Monday, May 1, 2023

PERNYATAAN SIKAP PEMIMPIN GEREJA DI TANAH PAPUA



PERNYATAAN SIKAP PEMIMPIN GEREJA 

DI TANAH PAPUA

 

Kepada Bapak Presiden, dan semua pejabat pemerintah yang berkehendak baik.

 

Berkenanlah kami, pimpinan dari sejumlah gereja besar di Papua, untuk menyampaikan keprihatinan kami dengan keadaan di Papua dewasa ini. Kami sebagai pemimpin umat beragama di Papua ingin membagikan isi hati kami dengan Anda semua, karena keadaan sebagaimana adanya merupakan suatu Tragedi Kemanusiaan yang sudah menjauhkan kita semua dari mengindahkan pencitraan setiap manusia sebagai ‘wajah Allah di bumi’.

 

Guna menggambar keadaan di Papua, biarkan kami mulai dengan mengutip sebagian dari suatu artikel dalam Kompas belum lama ini:

“Amnesty International Indonesia mencatat, sejak 2018 hingga 2022 terdapat setidaknya 91 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat TNI, Polri, petugas lembaga pemasyarakatan, dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang menewaskan setidaknya 177 warga sipil. Sementara itu, jumlah anggota TNI-Polri yang jadi korban pada periode yang sama sebanyak 44 orang, dan anggota kelompok pro-kemerdekaan sebanyak 21 orang.

Data Institute for Policy Analysis and Conflict Studies (IPAC) juga menunjukkan bahwa jumlah insiden kekerasan terkait pemberontakan dari 2010 hingga 2021 terus meningkat, hingga melebihi 80 kasus pada tahun 2021. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 320 jiwa, sebagian besar warga sipil (178 orang), sedangkan dari pasukan keamanan 92 orang, dan kelompok bersenjata 50 orang. Sebanyak 98 persen kematian (316 jiwa) terjadi di Provinsi Papua. Riset dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) juga mengungkapkan kekerasan di Papua, empat kali lebih besar daripada rata-rata nasional. Ini sangat ironis mengingat Papua memiliki salah satu ratio pasukan keamanan per penduduk tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain”[1]

 

Eskalasi yang digambarkan dalam data umum tadi masih dapat dilengkapi dengan sejumlah kejadian yang belum lama ini. Ada pembunuhan termutilasi oleh anggota-anggota TNI di Timika [4 orang mati], ada penembakan oleh aparat terhadap masa di Wamena [9 orang mati], ada pembunuhan sejumlah prajurit oleh TPNPB-OPM di Nduga [5 orang mati]. Sedangkan di tingkat paling akar rumput  sejumlah warga menjadi korban – ada yang tewas - dalam operasi penyisiran oleh aparat, habitat mereka dirusak, keamanannya dihilangkan dan akhirnya warga mengungsi hingga membengkak jumlah mengungsi sudah sampai sekitar 67.000.Hanya beberapa contoh; daftar bisa panjang.

 

Sudah tentu keadaan sekarang ini bukan hasil salah satu insiden khusus seperti misalnya soal penyanderaan seorang pilot, namun adalah hasil suatu sejarah yang panjang. Dan justru selama empat tahun terakhir ini situasi memburuk secara drastis. Menurut pengamatan kami sebagai pimpinan umat beragama, setelah insiden rasis Agustus 2019, perkembangan didominasi oleh penerapan suatu scenario yang bukan lagi berniat untuk mencari suatu solusi konflik atau berniat mencari tahu akar-akar konflik (akar rasisme, akar diskriminasi, akar marginalisasi, akar peningkatan protes politik). Niatnya ternyata melulu untuk menguasai seluruh wilayah Papua dan melumpuhkan segala perlawanan politik. Scenario ini dijalankan, melalui suatu militarisasi yang sangat nyata, terarah dan terstruktur. Penguasaan total ini bukan saja terungkap melalui kehadiran tambahan ribuan prajurit dari luar Papua, namun terungkap juga dalam pemaksaan kebijakan institusional/struktural seperti revisi Otsus hingga menjadi ‘alat penguasaan’ bagi pemerintah pusat dan pemaksaan pemekaran yang tidak berlandaskan pertimbangan ilmiah yang wajar dan/atau kesejahteraan rakyat. Dalam prosesnya peranan pemerintah sipil di Papua dipangkas sampai hilang. Proses penerapan scenario penguasaan ini masih tetap berjalan dan baru ini makin terungkap baik dalam keputusan supaya setiap provinsi baru dilengkapi suatu Kodam serta struktur selengkapnya, maupun dalam penempatan ribuan prajurit di kampung-kampung (1.200 di provinsi Papua Barat dan 900 di provinsi Papua). Mereka ditugaskan untuk “melancarkan program pembangunan pemerintah dan untuk mengedukasi warga kampung”.

 

Mengingat trauma yang sudah lama bertumbuh terus karena pengalaman sehari-hari dengan kehadiran TNI di tengah masyarakat, memang tidak mengherankan bahwa masyarakat tingkat kampung sangat berkeberatan dengan kebijakan-kebijakan yang mau diterapkan oleh aparat keamanan. Apalagi sejumlah wilayah dinyatakan daerah dimana TNI ‘siaga tempur’.

 

Kami sebagai pimpinan umat beragama tidak habis berpikir bagaimana situasi sebagaimana digambarkan secara singkat di atas bisa terjadi. Sudah tentu situasi dewasa ini adalah ‘buatan manusia’, bukan suatu musibah alami. Orang menciptakannya! Sudah tentu kami mengutuk segala bentuk kekerasan serta pembunuhan oleh pihak mana saja, entah TPNPB-OPM, entah TNI, entah Polri, entah siapa. Bagaimana mungkin segala macam hak-hak dasar para warga Papua begitu saja dibatasi sampai ditiadakan, sampai dapat dibunuh? Apalagi makin banyak orang yang tak berdosa, warga sipil, menjadi korban dalam situasi yang diciptakan. Ternyata warga Papua begitu saja dapat ditangkap, dapat dipukul, dapat dituduh makar tanpa ada investigasi yang berbobot. Buktinya, dari 80-an tahanan ‘karena makar’ selama periode pasca-protes anti-rasisme, tidak satu tuduhan pun dapat dibuktikan dalam proses persidangan. Namun orangnya tetap divonis, biar ringan! Ini faktanya! Bagaimana mungkin warga kami tidak boleh bicara bebas, lagi secara damai, apalagi tidak berhak berbeda pendapat, termasuk politik. Kebebasan ini sebenarnya terjamin dalam UUD 45 kita. Kenapa UUD 45 tidak diindahkan lagi di Papua? Bagaimana mungkin kita punyai lembaga-lembaga resmi perwakilan rakyat diam dan tak berdaya, dan ditolak suaranya kalau kebetulan bicara? Kenapa seorang pendeta atau seorang ibu biasa saja dapat dibunuh di kampung, dan pelakunya tidak dihukum? Banyak pertanyaan memusingkan kami. Kenapa tidak ada ruang untuk membahas akar-akar konflik kita secara terbuka?

 

Keadaan kita yang serba tidak beres adalah buatan manusia, situasi ini juga perlu diperbaiki oleh manusia. Dasar utama setiap pendekatan menuju suatu solusi adalah suatu pengakuan atas martabat setiap orang yang terlibat. Suatu pengakuan sejati akan orang Papua yang bukan saja seorang manusia yang semartabat dengan siapa saja di Indonesia ini, melainkan juga sebagai ‘anak sulung’ di Tanah Papua yang hidup dalam harmoni dengan alam dan dihidupi oleh kesuburan tanahnya. Tanah adalah bagian yang tak terpisah dari jati dirinya. Maka, tidak dapat diterima bahwa masyarakat adat begitu saja dipaksa untuk melepaskan tanahnya. Tanah adalah miliknya, tanah adalah ibunya. Tanpa pengakuan demikian tidak ada kesetaraan dan risiko penguasaan selalu ada di ambang pintu. Kemudian sangat membutuhkan supaya kebenaran menjadi dasar segala pertimbangan kita. Selama ini proses stigmatisasi, termasuk penilaian TPNPB-OPM sebagai teroris melulu, terus berjalan dan banyak berita di media yang menyesatkan opini publik mengenai Papua.  Juga sulit dapat kami terima bahwa kebenaran dituntut sepihak saja, dalam hal ini pihak penguasa, sedangkan berita dari masyarakat biasa dikategorikan ‘hoaks’, alias tidak benar. Sudah tentu berita dari masyarakat di lapangan menjadi salah satu tolok ukur sejati bagi kami, para pemimpin umat beragama, karena dalam segala kesederhanaan mereka bercerita mengenai pengalamannya, bukan mengenai khayalan Kebenaran sangat penting untuk ditetapkan bersama, karena menjadi kunci menuju perdamaian. Kebenaran Harga Damai. Karena itu juga kami berpendapat bahwa situasi di Papua hanya dapat diatasi kalau kita semua bersedia duduk bersama dan secara jujur menganalisa akar-akar konflik yang sebenarnya. Singkirkan segala retorika dan ideologi politik, dan terbukalah untuk melihat situasi serta latarbelakangnya secara jernih dan jujur.

 

Kesan kuat kami bahwa dewasa ini segala kebijakan adalah kebijakan sesaat yang melayani suatu kepentingan politik tertentu. Insiden pembunuhan terhadap sejumlah prajurit baru ini menjadi alasan menyatakan ‘siaga tempur’ oleh pimpinan TNI (sebenarnya hanya Presiden dapat memutuskan itu, setahu kami).Yang kita butuhkan adalah suatu kebijakan yang berlandaskan akar-akar konflik sehingga bisa menjadi tindakan ke arah suatu PENYELESAIAN masalah, dan bukan hanya suatu tindakan melawan salah satu gejala melulu dan sesaat. Selama empat tahun terakhir ini yang ditandai melulu ‘tindakan penguasaan total’ wilayah Papua dan ‘membungkamkan segala perlawanan politik’ kita bersama mengalami suatu kemunduran signifikan dalam jalan menuju perdamaian di Papua. Sejumlah hak Konstitusional mulai disingkirkan dan suasana demokrasi merosot secara berarti. Kedua unsur itu sangat terasa di Papua. Maka, untuk ke depan kami menyarankan kepada Presiden dan semua pejabat yang berkehendak baik, untuk mengubah pendekatan penyelesaian konflik di Papua secara signifikan:

 

1.     memulihkan kembali segala hak dasar Konstitusional hingga diindahkan juga di Papua [a.l. hak bebas pendapat, termasuk perbedaan pendapat, hak berkumpul, hak kesamaan di depan hukum, memulihkan kembali dominasi pemerintah sipil, mengakhiri militarisasi kampung, penarikan pasukan-pasukan, pembatalan pendirian Kodam-pemekaran]. Pemulihan ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan medan yang lebih sesuai untuk memasuki suatu dialog yang lebih terarah dan jujur mengenai akar-akar konflik di Papua dan cara penyelesaiannya.

2.     termasuk dalam pemulihan kembali situasi adalah perhatian besar terhadap para pengungsi hingga dapat pelayanan seperlunya sampai dapat pulang kampungnya.

3.     mohon kesediaan Presiden untuk memberikan mandat resmi kepada suatu kelompok kerja untuk memprakarsai ‘dialog perdamaian’ dengan Papua; kelompok kerja ini sebaiknya terdiri bukan dari perwakilan macam-macam, melainkan dari sejumlah orang terbuka, kompeten dan mampu menganalisa secara objektif tanpa langsung diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. 

4.     sebagai mitra kerja untuk kelompok yang dimaksudkan di bawah butir [3], di Papua pun dibentuk suatu kelompok kerja sejenis. Pimpinan pemerintah sipil Papua bersama pimpinan Gereja-gereja dapat diminta untuk membentuk kelompok kerja itu. 

5.     untuk memungkinkan kedua kelompok kerja dapat berfungsi, ditetapkan oleh segala pihak yang berkaitan suatu ‘Jeda Kemanusiaan’, atau pemberhentian segala bentuk kekerasan dari pihak TPNPB-OPM maupun TNI-Polri. Pemberhentian kontak senjata adalah salah kondisi utama menuju pencarian solusi konflik di Papua. 

6.     Secara khusus berhubungan dengan soal penyanderaan, kami menyarankan supaya proses negosiasi dijalankan oleh pihak gereja-gereja, dan segala pasukan di sekitar lokasi penahanan pilot ditarik masuk markas. Tak mungkin suatu negosiasi dapat dijalankan dimana ancaman aparat ada di ambang pintu. Pelajaran ini dapat kita tarik dari pengalaman kejadian 1996 (Mapnduma: negosiasi gagal karena diganggu) dan dari 2001 (Ilaga: negosiasi berhasil, karena didukung 100% Kapolda Papua). Mundurnya pasukan TNI dalam hal ini bukan ‘kehilangan muka’ melainkan penunjukan suatu ‘muka yang sangat mulia’ karena martabat setiap manusia ditempatkan di atas segala apa, hingga betul menjadi prioritas utama!

 

Teriring hormat dan doa!

 

Jayapura, 24 April 2023

 

Gereja Katolik Gereja Kristen Injili     Gereja Baptis      Gereja KINGMI          Gereja GIDI



[1]Kompas, tgl 18 April 2023. Oleh Usman Hamid, “Mencari Jalan Keluar Konflik Papua”. Usman Hamid adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.


--------------------

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.