5] ia mengubah prosedur atau hukum apa yang dulunya tidak boleh menjadi sesuatu yang boleh guna mencapai tujuannya

[6] ia tidak menampakkan tentara sebagai kekuatan, tapi berkuasa dengan barisan pengacara dan buzzer

[7] ia mengintervensi independensi peradilan

Apakah pemerintahan yang bercirikan legalisme otokratis ini sama dengan otoritarianisme? Perbedaan mendasar di antara keduanya adalah apabila otoritarianisme menolak hukum sebagai alat atau media untuk memperlancarkannya agenda politiknya, legalisme otokratis justru menggunakan hukum agar tindakannya seolah-olah sah secara hukum karena memiliki dasar Konstitusional. Legalisme otokratis sejatinya lebih berbahaya daripada otoritarianisme. Otoritarianisme akan tampak secara jelas, sedangkan legalisme otokratis justru tidak tampak secara jelas, tersembunyi dan sulit dideteksi. 

“ Wajarlah bila banyak kalangan masyarakat dan ahli hukum saat ini yang mempertanyakan apakah kebijakan dan produk hukum pemerintah Indonesia kini sejatinya merupakan kebutuhan serta pilihan rakyat atau, malah, sebaliknya, hanya memenuhi nafsu kekuasaan belaka? Ada beberapa bahaya dari legalisme otokratis. Antara lain: minimnya partisipasi publik yang bermakna, kaburnya akuntabilitas pemerintah, maraknya korupsi, dan gagalnya pemenuhan kesejahteraan rakyat. Ini karena kebijakan pemerintah bukan merupakan kebutuhan rakyat, melainkan hanya hasrat dan godaan kekuasaan”, opini Bapak Fauzan. [577]

internasional:

[c] Parlemen Inggris membahas Papua: Selama debat dalam parlemen Inggris, Menteri Luar Negeri didesak untuk menjelaskan sikap pemerintah Inggris berkaitan dengan rekomendasi oleh Universal Periodical Review (UPR) oleh PBB kepada pemerintah Indonesia, a.l. berkaitan dengan permasalahan di Papua. Ternyata Inggris tidak turut menandatangani naskah rekomendasi-rekomendasi yang ditujukan sejumlah negara kepada Indonesia. Termasuk juga desakan supaya Rapporteur Khusus HAM diizinkannya mengunjungi wilayah Papua. Parlemen minta pemerintah nya untuk mengambil suatu sikap yang lebih jelas dan tegas.

 

*****

BULAN MEI 2023

Nasional

[a] HMI menolak campur tangan Australia & Selandia baru dalam soal penyanderaan di Papua: Dalam suatu demo di Jakarta – yang diikuti 53 orang -, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menekan tiga hal: [1] konflik Papua merupakan permasalahan dalam negeri Indonesia: [2] penolakan keterlibatan pihak Australia dan Selandia Baru, baik langsung maupun tidak langsung, terkait penyanderaan warga Selandia Baru di Papua; [3] kalau toh terdeteksi intervensi atau keterlibatan seharusnya Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan kedua negara.[578]

[b] Kebebasan pers masih terancam: Reporters Without Borders (RWB), merilis indeks kebebasan pers global (3/5). Peringkat kemerdekaan pers Indonesia pada 2023 berada pada posisi ke-105 dari 160 negara. Naik 9 tingkat dari tahun sebelumnya. Meski demikian, RWB mencatat sejumlah unsur kebebasan pers di Indonesia selama pemerintahan Jokowi yang memprihatinkan. Di antaranya pembatasan liputan operasi militer di Papua terhadap kelompok bersenjata. Selain  itu, jurnalis yang menyelidiki kasus korupsi dan perusakan lingkungan di daerah kerap mendapat ancaman dari otoritas lokal. Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) mengatakan kebebasan pers tak membaik karena berbagai aturan dan kebijakan pemerintah yang berdampak pada kerja jurnalistik. Di antaranya pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pemblokiran sejumlah pelantar atau platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Serangan terhadap jurnalis juga terus bermunculan. Ada 33 kasus penyerangan terhadap wartawan pada Januari-April 2023. “Pelakunya melenggang bebas dan bisa memicu kekerasan berikutnya”, kata dia. [579]

[c] Sekitar pemilu: Eks aktivis 98: siapa pun calon presiden, harus dipastikan tak pernah terlibat pelanggaran HAM. [580]

[d] Jusuf Kala mengenai kebijakan Jokowi: Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kala, mengomentari soal kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan pemerintah. Menurutnya kebijakan itu sebaiknya tidak dilanjutkan di masa mendatang (18/5). Dilanjutkan mengenai komentar atas sejumlah kebijakan lain yang berkaitan dengan kemajuan ekonomi dan kebijakan pinjaman dari luar negeri. Kesimpulannya:  “Pemerintah siapa pun di masa mendatang harus evaluasi ini. Jangan mengikuti kebijakan pemerintah sekarang”, ujarnya. [581]

[e] Sekitar demokrasi di Indonesia: Tahun ini kami mengingat kembali ‘25 tahun reformasi’. Reformasi dimulai dengan menurunnya Soeharto dari takhtanya sebagai Presiden, itulah saatnya semangat Reformasi  muncul dan diberikan isi dalam kehidupan sehari-hari. Setelah 25 tahun sudah waktu untuk mengevaluasi keberhasilannya. Dalam evaluasi sejumlah hal disoroti. Indikator keberhasilan atau kegagalan dapat dibaca dalam rangkuman sangat pendek lima artikel, sbb:

* “Reformasi genap 25 tahun. Namun upaya pelemahan masyarakat sipil dinilai makin sistematis. Demokrasi berada di titik terendah”. [582]

* “Pelemahan masyarakat sipil tak lepas dari seabrek regulasi pembungkaman suara kritis. Banyak lahir di masa Presiden Joko Widodo”. [583]

* “Reformasi 1998 mengikuti jejak gerakan di negara lain: menghasilkan kekecewaan. Aktivis berjalan sendiri-sendiri”. [584]

* “Usulan revisi UU TNI dicurigai akan mengembalikan Dwifungsi ABRI. Ancaman bagi supremasi sipil yang diimpikan reformasi 1998”. [585]

Internasional:

[a] President Biden mengunjungi PNG: Suatu kunjungan yang disoroti oleh Indonesia adalah kunjungan Presiden Biden ke Papua New Guinea (PNG) (22/5). Sudah tentu Indonesia mengikuti dengan saksama peningkatan  perhatian Amerika kepada wilayah Pasifik, termasuk PNG, tetangga Papua. Lazimnya tiga motif disebut melatarbelakangi peningkatan perhatian itu:  [1] membendung pengaruh China di Pasifik, [2] memperkuat kerja sama dengan Papua Nugini, [3] membangun aliansi di Pasifik Selatan. [586] Akhirnya Biden sendiri tidak mampir di PNG, dan biarkan menteri luar negerinya menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PNG. Termasuk: akses unsur militer Amerika pada pelabuhan-pelabuhan di PNG. 

*****

BULAN JUNI 2023

Nasional

[a] Pendirian Kodam dalam setiap provinsi tetap menuai catatan kritis: Rencana membangun KODAM di setiap provinsi dinilai berbahaya karena akan menguat kembali dominasi militer di atas pemerintahan sipil. Dominasi militer pernah diakhiri sewaktu Presiden Suharto didesak untuk mengundurkan diri, namun sekarang kesannya unsur reformasi itu cenderung ditiadakan lagi. Apalagi rencana ini sejajar dengan usulan untuk merevisi UU 2004 yang mengatur peranan dan fungsi militer; melalui revisi yang diusulkan akan diupayakan supaya pihak militer dapat membesar keterlibatannya dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan dalam sektor non-militer lainnya.[587] Kembali ke Orde baru?

[b] Jokowi mencabut regulasi pelarangan pertambangan pasir laut: Sejak Presiden Megawati ada peraturan pelarangan penambangan pasir laut dan ekspor nya. Maka cukup mengagetkan bahwa Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut itu, melalui  Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023  (akhir Mei 2023).  Dulu dihentikan karena kegiatan perdagangan itu mengganggu baik lingkungan, ekosistem maupun pola pencaharian tradisional para penduduk di wilayah. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, penambangan pasir laut diizinkan – termasuk ekspor - lagi karena negara sangat membutuhkannya, dan tidak akan merugikan lingkungan.  Bagian akhir pernyataannya – tidak merugikan lingkungan - tidak dibenarkan dalam hasil investigasi yang dilakukan suatu jaringan global jurnalis, Environmental Reporting Collective (ERC), yang menyelidiki kejahatan lingkungan. Menurut ERC penambangan pasir laut di sejumlah negara justru baik merusak lingkungan maupun melanggar hak asasi manusia. “Tim ERC menginvestigasi bagaimana penambangan pasir berdampak pada kelompok rentan, seperti perempuan. Kami wawancara perempuan-perempuan dari Kenya, Indonesia, Kamboja, dan India. Penambangan pasir bukan hanya merusak rumah mereka, tapi juga lahan pertanian mereka dan mengancam ketahanan pangan," papar Febriana. Di Indonesia, kata dia, pihaknya wawancara sekelompok ibu yang melawan perusahaan penambangan pasir di Pasar Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan protes damai dan simbolik. Febriana melanjutkan, penambangan pasir laut oleh PT Flaminglevto Bakti Abadi dituding mengancam ekosistem remis-kerang laut yang merupakan sumber pendapatan dan protein bagi masyarakat adat Serawai. [588]

internasional:

[c] Indonesia berprotes regulasi sawit di Eropa: Uni Eropa telah menetapkan suatu regulasi mengenai impor kelapa sawit dan produk lainnya yang ternyata ‘tidak ramah lingkungan’. Regulasi ini ditetapkan dalam European Union Deforestation Free Regulation (EUDR). Sudah tentu Indonesia tidak setuju dengan regulasi itu karena akan menghalangi ekspor hasil kelapa sawit ke pasaran di Eropa. Sebagai bagian dari protes yang nyata, Indonesia menghentikan sementara waktu pembahasan dengan Uni Eropa menuju penandatanganan Free Trade Agreement (FTA). [589]

 [d] Indonesia dan negara-negara Pasifik: Bukan rahasia lagi bahwa sejumlah negara kecil di kawasan Pasifik memberikan dukungan pada protes yang diluncurkan bangsa Papua. Salah satu yang sangat vokal adalah Vanuatu. Apalagi para pejuang Papua tetap mengharapkan bahwa Papua bisa menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), dan supaya melalui kelompok itu Indonesia dapat didesak untuk bersedia membuka suatu dialog yang sejati mengenai status politik Papua dewasa ini. Apalagi selama beberapa tahun terakhir ini baik pengaruh di Pasifik dari Cina maupun baru ini dari Amerika cukup meresahkan Indonesia. Indonesia mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya di kawasan Pasifik dan mengurangi dukungan potensial negara Pasifik pada perjuangan di Papua. Dalam kerangka ini pembukaan Kedutaan Besar Vanuatu dan dukungan ekonomis yang dijanjikan Indonesia pada sejumlah negara di Pasifik serta rencana kunjungan diplomatik (termasuk Presiden sendiri) patut diberikan perhatian.[590]

*****

BULAN JULI 2023

[a] Walau diprotes UU Kesehatan disahkan di DPR RI: Sekali lagi terjadi suatu kontroversi yang panas menjelang pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU). Kali ini menyangkut RUU Kesehatan. Terutama kalangan profesional kesehatan sangat berkeberatan dengan versi RUU Kesehatan yang baru dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi profesional kesehatan lainnya telah janji akan menggugat UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi nanti.  Pada dasarnya mereka merasa kurang dilibatkan dalam penyusunan UU Kesehatan yang baru ini. Apalagi mereka menarik perhatian pada sejumlah aspek/pasal yang tidak tepat. Salah satu adalah penghapusan pasal yang mewajibkan negara maupun daerah untuk mengalokasikan suatu bagian (antara 5 dan 10 %) dari anggaran untuk pembelanjaan fasilitas kesehatan. Peraturan kewajiban ini sebenarnya salah satu rekomendasi internasional dari World Health Organisation (WHO). Disamping itu ada beberapa isu yang penting: [a] isu hak kerahasiaan data pasien, [b] isu pengelolaan spesimen klinik sensitif, [c] komersialisasi spesimen klinik, dan [d] isu transfer data kesehatan ke luar negeri.  Walau ada banyak keberatan yang substansial UU Kesehatan sudah disahkan oleh DPR RI pertengahan bulan Juli ini. [591]

[b] Pembentukan lembaga pengawasan media sosial: Baru ini Ketua Umum Relawan Pro Jokowi,  Budi Arie Setiadi, diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Salah satu hal yang beliau angkat dalam penampilan perdana adalah ‘mendesaknya membentuk lembaga pengawasan media sosial’. Karena menurutnya: “banyak konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah platform atau aplikasi”. Rencana ini disambut dengan keprihatinan banyak kalangan, karena siapa akan kontrol lembaga semacam ini. Apakah nanti suara kritis dibungkam dengan begitu mudah saja? Atau, kesan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani: ‘seakan akan mau menghidupkan kembali Departemen Penerangan seperti pada masa Orde Baru, yang bertujuan membungkam kritik publik’. Sebenarnya dinilai bahwa lebih mendesaknya untuk membentuk lembaga perlindungan data pribadi PDP. Pembentukan itu sangat krusial di tengah maraknya kebocoran data pribadi. Pembentukan PDP yang diamanatkan dalam Undang-Undang PDP dan sebenarnya sudah menjadi bagian ‘pekerjaan rumah’ di Kominfo yang belum dilaksanakan. [592]

 

internasional:

[c] Karena sangat prihatin, PBB mengangkat suara mengenai situasi di Papua: Berita di bawah ini kami kutip dari berita Human Rights Monitor [593].  

Pada 4 Juli 2023, Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Pencegahan Genosida, Ibu Alice Wairimu Nderitu, dalam pidato pembukaannya pada Pertemuan ke-22, Sesi Reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, menyatakan keprihatinannya mengenai situasi hak asasi manusia di provinsi-provinsi paling timur di Indonesia. Beliau menyoroti pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan terhadap warga Papua, yang telah menyebabkan perampasan tanah adat di Papua. Dia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam “dialog inklusif yang tulus”.

“Di Indonesia, situasi hak asasi manusia di Papua masih sangat memprihatinkan. Hal ini termasuk dugaan pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan orang Papua tanpa pengakuan hak-hak mereka sebagai orang asli Papua yang memungkinkan terjadinya perampasan tanah adat. Penilaian dan bantuan kemanusiaan, serta dialog inklusif yang tulus untuk mengatasi keluhan-keluhan yang mendasar sangat dianjurkan.

Dalam banyak situasi, seperti di Republik Demokratik Kongo, Yanomami di Brasil, Guarani Kiowa di Brasil, dan masyarakat Papaua, faktor risiko tidak dapat dimitigasi tanpa menangani peran industri ekstraktif dan eksploitasi sumber daya alam. Kita tahu betul dampak dan warisan dari generasi ke generasi yang ditimbulkan oleh genosida terhadap para korban, komunitas yang menjadi sasaran, dan masyarakat.

Oleh karena itu, pencegahan genosida merupakan kewajiban hukum dan moral.

Hal ini termasuk bertindak awal di tingkat komunitas, nasional, regional, dan internasional terhadap tanda-tanda peringatan dan indikator risiko, termasuk kekerasan dan diskriminasi berdasarkan identitas, ujaran kebencian, dan pelanggaran sistematis hak-hak dasar terhadap penduduk sipil.

Kegagalan untuk segera menanggapi tanda-tanda peringatan tersebut memungkinkan terjadinya genosida. Pencegahan genosida dan kejahatan terkait sangat erat kaitannya dengan memastikan akuntabilitas. Kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan membiarkan impunitas untuk bertahan akan meningkatkan risiko genosida pada masa depan”

Pemerintah Indonesia segera menanggapi pernyataan tersebut. Seorang delegasi diplomatik menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan mengenai Papua Barat tidak sejalan dengan mandat Penasihat Khusus dan isu-isu lain yang dibahas dalam pidatonya. Ia menggarisbawahi bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi tantangan kekerasan bersenjata di Papua Barat dengan mendorong pembangunan, keamanan, dan stabilitas bagi seluruh warga Papua.

“[…], Indonesia dengan negara-negara lain, mengutuk genosida. Namun, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan keberatan kami yang paling keras terhadap isu  di Papua yang tadi diangkat oleh penasihat khusus. Isu yang dibawa oleh penasihat khusus tersebut ke dalam forum yang mulia pada hari ini berkaitan dengan situasi hak asasi manusia di Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan laporannya atau mandatnya. Kami khawatir akan objektivitas nya dalam menilai isu ini.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi tantangan saat ini di Papua melalui percepatan pembangunan, bantuan kemanusiaan, dan memastikan keamanan dan stabilitas. Namun demikian, kami menyayangkan bahwa saat ini teror kelompok kriminal bersenjata masih terus mengancam keselamatan warga sipil di beberapa wilayah di Papua. Sebagai pengemban tugas, Pemerintah harus menjaga keamanan dan keselamatan warga negaranya, termasuk perlindungan dari aksi terorisme yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Hal ini tentunya jauh dari pembahasan kita hari ini.” 

[d] Kunjungan Jokowi ke Papua New Guinea dan Australia: mengingat bahwa di wilayah pasifik terdapat suatu rebutan ‘pengaruh politik’ dari pihak baik Cina maupun Amerika Serikat, Presiden Jokowi mengunjungi Papua New Guinea (PNG) dan Australia. [594] Apalagi Amerika Serikat sudah mulai membangun suatu kehadiran pangkalan militernya tak terlalu jauh lagi dari perbatasan PNG dengan Papua. Sekaligus kunjungannya dimaksudkan untuk meredakan dukungan PNG dan negara-negara kecil di kawasan Pasifik pada gerakan merdeka di Papua. Secara khusus Indonesia mengharapkan dapat ‘memasang’ Pemerintah PNG sebagai salah satu pengawas ‘gerakan Amerika Serikat’ maupun ‘gerakan kemerdekaan di Papua’. [595]   

****

BULAN AGUSTUS 2023

Nasional

[a] perusahaan platform digital: Rancangan peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggung jawab ‘perusahaan platform digital’ untuk mendukung jurnalisme berkualitas dinilai oleh banyak profesional pers sebagai sebuah langkah anti-demokrasi. Namun demikian pembentukan resmi ‘perusahaan platform digital’ tetap dikejar dan kemungkinan besar akan disahkan dalam waktu dekat. Menurut rancangan UU ini ‘perusahaan’ ini mesti menjamin bahwa karya pers makin berkualitas. Bukan kaleng-kaleng. Bukan abal-abal. Apalagi hoax. Lewat Perpres ini pula digadang-gadang hanya pers yang berkualitas saja yang bakal disebarluaskan oleh perusahaan platform digital. 

Beberapa organisasi wartawan, seperti AJI, AMSI dan lainnya membuat petisi menolak draft Perpres ini. Dalam UU Pers No 40 tahun 1999, antara lain, tidak ada satu pihak pun yang boleh mencampuri urusan pers. Pers ditempatkan sebagai lembaga independen. Pers sendiri pula yang membuat regulasi soal pers.  Maka tanggung jawab pemeliharaan kualitas pers berada di pundak pers sendiri juga. Bukan di pihak lain. Tidak juga di pihak pemerintah cq presiden.[596]

[b] was-was: demokrasi terancam agenda amandemen konstitusi dan keinginan MPR menjadi lembaga kekuasaan tertinggi: Sejumlah kalangan was was atas rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kembali diembuskan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mereka menilai sejumlah agenda yang disiapkan MPR dalam amandemen UUD 1945 membahayakan bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Pokok-pokok yang mau dicantumkan a.l. [1] memasukkan pokok-pokok Haluan Negara, [2] memasukkan pasal mengenai penundaan pemilu dalam kondisi darurat, [3] mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan [4] memasukkan utusan golongan dan utusan daerah di MPR. Sekarang ini MRP setingkat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dikhawatirkan a.l. bahwa kalau MPR ditempatkan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, Presiden dan wakil-Presiden tidak akan dipilih lagi oleh rakyat namun dipilih oleh MPR. Maka, pantas semua diajak untuk was-was gerakan yang didorong oleh pimpinan MPR dewasa ini.[597]

[c] pembentukan angkatan siber sebagai matra TNI: Koran Tempo edisi 21 Agustus 2023 menyoroti pembentukan angkatan siber sebagai matra baru di tentara Nasional Indonesia (TNI). Gagasan itu dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pernyataan ini membuat heboh, terutama di kalangan aktivis. 

Banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak buruk dari ide tersebut. Selama ini, institusi negara yang memiliki kewenangan mengontrol dan memata-matai aktivitas virtual publik cenderung menampilkan wajah represif negara. Amnesty International mencatat 90 kasus serangan siber  terhadap 148 korban sepanjang Januari- 2019 hingga Mei 2022. Sebagian besar korban tersebut adalah jurnalis, aktivis, akademikus, dan mahasiswa. Jika angkatan siber terwujud, tingkat represi negara justru membahayakan pertumbuhan demokrasi dan kebebasan sipil di negeri ini.[598]

[d] utang negara yang meresahkan: Berita mengenai peningkatan utang negara secara signifikan perlahan-lahan mulai meresahkan banyak orang bukan saja semua ahli keuangan, melainkan juga masyarakat biasa yang terus mendengar mengenai peningkatan utang itu, walau tidak memahami segala dampaknya. Ada kesan bahwa para penguasa sering berupaya ‘meremehkan’ bahaya yang terbawa oleh peningkatan utang itu. Sudah tentu sekarang mulai diberikan lebih banyak perhatian secara terbuka, dan sudah waktunya juga bahwa peningkatan utang ini memusingkan kepala pejabat tinggi pun.[599]

Internasional

[e] Konferensi Tingkat Tinggi MSG di Vanuatu: Pokok internasional yang sangat penting bagi Papua selama bulan ini adalah Konferensi Tingkat Tinggi Melanesian Spearhead Group (KTT MSG) yang diadakan di Vanuatu 23-24 Agustus 2023. Masyarakat luas di Papua turun ke jalan untuk mendukung permohonan United Liberation Movement West Papua (ULMWP) supaya diterima sebagai ‘anggota penuh’ di MSG ini. Namun akhirnya kecewa juga karena ternyata dalam pertemuan MSG ke-22 ini sementara waktu permohonan ULMWP ditolak dan diteruskan kepada Pacific Islands Forum (PIF) untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Sekaligus MSG memutuskan untuk mengadakan moratorium penambahan anggota MSG selama satu tahun. Hasil yang mengecewakan ini untuk sebagian besar adalah hasil desakan pihak delegasi Indonesia selama KTT MSG ini untuk tidak mendukung gerakan pembebasan di Papua ini. Ternyata kampanye diplomatik dan ekonomis/bantuan uang yang dijalankan Indonesia selama tahun terakhir ini membuat anggota MSG takut untuk mendukung ULMWP secara organisasi. Sudah tentu pihak para pejuang Papua dan simpatisannya sangat menyesal bahwa prinsip ‘solidaritas Melanesian’ dikorbankan  karena desakan dan uang Indonesia.[600] Di lain pihak MSG akan menghubungi PIF untuk mengulangi desakannya pada Indonesia demi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. [601]

****

BULAN SEPTEMBER 2023

Nasional

[a] masyarakat adat pulau Rempang di bawah tekanan ‘kepentingan investor’ : Kita semua mendengar ancaman yang dihadapi ratusan kepala keluarga warga sipil di Rempang, yang dipaksa untuk meninggalkan tanah adatnya untuk menyediakan tempat bagi investment besar-besaran. Kepentingan investor diprioritaskan, sedangkan masyarakat adat dikorbankan[602].

[b] soal dwi fungsi pihak keamanan: Selama tahun-tahun terakhir berulang kali diminta perhatian pada kenyataan bahwa pihak keamanan makin ber dwi-fungsi seperti di zaman Orde Baru. Perkembangan ini dikritik pelbagai pihak, namun trend peningkatan ‘adanya dwi-fungsi’ ini makin nyata. Di tengah dinamika itu mungkin penting bahwa mulai ada catatan seperti dibuat Menkopolhukam, Mahfud MD, dimana beliau mengusulkan demi reformasi hukum supaya pejabat Polri di lembaga-lembaga pemerintahan lain dibatasi[603].

Internasional

[c] soal mengatur informasi: Menyangkut soal penyaluran informasi yang benar dan tepat ada dua berita yang cukup memprihatinkan. Yang pertama menyangkut pernyataan bahwa seorang wartawan dari Selandia Baru ditawarkan uang oleh seorang staf delegasi Indonesia waktu Pertemuan MSG berkaitan dengan rencananya menyiarkan suatu wawancara dengan seorang pejabat pemerintah Indonesia[604]. Yang kedua adalah berita hawa Menteri Keuangan meminta kepada komisi Penganggaran 2024 untuk menyediakan 4 juta dolar ekstra demi kampanye melawan disinformasi mengenai Papua di wilayah Pasifik[605] 

 [d] Isyu Papua kurang diangkat dalam Sidang Umum PBB: berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, selama Sidang Umum PBB tahun ini ‘soal Papua’ tidak diangkat. Semua negara agak diam. Sudah tentu Indonesia bergembira atas perkembangan ini dan menyimpulkan bahwa gerakan diplomatik selama tahun-tahun terakhir ini mulai membawa hasil[606].

****

BULAN OKTOBER 2023

Nasional

[a] Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan UU Cipta Kerja: Sejumlah organisasi buru memohon ‘revisi yuridis’ UU Cipta Kerja. Ternyata MK tidak menerima permohonan gugatan itu. Ini suatu berita buruk bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap MK dalam ini memunculkan pertanyaan yang sangat berarti, yakni: “siapa masih menjaga perindahan serta penerapan Konstitusi di Indonesia dewasa ini?” Mendengar keputusan ini, Yayasan PUSAKA malahan mencatat: ‘Mahkamah Konstitusi mengukuhkan rezim hukum anti Konstitusi’[607].

[b] Peranan Mahkamah Konstitusi (MK) makin dipertanyakan: Bukan soal penolakan revisi UU Cipta Kerja saja membuat masyarakat Indonesia meragukan peranan MK. Sekarang mata masyarakat di segala lapisan dibuka, karena keanehan dalam keputusan MK berkaitan dengan persyaratan ‘umur minimal bagi seorang calon Presiden/Wakil Presiden’. Persyaratan diubah dengan tujuan satu-satunya saja, yakni supaya anak Presiden Jokowi dapat diangkat sebagai calon wakil Presiden dalam pemilu 2024. Hal demikian sangat mengejutkan dan menimbulkan kemarahan di kalangan sangat luas. Apalagi kalau disadari bahwa Ketua MK adalah paman si anak Jokowi. Dalam kritikan muncul istilah ‘MK Keluarga’ untuk menunjukkan kepentingan keluarga Jokowi dalam seluruh proses sampai keputusan MK[608]. Sudah tentu keputusan sulit dapat dimengerti kalau menerapkan tata hukum serta nilai demokrasi yang murni. Lebih memprihatinkan lagi: dimana masih ada tempat di mana tata hukum diterapkan secara tepat? Indonesia sebagai ‘negara hukum’ sekali lagi menjadi bahan tontonan bukan saja di dalam melainkan juga di luar negeri. Masyarakat kehilangan kepercayaan dalam MK dan selanjutnya – kemungkinan besar – kepercayaan dalam kepemimpinan Presiden Jokowi[609]. Kasus yang sangat menghebohkan ini akan dinilai dari segi etika kehakiman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Keputusan Majelis Kehormatan ini sangat dinantikan, dan rencananya akan dibaca pada tanggal 7 November  2023.  

[c] Indonesia akan berkembang ke arah mana? Perlahan-lahan menjadi jelas bahwa kasus keputusan ‘umur calon Presiden’ oleh MK serta berkembangnya kenyataan pengaruh ‘dinasti politik’ (a.l. dinasti Jokowi) membuat banyak pihak bertanya: Indonesia kemana? Kembali ke Orde baru?[610] Ke penguasaan secara militer?[611]  Atau ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berambisi menjadi lembaga paling berkuasa di Indonesia?[612]

Pokoknya, disadari bahwa pemerosotan sistem hukum, termasuk di tingkat paling atas, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), dilihat sebagai suatu fenomena yang membahayakan kita semua. Apalagi semuanya ini terjadi antara lain dalam kerangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Perwakilan Rakyat (Legislatif) yang hendak dilaksanakan Februari 2024. Artinya: suhu berpolitik makin meningkat, dan ‘kepentingan perebutan kekuatan politik’ oleh pihak-pihak yang berkompetisi cenderung lebih diprioritaskan daripada ‘kepentingan rakyat’. Apalagi sesaat pemegang kuasa merasa makin tertekan, bisa jadi saja bahwa mereka kurang ragu-ragu mengandalkan gaya bertindak yang kurang sesuai dengan harapan masyarakat atau kurang sesuai dengan pola demokrasi yang terbuka dan bermartabat. Keprihatinan dalam hal ini makin terungkap, dan kita semua menunggu perkembangan-perkembangan selanjutnya dengan hati yang resah.  

Sudah tentu pula bahwa dalam keadaan nasional sekarang ini, konflik di Papua tidak akan diberikan banyak perhatian oleh para penguasa guna menuju suatu penyelesaian atau pemberhentian eskalasi kekerasan. Maka, lebih mendesak lagi supaya secara intern Papua kita – secara khusus para pimpinan agama - semua bergerak untuk mengambil inisiatif ke arah perdamaian, atau sekurang-kurangnya suatu pemberhentian kekerasan (a.l. tercapai jeda kemanusiaan). Sekarang ini misi utama kita semua adalah: menciptakan damai di Papua dan mendorong terus para penguasa untuk terbuka akan suatu strategi penyelesaian yang bermartabat dan yang mengutamakan pengakuan hak hidup kita semua, tanpa kekecualian. (TvdB)

Internasional

[a] Indonesia dipilih sebagai anggota Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) di PBB: Walau ‘track record HAM’ Republik Indonesia dipersoalkan oleh pelbagai pihak yang memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar masyarakat[613], Indonesia sekali lagi dipilih sebagai anggota Komisi HAM PBB untuk periode 2024-2028. Diharapkan supaya kali ini kedudukan ini tidak dimanfaatkan melulu demi diplomasi intern, dan lebih mendorong upaya negara untuk meningkatkan perlindungan HAM di dunia ini, termasuk di Indonesia sendiri[614] 

[b] Hak-haka bangsa Aborigin sekali lagi tidak diakui: Para pemimpin masyarakat adat Australia pada Minggu, 15 Oktober 2023, menyerukan keheningan dan refleksi selama seminggu setelah referendum untuk mengakui Penduduk Asli dalam konstitusi ditolak dengan tegas oleh mayoritas penduduk. Lebih dari 60% warga Australia memilih “Tidak” dalam referendum penting pada hari Sabtu (14/10) yang menanyakan apakah akan mengubah Konstitusi untuk mengakui masyarakat Aborigin dan Pulau Selat Torres melalui pembentukan badan penasehat Masyarakat Adat “Suara untuk Parlemen”. Pemerintah Partai Buruh Australia akan meluangkan waktu untuk merencanakan cara melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat adat, kata Perdana Menteri Anthony Albanese, menyusul kegagalan referendum untuk mengakui mereka dalam konstitusi[615].

Sebenarnya hasil referendum mengenai pengakuan terhadap bangsa Aborigin sangat memalukan bagi Australia. Penolakan oleh sekitar 61% warga Australia menunjukkan betapa sulit prosesnya sampai para warga ‘turunan kolonialis’ siap menyadari dan mengakui hak para penduduk asli. Ternyata perlu proses berabad-abad menghilangkan ‘rasa superior’; sampai kapan? Yang dapat disimpulkan juga bahwa negara tetangga ini juga tidak dapat diharapkan banyak oleh bangsa Papua untuk membantu mendorong Indonesia untuk tidak mengulangi ‘sejarah Australia’ di Indonesia berhadapan dengan bangsa Papua. (TvdB)

****

BULAN NOVEMBER 2023

Nasional

[a] Pemerosotan demokrasi di Indonesia: Yang paling dibicarakan di Indonesia adalah segala macam aspek bahaya pemerosotan demokrasi nya. Terdorong oleh gaya penerapan hukum secara kontroversial serta keraguan akan netralitas para pejabat tinggi dan pola berkampanye sekitar Pemilu, pemberitaan mengenai bahaya kehilangan nilai-nilai demokrasi makin diangkat. Kritik yang langsung diarahkan kepada Presiden Jokowi juga meningkat. Sudah tentu suasana selama kampanye menuju Pemilu akan memperlihatkan suatu peningkatan ‘kepanasan politik’.[616]

Internasional

[b] PIF mengutus delegasi ke Indonesia: sambil menindaklanjuti hasil pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG), dalam pertemuan sidang Pacific Islands Forum (PIF) dibentuk suatu delegasi untuk memperhatikan persoalan Papua. Delegasi ini, yang terdiri dari pimpinan Fiji dan Papua Nugini diutus mendekati pemerintah Indonesia berkaitan dengan penyelesaian konflik di Papua. Secara khusus mereka ditugaskan untuk mendesak Indonesia mengizinkan kunjungan oleh Rapporteur PBB ke Papua[617].

****

BULAN DESEMBER 2023

Nasional

[a] sekitar pemilu: Kampanye pemilu sudah mulai berjalan sepenuh-penuhnya. Ternyata kampanye masih diwarnai sejumlah faktor yang kurang dapat dipertanggungjawabkan. Ada tanda ‘politik uang’ (banyak uang mulai mengalir)[618]; ada pendukung calon Presiden kubu tertentu yang dianiaya; ada peristiwa pencabutan izin berkampanye bagi kubu calon Presiden tertentu oleh pemda yang bersangkutan; ada tanda-tanda keberpihakan, terbuka dan tersembunyi, oleh pihak-pihak yang semestinya bersikap netral[619]. Malahan ada tanda tindakan kebijakan oleh aparat yang berujung membatasi hak kebebasan mengungkapkan opini di depan umum. Ada seniman/teater yang diintimidasi: pertunjukan tidak boleh ada unsur politik[620]. Respons tegas oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atas kasus-kasus penyimpangan dari peraturan pemilu dinilai sangat lambat atau sama sekali tidak ada. Entah kenapa?  

[b] Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disahkan: UU ITE terbaru itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/12). Revisi UU ITE ini membuka peluang akun media sosial (medsos) ditutup jika dianggap melanggar. Beberapa aturan baru muncul, termasuk ketentuan soal kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk perusahaan pemilik media sosial seperti Meta, Twitter atau X, hingga perusahaan teknologi Google, wajib menuruti kemauan pemerintah. Jika PSE tak manut, UU ITE menyiapkan sanksi berjenjang, yakni sanksi administratif, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, hingga pemutusan akses. Koalisi, yang merupakan gabungan sejumlah LSM, termasuk Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), SAFEnet, LBH Jakarta, ELSAM, hingga Remotivi, ini menyebut Pemerintah tidak belajar dari kasus pemutusan akses internet di Papua pada 2019 yang akhirnya dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Agung. "Jika disahkan, revisi kedua UU ITE ini justru akan menjadi landasan hukum bagi kesewenang-wenangan negara alih-alih melindungi hak asasi manusia," menurut Koalisi.[621]
[c] Perpres 78 dipersoalkan. Menyalahgunakan hukum untuk melanggar kebebasan berpendapat.‘Ironi demokrasi’, itulah istilah rangkuman pendapat editorial Koran Tempo seusai terbitnya Peraturan Presiden (perpres) 78/2023 pada tanggal 8 Desember 2023. “Hasrat Presiden Joko Widodo memuluskan investasi dan pembangunan makin menjadi-jadi. …Jokowi menerbitkan Perpres 78/2023 tentang  Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional. … Ketentuan-ketentuan baru jelas memberi kuasa kepada aparatur negara untuk merampas tanah masyarakat. Pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada penduduk yang tinggal di atas lahan yang tertimpa proyek negara dengan membuktikannya lewat sertifikat. Mereka yang tak punya sertifikat harus membuktikan diri tinggal di sana selama sepuluh tahun. Jika keduanya tak terbukti, negara sah mengambil alih tanpa ganti rugi. Ketentuan tanpa sertifikat dan jangka waktu ini jelas menyasar tanah-tanah masyarakat adat, seperti penduduk yang tinggal di pulau Rempang di Batam … Masyarakat adat umumnya tak memiliki tanda identitas yang diakui negara secara individu ataupun kelompok. Menurut Badan Registrasi Wilayah Adat -lembaga swadaya masyarakat- dari 1.091 peta wilayah adat, baru 667 yang diakui negara… Meski (perpres 78) ditujukan untuk menyelesaikan Rempang, peraturan ini akan berdampak luas karena berlaku secara umum. Maka, bukannya meredam konflik agraria, peraturan Jokowi ini akan makin membakar konflik ruang hidup yang sudah merebak di mana-mana. Tahun lalu, Konsorsium pembaruan Agraria mencatat 212 konflik tanah, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 202”.[622]  

Internasional

[a] Hubungan Australia dengan Indonesia menguat: Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa suatu kemajuan signifikan telah tercapai dalam hubungan dengan Indonesia. Secara khusus beliau menarik perhatian pada proses menuju suatu kesepakatan pertahanan yang mengikat (new binding defence agreement).[623]

****

 

 

 

 

 


 

[11] SERBA-SERBI – VARIA

 

BULAN JANUARI 2023

[a] masyarakat menolak pembangunan pos polisi: Masyarakat kecamatan Baya Biru, Kab Paniai, menolak pos polisi di wilayahnya. “Sudah lama kami hidup di sini dengan aman dan senang tanpa pos polisi. Kami takut kehadiran polisi akan membuat wilayah kita tidak tenang”, alasan masyarakatnya. Baya Biru terletak dalam wilayah ‘pertambangan emas ilegal’ yang paling luas, yang sudah lama tidak diberikan perhatian oleh pemerintah Pania. Masyarakat juga masih merasa trauma besar karena 6 penduduk pernah ditembak oleh Brigade Polisi pada tahun 2014. Salah satu mati dan lima terluka serius. Maka, “kami sudah tentu polisi ada kepentingan pada pertambangan emas. Mereka tidak membangun pos polisi untuk melindungi komunitas Baya Biru”, kata Noak Tagi.  [624]

[b] UMP 2023 untuk Papua: Upah Minum Provinsi (UMP) 2023 yang ditetapkan untuk provinsi Papua (provinsi lama) ternyata yang tinggi kedua di Indonesia. Yang paling tinggi adalah DKI Jakarta dengan UMP Rp. 4.901.798. sedangkan untuk provinsi Papua UMP Rp. 3.864.696.  Untuk provinsi Papua Barat (provinsi lama) ditetapkan UMP Rp. 3.282.000. [625]

[c] Dua konsultan Indonesia di Sekretariat MSG: Ada indikasi bahwa mulai bulan Maret 2023, dua konsultan dari Indonesia akan berkarya di Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Villa, Vanuatu. Rencana demikian dikritik keras oleh pihak United Liberation Movement West Papua (ULMWO), termasuk oleh Benny Wenda. ULMWP rencana beraksi protes kalau memang jadi.[626]

[d] Perdagangan senjata: seorang pilot yang berasal dari Papua, Anton Gobai, ditangkap di provinsi Sarangani, Filipina Selatan, karena membawa senjata yang ternyata ditujukan pada TPNPB di Papua (7/1). [627] Lantas di Boven Digoel beberapa orang ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam perdagangan senjata di sekitar perbatasan dengan Papua Niugini. 

 

CATATAN MENARIK

Kaderisasi tanpa penanaman nilai kerendahan hati, 

hanya akan melahirkan iblis yang semakin cerdas.

 [Saul de Paulo]

*****

 

BULAN FEBRUARI 2023

[a] Kecelakaan putusnya jembatan gantung: Akhir bulan lalu (30/1) terjadi kecelakaan berupa putusnya salah satu jembatan gantung di atas sungai Digoel. Jembatan putus sewaktu dilalui kebersamaan 4 anggota aparat keamanan. Semua jatuh dalam sungai dan dibawa arus kuat sungai itu. Jenazah satu anggota TNI, Ferdian Dwi Sukma, sudah ditemukan dan dievakuasi, sedang nasib 3 anggota Polri belum jelas hingga masih dicari. Ternyata jembatan yang sudah cukup tua dan tidak dapat tahan beratnya 4 orang yang melewatinya sekaligus. [628]

[b] Pentahbisan Uskup pertama orang asli Papua: Pada tanggal 2 Feb 2023, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You ditahbiskan menjadi Uskup Keuskupan Jayapura, Beliau adalah Uskup asli orang Papua yang pertama. Kejadian ini dirayakan secara masal oleh masyarakat Papua. Dalam suatu seremoni penahbisan yang sangat diwarnai ciri-ciri khas orang Papua pengangkatan Mgr. Yanuarius disambut dengan sangat gembira. Suatu pesta besar diadakan di stadion yang letaknya di samping Gereja Katedral di Jayapura. Dalam kata sambutannya Mgr. Yanuarius menyatakan bahwa satu prioritas kebijakannya adalah perdamaian di Tanah Papua. Dia mengajak semua untuk mengambil bagian dalam perjuangan damai itu, dan untuk menjaga supaya kelestarian eksistensi orang Papua dijamin terus a.l. dengan tidak menjual tanah adat. Tanah adalah jaminan kehidupan kita sekarang dan untuk cucu-cucu kita, maka perlu dijaga baik-baik. [629]

Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Mgr. Yanuarius dan semoga prioritas kebijakan perdamaian di Tanah Papua akan membawa hasil yang manis untuk kita semua! (TvdB)

[c] Penghargaan buat wartawan senior Victor Mambor: Ada saat kesedihan berat Pa Victor sewaktu sebuah bom meledak disamping rumahnya (23/1). Ada saat menggembirakan hatinya sewaktu diberitahukan bahwa Yayasan Pantau memutuskan untuk memberikan penghargaan “Oktovianus Pogau” kepadanya. Penghargaan ini diberikan kepada wartawan yang menunjukkan suatu keberanian dan ketekunan yang hebat. Andreas Harsono dari Yayasan Pantau menyatakan: “ keputusan Victor Mambor untuk kembali ke tanah kelahirannya dan membela hak orang asli Papua, lewat jurnalisme serta tabah hadapi intimidasi demi intimidasi membuat para jury sepakat untuk memberikan penghargaan ‘Oktovianus Pogau’ kepada Bapak Viktor Mambor. Proficiat Pa Victor!

[d] Truk-truk terjebak jalan rusak: Ratusan sopir truk selama 4 bulan terjebak jalan trans Papua yang rusak parah, jalur Jayapura-Wamena. Ternyata sejak November 2022 truk mulai mengalami kesulitan di jalan trans di tengah hutan. Sekarang ratusan sopir ada di tempat kesusahan itu.[630]

[e] Gempa bumi di sekitar Jayapura: Sejak awal Januari (2/1) wilayah sekitar Jayapura diganggu gempa bumi. Puluhan kali ada goyangkan dari kecil sampai besar dengan kekuatan 4 dan 5 lebih di atas skala Richter. Lebih-lebih yang akhir ini (8-9/2 ke atas) mengakibatkan banyak penderitaan, dari retak-retak yang membahayakan sampai menghanyutkan gedung masuk laut dan sekurang-kurangnya 4 orang tewas. 300 orang mencari pelayanan medis di tenda darurat. Kiri-kanan juga ada tanah longsor yang merusak dan mengancam para penghuni setempat. [631]

*****

 

BULAN MARET 2023

[a] Gempa bumi di Keerom, Jayapura, Deiyai:  Selama dua bulan pertama tahun 2023, gempa bumi menjadi ‘teman hidup’ di sekitar Jayapura. Ternyata belum selesai, karena pada awal Maret ini (1/3) sekali lagi ada gempa bumi kuat. Kali ini lebih terfokus pada wilayah Keerom (hinterland Jayapura dan perbatasan dengan PNG). Kekuatan 6,5 di skala Richter. Faktanya, bumi pakai waktu lama untuk tenang kembali, karena sekali lagi Jayapura dan sekitarnya diguncangkan (22/3), kekuatan 4,3. Malahan terasa di Kab Deiyai di Papua Tengah, kekuatan 4,2. 

[b] Papua Youth Creative Hub (PYCH) fasilitas siap diresmikan oleh Presiden: PYCH merupakan suatu pusat kegiatan orang muda yang ingin mengembangkan keterampilan serta kreativitasnya. Ada ruang pelatihan, ruang pertunjukan, lapangan olah raga, etc. Semuanya sudah dibangun dengan rapi dan bagus. Fasilitas ini dibangun dengan biaya 105 miliar. Maka, menurut Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Lt-Jen (retd) Teddy Kusuma, waktu kunjungannya, menyatakan bahwa PYCH sudah siap diresmikan oleh Presiden (21/3). Pusat ini dijalankan oleh suatu organisasi yang dibentuk oleh BIN, yakni PMI (Papua Muda-Mudi Inspiratif)[632]

[c] Kunjungan kerja Presiden: Kunjungan kerja Presiden sehari bersama Kepala BIN (sore tgl 20 sampai siang 21 Maret 2023) di Jayapura dan sekitarnya. Tujuan: peresmian program Badan Intelijen Negara (BIN) berupa fasilitas Papua Youth Creative Hub (PYCH). Juga beberapa tempat pertanian/perkebunan dikunjungi sejenak. Presiden menjanjikan membersihkan 10.000 ha di Keerom untuk ditanami jagung.[633] Tidak kurang daripada 3.600 personil keamanan dikerahkan untuk mengamankan kunjungan ini. Sangat disesali bahwa dalam jadwal kunjungan kerja ini, yang biayanya begitu besar, tidak diberikan tempat pada pembahasan dengan masyarakat Papua demi penyelesaian konflik di Papua. Sifatnya kunjungan seremonial melulu. [634]  

Pertanyaan patut diajukan. Memang cukup mengherankan bahwa BIN makin aktif menjalankan suatu program di bidang ekonomi bersifat pertanian, peternakan dll. Muncul pertanyaan: kenapa program perkebunan, pertanian dll sekarang dijalankan oleh BIN dan bukan oleh Dinas Pemerintah Sipil Papua yang terkait? Memang Pemerintah Sipil selama beberapa tahun terakhir ini sangat dilumpuhkan oleh gerak-gerik pendekatan keamanan dan policy utama Jakarta berhubungan dengan Papua.[635]  Pertanyaan lainnya: kenapa anggaran yang begitu besar ditujukan kepada program BIN, sedangkan Kartu Sehat Papua – kepentingan dasar masyarakat asli Papua - dinyatakan tidak dapat dilayani lagi karena kekurangan anggaran? Atau untuk program ribuan mahasiswa yang mengalami beasiswa dihentikan? (TvdB) 

[d] Penerbangan Susi Air dibatasi/berhenti di Papua – Lain-lain juga mulai membatasi penerbangan: Pendiri Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengatakan, 70% penerbangan Porter Susi Air terhenti akibat insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Kapten Philip oleh kelompok TPNPB. [636]  Kemudian setelah ditembak sewaktu mendarat di Bilogai (7/3 – Daby Air)  dan di Dekai (11/3 – Trigana Air), kedua perusahaan mulai membatasi penerbangan di Papua. Kesannya, di Dekai, sekarang hanya ada penerbangan oleh TNI (Hercules). 

[e] Jayapura berpesta dan menghayati kemajemukannya: Kota Jayapura merayakan HUT ke-113 (7/3). Ribuan rakyat dari beragam usia, entah garis keras, haluan kiri dan kanan, Papua dan non-Papua, hitam putih, rambut lurus dan kriting, memadati kota kecil ini. Semua memadati Taman Imbi untuk menikmati konser ala tradisi Black Brothers. Betul suatu pesta rakyatAda doa dan rasa kota ini menjadi honai (rumah) besar sumber berkat untuk semua etnis masyarakatnya. Dalam kata penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey: “Pluralisme membahagiakan kehidupan”. [637]

[f] internet terganggu: Pada awalnya diberitakan bahwa Merauke-Timika-Kaimana akan mengalami gangguan internet karena perlu ada perbaikan teknis. Ternyata gangguan tidak terbatas pada wilayah itu, karena sejak  11 Maret juga internet di Jayapura lumpuh. Selanjutnya sangat terbatas. Ada gangguan pada kabel Sarmi-Biak. Perlahan-lahan pulih.

[g] kericuhan di Dogiyai: Sekelompok pemuda melakukan pemalangan dan pengrusakan terhadap mobil yang ditumpangi warga. Selain itu menjarah kios milik warga yang berada di jalan Trans Nabire-Enarotali. 

[h] tempat pendulangan emas illegal dipalang: Penduduk tiga kampung di Kwor, Kab Tambrauw, memalang tempat pendulangan emas ilegal. Aksi ini diadakan karena ternyata polisi tidak peduli dengan kegiatan ilegal ini, sedangkan penduduk kampung-kampung di sekitarnya merasa terganggu dan lingkungannya dirusak.[638]

[i] jalur pipa air kurang terawat: ternyata jalur pipa air di Jayapura tidak diperbaiki lagi sejak tahun 2006. Maka, warga Jayapura sekarang krisis air bersih.  

*****

 

BULAN APRIL 2023

[a] Upaya bantuan untuk Vanuatu dilarang: Puluhan orang Papua ditangkap polisi  (29-31/3) karena mereka sedang meminta bantuan bagi korban ‘angin taufan’ di Vanuatu awal Maret. Aksi kesetiakawanan orang Papua dengan korban di Vanuatu ternyata dinilai ‘kriminal’. [639]

[b] Salju abadi di Papua akan habis: Pemanasan global membuat salju abadi di Puncak Jaya, Papua, terancam habis tahun 2024. Yang bisa kita lakukan hanya menunda kepunahannya. [640]

[c] Bandara Dekai kembali beroperasi: Sambil tetap diamankan oleh pasukan keamanan, bandara udara Dekai terbuka lagi untuk penerbangan komersial, termasuk Trigana Air. 

[d] Kantor Bupati Dogiyai terbakar: Pada tanggal 8 April kantor Bupati Dogiyai terbakar habis. Dari belakang TPNPB mengklaim membakar kantor ini. [641]

[e] Gempa bumi lagi: Wilayah Keerom di Papua mengalami gempa bumi sekuat M 5,8 (9/4). Sejauh diketahui tidak ada korban. Disusul gempa bumi di Boven Digoel berkekuatan M 5,3 (11/4) dan gempa bumi di Kab Jayapura berkekuatan M 4,2 (13/4). 

[f] Christian Studi Centre di Papua: Menurut Wakil Presiden, suatu Christian Study Centre (CSC) akan dibangun di Papua oleh pemerintah pusat. Kemungkinan besar sebagian sudah dibangun tahun 2023, dan dirampungkan selama 2024. [642]

*****

 

BULAN MEI 2023

[a] Migrasi, masuk Jayapura berjalan terus: Ternyata Jayapura masih tetap menarik para migran dari luar Papua. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, jumlah penduduk kota Jayapura akhir 2021 adalah 368.000 orang; akhir 2022 menjadi 403.118; dalam satu tahun tambah 35.118 orang. [643]

[b] Kodam Kasuari rekrut 200 Komcad: Kodam XVIII/Kasuari (Papua Barat) merekrut Komponen Cadangan (Komcad) dan mengharapkan bahwa mereka benar-benar bisa memperkuat posisi TNI. 200 orang muda dan kuat diseleksi untuk diikutsertakan dalam pelatihan dan pendidikan selama beberapa bulan di Rindam XVIII/Kasuari di Manokwari. [644]

[c] Bantuan kepada korban tanah longsor: Kementerian Sosial memberikan bantuan senilai 300 juta kepada para korban tanah longsor yang terjadi di sub-distrik Walait, Distrik Jayawijaya, Papua Pegunungan. Bantuan yang diprioritaskan: makanan, alat dapur, pakaian dan sepatu, selimut, dan tenda bagi mereka yang sedang tinggal di tempat perlindungan. 

[d] Hari bersejarah Gereja Katolik di Tanah Papua. Tanggal 22 Mei 1894 adalah tanggal bersejarah Gereja Katolik. Pada hari itu untuk pertama kalinya seorang misionaris Gereja Katolik mulai bergerak di Papua. Misionaris itu bernama: Pastor Cornelis Yohan Le Coq d’Armandville. Tahun ini genap 129 tahun yang lalu! Kemudian pastor Le Coq meninggal dunia selama menjalankan misinya di pantai Kipia pada tanggal 27 Mei 1896; jasadnya tidak pernah ditemukan. Hari bersejarah, 22 Mei 1894, ini diberikan perhatian khusus melalui suatu acara peringatan di Fakfak. Utusan dari lima keuskupan Gereja Katolik berkumpul  dan, antara lain, akan mengadakan suatu ‘seminar 3 hari’ demi refleksi atas sejarah Gereja Katolik di Papua.  Mulai sekarang ini tanggal 22 Mei 1984 secara resmi akan dicatat sebagai awal Gereja Katolik di Papua. [645]

*****

 

BULAN JUNI 2023

[a] Thom Beanal meninggal dunia (2/6): Sekali lagi kita kehilangan seorang pemimpin rakyat yang luar biasa. Selama seluruh hidupnya, Thom menjadi seorang pejuang demi kebenaran, keadilan, kemanusiaan dan damai di Tanah Papua. Berasal dari suku Amungme, beliau pada awalnya bergerak demi perjuangan masyarakat lokal melawan segala aspek negatif kehadiran pertambangan PT Freeport. Kemudian beliau – selaku Pimpinan ‘Kelompok 100’ yang menghadapi Presiden Habibi, dan selaku wakil Ketua Presidium Papua - dipercaya bangsa Papua untuk turut memimpin perjuangan rakyat demi pembebasan Papua dari segala bentuk penindasan secara damai. Seluruh hidupnya – sebelum menjadi sakit beberapa tahun lalu – dedikasi demi pembangunan bangsanya, serta pengakuan hak kesulungan nya di Tanah Papua ini. Luar biasa orangnya! Thom Beanal, seorang yang selalu sederhana, ramah dan penuh integritasSeorang Pengabdi Umat dan Gembala Baik, yang mengenal nama para dombanya dan para domba mengenal suaranya! Selamat jalan sahabatku. Namamu tergores dalam hati kita semua dan akan diingat menjadi pegangan kita. (TvdB)

 

[b] Perhatian khusus untuk warga lansia: Termasuk di Papua Barat Daya, pemerintah mulai meningkatkan perhatian pada kelompok warga ‘lanjut usia’ (lansia) di komunitasnya. Antara lain disadari bahwa ada kemungkinan bahwa dengan bertambahnya jumlah warga lansia kemiskinan di wilayah juga akan meningkat karena orang lansia tidak dapat lagi menjamin pencahariannya. Oleh karena itu Bappenas memuji pemerintah Prov Papua Barat Daya yang meluncurkan program khusus yang dinamakan ‘Program Paitua’. Program ini bermaksud membantu warga lansia untuk tetap mandiri dan jamin kesejahteraannya. [646] Program bagus. Hanya masih perlu diperhatikan bahwa program ini tidak terbatas pada Paitua sampai Maitua dilupakan! Dengan kata lain nama program belum terlalu ‘ramah gender’. (TvdB)

[c] Info tertulis mengenai Papua diluncurkan di Jakarta: Rekam jejak serta dinamika sosial, ekonomi, politik, dan budaya, yang terjadi di Papua selama hampir 20 tahun terakhir, terekam dalam memori seorang tokoh muda sekaligus aktivis Papua, Markus Haluk, yang disajikan secara komprehensif dalam 5 buku Seri Sejarah Politik, HAM dan Demokrasi di West Papua, yang diluncurkan di Gedung Oikumene, Jakarta, pada Kamis (15/6/2023). [647]

Kami angkat topi untuk Bapak Markus, Hebat betul! (TvdB)

[d] Universitas di Pegunungan Bintang: Masyarakat di pedalaman tidak mau ketinggalan. Sejak dua tahun, Pemerintahan Kab Pegunungan Bintang sudah memulai mengembangkan program pendirian Universitas di wilayahnya. Dan ternyata bukan mimpi saja. Tahun ini pembangunan kompleks Universitas akan dimulai. [648]

[e] Pesawat jatuh di Pegunungan: Penerbangan di Papua bukan hal yang mudah. Cuaca begitu cepat bisa berubah dan medan sangat sulit. Pesawat Cessna 208 dari Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) mengalami kecelakaan dan jatuh di pegunungan setelah tinggal landas di Elelim, Kab Yalimo. Baru terbang sekitar 12 km, pesawat jatuh dan hancur total (23/6). Dua pilot dan 4 penumpang tewas dalam kecelakaan ini.[649]Kami turut berduka cita.

*****

BULAN JULI 2023

[a] Kunjungan Presiden yang ke-12: Presiden Jokowi mengunjungi Papua, 5-7 Juli 2023, secara khusus Jayapura dan sekitarnya. Kunjungannya yang diamankan dengan mengerahkan 4.500 personil keamanan, ditandai beberapa kegiatan seremonial dan keramaian yang terorganisir seperti ‘street carnival’.

[b] Kunjungan Wakil Presiden: Kunjungan Presiden disusul kunjungan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, 11-17 Juli 2023. Mulai di Timika di mana 1000 personil dikerahkan demi keamanan. Wakil Presiden datang dalam kerangka penugasannya sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Beliau berfokus pada Timika (2 hari), Nabire (1 hari) dan Papua Barat Daya (3 hari), sambil mampir sebentar di Fakfak dan Manokwari. Sebelum kedatangannya beliau juga sudah memerintahkan supaya semua menteri yang berkaitan dengan program pembangunan di Papua harus ‘berkantor’ di Papua bulan Agustus mendatang. 

[c] Pabrik sawit terbakar: Ribuan Petani sawit di Manokwari, Papua Barat, kebingungan menjual hasil panennya setelah pabrik sawit PT Medco Papua Hijau Selaras terbakar. Alternatifnya, harus bawa hasil panennya ke Bintuni atau Sorong. Kedua alternatif sebenarnya kurang realistis, maka mereka akan mengalami suatu kerugian yang luar biasa[650]

****

BULAN AGUSTUS 2023

[a] Film festival lagi diadakan di Jayapura: Edisi Film Festival ke-6 diadakan di Jayapura 7-9 Agustus 2023. Tema pokok festival: “Dari Kampung Kitong Cerita”. Penyelenggaraannya: Papuan Voices. Selama tiga hari festival ini dikunjungi sangat banyak orang, secara khusus, generasi muda, dan menjadi tempat belajar, diskusi dan menikmati.[651]

[b] Pemalangan jalan di Holtekamp terus terjadi: Masyarakat adat Tobati-Enggros, Kota Jayapura, kembali mengancam akan melakukan pemalangan jalan Holtekamp, karena sampai saat ini tidak ada respons baik dari Pemerintah provinsi Papua terkait pembayaran ganti rugi tanah milik mereka yang kini jalan raya. [652]

[c] Hutan sagu dijadikan tempat wisata: Kampung Sereh, distrik Sentani, mengubah satu hektar hutan sagu menjadi tempat untuk dikunjungi turis, menyatukan kebudayaan dan alam. Tempat wisata ini diciptakan tanpa ‘merugikan pohon-pohon sagu’, yang merupakan sumber makanan harian bagi masyarakat lokal. [653]

****

BULAN SEPTEMBER 2023

[a] Kantor Pemerintahan di Dogiyai terbakar: Sekali lagi ada gedung yang terbakar di Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terbakar habis (3/9). Sebelumnya 18 Maret kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terbakar; 8 April kantor sementara Bupati terbakar; 23 Mei, kantor Dinas Pendidikan terbakar; 31 Juli, kantor Dinas Usaha Kecil dan Menengah dan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terbakar; 15 Agustus, kantor Distrik Kamu Timurterbakar. Mengenai sebabnya untuk sebagian besar masih teka-teki[654].  

[b] Pimpinan ULMWP diganti: Seusai pertemuan MSG di Vanuatu, ULMWP menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri 50 wakil organisasi-organisasi yang ada di bawah organisasi Payung, yakni ULMWP. Selama KTT ini juga diadakan pemilihan pimpinan umumnya.  Tugas selaku Presiden ULMWP dipercayakan kepada Menase Tabuni, yang akan memimpin ULMWP dari Papua sendiri. Sebagai Wakil Presiden  Oktovianus Mote dipilih; ia berdomisili di Amerika Serikat. Sedangkan Markus Haluk akan tetap bertindak sebagai Sekretaris. Benny Wenda diminta memperhatikan urusan luar negeri, sedangkan Buchtar Tabuni akan berfungsi sebagai Ketua Dewan Legislatif dan Apolos Sroyer akan memimpin Dewan Kehakiman. Menase Tabuni menyatakan bahwa ia akan melanjutkan kebijakan yang sudah disepakati, dan menerangkan juga bahwa tidak ada lagi ‘Pemerintahan Sementara’. [655]

[c] Keuskupan Timika boycott MRP Provinsi Tengah: Dalam suatu konferensi pers pimpinan Keuskupan Timika (Gereja Katolik) telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028. Keputusan ini diambil karena menurut penilaian pimpinan Gereja Katolik di Timika, proses dan hasil penyeleksian anggota MRP dijalankan dengan tidak betul dan terpengaruh kepentingan politik. Selama bulan-bulan terakhir mereka sudah berulang kali memberitahukan bahwa mereka tidak menyetujui gaya penyeleksian yang dijalankan, namun keberatan Gereja Katolik tidak pernah ditanggapi secara benar. Maka, Gereja Katolik di Timika akhirnya mengambil sikap yang jelas, dan menolak menjadi bagian dari MRP susunan baru[656].

Sebenarnya kritik mengenai penyeleksian MRP sudah terdengar di pelbagai provinsi lain juga, namun tidak pernah ditanggapi secara memuaskan. Sementara ada pihak lain yang mendesak Menteri Dalam Negeri untuk melantik MRP-MRP dengan segera. (TvdB)

[d] Demo masal di Wamena melawan peningkatan kriminalitas: Karena banyak pihak menilai bahwa kota Wamena tidak aman lagi, antara lain karena kemabukan dan main judi, tercapai suatu kesepakatan antar Paguyuban di daerah untuk beraksi. Lumpuhnya perekonomian di Kota Wamena dari pagi sampai sore. Senin (25/9) adalah bentuk solidaritas yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Solidaritas tersebut sebagai bentuk dukungan dalam aksi demo damai oleh Aliansi Masyarakat Jayawijaya (AMJ) dalam menuntut keadilan dan rasa aman di kota Wamena. Salah seorang Koordinator aksi, Arman Pontoh mengungkapkan penutupan kios dan tempat usaha lainnya bukan karena adanya tekanan, melainkan hal tersebut bentuk kepedulian para pelaku usaha akan kondisi kota Wamena saat ini yang marak akan tindak kriminal. Aksi penutupan tempat usaha ini akan berlanjut, jika DPRD dan Pimpinan tidak merespons apa yang menjadi tuntutan para demonstran[657].

 

****

BULAN OKTOBER 2023

[a] cuaca ekstrem dan kelaparan: Selama ini masih ada berita terus mengenai akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan masyarakat lokal kehilangan hasil tanamannya, hingga kekurangan makanan. Secara khusus dari Kab Yahukimo dan Kab Puncak ada berita mengenai sejumlah korban kelaparan. Katanya 23 orang mati karena lapar. Sekitar laporan ini masih ada diskusi mengingat bahwa Bupati Kab Yahukimo menilai bahwa jumlah kematian itu bukan hasil kekurangan makanan, namun sebab-sebab lainnya. Benarnya pernyataan Bupati diragukan pelbagai pihak yang betul menekankan bahwa ada musibah kekurangan makanan, dan alangkah baiknya Bupati mengakui keadaan darurat itu. Sementara waktu instansi yang berwajib baik regional maupun nasional membantu untuk mengatasi keadaan yang menyedihkan ini[658].  

[b] Wakil Presiden berkunjung ke Papua: Wakil Presiden mengunjungi Jayapura dan sekitarnya selama beberapa hari (2 s/d 4/10). Penjagaan keamanan di kota Jayapura sangat menonjol. Kunjungannya ke Wamena dan Merauke dibatalkan[659].

[c] Asosiasi Wartawan Papua (AWP) asli dibentuk: Asosiasi Wartawan Papua (AWP) secara resmi diluncurkan 7 Oktober 2023. Ketuanya, Elisa Sekenyap, menjelaskan bahwa AWP beranggotakan wartawan-wartawan asli Papua, dan sudah dicatat di kementerian Hukum dan HAM pada 7 Januari 2023. Tujuannya: memperbaiki kapasitas, profesionalisme dan etika para anggota melalui training. Diharapkan bahwa AWP akan membantu para anggota untuk mengembangkan gaya menulis dan menjamin bobot menginformasikan kepada publik[660].

 

[d] Jayawijaya memperhatikan air bersih dan listrik: dua aspek yang sangat penting mulai diperhatikan secara serius oleh pemerintah Jayawijaya. Baru ini baik fasilitas air bersih maupun listrik disediakan. Kepala Bidang Cipta karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Jayawijaya mengatakan pihaknya telah membangun jaringan air bersih di Kali Wasi, distrik Walesi dengan kapasitas 60 kl/detik. Jaringan air bersih ini dialirkan ke Kota Wamena.[661]

[e] sejumlah gedung kantor Bupati Jayapura terbakar. Selama tiga bulan terakhir ini sejumlah gedung kantor Bupati Jayapura terbakar. Baru ini lagi 6 gedung terbakar (29/10). Sampai saat ini kurang jelas siapa-siapa ada di belakang pembakaran ini? [662]

[f] Pengusaha asli Papua palang kantor PU. Sejumlah pengusaha Papua palang kantor kepala Dinas PU provinsi Papua Pegunungan (30/10). Alasannya: mereka merasa didiskriminasi. Mereka diberikan proyek ‘karya padat’ senilai 200 juta, namun secara diam-diam (tanpa dilelang) proyek yang bernilai miliaran diberikan kepada pengusaha non-Papua. Mereka masih mengumpulkan data-data tambahan sebagai bukti, dan tidak ragu-ragu untuk ke pengadilan kalau keluhan mereka tidak ditanggapi serius oleh Dinas yang bersangkutan[663].

****

BULAN NOVEMBER 2023

[a] Kunjungan Presiden:  sekali lagi Presiden mengunjungi Papua. Kali ini beliau singgung di Biak, Manokwari dan Fakfak. Kegiatan antara lain pembukaan ‘International Sailing Event’ di Biak, meresmikan dua bandara (Manokwari dan Fakfak) dan peletakan batu pertama pabrik pupuk (Fakfak)[664].

[b] Victor Yeimo meraih penghargaan: Setelah sekian lama dalam proses pengadilan dan berdiam di penjara, Victor Yeimo dapat merasa bergembira karena diberikan penghargaan khusus di Australia. Beliau diberikan penghargaan ‘Voltaire empty chair” yang ditujukan kepada orang yang sangat berjasa dalam bidang memperjuangkan hak hidup dan hak asasi manusia[665]Selamat berbahagia!

****

BULAN DESEMBER 2023

[a] Lukas Enembe diarak ke tempat istirahat abadi: Pada hari Kamis, 28 Desember 2023, almarhum Bapak Lukas Enembe disambut masa rakyat Papua di Bandara Sentani sewaktu jenazahnya tiba dari Jakarta. Ribuan orang berkumpul di bandara sambil menangis dan melampiaskan kesedihannya. Walau ambulans tersedia masyarakat menuntut memikul  jenazahnya berjalan kaki menuju tempat beliau disemayamkan di kompleks Gereja Gidi (STAKIN) di Sentani. Di situlah masyarakat sempat memberikan kehormatan pada sosok Pimpinan dan Kebapaan Papua yang mereka cintai. Setelah sejumlah jam diiringi kata-kata sambutan dan ibadah, jenazah diantar dari Sentani ke rumah kediaman keluarga Lukas Enembe di Koya Tengah, yang berjarak sekitar 40 km dari Sentani. Ribuan masyarakat mengarak berjalan kaki hingga pada malam hari baru tiba di kediamannya. Di situlah Bapak Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua (periode 2013 – 2023) dikebumikan. 

Semoga beliau boleh beristirahat dalam damai sejati di sisi Allah yang Mahapengasih dan semoga keluarga yang ditinggalkan termasuk keluarga besar bangsa Papua diberikan kekuatan untuk menerima kepergian Lukas Enembe secara tenang dan penuh damai sambil mengungkapkan dukanya dan bersyukur atas hidupnya.

[b] Insiden kekerasan hari penyambutan almarhum Lukas Enembe: Walau kesedihan masyarakat Papua sangat besar dan emosi bisa naik tinggi, pada umumnya seluruh acara penyambutan dan pemakaman dapat dijalankan dalam suasana yang cukup terkendali dan damai. Memang ada beberapa insiden yang kita semua sesali. Beberapa petugas, termasuk penjabat Gubernur Papua, Bp Ridwan Rumasukun, terluka karena pelemparan batu, beberapa fasilitas dirusakkan dan di sekitar lampu merah di Waena sejumlah kios dan fasilitas perumahan dibakar. Ternyata selalu ada segelintir orang yang ingin memprovokasi masyarakat yang berduka dan yang mudah terbawa emosi. Dapat juga terjadi kesedihan dilampiaskan secara spontan dan tanpa kendali karena rasa duka dan frustrasi besar dengan penderitaan di Papua yang tak berakhir. Diharapkan bahwa para provokator itu dapat diidentifikasi dengan benar dan dihukum sesuai perlakuannya. Pangdam Cenderawasih XVII sempat bertemu dengan para paguyuban etnis yang siap membalas beberapa insiden yang sebutkan di atas. Syukur beliau dapat menghindari ada insiden kekerasan tambahan. Sekaligus Pangdam menunjukkan KNPB sebagai provokator beberapa insiden itu[666]. Sebenarnya belum ada investigasi yang semestinya. Pihak KNPB sekali lagi menekankan bahwa mereka sebagai organisasi sama sekali tidak terlibat dalam insiden-insiden yang terjadi, dan meminta dengan tegas supaya segala bentuk kriminalisasi terhadap organisasinya yang selama ini sering terjadi, dihentikan[667]. Seusai acara pemakaman (29-30/12) pihak kepolisian menyediakan kendaraan untuk mengantar kembali para pengantar almarhum Lukas Enembe pulang ke tempat tinggal masing-masing. 

Semoga ada investigasi yang se-benar-benarnya dan hasilnya diumumkan, supaya segala rupa tuduhan hanya diadakan sesaat ada bukti-bukti yang nyata. (TvdB)

[c] Perdagangan manusia di Papua:  Dalam kasus buruh sawit di Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Papua menemukan adanya indikasi praktik perdagangan manusia yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sawit di Papua. Perdagangan manusia yang dimaksudkan, mayoritas buruh sawit dimasukkan menggunakan mekanisme outsourcing. “Ada perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan sawit yang khusus bekerja untuk mencari tenaga kerja. Bukan hanya di Papua tapi di luar Papua juga,” kata Direktur LBH Papua, Emanual Gobay (20/12). Lebih lanjut Gobay mengatakan perusahaan outsourcing itu akan mendatangkan buruh ke lahan sawit, di saat sebagian para buruh sawit di-PHK. Perusahaan tidak pernah memberikan pesangon dengan menghitung biaya tiket untuk mengembalikan mereka ke tempat direkrut. “Kalau itu direkrut dari NTT maka perusahaan punya kewajiban untuk menyiapkan uang tiket untuk dikembalikan ke NTT. Kalau di Jawa, berarti dikembalikan ke Jawa. Tapi perusahaan tidak memasukkan komponen pengembalian atau komponen tiket kembali untuk ke tempat asalnya,” katanya.   Gobay mengatakan hal itu menjadi fakta penelantaran buruh karena mereka akan menjadi orang-orang dengan status yang tidak jelas di wilayah tempat perusahaan sawit itu ada. Gobay mengatakan temuan itu tidak dipantau secara serius oleh Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat kabupaten tempat perusahaan itu berada maupun provinsi. Dengan begitu, indikasi praktik perdagangan manusia itu terus terjadi. “Itu kami temukan dalam kasus para buruh di kebun sawit di PT. Tandan Sawita Papua,” katanya[668].

[d] Dogiyai, sekali lagi sebuah kantor pemerintah terbakar habis: pada hari terakhir 2023 Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Camp Perusahaan terbakar habis. Sebabnya terbakar belum diketahui[669].

****


 

NATAL 2023

 

NATAL: “KELAHIRAN PEMBAWA DAMAI – YESUS”

NATAL: “KERAMAHAN HARMONI ANTAR MANUSIA, ALAM DAN ROH”

NATAL: “DAMAI DI BUMI BAGI ORANG YANG BERKEHENDAK BAIK”

NATAL: “KEUTUHAN MANUSIA”

 

NATAL: “KITA DIUTUS MEMBAWA DAMAI”

 

MENUJU BUMI DIMANA 

“KASIH DAN KESETIAAN AKAN BERTEMU,

KEADILAN DAN DAMAI SEJAHTAREA AKAN BERCIUM-CIUMAN” (Mazmur 85:11)

         

           Kami

Lauliene & Theo

  mengucapkan

 

 

 

SELAMAT MENGHAYATI PESTA NATAL

dan

SELAMAT MEMBAWASERTA DAMAI DALAM TAHUN 2024

 

 



[43] https://humanrightsmonitor.org/reports/kiwirok-report-2023/

Humnan Rights Monitor, “Destroy them first…discuss human rights later”,  an investigation of Indoensian Security Forces’ operations in Papua’s Kiwirok under international law. August 2023.

[45] https://www.friendlyjordies.com/post/report-on-the-continuing-aggravated-attack-serious-human-rights-violations-of-ngalum-kupel-people

Papua Nedw Guinea Integral Human Dvelopment Trust Inc, “Report on the continuing aggravated attack and serious human rights violations of Ngalum Kupel people”, 4 August 2023. Prepared by Matthew Jamieson. 

[54] JUBI, edisi 22/23 Nov 2023, hlm 1-2: “MRP tidak dipilih pemerintah pusat”, keterangan ahli hukum Uncen

[55] Aliansi Demokrasi untuk Papua: Siaran Pers “Inkonsistensi Negera Terkait Seleksi dan Pelantikan Anggota MRP”, 10 November 2023 https://drive.google.com/file/d/12rzqfWRc0t9F6zOuHeBIGDF65H6vmbhM/view?usp=sharing

[56] Pernyataan Natalis Pigai, 13 November 2023, yang viral di media social. 

[60] Pernyataan terbuka oleh ULMWP sebagaimana disajikan oleh Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP pada tanggal 26 Desember 2023: https://markushalukpapua.blogspot.com/2023/12/goodbye-mr-lukas-enembe-leader-and-html?m=1  Dapat membaca juga catatan kenangan akan Lukas Enembe oleh Pdt Beny Giay dalam berbincangan dengan JUBI: https://en.jubi.id/benny-giay-remembering-lukas-enembes-legacy-reflecting-on-challenges-within-papuas-political-landscape/

[72] Koran JUBI, edisi 1-2 Feb 2023, hlm. 3, berjudul ”1 warga sipil Intan Jaya ditembak orang tak dikenal”

[73] Koran JUBI, edisi 3-4 Feb 2023, hlm. 1 dan 18, Tiga pendekatan penanganan keamanan Papua versi Panglima TNI dan https://kabar24.bisnis,com/read/20230203/15/1624361/separatisme-di-papua-panglima-yudo-tni-angkat-senjata   

[74] Koran JUBI, edisi24-25 Feb 2023, hlm 1-2 dan 18.

[76] WPNLA Jurubicara, Sebby Sambom di Facebook.  www.freepapuamovement.org, Press Statement Australia, 9 February 2023 – dan – https://www.abc.net.au/news/2023-02-15/papua-independence-fighters-release-images-of-new-zealand-pilot/101974414

[82] Koran JUBI, edisi 24-25 Februari 2023, hlm. 18

[90] Koran JUBI, edisi 8-9 dan edisi 10-11, hlm 1-2 dan 18

[93] News.detik.com/berita/d-6633981/anggota-kkb-tewas-saat-baku-tembak

[101] Koran JUBI, edisi 12-13 Apriol 2023, hlm. 14.

[121] Pernyataan dari masyarakat Amgotro (10/3/2023)  yang ditujukan kepada Pemda dan TNI.  Surat ditandatangani tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala distrik, tokoh pemuda, anggota DPRD dan pastor.

[199] https://awpasydneynews.blogspot.com/2023/11/prabowo-subianto-background-briefing.html Penulis, Pat Walsh, pernah menjadi penasehat pada Truth Commission  (2001-2005) yang menginvestigasi sejarah Timor Leste selama diduduki oleh Indonesia. Dia juga salah satu pendiri majalah Inside Indonesia dan telah dihormati melalui suatu penghargaan nasional oleh baik  Timor Leste (2009) maupun Australia (2012). 

[237] Surat dari Benjamin Lagowan (Wamena, 8 April 2023) kepada wakil Menteri Dalam Negeri; perihal: Re-mediasi atau Penolakan Lokasi Penempatan Kantor Gubernur DOB Provinsi Papaua Pegunungan Di Atas Lahan Milik Masyarakat Adat Aliansi Distrik Wouma, Welesi dan Assolokobal di Wamena. Dandim menjawabnya dengan menyatakan bahwa semuanya sebenarnya sudah beres dan disepakati tokoh-tokoh masyarakat. 

[245] Laporan lengkap diterbitkan oleh Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) dan berjudul: Laporan Investigasi Penolakan Penempatan Pembangunan Kawasan Provinsi Papua Pegunungan Di Lahan Perekonomian Rakyat Wouma Welesi dan Assolokobal. Sentani, 28 Agustus 2023.

[289] Koran JUBI, edisi 12-13 April 2023, hlm. 3.

[346] JUBI, edisi 20/21 Nov 2023, hlm. 3

[349] JUBI (English), 29 Nov 2023: LBH launches crisis centre addressing violence and criminalization. 

[364] Koran JUBI, edisi 1-2 Feb 2023, hlm. 4, Nakes tidak di tempat tugas saat muntaber menyerang anak-anak di Distrik Waan, Merauke.

[365] Koran JUBI, edisi 1-2 Feb 2023, hlm 4, Penderita kaki gajah Indonesia 8.635 orang, terbanyak di Papua

[379] Koran JUBI, edisi 1-11 Maret 2023, hlm. 4.

[381] Koran JUBI, edisi 6-7 Maret 2023, hlm. 1-2 dan 18: Wabah Campak di Papua Tengah. Dan 

[403] Catatan komunikasi bapa Angky (Yayasan Pusaka) 30 Juli 2023

[484] Dalam catatan PBB, ada 46 negara yang dikategorikan sebagai ‘negara miskin’; mereka dihuni oleh 14% populasi bumi, dan mereka bersama hanya bertanggingjawab atas 1% dari emisi karbon dioksida. 

[499] dalam Pacific Journalism Review: Te Koakoa, Vol. 29 No. 1&2 (2023): “Government loudspeakers: How Indoensian media amplifies the state’s narrative towards the Free West Papua movement”, by Justito Adiprasetio, Universitas Padjadjaran, Bandung  dan https://www.rnz.co.nz/international/pacific-news/495599/indonesian-media-favours-govt-voice-on-west-papua-new-research-finds

 

[517] Desaknya ‘jeda kemanusiaan’ ini juga diserukan oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) seusai kongresnya. https://en.jubi.id/pmkri-voices-support-for-humanitarian-pause-in-papua/https://en.jubi.id/komnas-ham-calls-for-humanitarian-pause-in-papua-conflict/

 

[519] Sejumlah tokoh bangsa menyampaikan suara turut berduka cita dengan meninggalnya bp Lukas Enembe, sekaligus mengajak seluruh Masyarakat di Papua untuk tahan diri, menjaga damai dan menjauhkan diri dari tindakan kekerasan walau ada beberapa insiden yang sempat memicukan kemarahan orang. Mereka juga mengajak pemerintah pusat untuk membuka diri untuk menasngani akakar-akar konflik di Papua secara bermartabat, adil dan benar. Siaran Pers: Seruan Tokoh Bangsa dan Masyarakat Sipil , 29 Desember 2023. https://www.odiyaiwuu.com/2023/12/30/nasional-organisasi-kekerasan

[561] https://koran.tempo.co/read/nasional/480005/kala-kebebasan-beragama-semakin-tergerus

[563] Kompas.com – Februari 10, 2023 

[564] Kompas.com – Februari 12, 2023

[663] Cenderawasih Pos: Ceposonline 31 Oktober 2023

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.