Forwarding on a google translation of a press release from Socratez Sofyan Yoman . Beware google translate can be a bit erratic in its translation and used only as a guide. . Original Bahasa version below
Joe
----------------------------------------------------
PRESS RELEASE:
Fellowship Baptist Churches of Papua
SPECIAL ONOMOMI FAIL, PEACEFUL DIALOGUE THE BEST SOLUTION
Government of Indonesia should not constantly deceiving the people of Papua, the Indonesian people and international community about the state of the real indigenous Papuans. Government must be honest and openly admit that the government of Indonesia has failed to establish indigenous Papuans since May 1, 1963 until now and also failed to implement the Law. 21 of 2001 on Special Autonomy for Papua's indigenous people. Special Autonomy was born as a middle way (win win) the prospective peace between the Government of Indonesia and the Papuan people when all indigenous Papuans from Sorong, Merauke declared Independence.
Government of Indonesia should be aware that the indigenous Papuan Special Autonomy receive an undignified manner is by persuasion and force rather than with sincerity. We of the Church plays an important role to provide an understanding of the importance of the indigenous Papuan Special Autonomy in the process of socialization. We convey to the people that the Special Autonomy is no protection, no partisanship, there is empowerment in education, health, economic, political rights, culture, and rights to land and their forests. We convey the Special Autonomy is like a fence that will preserve and protect indigenous Papuans.
However, the Government of Indonesia does not implement konsisisten and consistent with the Republic of Indonesia Law No.21 of 2001 which was passed by the House of Representatives of Indonesia (DPR RI) and supported by foreign States and international community. Government of Indonesia and Foreign Countries has deceived the people of Papua twice. First, the people of Papua cheated by making the New York Agreement 15 August 1962 without the involvement of indigenous Papuans, engineering Choice 1969; and Second, deceived the people of Papua in the era of modoren now through Law no. 21 of 2001 on Special Autonomy.
In the era of the Special Autonomy, for eleven years, the face of violence and crimes against humanity in Papua, particularly against indigenous Papuans has been no improvement and change, but increasingly bleak and very worrying. Sense of justice and respect for human rights of indigenous Papuans to be expensive items that are difficult to obtain because of safety and survival of endangered indigenous Papuans. Because the mission of the Government of Indonesia came to occupy the land of Papua is the economic, political, security and permusnahan ethnic Melanesians.
Assessing the failure or success of the Special Autonomy was not through seminars and speaking of the hotel-luxury hotel, but bararometer failure and success of the Special Autonomy come and see first hand the indigenous Papuans in the villages. As you A.M. Fachir, Representative of the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, in Papua's Special Autonomy Empowerment Seminar at the Hotel Aston, on Wednesday, August 10, 2011 said: "All shall be substantiated by data. We should not see and say is based on assumptions, but we should look based on existing data. "
Government of Indonesia and more specifically the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia needs to collect data and evidence or facts. Special Autonomy is the purpose of protection (protection), partisanship (affirmative action), empowerment (empowerment) for indigenous Papuans. However, the Special Autonomy has failed and returned by indigenous Papuans and demanding diolog, refendum with the evidence as follows.
Theys Hiyo Eluay was kidnapped and murdered by Kopasssus (2001) and his driver Aristotle Masoka removed and was never found until this day. Expansion of the Province of West Irian Jaya (West Irian Jaya) bloomed with Presidential Directive 21 of 2001 even though all the people reject the division of Papua province, Justin Murip and eight friends were shot dead by members of the TNI in Yeleka, Wamena (2003) and military operations that kill civilians and burning churches, hospitals and homes in Kuyawagi (2003), Reverend Elisa Tabuni murdered by Kopassus in Puncak Jaya (2004), Opinus Tabuni Natives were killed on day International on August 9, 2008 in Wamena, Omanggen Wonda killed by TNI 756 in Tingginambut (2008), Kelly Kwalik ganbungan killed by Detachment 88 and Armed Forces in Timika (2009); torture and murder of Reverend Kindeman Gire conducted by members of the TNI. Much of the evidence case kejatahan humanity and violations of human rights in the era of liver memiliukan Special Autonomy in Papua such as: Kapeso, Serui, Merauke, Nabire, Biak, Manokwari, Jayapura and evenly throughout Papua. Violence against humanity as Nafri village, Jayapura (2011) proved that the Special Autonomy does not guarantee the survival of indigenous Papuans and migrants.
The establishment of the Papua People's Assembly (MRP) in the Province of West Irian Jaya, although rejected by indigenous Papuans. Filep Karma, Buktar Tabuni and comrades still in prison simply for doing a peaceful demonstration. Expansion of the district and province of uncontrolled and unbalanced by the number of indigenous Papuans are only 1.8 million inhabitants.
Economically, mama Papua sell above the ground, on the outskirts of shops and the streets even when the natives driven out selling in front of shops Megah. Shops, Super Market stands with majestic and the natives actually removed from their ancestral lands. All control of the economy are controlled by migrants and marginalized indigenous Papuans. Very poor health of indigenous people. The death of native Papuans in the Special Autonomy rose sharply. Very poor health services in cities and villages. Education memprihantikan indigenous Papuans and not very well taken care of. This is a murder one name Melanesian tribes by the Government of Indonesia in the era of the Special Autonomy.
Military intervention against the tent of the Gospel Church of Papua (KINGMI) and also the intervention of Religious Guidance Department of the Republic of Indonesia against the Christian Community Fellowship Baptist Churches of Papua prove that the Government and Armed Forces are also systematically and structurally are destroying existence, freedom and independence of the Church in Tanah Papua. The Provincial Government has also stopped giving religious assistance since 2010 to the Fellowship Baptist Churches of Papua because Papuan Baptist Churches judged not recognized by the Government of Indonesia through the Ministry of Religious Guidance Christian Communities of the Republic of Indonesia. The provincial government has also deceived Fellowship Baptist Churches of Papua and asked to sign a receipt for money Rp 600,000,000, (six hundred million) without the Special Autonomy funds we receive value for money. Fellowship Baptist Churches of Papua have not receive religious assistance from the Special Autonomy funds since 2010.
Since 2008, the Government of Puncak Jaya preparations for funds from the State Budget Expenditure (budget) amounting to Rp 3,000,000,000; (Three billion) each year for security in terms of the Regional Security Control. These funds since 2008 means the security forces had received funds amounting to Rp 12 billion; (twelve billion). These funds are managed by the Agency for National Unity of Puncak Jaya (Kesbang).
From this figure shows that the Government of Indonesia failed miserably implement Special Autonomy. Because, proved no protection (protection), partisanship (affirmative action), and empowerment (empowering), no progress and change and semiskinan, violence and crimes against humanity against the indigenous Papuans have increased dramatically in the era of the Special Autonomy. State crime occurred in Papua.
Because of the humanitarian situation is bleak and very worrying like this, then the completion of a peaceful, dignified and equal to go. Then cry as the proposed solution as follows:
1. The Indonesian government immediately opened the door and open a peaceful dialogue between the Government of Indonesia and the indigenous Papuans in Papua as well as existing outside the State. Peace and open dialogue conducted without conditions and mediated a neutral third party. Third parties should be involved the process of peaceful dialogue because the issue in Papua is an international issue because the United Nations, the United States and the Netherlands have been involved directly in Papua, to forcibly enter through engineering Pepera 1969 to delam area of Indonesia.
2. The Indonesian government immediately open access of humanitarian workers, foreign diplomats to go to Papua to assess and see firsthand the successes and failures objectively autonomy from outside parties.
3. United Nations (UN) morally bertanggungjwab to send a UN humanitarian mission in Papua to see and monitor closely the implementation of special autonomy.
4. European Union governments urged the Indonesian government to support peace and open dialogue between the Government of Indonesia with the indigenous Papuans in Papua and outside the country.
5. Member States of the United Nations urged the Government of Indonesia and to support peaceful and open dialogue between the Government of Indonesia with the indigenous Papuans in Papua and outside the country.
6. Government of the United States urges the Government of Indonesia and to support peaceful and open dialogue between the Government of Indonesia with the indigenous Papuans in Papua and in the State.
7. The British Government urges the Government of Indonesia and to support peaceful and open dialogue between the Government of Indonesia with the indigenous Papuans in Papua and in the State.
8. Politicians, diplomats, academics and Community Solidarity International, Human Rights workers around the world urged the Government of Indonesia and to support peaceful and open dialogue between the Government and the indigenous Papuans in Papua and in the State.
9. Churches around the world urged the Government of Indonesia and to support peaceful and open dialogue between the Government of Indonesia with the indigenous Papuans in Papua and that are outside the State.
Jayapura, August 11, 2011
Agency Central The waiter Fellowship Baptist Churches of Papua,
Chairman,
Pdt. Socratez Sofyan Yoman
Mobile: 08124888458
Rate translation
PRESS RELEASE:
Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
ONOMOMI KHUSUS GAGAL, DIALOG DAMAI SOLUSI TERBAIK
Pemerintah Indonesia jangan terus-menerus menipu rakyat Papua, rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional tentang keadaan penduduk asli Papua yang sebenarnya. Pemerintah harus jujur dan terbuka mengakui bahwa pemerintah Indonesia telah gagal membangun penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang dan juga gagal melaksanakan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi penduduk asli Papua. Otonomi Khusus lahir sebagai jalan tengah (win win solution) yang berprospek damai antar Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua ketika seluruh penduduk asli Papua dari Sorong-Merauke menyatakan Merdeka.
Pemerintah Indonesia harus sadar bahwa penduduk asli Papua menerima Otonomi Khusus dengan cara yang tidak bermartabat yaitu dengan bujuk dan paksa bukan dengan ketulusan hati. Kami dari pihak Gereja memainkan peran penting memberikan pemahaman kepada penduduk asli Papua tentang pentingnya Otonomi Khusus pada waktu proses sosialisasi. Kami sampaikan kepada rakyat bahwa dalam Otonomi Khusus ada perlindungan, ada keberpihakan, ada pemberdayaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hak politik, kebudayaan, dan hak atas tanah dan hutan mereka. Kami sampaikan Otonomi Khusus adalah seperti pagar yang akan menjaga dan melindungi penduduk asli Papua.
Tetapi, Pemerintah Indonesia tidak melaksanakan dengan konsisisten dan konsekwen UU Republik Indonesia No.21 Tahun 2001 yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dan didukung oleh Negara-Negara asing dan masyarakat Internasional. Pemerintah Indonesia dan Negara-Negara Asing telah menipu rakyat Papua sebanyak dua kali . Pertama, rakyat Papua ditipu dengan pembuatan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tanpa melibatkan penduduk asli Papua, rekayasa PEPERA 1969; dan Kedua, rakyat Papua ditipu dalam era modoren sekarang melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Dalam era Otonomi Khusus, selama sebelas tahun, wajah kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, terutama terhadap penduduk asli Papua belum ada perbaikan dan perubahan tetapi semakin suram dan sangat memprihatinkan. Rasa keadilan dan penghormatan hak asasi manusia penduduk asli Papua menjadi barang mahal yang sulit diperoleh karena keselamatan dan kelangsungan penduduk asli Papua terancam punah. Karena, misi Pemerintah Indonesia datang menduduki tanah Papua adalah ekonomi, politik, keamanan dan permusnahan etnis Melanesia.
Menilai gagal atau berhasilnya Otonomi Khusus itu bukan melalui seminar-seminar dan bicara dari Hotel-Hotel mewah, tetapi bararometer kegagalan dan keberhasilan Otonomi Khusus itu datang dan melihat langsung kepada penduduk asli Papua di kampung-kampung. Seperti yang dikatakan Saudara A.M. Fachir, dari Perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dalam Seminar Penguatan Otonomi Khusus Papua di Hotel Aston, pada Rabu, 10 Agustus 2011 mengatakan: “ Semua harus dibuktikan dengan data-data. Tidak boleh kita melihat dan katakan berdasarkan asumsi, tapi kita harus melihat berdasarkan data-data yang ada. ”
Pemerintah Indonesia dan lebih khusus Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membutuhkan data dan bukti-bukti atau fakta-fakta. Tujuan Otonomi Khusus adalah perlindungan (protection), keberpihakan (affirmative action), pemberdayaan (empowering) bagi penduduk asli Papua. Tetapi, Otonomi Khusus dinyatakan gagal dan dikembalikan oleh penduduk asli Papua dan menuntut diolog, refendum dengan bukti-bukti sebagai berikut.
Theys Hiyo Eluay diculik dan dibunuh oleh Kopasssus (2001) dan sopirnya Aristoteles Masoka dihilangkan dan tidak pernah ditemukan sampai hari ini. Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat (IJB) dimekarkan dengan Inpres No.21 Tahun 2001 walaupun seluruh rakyat Papua menolak pemekaran Provinsi, Yustinus Murip dan delapan orang teman ditembak mati oleh anggota TNI di Yeleka, Wamena (2003) dan operasi militer yang membunuh penduduk sipil dan membakar gedung gereja, rumah sakit dan rumah-rumah penduduk di Kuyawagi (2003), Pendeta Elisa Tabuni dibunuh oleh Kopassus di Puncak Jaya (2004), Opinus Tabuni dibunuh pada hari Pribumi Internasional pada 9 Agustus 2008 di Wamena, Omanggen Wonda dibunuh oleh anggota TNI 756 di Tingginambut (2008), Kelly Kwalik dibunuh oleh ganbungan Densus 88 dan TNI di Timika (2009); penyiksaan dan pembunuhan Pendeta Kindeman Gire yang dilakukan oleh anggota TNI. Banyak bukti kasus kejatahan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang memiliukan hati dalam era Otonomi Khusus di Papua seperti: Kapeso, Serui, Merauke, Nabire, Biak, Manokwari, Jayapura dan merata di seluruh Tanah Papua. Kekerasan terhadap kemanusiaan seperti kampung Nafri, Jayapura (2011) membuktikan bahwa Otonomi Khusus tidak memberikan jaminan kelangsungan hidup penduduk asli Papua dan juga para pendatang.
Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Irian Jaya Barat walaupun ditolak oleh penduduk asli Papua. Filep Karma, Buktar Tabuni dan kawan-kawan masih dalam penjara hanya karena melakukan demonstrasi damai. Pemekaran kabupaten dan Provinsi yang tak terkendali dan tidak seimbang dengan jumlah penduduk asli Papua yang hanya 1,8 juta jiwa.
Secara ekonomi, mama Papua berjualan di atas tanah, di pinggiran toko dan jalan-jalan bahkan diusir ketika penduduk asli berjualan di depan toko-toko Megah. Toko-toko, Super Market berdiri dengan megah dan penduduk asli benar-benar disingkirkan dari tanah leluhur mereka. Semua kendali ekonomi dikendalikan oleh para pendatang dan penduduk asli Papua dipinggirkan. Kesehatan penduduk asli sangat memprihatinkan. Kematian penduduk asli Papua dalam Otonomi Khusus meningkat tajam. Pelayanan kesehatan sangat memprihatinkan di kota maupun di kampung-kampung. Pendidikan penduduk asli Papua sangat memprihantikan dan tidak terurus dengan baik. Ini terjadi pembunuhan satu suku bangsa namanya Melanesia yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam era Otonomi Khusus.
Intervensi TNI terhadap Gereja Kemah Injil Papua (KINGMI) dan juga intervensi Departemen Agama Bimbingan Masyarakat Kristen Republik Indonesia terhadap Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua membuktikan bahwa Pemerintah dan TNI juga secara sistematis dan struktural sedang menghancurkan eksistensi,kebebasan dan kemandirian Gereja di Tanah Papua. Pemerintah Provinsi juga telah menghentikan pemberian bantuan keagamaan sejak tahun 2010 kepada Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua karena Gereja-gereja Baptis Papua dinilai tidak diakui oleh Pemerintah Indonesia melalui Departemen Agama Bimbingan Masyarakat Kristen Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi Papua juga telah menipu Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua dan diminta tanda tangan kwitansi uang Rp 600.000.000; (enam ratus juta) dana Otonomi Khusus tanpa kami menerima nilai uang tersebut. Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua sudah tidak menerima bantuan keagamaan dari dana Otonomi Khusus sejak tahun 2010.
Sejak tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mempersipakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3.000.000.000; (Tiga Milyar) tiap tahun untuk aparat keamanan dengan istilah Pengendalian Keamanan Daerah. Dana ini sejak tahun 2008 berati aparat keamanan telah menerima dana sebesar Rp 12.000.000.000; (dua belas milyar). Dana ini dikelolah oleh Badan Kesatuan Bangsa Puncak Jaya (KESBANG).
Dari gambaran ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia GAGAl TOTAL melaksanakan Otonomi Khusus. Karena, terbukti tidak ada perlindungan (protection), keberpihakan (affirmative action), dan pemberdayaan (empowering), tidak ada kemajuan dan perubahan dan semiskinan, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap penduduk asli Papua meningkat tajam dalam era Otonomi Khusus. Kejahatan Negara terjadi di Tanah Papua.
Karena situasi kemanusiaan yang suram dan sangat memprihatinkan seperti ini, maka penyelesain dengan cara damai, bermartabat dan setara harus ditempuh. Maka seruan sebagai solusi yang diusulkan sebagai berikut:
1. Pemerintah Indonesia segera membuka pintu dialog damai dan terbuka antar Pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua yang ada di Papua maupun yang ada di luar Negeri. Dialog damai dan terbuka dilakukan tanpa syarat dan dimediasi pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga harus dilibatkan proses dialog damai karena persoalan Papua merupakan persoalan internasional karena PBB, Amerika Serikat dan Belanda telah terlibat langsung dalam memasukkan Papua secara paksa melalui rekayasa PEPERA 1969 ke delam wilayah Indonesia.
2. Pemerintah Indonesia segera membuka akses pekerja kemanusiaan, diplomat asing untuk masuk ke Tanah Papua untuk menilai dan melihat secara langsung keberhasilan dan kegagalan Otonomi secara obyektif dari pihak luar.
3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara moril bertanggungjwab untuk mengirim misi kemanusiaan PBB di Tanah Papua untuk melihat dan memantau pelaksanaan Otonomi Khusus secara dekat.
4. Pemerintah Uni Eropa mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendukung dialog damai dan terbuka antara Pemerintah Indonesia dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan di luar Negeri.
5. Negara-Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Pemerintah Indonesia dan mendukung dialog damai dan terbuka antar Pemerintah Indonesia dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan di luar Negeri.
6. Pemerintah Amerika Serikat mendesak Pemerintah Indonesia dan mendukung dialog damai dan terbuka antar Pemerintah Indonesia dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan di Luar Negeri.
7. Pemerintah Inggris mendesak Pemerintah Indonesia dan mendukung dialog damai dan terbuka antar Pemerintah Indonesia dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan yang ada di Luar Negeri.
8. Politisi, diplomat, Akademisi dan Solidaritas Masyarakat Internasional, pekerja Hak Asasi Manusia di seluruh dunia mendesak Pemerintah Indonesia dan mendukung dialog damai dan terbuka antar Pemerintah dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan yang ada di Luar Negeri.
9. Gereja-gereja di seluruh dunia mendesak Pemerintah Indonesia dan mendukung dialog damai dan terbuka antar Pemerintah Indonesia dengan penduduk asli Papua yang ada di Papua dan yang ada di luar Negeri.
Jayapura, 11 Agustus 2011
Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua,
Ketua Umum,
Pdt. Socratez Sofyan Yoman
Mobile: 08124888458
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.