Monday, May 1, 2023

Report PAPUA 2023 APRIL (in Bahasa)

PAPUA  2023

APRIL 

 

Oleh: Theo van den Broek

 

 

[1] PERHATIAN UTAMA

KEBEBASAN WARGA SIPIL dan DEMOKRASI : TANDA TANYA BESAR

1200 Prajurit (400 prajurit dari masing-masing Palembang, Makassar dan Ambon) masuk Papua untuk ditempatkan di Papua Barat, Kab Maybrat. Tugasnya: ‘mengamankan pembangunan pemerintah dan untuk mengedukasi para warga kampung’. Masyarakat secara masal protes, namun TNI nekad membangun pos-pos militer di kampung ‘demi keamanan masyarakat’.[1]  [2] 900 prajurit di Jayapura lagi untuk ditempatkan di pelbagai kabupaten [Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, dan Mamberamo Raya] dan 750 prajurit didrop di Dekai, Kab Yahukimo. [3] Ratusan prajurit mulai patroli di kampung-kampung wilayah Mepago (Paniai, Dogiyai). [4] Bupati Pegunungan Arafak (Pegaf), Yosias Saroy, mendesak agar oknum-oknum aparat militer untuk tidak lagi mengancam masyarakat terkait emas ilegal di Kab Pegaf; “berhenti mencuri emas rakyat”. [5] Dalam rapat Forum Pimpinan Daerah, Bupati Intan Jaya diberitahukan oleh TNI bahwa pasukan akan ada di tempat ini untuk waktu yang tidak tentu batasnya.[2][6] TNI terlibat dalam penembakan massa di Sinak/Wamena (23 Feb); Komnas HAM menilai mereka melanggar HAM. [7] Pencarian pilot diperluas menyangkut empat wilayah Kabupaten (Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya dan Puncak); wilayah-wilayah ini dibanjiri pasukan TNI/Polri; sweeping menjadi standar disertai penangkapan, pengambilan milik orang, pemukulan dan pembunuhan. [8] Di Mugi, Kab Nduga TPNPB menembak tewas 5 prajurit (15/4)  – ada yang sebutkan angka lebih tinggi - yang sedang beroperasi dalam kerangka ‘penyelamatan pilot’. [9] Penentuan lokasi kantor Gubernur di Prov Pegunungan dikontrol oleh Dandim. Masyarakat adat berprotes. [10] Dalam berita-berita sepihak personil TNI dipuji terus karena memasuki kampung, memasuki sekolah, memasang listrik dll. Sementara ribuan orang meninggalkan kampung dan mengungsi karena takut pengoperasian militer. Warga sipil makin dikorbankan.[3]  [11] Ada berita dari lapangan bahwa sejumlah warga sipil menjadi korban di pelbagai kampung, termasuk seorang yang ditembak dan peluru masih di tubuhnya setelah 15 hari. Pelayan kesehatan tidak ada. Kondisi fisik makin merosot.[4] [12] Pihak TNI menyangkal bahwa masyarakat mengungsi karena pengoperasiannya; TNI menuduh TPNPB yang mendorong masyarakat untuk mengungsi. [13] Kegiatan ‘pembangunan’, khusus fokus pada generasi muda, mulai diluncurkan di bawah pembinaan BIN; fasilitas yang luar biasa mewah disediakan dan diresmikan Presiden (Papua Creative Youth Hub).[5]

  

Membaca segala macam berita yang mendominasi media masa dewasa ini di Papua, tidak bisa luput dari kesan bahwa seluruh suasana di Papua ditandai oleh kehadiran serta beroperasinya TNI. Kehadiran begitu menonjol dan trend adalah bahwa kehadiran secara masal akan diabadikan melalui penetapan struktur institutional, a.l. melalui program pemekaran (DOB). Sekaligus pemerintah sipil Papua sudah dipinggirkan sampai tidak ada peran lagi. Termasuk juga lembaga seperti DPR Daerah. Secara resmi Papua bukan Daerah Operasi Militer (DOM) namun de facto sudah menjadi DOM. Dan segala militarisasi ini tidak membantu sedikit pun untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Baik sebaliknya: permasalahan makin hari makin rumit dan berkembang menjadi makin radikal dan mengancam; peranan TNI sebagai ‘pendukung Polri kalau diminta’ sudah menjadi dongeng melulu; yang de facto menentukan adalah TNI, dan Polri mungkin boleh membantu sedikit. Informasi utama mengenai keadaan di Papua diberikan oleh tokoh-tokoh TNI; sama hal penentuan strateginya. Dwifungsi aparat keamanan yang dihapus sewaktu Reformasi setelah Suharto turun takhtanya, ternyata makin dihidupkan kembali di segala tingkat, dan dibantu oleh peranan BIN yang makin menonjol juga. 

 

Dalam keadaan demikian memang tidak mengherankan kita tetap berhadapan dengan pembungkaman para aktivis dan kritisi; demo-demo dibubarkan paksa disertai kekerasan (contoh: demo Victor Yeimo), atau akan berhadapan dengan ‘ormas patriotik’ (contoh di Bali dan Makasar), atau orang dikriminalisasi (contoh: Haris Azhar dan Fatia). Pejabat-pejabat ‘asli Papua’ dimanfaatkan untuk menggolkan sejumlah tindakan kebijakan yang tidak disetujui masyarakat adat Papua. Contohnya: penentuan lokasi kantor Gubernur di Pegunungan. Wakil Menteri Dalam Negera, orang asli Papua, disuruh ke Papua untuk mengueusnya; protes masyarakat biasanya disangkal dan ditandingi dengan perkumpulan seleksi ‘tokoh yang berambisi politik/keuntungan’. Masyarakat biasa mulai memahami strategi ‘tipuan’ yang diterapkan dan mulai mengangkat protesnya. 

 

Mengamati semuanya ini, memang tidak mengherankan lagi bahwa Economist Intelligence Unit (membaca butir [10][a] di bawah) mengkategorikan Indonesia sebagai ‘demokrasi bercacat’. Dalam suatu uraian lain[6] oleh seorang ahli hukum Konstitusi, M. Addi Fauzani, pemerintahan di Indonesia digambarkan sebagai suatu konstelasi politik yang dinamakan “rezim legalisme otokratis” (membaca butir [10][b] di bawah). Artinya:  kekuasaan pemerintah di suatu negara dipegang atau dijalankan oleh segelintir orang saja dan dalam menyukseskan agendanya menggunakan alat atau media hukum. Legalisme otokratis menggunakan hukum agar tindakannya seolah-olah sah secara hukum. Rezim demikian dinilai berbahaya karena merongrong sistem demokrasi serta partisipasi rakyat secara drastis.  Satu demi satu 7 indikator disebutkan dalam uraian itu (lihat [10][b]). Isinya mesti menjadi bahan refleksi kita semua, karena ada bahaya kita semua diantar menuju suatu keadaan yang ditandai kehilangan respek pada hak-hak dasar para warga. Dalam daftar indikator peranan tentara juga diangkat. Dicatat bahwa dalam ‘legalisme otokratis’  tentara “tidak ditampakkan sebagai kekuatan, tapi berkuasa dengan barisan pengacara dan buzzer”. Isi catatan itu mudah terbaca dalam keadaan di Papua dewasa ini. Dalam rezim gaya ‘legalisme otokratis’ ini ternyata militarisasi mengambil bagian kunci. 

 

Selama ini telah terbukti terus menerus bahwa strategi ‘pendekatan keamanan’ yang diterapkan Jokowi serta sekelompok pejabat penguasa tidak menyelesaikan masalah apa-apa di Papua, melainkan hanya memperparah. Ternyata belum ada niat serius dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan akar konflik, sementara menguasai segala bidang dengan ‘pembalutan pembangunan’. Sudah tentu dengan situasi demikian rakyat menderita selama bertahun-tahun dan peluang eksplosi kekerasan dilestarikan sampai berdarah akan mewarnai banyak lokasi. Dengan tujuan apa? Tidak jelas, namun jelas, salah satu tujuan adalah ‘penguasaan kekayaan alam tanah Papua’. Inilah hasil dari “Kutukan memiliki sumber daya alam berlimpah”. Ekonomi diprioritaskan di atas segala apa, termasuk di atas martabat dan kualitas hidup setiap manusia. Penderitaan ini sekarang ini disaksikan seluruh dunia. Ternyata belum ada yang ‘berkehendak politik’ [political will] untuk mengakhiri tragedi ini.  (TvdB)

 

[2] KEAMANAN dan OPERASI TNI/POLRI dan TPNPB

[a] gerakan TNI/Polri dan TPNPB

* akhir Maret-awal April: Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) masih mengumpulkan data pembakaran rumah dan penangkapan warga sipil oleh TNI-Polri sewaktu aparat mengadakan penyisiran dan/atau mengejar TPNPB.  Sudah tentu sejumlah rumah tradisional dibakar habis dan sejumlah warga ditangkap di Distrik Oneri, Kab Puncak.[7]

* 3 April 2023: TPNPB menembak tewas seorang prajurit, Pratu Hamdan, di distrik Yal, Kab Nduga. 

5 April 2023: Pimpinan TNI, Yudo Margono, optimis dapat membebaskan pilot yang menjadi sandera TPNPB tanpa mengandalkan suatu operasi militer. Beliau makin sadar bahwa suatu operasi militer akan membahayakan warga-warga sipil di tempat, maka tidak menjadi opsi. Mediasi tetap dijalankan, dan tidak ditetapkan batas waktu. [8]

* 5 April 2023: seorang anggota PTNPB ditangkap. Yomison Murib, diduga anggota PTNPB, ditangkap oleh TNI-Polri di distrik Gome, Kab Puncak. Sedang ditahan/diperiksa.

*  6 April 2023: Pencarian pilot meluas hingga 4 Kabupaten. “Saat ini wilayah pencarian selain di Nduga, sudah sampai ke Lanny Jaya, Yahukimo dan Puncak”, ungkap Kombes Faizal. [9]

Sebenarnya bukan saja di empat Kabupaten ini operasi militer diadakan. Juga di Kabupaten Intan Jaya, suatu operasi militer intensif sedang berjalan. 

 * 11 April 2023: Berita berikut yang terkirim oleh warga setempat di Intan Jaya sangat memprihatinkan (11/4), sbb: “Tolong semua bersatu bersuara untuk rakyat sedang mengungsi ke hutan. Kampung Munumai semua melarikan diri ke Matuga. Sementara ada satu ibu meninggal dunia akibat serangan TNI. Kampung Munumai tinggal gereja rumah warga sudah dibakar habis oleh aparat TNI. Masyarakat di kampung Titigi sebagian ke arah distrik Hitadipa dan sekitarnya dan juga menebar kemana-mana. Untuk kampung Eknemba warga sudah kosong kan tinggal pemuda pemudi yang kuat saja. Mereka memilih untuk mengungsi ke hutan dan sekitarnya” (bahasanya sesuai berita asli. TvdB). Dari belakang juga muncul berita melalui media publik dimana TPNPB menuduh TNI mengadakan serangan sambil membakar rumah-rumah. Juga ada berita bahwa dua orang ternyata hilang dan seorang ibu meninggal karena kena tembakan.[10]TNI membantah.  Sudah tentu, keadaan di Intan Jaya [a.l. kampung Munumai, Matalipa, Mbamogo dan Dangoa] sangat memprihatinkan dan patut investigasi.[11]

* 9 April 2023: TPNPB menembak tewas seorang prajurit, anggota Satgas YPR 305/Tengkorak,  Sertu Robertus Simbolonselama kontak senjata di distrik Sugapa, Kab Intan Jaya. [12]

* 10 April 2023: seorang yang kurang waras, Step Wilin, ditembak mati oleh Polisi di Mulima, dekat Wamena. Menurut berita dari masyarakat sekelompok orang muda mengganggu mobil-mobil di jalan menuju Yalimo sambil meminta pembayaran. Sewaktu Brimob ke lokasi gangguan itu, mereka lari masuk hutan, sedangkan yang berjalan di situ adalah seorang yang sakit, kurang waras. Warga itu langsung ditembak di kepalanya hingga mati di tempat tanpa ditanya apa-apa. Pihak polisi sedang menginvestigasi lanjut kejadian ini.[13] Kapolda minta maaf atas kejadian ini. 

* 13 April 2023: pendropan pasukan TNI di beberapa kampung di distrik Aifat Utara, Kab Maybrat. Kampung Konja raya, 25 personil; Kampung Bori Raya, 26 personil, dan Kampung Kokas Raya, 40 personil.

* 14 April 2023: pesawat Asian One ditembak TPNPB. Penembakan terjadi di Beoga, Kab Puncak. Tidak ada korban. 

* 15 April 2023: TPNPB menyerang TNI di Mugi, Kab Nduga. Pasukan TNI elite terlibat, jumlahnya 36; 5 atau 12 prajurit TNI tewas. Sejumlah lain terluka. (ada ketidakjelasan mengenai jumlah orang yang tewas; menurut TPNPB 12 prajurit tewas; menurut TNI 5).[14] Akibatnya: pihak keamanan mengambil sikap makin tegas dan ganas, sampai ‘siaga tempur’[15], sedangkan makin banyak orang, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan,  mulai berteriak supaya segala pendekatan keamanan akhirnya ditinggalkan kalau mau bahwa Papua menjadi tenang dan damai. [16] Keadaan serba memprihatinkan!

* 19 April 2023: 300 prajurit diterbangkan masuk Dekai, Kab Yahukimo. Lengkap dengan senjatanya dan keperluan logistik.

* 20 April 2023: seorang yang dinilai ‘mata-mata TNI’  tewas ditembak oleh TPNPB di Beoga, Kab Puncak. Berita ini dari pihak TPNPB.

* 24 April 2023: kontak senjata TPNPB vs TNI-Polri di distrik Sugapa, Kab Intan Jaya. Tidak ada korban. Ratusan warga mencari perlindungan di kompleks gereja katolik di Bilogai.

* 24 April 2023: seorang pimpinan TPNPB lokal (sekitar Timika dan Tembagapura), Joni Botak, dibunuh oleh TPNPB sendiri, karena dinilai menjadi ‘perpanjangan tangan TNI’. [17]

* 25 April 2023: 1000 prajurit mulai dikerahkan di wilayah Mepago, menuju Pania dan Deiyai. Ini berita dari sumber lokal. Aparat mengadakan pemeriksaan di kampung-kampung. Berita dari Obano (27/4): 

* 25 April 2023: TNI mengklaim menewaskan sejumlah anggota TPNPB. Jumlah tidak disebutkan dan tidak ada konfirmasi dari pihak TPNPB.

* 26 April 2023: patroli militer di distrik Topiyai, Kab Paniai. Dalam kegiatan ini 4 truk dengan prajurit terlibat. 

* 27 April 2023: berita lokal: “Pendropan militer dari Kab Nabire ke distrik Obano, Kab Paniai. Pendropan ini di tempatkan di koramil Obano. Rabu, 27 April 2023, pukul 09.00 TNBI tiba dengan menggunakan 3 truk milik TNI, 1 [pick-up] Hilux dan satu truk logistik, dengan peralatan senjata lengkap. Situasi kedatangan ini membuat masyarakat panik, karena kehadiran mereka dengan suasana yang berbeda. Mohon pantauan dari semua pihak”. (tata bahasa sesuai berita asli - TvdB).

* 27 April 2023: seorang warga sipil terkena peluru selama kontak senjata antara TNI dan TPNPB di Bilogai, Intan Jaya. Sedang dirawat.[18]

*28 April 2023: pendropan  sekitar 400 prajurit di Dekai, Kab Yahukimo. Diterbangkan masuk dengan pesawat Herkules dan bersenjata lengkap ditambah persediaan logistik.

*30 April 2023: penambahan pendropan TNI, sebanyak 4 truk penuh prajurit, diturunkan di gedung Uwata Wogi yang sekarang menjadi Markas TNI di Paniai. 

 

[3] PENGUNGSI-PENGUNGSI DI PAPUA / SUASANA WILAYAH KONFLIK

[a] Kenyataannya bahwa sekedar operasi militer berjalan, warga yang mengungsi bertambah. Mereka berasal dari kampung-kampung yang dijadikan wilayah pengoperasian, entah berhubungan dengan pencarian pilot Susi Air, entah karena gerakan militer lainnya seperti di Intan Jaya dan sejumlah Kabupaten lainnya. Menurut informasi sementara: ada 240-an pengungsi tambahan di Kab Intan Jaya dan 300 di Kab Nduga. (TvdB)

[b] Pengungsi diabaikan: Dari wilayah Maybrat tetap ada berita yang nyata bahwa para pengungsi Maybrat terabaikan. Maka, melanggar hukum HAM Internasional, Undangan-Undang HAM Indonesia serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Maka, seruannya kepada pemerintah supaya mulai menjalankan penanganan para Internally Displaced People (IDP – Pengungsi) dengan benar dan sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini 17 anak telah meninggal dunia di tempat-tempat pengungsian karena kekurangan gizi. [19]

[c] Beberapa warga pulang dari pengungsian: Pihak kepolisian mendorong 26 warga untuk menetap kembali di kampung Kamat dan Ayata, distrik Aifat Timur Tengah, Kab Maybrat (13/4). Mereka diantar dari pengungsian setelah pos militer dan polisi didirikan dalam kampung. 

 

[4] OTSUS PEMEKARAN

[a] Dandim dan Lokasi Kantor Gubernur: Mendukung pembangunan provinsi Papua Pegunungan, Dandim 1702/JWY meninjau lokasi pembangunan Kantor Gubernur (2/4). Hal tersebut disampaikan Dandim dalam pernyataan tertulisnya di Kab Jayawijaya. Dandim mengatakan siap mendukung dan menciptakan situasi aman dalam pembangunan provinsi Papua Pegunungan. [20] Walau dalam berita ini dicatat bahwa soal kepengurusan tanah untuk pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan sudah beres dan selesai, melalui suatu surat terbuka kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, ternyata masih ada banyak keberatan dan persoalan untuk ditangani secara serius terlebih dahulu. Dalam surat itu ada 6 catatan kritis untuk diberikan perhatian oleh Wakil Menteri yang adalah Putra asli Jayawijaya. Antara lain dicatat: 

[butir 2 dlm srt] bahwa sejak akhir tahun lalu, wacana 72 Ha tanah yang sekarang menjadi 108 Ha disampaikan oleh Uzt. Ismail Asso dan kelompoknya secara sepihak dan menghadirkan para elit lokal di tiga aliansi yang memiliki kepentingan dan ambisi politik ekonomi pribadi tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat adat.

[butir 4 dlm srt4] bahwa lahan tersebut dan di sekitarnya sejak dulu hingga sekarang secara de facto  telah dan masih digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat tiga aliansi untuk bercocok tanam bertani, berkebun, beternak dll dsb. sehingga bilamana lahan tersebut dialih fungsikan, maka dikhawatirkan akan mengancam eksistensi dan mata pencaharian seluruh masyarakat adat yang sejak dulu 100% merupakan petani ulung penggerak yang telah diakui dunia. 

[butir 6 dlm srt] bahwa … kita tentu sudah belajar dari fakta kondisi saat ini di wilayah lain bahwa tersingkirnya masyarakat adat secara sistematis dan terstruktur dan tersistem menjadi realitas pahit sebagai dampak negatif dari yang namanya politik pembangunan proyek infrastruktur pemerintah maupun swasta.

Surat terbuka itu diakhiri dengan catatan:

“Apabila tidak ada niat dan tanggapan baik dari bapak wakil menteri yang berasal dari putra asli masyarakat adat koalisi salah satu aliansi distrik yang terdampak ini, maka sebagai masyarakat adat kami akan berjuang menolak tegas semua upaya pencaplokan tanah adat warisan berharga moyang leluhur kami dengan cara dan gaya kami sendiri.” [21]  

 

[5] HUKUM – HAM - KEADILAN

[a] Demo mahasiswa Papua di Bali dilempari batu: Ternyata suatu demo yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) diserang oleh kelompok organisasi masyarakat radikal. Mereka dilempari batu dan sambal. Selama demo (1/4) perhatian ditarik pada pemerosotan demokrasi dan kehilangan respek untuk HAM di Papua. Juga ada protes mengenai kebijakan DOB yang membuka peluang besar sumber daya alam di Papua dieksploitasi, sambil merugikan bangsa Papua. Kelompok tanding ternyata di bawah payung Patriot Garuda Nusantara. Walau aparat kepolisian menghadiri aksi demo ini, mereka tidak bereaksi atas serangan kelompok patriot itu. [22]

Bukan di Bali saja. Satu demo (7/4) oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Makassar yang mengangkat soal PT Freeport dan militer, dibubarkan paksa oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan geng motor. Polisi ada, namun tidak bergerak. Spanduk demo: “Tutup PT Freeport Indonesia dan Seluruh Perusahaan asing di tanah Papua. Tarik Militer Dari Tanah Papua. Papua Bukan Tanah Kosong. Stop Perampasan Lahan”.[23]

[b] Kelompok kerja demi media-ramah Papua: organisasi-organisasi independen media bersama kelompok-kelompok gereja (SKPKC Fransiskan dan SKPKC GKI) membentuk suatu kelompok kerja untuk menjamin perlindungan bagi tenaga media di Papua yang kaya konflik (1/4). 11 kasus kekerasan terhadap wartawan telah dicatat di Papua antara 2021 dan Maret 2023. Yang terakhir di Sorong (lihat update bulan Maret). Dengan adanya kelompok kerja gabungan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengharapkan bahwa semua kasus di masa mendatang dapat ditangani dengan cepat dan lancar.  [24]

[c] Indonesia tidak serius menangani pelanggaran HAM: Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) di Papua, Pdt Matheus Adadikam, menyimpulkan  bahwa Indonesia tidak serius mengakhiri segala bentuk pelanggaran HAM di Papua. Kesimpulannya terkait dengan pengiriman terus-menerus pasukan TNI masuk Papua, yang hanya mengakibatkan peningkatan konflik, pengungsian ribuan orang dan jatuhnya sekian banyak korban. ‘Tidak ada tanda bahwa pemerintah pusat berniat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM atau dengan serius mencari suatu penyelesaian konflik di Papua’, ujarnya (4/4). Maka, ELSHAM sangat meragukan bahwa pelanggaran HAM di Papua tidak terulang terus.[25]

[d] Mau dipercaya: mulai menangani pelanggaran HAM di rumah sendiri:  Jakarta Post, dalam rubrik opini, menarik perhatian sangat serius pada penanganan pelanggaran HAM di Indonesia. Dalam kerangka gerakan diplomatik untuk memperpanjang keanggotaannya Indonesia pada Komisi HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk periode berikut, ditekankan bahwa kalau mau dipercaya, ya, mulai menangani dulu situasi pelanggaran HAM di Indonesia sendiri. Kalau ‘di rumah sendiri’ tidak beres, segala gerakan diplomat percuma saja.[26]

[e] PTNPB-OPM membuka ruang negosiasi sekitar penyanderaan pilot: Ternyata soal penyanderaan yang menyangkut pilot Susi Air masih tetap menjadi topik dominan. Belum ada titik terang. Terdapat insiden kekerasan tambahan di sekitar lokasi penahanan pilot itu. Hasilnya, sekian banyak orang mati lagi baik dari TNI maupun dari TPNPB (menurut klaim masing-masing). Tingkat siaga pihak aparat ditingkatkan menjadi tingkat ‘siaga tempur’. Sementara ada desakan tambahan pada pihak pemerintah pusat untuk menghentikan pendekatan kemiliteran ini dan buka jalan untuk suatu mediasi oleh pihak yang masih berpeluang berkomunikasi dengan pihak TPNPB-OPM. Pihak TPNPB menyatakan bahwa terbuka untuk perundingan sampai membebaskan pilot, asal stop penyerangan oleh aparat. [27] Secara khusus mereka mengajak Selandia Baru untuk mengambil inisiatif mediasi internasional dalam soal permasalahan di Papua. Kesannya: agak masuk jalan buntu… Syukur ada berita bahwa pilot masih sehat dan baik (video 25 April). Semua menunggu… 

[f] Kriminalisasi ancaman serius demokrasi: Berkaitan dengan kasus kriminalisasi hak opini/pendapat, berupa kasus Fatia-Haris vs Luhut, terus ada tanggapan dan protes, mengingat bahwa kriminalisasi semacam ini sungguh-sungguh mengancam demokrasi di Indonesia (3/4). Persidangan dalam kasus ini sudah dimulai, dan “secara umum, dilanjutkannya kasus ini hanya akan menambah catatan hitam pada rekam jejak demokrasi di Indonesia”, kata Andi Rezaldy, Kepala Divisi Hukum Kontras. [28]

[g] Ada pelanggaran HAM di kasus Kerusuhan Maut di Wamena: Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kerusuhan di Sinak/Wamena (23 Feb 2023), yang menyebabkan 11 orang tewas dan 58 orang mengalami luka-luka, sedangkan 920 orang mengungsi ke Kodim. Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pelanggaran HAM di kerusuhan Wamena itu. “Yaitu: pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak anak”, kata wakil ketua eksternal, Abdul Haris Semendawai (6/4). Abdul mengatakan ada kekuatan yang berlebihan atau excessive use of force dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI.[29]

[h] Komnas HAM: 46 kasus kekerasan selama 2022:  Menurut Komnas HAM terdapat 46 kasus kekerasan di Papua selama tahun 2022. 46 kasus ini mengakibatkan 63 orang mati dan 82 orang terluka. Kebanyakan di wilayah-wilayah konflik: Intan Jaya, Timika, Yahukimo, Puncak dan Paniai. Komnas HAM juga menyatakan bahwa mereka akan memonitor situasi dan perkembangan di Papua terus-menerus. [30]

[i] Aktivis-aktivis ditangkap karena menyebarkan lembar undangan: Tiga belas aktivis KNPB ditangkap oleh polisi sewaktu mereka menyebarkan selebaran undangan aksi. Tujuan protes: mendesak supaya Victor Yeimo dibebaskan, karena dinilai tidak bersalah dan hanya menjadi korban trend kriminalisasi oleh penguasa. Setelah diinterogasi di markas polisi di Sentani (8/4) , mereka dilepaskan lagi.  Juga aksi bisu demi pembebasan Victor Yeimo yang dijalankan hari Selasa (11/4) dibubarkan paksa oleh aparat. 8 partisipan aksi bisu itu terluka.[31]

[j] Penegak Hukum belum menghargai aktivisme damai: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, penangkapan 76 aktivis Papua hari ini, Senin (10/4) menjadi bukti penegak hukum belum menghargai aktivisme damai. Usman menyatakan, penangkapan tersebut menjadi cerminan wajah aparat keamanan di Papua yang sewenang-wenang menangkap orang hanya karena selebaran ajakan aksi. [32]

[k] Persidangan Victor Yeimo: pembacaan tuntutan: Setelah berulang kali ditunda, akhirnya tuntutan terhadap Victor Yeimo dibaca (27/4). Dituntut 3 tahun penjara (sementara dia sudah 2 tahun dalam tahanan). Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengingat bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan, “jaksa seharusnya tuntut bebas Victor Yeimo”. Dia juga “menyesalkan bahwa pihak berwenang berulang kali menggunakan pasal-pasal makar dalam KUHP untuk mengkriminalisasi kritik dan protes damai masyarakat”.[33]  Sekarang menunggu persidangan lanjut dan vonis. 

 

[6] PENDIDIKAN – KESEHATAN – EKONOMI RAKYAT

[a] Intan Jaya bukan tanah kosong: Dalam suatu tulisan opini di JUBI dijelaskan bahwa “Migani (wilayah suku di Intan Jaya) bukan tanah kosong” berarti “Migani adalah tanah milik orang Migani”. Tanah adalah hak adat orang Migani. Hal ini penting sewaktu mendengar diskusi mengenai eksploitasi emas di Blok Wabu. Masyarakat Migani tetap menolak pertambangan di tanah milik mereka. Mereka menolak karena mereka khawatir tidak akan mengalami hidup sebagai pemilik adat di tanah leluhurnya jika perusahaan beroperasi.  Sudah tahu cukup mengenai pengalaman masyarakat adat di sekitar pertambangan PT Freeport. Hidup dan keberadaan mereka tergantung pada alam, sesama dan leluhurnya. Oleh sebab itu , mereka tidak membutuhkan kehadiran perusahaan, bahkan tidak membutuhkan kehadiran penduduk dari luar Migani yang membuat kelangsungan hidup mereka terancam. Mereka menjaga relasi sosial dengan aman. Karena damai dan sejahtera merupakan harapan dan impian manusia, termasuk orang Migani. Relasi baik yang dibangun selama ini akan menjadi jurang antarsesama juga jika perusahaan akan beroperasi. Hampir pasti ada yang mengungsi ke kota-kota terdekat atau mati karena limbah perusahaan.  Keteraturan sosial dikendalikan melalui bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal. Sehingga tanah dan segala sumber daya alam yang ada merupakan satu kesatuan hidup, karena demikian mereka mampu mengekspresikan diri dan menunjukkan eksistensinya bahwa mereka berbeda dari kelompok sosial yang lain. Kebutuhan harian terjamin melalui berburu, meramu dan berkebun di tengah hutan-hutan, dusun-dusun dan sekitar sungai-sungai. Tanahnya sebagai mama yang memberikan kehidupan. Sungai yang bersih menjadi tempat minum, mandi, mencuci, hiburan dll. Mereka hidup dekat alam. Orang Migani tidak punyai alam lain, selain tanah warisan leluhurnya itu. Kehidupan orang Migani akan punah seiring dengan kehadiran perusahaan pertambangan Blok Wabu. [34]

[c] Beasiswa 3.000 mahasiswa/i :  Kepala “Divisi Pelayanan Studi Khusus” di Jayapura, Laurens Wantik mengumumkan bahwa 3.017 mahasiswa/i dari Papua (termasuk provinsi DOB) diberikan beasiswa demi studi di Universitas dan singkatnya di Indonesia. Jatah ini diberikan dalam kerangka Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK). Program ini ditujukan kepada orang Papua asli, dan seleksi akan dimulai pertengahan April 2023.  [35]

[d] Bantu siswa bisa berhitung: Pemerintah Kota Jayapura akan menjalankan program khusus supaya lebih banyak siswa dibantu mampu berhitung. Untuk itu 60 siswa kelas IV dan V SD dan 30 guru akan mengikuti pelatihan berhitung dengan metode Gasing (Gampang Asyik dan Menyenangkan) pada 13-29 April 2023 di Universitas Cenderawasih. Dijelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan berhitung cepat dengan metode Gasing , semua peserta itu akan melakukan tur ke sekolah SD di semua kampung untuk berbagi ilmu itu kepada siswa yang lain.[36]

[f] Provinsi Papua sediakan 122 miliar demi beasiswa luar negeri: Berita yang menghiburkannya bagi para mahasiswa di luar negeri yang beasiswa akhir ini tertunda, alias belum dibayar. Sekarang Pemda Prov Papua sudah menyiapkan 122 miliar untuk disalurkan dengan segera.[37]

[g] Jokowi bentuk satuan tugas sawit; Luhut ketua: Presiden Jokowi khawatir bahwa pendapatan dari sektor kelapa sawit akan menurun secara signifikan. Maka, dia membentuk suatu Satgas supaya industri kelapa sawit tetap dipromosikan dan dimajukan. Luhut diberikan tugas  lagi. [38]

 

[7] LINGKUNGAN – DEFORESTASI - AGROBUSINESS

[a] Pusaka catat 19,426 ha deforestasi di Papua: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat bahwa akhir 2022 deforestasi di Papua mencapai jumlah 19,426 ha. Deforestasi ini adalah akibat kegiatan ‘industri kayu’ dan ‘industri kelapa sawit’. Demikianlah kesimpulan Franky Samperante, direktur eksekutif Yayasan Pusaka, tgl. 21 Maret 2023. Selanjutnya juga dicatat bahwa selama dua bulan pertama 2023, telah 413 ha hutan dibabat lagi. Sangat diduga bahwa pembabatan yang baru ini dilakukan oleh dua perusahaan kelapa sawit: PT Inti Kebun Sejahtera dan PT Inti Kebun Sawit di distrik Sorong, dan PT Subur Karunia Raya di distrik Teluk Bintuni. Penting untuk dicatat bahwa izin beroperasinya ketiga perusahaan ini sebenarnya sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (LHK), namun ternyata mereka masih tetap aktif. Artinya: walau izinnya dicabut, tidak ada suatu evaluasi dari pihak LHK mengenai hasil pelaksanaan pencabutan resmi itu dalam praktik. Entah kenapa?[39]

 

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

[a] Pemimpin Gereja mengambil sikap: Dalam suatu pernyataan bersama (26/4), pemimpin lima gereja besar: Gereja Katolik, Gereja GKI, Gereja Kingmi, Gereja Baptis dan Gereja GIDI, menyampaikan bagaimana mereka melihat dan menilai perkembangan di Papua selama beberapa tahun terakhir ini. Baik soal eskalasi kekerasan, maupun peningkatan militarisasi disertai pembatasan kebebasan warga sipil dan peminggiran pemerintah sipil menjadi unsur sorotan. Dicatat pula bahwa pendekatan pemerintah pusat, pendekatan keamanan, dewasa ini tidak dapat menyelesaikan konflik di Papua. Mereka sangat prihatin dengan pendekatan yang tidak bersedia mencari tahu akar konflik di Papua, namun hanya berupaya menghilangkan gejalanya dan membungkam segala kritik. Dua kata kunci dicatat sebagai unsur vital dalam proses penyelesaian secara sejati, yakni: [a] pengakuan sesungguhnya setiap warga semartabat dan pengakuan akan orang Papua sebagai ‘anak sulung’ di tanah miliknya. [b] Yang kedua kemutlakan mencari kebenaran, dan menjauhkan diri dari segala pemutaran fakta. Selanjutnya pimpinan Gereja-Gereja menyarankan sejumlah langkah kunci supaya kita keluar dari suasana yang sangat tidak mendukung, menuju suatu penyelesaian konflik di Papua secara damai dan bermartabat. Enam butir saran dicatat sebagai berikut:

1.     memulihkan kembali segala hak dasar Konstitusional hingga diindahkan juga di Papua [a.l. hak bebas pendapat, termasuk perbedaan pendapat, hak berkumpul, hak kesamaan di depan hukum, memulihkan kembali dominasi pemerintah sipil, mengakhiri militarisasi kampung, penarikan pasukan-pasukan, pembatalan pendirian Kodam-pemekaran]. Pemulihan ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan medan yang lebih sesuai untuk memasuki suatu dialog yang lebih terarah dan jujur mengenai akar-akar konflik di Papua dan menuju penyelesaiannya.

2.     termasuk dalam pemulihan kembali situasi adalah perhatian besar terhadap para pengungsi hingga dapat pelayanan seperlunya sampai dapat pulang kampungnya.

3.     mohon kesediaan Presiden untuk memberikan mandat resmi kepada suatu kelompok kerja untuk memprakarsai ‘dialog perdamaian’ dengan Papua; kelompok kerja ini sebaiknya terdiri bukan dari perwakilan macam-macam, melainkan dari sejumlah orang terbuka, kompeten dan mampu menganalisa secara objektif tanpa langsung diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. 

4.     sebagai mitra kerja untuk kelompok yang dimaksudkan di bawah butir [3], di Papua pun dibentuk suatu kelompok kerja sejenis. Pimpinan pemerintah sipil Papua bersama pimpinan Gereja-gereja dapat diminta untuk membentuk kelompok kerja itu. 

5.     untuk memungkinkan kedua kelompok kerja dapat berfungsi, ditetapkan oleh segala pihak yang berkaitan suatu ‘Jeda Kemanusiaan’, atau pemberhentian segala bentuk kekerasan dari pihak TPNPB-OPM maupun TNI-Polri. Pemberhentian kontak senjata adalah salah satu kondisi utama menuju pencarian solusi konflik di Papua. 

6.     Secara khusus berhubungan dengan soal penyanderaan, kami menyarankan supaya proses negosiasi dijalankan oleh pihak gereja-gereja, dan segala pasukan di sekitar lokasi penahanan pilot ditarik masuk markas. Tak mungkin suatu negosiasi dapat dijalankan dimana ancaman aparat ada di ambang pintu. Pelajaran ini dapat kita tarik dari pengalaman kejadian 1996 (Mapnduma: negosiasi gagal karena diganggu) dan dari 2001 (Ilaga: negosiasi berhasil, karena didukung 100% Kapolda Papua). Mundurnya pasukan TNI dalam hal ini bukan ‘kehilangan muka’ melainkan penunjukan suatu ‘muka yang sangat mulia’ karena martabat setiap manusia ditempatkan di atas segala apa, hingga betul menjadi prioritas utama!

[b] Pemerintah salah resep mengurai konflik: Dalam sejumlah tulisan dan tanggapan akhir ini ditekankan bahwa pemerintah pusat perlu mengubah pendekatannya terhadap konflik di Papua. Yang paling menonjol adalah pernyataan bahwa pemerintah ‘memakai resep yang keliru’. Pemerintah kurang memberikan perhatian pada akar-akar konflik di Papua, dan hanya memaksa kebijakan sepihak. Sebenarnya kurang kelihatan suatu kehendak politik (political will) untuk menyelesaikan masalahnya. Kesimpulan: ubah resep nya![40]

[d] Dewan Adat Wilayah Meepago: bebaskan masyarakat adat!: Oktovianus Pekai, ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago, mengungkapkan, hingga hari ini konflik Papua belum selesai. Konflik dan kekerasan memakan korban di pihak masyarakat. Dalam situasi demikian, pemerintah terkesan membiarkannya terus berlanjut tanpa ada upaya penyelesaian sebagai bentuk tanggung jawab negara. Masyarakat adat menjadi korban. Selain aspek ekonomi, kesehatan dan pendidikan, juga soal rasa aman dan nyaman dalam melangsungkan hidupnya di kampung halaman sendiri. “Lalu, sejauh mana perhatian pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakatnya? Ini yang selama ini menjadi pertanyaan yang relevan dari masa ke masa”. Beliau menyampaikan: [1] kekerasan bersenjata di selesaikan di meja berunding yang difasilitasi oleh pihak ketiga. [2] pemda perlu mengungsikan warga dari lokasi yang menjadi sasaran konflik bersenjata. [3] pemda prioritaskan pelayan pendidikan, kesehatan ekonomi agar masyarakat tidak menjadi korban struktural berkepanjangan, sebab yang dialami bukan hanya marginalisasi dan matinya masa depan. Tetapi juga korban nyawa yang  tidak pernah dihentikan mata rantainya.[41]

 

[9] GERAKAN PEMERINTAH PAPUA

[a] Anggota DPR Papua memalang ruang kerja Pimpinannya: 65 Anggota DPR Papua akhirnya memalang ruang kerja empat pimpinan hingga ruang kerja Sekwan (5/4). Alasannya: sejak triwulan I hingga mau masuki triwulan II tidak ada aktivitas. Juga surat kepada pimpinan oleh 8 fraksi tidak kunjung ada tanggapan untuk membuka rapat musyawarah. [42]

[b] Uang proyek belum dibayar: Di Timika 400 pengusaha asli Papua mengadakan protes pada Pemerintah Daerah Mimika karena biaya proyek yang mereka kerjakan belum dibayar sampai saat ini. Mereka minta supaya kepala Dinas Pekerjaan Umum dicopot.[43]

[c] Pemeriksaan korupsi tetap didalami: Gubernur Papua yang non-aktif, Lukas Enembe, tetap ditahan dan diperiksa. Harta kekayaan di Papua mulai disita oleh KPK, termasuk sebuah hotel di Jayapura yang bernilai 40 miliar. 

 

[10] TRENDS/GERAKAN POLITIK DI PUSAT INDONESIA DAN INTERNASIONAL

Nasional

[a] Indeks demokrasi Indonesia menurun: Economist Intelligence Unit (EIU), yang lazimnya menganalisa kualitas demokrasi secara global, menilai Indonesia sebagai suatu “demokrasi bercacat” (flawed democracy}. Dalam laporannya 2022, Indonesia turun dari ranking 52 ke ranking 54 dalam indeks demokrasi global. Indeks Indonesia menjadi 6.71. Secara khusus menyangkut unsur komitmen dengan hak-hak sipil indeks Indonesia menjadi 6.14; dalam hal ini kalah dari tetangganya Philippina yang indeks nya 7.35. [44]

[b] Indonesia: ancaman rezim legalisme otokratis: Dalam laporan kami bulan Maret 2023, kami mencatat bahwa gaya memerintah di Indonesia makin hari makin membuat masyarakat biasa merasa bingung. Sejumlah gejala berpolitik di Indonesia menjadi pertanyaan. Kenyataan ini membuat seorang Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi, M. Addi Fauzan, menulis suatu opini yang dapat membantu kita memahami situasi politik di Indonesia. Beliau bertitik tolak dari sejumlah fakta, seperti: [1] lemahnya oposisi, [2] pelemahan lembaga anti-korupsi, [3] pembentukan undang-undang gaya ‘omnibus law’ (fast track legislation), [4] top-down pemekaran sepihak di Papua, [5] pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR, [6] penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perpu) Cipta Kerja, [7] perintah penundaan pemilihan umum oleh instansi pengadilan yang tidak berwenang. 

Fakta-fakta itu mengindikasikan bahwa gaya pemerintahan Indonesia masuk ke dalam konstelasi politik legalisme otokratis (autocratic legalism). Legalisme otokratis pada intinya adalah sikap otokratis yang menggunakan hukum untuk melegitimasi perbuatannya. Dapat diartikan sebagai konstelasi politik ketika kekuasaan pemerintah di suatu negara dipegang oleh segelintir orang saja dan dalam menyukseskan agendanya menggunakan alat atau media hukum. 

Ada sejumlah indikator yang menunjuk ke arah gaya pemerintahan yang legalisme otokratis; 

[1] ia memerintah dengan tetap menarik legitimasi elektoral yang sah melalui pemilihan umum

[2] ia menggunakan alat hukum untuk mengkonsolidasikan kekuasaan di beberapa cabang (eksekutif, legislatif dan yudikatif)

[3] ia melemahkan oposisi dan organisasi non-pemerintah (NGO) dengan memonopoli media penyiaran untuk membatasi debat publik atau bahkan sampai memidanakan pengkritik

[4] ia mengutak-atik aturan pemilihan umum

[5] ia mengubah prosedur atau hukum apa yang dulunya tidak boleh menjadi sesuatu yang boleh guna mencapai tujuannya

[6] ia tidak menampakkan tentara sebagai kekuatan, tapi berkuasa dengan barisan pengacara dan buzzer

[7] ia mengintervensi independensi peradilan

Apakah pemerintahan yang bercirikan legalisme otokratis ini sama dengan otoritarianisme? Perbedaan mendasar di antara keduanya adalah apabila otoritarianisme menolak hukum sebagai alat atau media untuk memperlancarkannya agenda politiknya, legalisme otokratis justru menggunakan hukum agar tindakannya seolah-olah sah secara hukum karena memiliki dasar Konstitusional. Legalisme otokratis sejatinya lebih berbahaya daripada otoritarianisme. Otoritarianisme akan tampak secara jelas, sedangkan legalisme otokratis justru tidak tampak secara jelas, tersembunyi dan sulit dideteksi. 

“ Wajarlah bila banyak kalangan masyarakat dan ahli hukum saat ini yang mempertanyakan apakah kebijakan dan produk hukum pemerintah Indonesia kini sejatinya merupakan kebutuhan serta pilihan rakyat atau, malah, sebaliknya, hanya memenuhi nafsu kekuasaan belaka? Ada beberapa bahaya dari legalisme otokratis. Antara lain: minimnya partisipasi publik yang bermakna, kaburnya akuntabilitas pemerintah, maraknya korupsi, dan gagalnya pemenuhan kesejahteraan rakyat. Ini karena kebijakan pemerintah bukan merupakan kebutuhan rakyat, melainkan hanya hasrat dan godaan kekuasaan”, opini Bapak Fauzan. [45]

 

internasional:

[c] Parlemen Inggris membahas Papua: Selama debat dalam parlemen Inggris, Menteri Luar Negeri didesak untuk menjelaskan sikap pemerintah Inggris berkaitan dengan rekomendasi oleh Universal Periodical Review (UPR) oleh PBB kepada pemerintah Indonesia, a.l. berkaitan dengan permasalahan di Papua. Ternyata Inggris tidak turut menandatangani naskah rekomendasi-rekomendasi yang ditujukan sejumlah negara kepada Indonesia. Termasuk juga desakan supaya Rapporteur Khusus HAM diizinkannya mengunjungi wilayah Papua. Parlemen minta pemerintah nya untuk mengambil suatu sikap yang lebih jelas dan tegas.

   

[11] SERBA -SERBI

[a] Upaya bantuan untuk Vanuatu dilarang: Puluhan orang Papua ditangkap polisi  (29-31/3) karena mereka sedang meminta bantuan bagi korban ‘angin taufan’ di Vanuatu awal Maret. Aksi kesetiakawanan orang Papua dengan korban di Vanuatu ternyata dinilai ‘kriminal’. [46]

[b] Salju abadi di Papua akan habis: Pemanasan global membuat salju abadi di Puncak Jaya, Papua, terancam habis tahun 2024. Yang bisa kita lakukan hanya menunda kepunahannya. [47]

[c] Bandara Dekai kembali beroperasi: Sambil tetap diamankan oleh pasukan keamanan, bandara udara Dekai terbuka lagi untuk penerbangan komersial, termasuk Trigana Air. 

[d] Kantor Bupati Dogiyai terbakar: Pada tanggal 8 April kantor Bupati Dogiyai terbakar habis. Dari belakang TPNPB mengklaim membakar kantor ini. [48]

[e] Gempa bumi lagi: Wilayah Keerom di Papua mengalami gempa bumi sekuat M 5,8 (9/4). Sejauh diketahui tidak ada korban. Disusul gempa bumi di Boven Digoel berkekuatan M 5,3 (11/4) dan gempa bumi di Kab Jayapura berkekuatan M 4,2 (13/4). 

[f] Christian Studi Centre di Papua: Menurut Wakil Presiden, suatu Christian Study Centre (CSC) akan dibangun di Papua oleh pemerintah pusat. Kemungkinan besar sebagian sudah dibangun tahun 2023, dan dirampungkan selama 2024. [49]

 

Jayapura, 30 April 2023



[13] Koran JUBI, edisi 12-13 Apriol 2023, hlm. 14.

[21] Surat dari Benjamin Lagowan (Wamena, 8 April 2023) kepada wakil Menteri Dalam Negeri; perihal: Re-mediasi atau Penolakan Lokasi Penempatan Kantor Gubernur DOB Provinsi Papaua Pegunungan Di Atas Lahan Milik Masyarakat Adat Aliansi Distrik Wouma, Welesi dan Assolokobal di Wamena. Dandim menjawabnya dengan menyatakan bahwa semuanya sebenarnya sudah beres dan disepakati tokoh-tokoh masyarakat. 

[31] Koran JUBI, edisi 12-13 April 2023, hlm. 3.

[49] https://en.antaranews.com/news/278970/vp-ministers-discuss-plan-for-christian-study-center-in-papua 


---------------

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.