Friday, February 4, 2022

PAPUA 2022 Januari (In Bahasa)

 PAPUA  2022

Januari

Oleh: Theo van den Broek

 

[1] POKOK PERHATIAN KHUSUS: 

Banjir dan tanah longsor di Jayapura dan bagian lainnya di Papua  

Selama awal tahun baru 2022, Jayapura dan sekitarnya disibukkan oleh cuaca yang cukup ekstrem. Akibatnya terdapat banjiran di pelbagai tempat di Jayapura dan sekitarnya. Tanah longsor menuntut sekurang-kurangnya 8 korban yang meninggal.[1] Sekitar 3.000 orang terpaksa mengungsi. Banyak fasilitas terendam termasuk kantor Gubernur di Dok II.[2]

Sekarang kebanyakan tempat kembali kepada normal, walau bekas-kekas musibah masih kelihatan kiri-kanan. Selama musibah kita terhibur oleh banyak tindakan kesetiakawanan, orang yang saling membantu untuk mengatasi akibat banjir dan tanah longsor itu. Suatu ketika setiap hari sekurang-kurang 600 orang diberikan makanan oleh kelompok relawan yang menyediakannya.  

Cuaca ekstrem selama bukan Januari 2022 bukan saja mengganggu Papua, namun juga beberapa wilayah l;ainnya di Indonesia. 

 

[2] KEAMANAN dan OPERASI TNI/POLRI dan TPNPB

[a] pendekatan baru dan Satgas Nemangkawi menjadi Damai Cartenz-artinya apa?: Selama bulan Desember 2021 dan Januari 2022, Panglima yang baru, Jen. Andika Perkasa, masih terus tampil di media berupaya untuk menyakinkan semua pihak bahwa ada perobahan pendekatan konflik di Papua. Adanya niat pemerintgah meninggalkan pendekatan militer. Dari keterangannya, menjadi jelas bahwa ada dua sisi dalam pendekatannya, yakni dari satu sisi secara struktural dengan mengintegrasikan segala unit non-organik dalam struktur militer organik di Papua, dan dari sisi lainnya fokusnya pindah pada ‘unsur pembinaan masyarakat’ daripada pengoperasian tempuran di lapangan. Katanya: pendekatan bersifat ‘lebih humanis’ (kemanusiaan). ‘Pembinaan masyarakat’ ditujukan kepada masyarakat asli Papua. [3]

Dalam kerangka sisi struktural, segala unsur struktur organik (kodam, kodim, koramil sampai dengan babinsa) diperkuat dan diperbanyak di seluruh Papua. Menurut penilian Panglima jumlah pasukan di Papua masih jauh dari mencukupi. Misalnya untuk provinsi Papua Barat beliau menyatakan bahwa sekarang baru ada 35% dari jumlah militer yang sebenarnya dibutuhkan di wilayah ini. Maka 65% masih perlu ditambah. 

Perhatian pada perkuatan struktur itu juga terungkap dalam kebijakan perobahan personil di pelbagai pos penting seperti Pangdam Kodam, Kasdam, pimpinan Pangkogabwilhan, dll. Juga pemekaran wilayah di segala tingkat diandalkan untuk mencapai tujuannya, maka akan ada provinsi dan kabupaten yang baru. Papua akan memiliki 6 Provinsi daripada 2 sekarang ini. Pemekaran ini disertakan dengan pembentukan kodam, kodim, koramil, babinsa yang baru yang akan dilengkapi dengan tenaga militer seperlunya. Guna menguat kemampuan menjalankan ‘pembinaan masyarakat’ sejumlah prajurit diberikan pelatihan tambahan seperti penyuluh pertanian, perternakan, perkebunan dan sebagai guru di sekolah. 

Disamping penguatan struktural sebagaiaman dicatat secara singkat diatas, Penglima juga ‘membaharui’ peranan Satgas Gabungan yang sampai saat ini dikenal sebagai Satgas Nemangkawi. Berperannya Satgas diperpanjang lagi dengan sembilan bulan, dan digantikan namanya menjadi Satgas Damai Cartenz (17/1)[nama diambil dari pegunungan disekitarnya yakni Pegunungan Carstenz-TvdB]. Personil sebanyak 1.925 akan diganti dan praktis semua akan didatangkan dari luar Papua. Satgas ini tetap berlokasi pusat di Timika di Pangkogabwilhan - [sejauh kami mengerti Satgas ini tidak diintegrasikan dalam struktur organik-TvdB]. 

Dalam operasionalnya dicatat bahwa Satgas ini akan lebih mengutamakan ‘pembinaan masyarakat; daripada sendiri menyerang KKB, akan lebih bergerak beroperasi ‘defensif’saja.[4] Mereka dikerahkan kedalam sejumlah wilayah konflik: Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Puncak, Pegunungan Bintang dan Maybrat. Ditambah lagi mereka dikerahkan ke ‘delapan titik’ tambahan, kata Panglima. Delapan titik itu adalah: Satgas Kodim Paniai. Satgas Kodim Intan Jaya, Satgas Kodim Puncak, Satgas Kodim Lani Jaya, Satgas Kodim Yalimo, Satgas Kodim Pegunungan Bintang, Kodim Nduga, dan Satgas Lanud (Angkatan Laut). Satgas Lanud diperkuat dengan 411 personil. [5]

Ternyata seluruh strategi serta program ini dilandaskan Panglima atas peranan TNI-Polri yang berkaitan denganInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.[6]

 

Sudah tentu gerakan Panglima baru diikuti dengan cukup aktif oleh banyak pihak. Walau nada dasar bahwa pendekatan baru akan lebih humanis dan menuju suatu solusi konflik di Papua, banyak pihak masih meragukannya. Mereka masih kurang melihat bahwa ada perobahan yang positif menuju pemberhentian kekarasan di Papua, apalagi menuju suatu penyelesaian konflik secara signifikan. Yang menjadi salah satu tolok ukur yang penting bagi para aktivis Keadilan dan Perdamaian adalah apakah akan ada penarikan pasukan dari Papua. Penarikan itu dinilai sebagai persyaratan mutlak kalua mau menuju perdamain di Papua. Sampai saat ini dari segala keterangan Panglima baru, kita tidak dapat menantikan suatu penarikan pasukan, melainkan justru perlu menghadapi suatu penambahan yang sangat signifikan. Pendek saja: Papua secara menyeluruh akan diduduki pasukan, itulah strategi Panglima Andika Perkasa. Maka, kesimpulannya: istilah ‘pendekatan baru’ menunjukkan suatu perobahan strategi praktis, namun bukan suatu perubahan timdakan yang akan membantru penyelesaian konflik yang sebenarnya. Istilah seperti ‘Damai Cartenz’ lebih berbunyi ‘retorik politik’ melulu. 

Juga rencana untuk meningkatkan peranan para prajurit sebagai ‘pembina masyarakat’ dinilai banyak pihak sebagai suatu kekeliruan, karena itulah bukan tugas TNI. Apalagi dalam suatu wilayah di mana trauma ketakutan terhadap TNI sudah begitu tertanam selama puluhan tahun. Tambah lagi sejumlah hal yang sudah ditolak bulat oleh masyarakat Papua seperti Otsus dan pemekaran akan dipaksakan terus pelaksanaannya. 

Sementara didalam konsep ‘pembinaan masyarakat’ terselip suatu sikap yang kurang enak, yakni tanggapan bahwa masyarakat asli Papua tidak mengerti persoalannya di Papua, hingga ‘perlu dibantu untuk memahaminya’. Sebenarnya masyarakat Papua sangat memahami masalahnya, dan sebaliknya terbukti terus bahwa kekurangan pemahamannya justru terdapat di sisi para penguasa dan masyarakat umum di Indonesia, termasuk di Papua. Suatu gerekan pembinaan sebenarnya semestinya berfokus pada peningkatan pemahaman di kalangan ‘non-Papua’ sehingga dapat menciptakan suatu suasana yang lebih terbuka untuk mencari suatu solusi bersama. Kita sangat membutuhkan suatu pemahaman bersama mengenai akar-akar permasalahannya di Papua, kita membutuhkan kebenaran bukan stigmatisasi. Kalau ada pemahaman bersama, baru jalannya terbuka bagi suatu ‘upaya bersama’ untuk mencari suatu solusi yang benar dan bermartabat pula.

Walau Panglima berupaya meningkatkan kredibilitasnya dengan mengadakan pertemuan dengan misalnya ‘perwakilan keagamaan’ atau ‘kalangan aktivis’,[7] pertemuan-pertemuan demikian mudah dapat dinilai sebagai ‘’pertunjukan melulu” saja, karena perwakilan yang diundang kurang dapat diakui oleh kalangan yang katanya mereka wakili. Sedangkan sampai saat ini tidak ada titik awal yang serius mengenai keinginan pemerintah pusat untuk membuka suatu dialog yang benar dan berarti. 

Yang juga tetap menjadi pertanyaan besar kenapa begitu kentara bahwa TNI mulai mengatur policy di Papua dan bukan Pemerintah Sipil Pusat. Penentuan kebijakan dalam penyelesaian konflik di Papua adalah tugas Pemerintah, bukan tugas TNI.[8] Dengan demikian kita semua tetap dibingungkan karena makin kita mengalami bahwa diperintahkan oleh kalangan keamanan saja dan bukan lagi Pemerintah yang kita pilih.  Secara de facto Papua sudah berstatus “Daerah Operasi Militer” walau status itu tidak dinyatakan secara terbuka dan resmi. 

Sementara waktu tetap ada korban kekerasaan. Kekerasan pihak manapun kami tetap mengutuk karena tidak sesuai dengan martabat setiap orang dan tidak akan menyelesaikan apa-apa. (TvdB)

 

[b] Gerakan TNI/Polri dan TPNPB: baik TNI-Polri maupun TPnPB bergerak di lapangan. Beberapa kali kontak senjata terjadi seperti penembakan di Puncak, Intan Jaya, Pegunungan Bintang dan Maybrat. Yang menarik perhatian juga adalah bahwa suau unit Marinir memasuki hutan. [9] Insiden-insiden paling baru menyangkut penyerangan oleh TPNPB yang menuntut korban baik di Maybrat  (20/1) [seorang prajurit gugur] maupun di Kab Puncak (27/1) [3 prahurit tewas dan satu dalam keadaan luka kritis]. Kedua insiden terakhir ini disusuli pengejaran para pelaku oleh TNi-Polri; baiik Panglima (berkaitan dengan insiden di Puncak) maupun Pangdam XVIII Kasuari (berkaitan dengan insiden di Maybrat) menginstruksikan pasukannya untuk mengejar para pelakunya.[10]

 

[c] tambahan korban: 

-tanggal 17 Januari 2022, seorang Brimob dari Satgas Menamgkawi tertembak luka dalam kontak senjata di Kiwirok. Dia dalam perawatan; kemmungkinan besar dapat pulih kembali. [11]

-tanggal 20 Januari 2022, seorang prajurit tewas di Maybrat setelah ditembak oleh anggota TPNPB.

-tanggal 27 Januari 2022, 3 anggota TNI ditembak dan tewas dalam kontak senjata antara TNI dan TPNPB; seorang prajurit lainnya tertembak luka; sedang dirawat dalam keadaan cukup kritis.

 

[d] yang ditangkap: seorang tokoh TPNPB ditangkap di wilayah Manokwari. Namanya Pieter Manggaprow ditangkap tanggal 3Desember 2021. Pieter dituduh menyediakan amunisi dan bahan kebutuhan lainnya untuk TPNPB di Maybrat. [12]

 

[e] tambahan pasukan: Dari informasi yang kita dengar dari Panglima selama ini sudah tentu akan ada tambahan pasukan secara sangat berarti. Antara lainnya, 2.000 prajurit tambahan akan ditempatkan di provinsi Papua Barat. [13] Sementara dapat mencatat kedatangan pasukan Pakhas

Pengamanan perbatasan di Papua (Papua-PNG) dipercayakan kepada TNI Angkatan Udara. Yaitu dari Korps Pasukan Khas (Pakhas). Berdasarkan siaran resmi Korp Pakhas TNI dilansir VIVA Militer, Selasa 4 Januari 2022, pasukan tempur yang diterbangkan ke Papua berasal dari Batalyon Komando (Yonko) 462 Paskhas/Pulanggeni.[14] Adfa pedrsonel Brimob yang di kirim dari Maluku,[15] dan dari Riau.[16] Sedamngkan ada pasukan yang sedang mempersiapkan diri. [17]

 

[3] PENGUNGSI-PENGUNGSI DI PAPUA dan SUASANA WILAYAH KONFLIK

[a] Bupati Nduga bergerak:  Bupasti Nduga minta Presdien untuk menarik pasukan dari Nduga hingga para pengungsi dapat pulang kampung, dan pemerointah da[at memnjalakn tiugas pelayannanya dengan. [18]

 

[b] pengungsi Suru-Suru:  seusai kontak senjata di Suru-Suru (Kab Asmat) pada tasnggal 2 Desember 2021, ada 4.693 orang asli yang mengungsi. Sementara sudah ada 7 orang yang meninggal dalam pengungsian, menurut suatu upodate oleh seorang warga setempat. 

 

[4] OTSUS & PEMEKARAN & POLA PEMBANGUNAN DI PAPUA

[a] Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak Otsus, minta referendum: Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah dipaksa disetujui oleh Jakarta pada November 2021 tanpa mendengar dan mempertimbangkan suara dan tuntutan rakyat Papua dibawa 113 organisasi yang berfront dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menolak dengan tegas keberlanjutan Otsus Papua. Maka, PRP menuntut Otsus Kilid II dicabut, dan diberikan hak menetukan nasib sendiri sebagai soliusi demokratis bagi bangsa Papua. [19]

[b] pemekaran ditolak Pemuda Kristen Papua: Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua (FPKTP) dalam pertemuan di Wamena baru ini menyatakan bahwa mereka menolak segala pemekaran (DOB) provinsi dan kabupaten di Papua. Pemekaran hanya akan membawa serta suatu peminggiran orang Papua dan masuknya banyak orang non-Papua. Orang Papua terpinggirkan di atas tanah mereka sendiri. Provinsi sebagaimana adanya dapat diatur saja dan jika ada kekurangan tenaga yang mampu mengisi segala macam jabatan, alangkah baiknya peningkatan kemampuan SDM dipercepat dan diberikan perhatian sentral. Forum ini juga meminta para pemuda Papua Bersatu dan mendorong supaya orang Papua tidak menjual tanahnya. “Jangan jual tanah, karena orang Papua dapat hidup tanpa pemekaran, namuin tidak dapat hidup tanpa tanah”, kata ketua Forum, Sepi Wanimbo. [20]

 

[c] DPR RI mulai membahas UU Provinsi baru: dalam undangan kepada para anggota DPRI RI tertanggal 27 Januari 2022 para anggotanya diundang berpartisipasi dalam pembahasan Undang-Undang Provinsi. Dalam daftar UU Provinsi yang dicantumkan menjadi jelas bahwa untuk Papua dicatat 6 provinsi: Provinsi Papua menjadi 4 provinsi dan Provinsi Papua Barat menjadi 2 provinsi. Artimya bahwa 6 provinsi baru ini akan memiliki masing-masing rata-rata 750.000 penduduk saja. Ternyata segala protes masyarakat terhadap pemekaran yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat 100% diabaikan. Ternyata pemerintah pusat sangat nekad, malahan memaksa pelaksanaan programnya sendiri. Malahan ada tindakan yang sangat kurang dapat dipuji, yakni kedatangan diam-diam dua menteri yang mengunjungi Bapak Gubernur Papua di kediamannya untuk memaksanya menyetujui pemekeran provinsi di Papua. Mungkin benar saja apa yang pernah dikatakan oleh Menkopolhukam bahwa landasan utama baik UU Otsus maupun rencana pemekaran adalah penjagaan terhadap keutuhan NKRI saja. Dengan kata lain suatu motivasi politik melulu. Bukan kepentingan masyarakat Papua yang menjadi motivasi utama. Sikap ini akan mendapat perlawanan yang sangat mengerikan menurut catatan pengamat politik, Natalius Pigai: “jika Papua dimekarkan, orang Papua akan beli senjata dan bom lawan aparat”. [21]

 

[5] SOAL HUKUM /KEADILAN

[a] kasus Menko Luhut vs Haris dan Fatia Maulidiyanto: sebagaimana diketahui pernyataan publik dua aktivis HAM, Haris Azhar (direktur Lokataru) dan Fatia koordinator KontraS) mengenai peranan Menteri Luhut dalam soal pertambangan di Papua, menjadi akhirnya suatu perkara besar. Mereka menekankan adanya hubungan antara pengoperasian militer di Intan Jaya dengan rencana pengeksploitasi Blok Wabu (emas) di wilayahnya. Hubungan kepentingan antara militer dan pihak pengusaha diangkat dan dipertanyakan, termasuknya keterlibatanb Menko Luhut.  ["Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube Haris Azhar]. Menko Luhut tidak menerima isi pernyataan mengenai dirinya. Beliau  dan mnenyangkal segala bentuk keterlibatannya dan membawa kedua aktivis ke meja hijau saja. 

Langkah Menko Luhut ini memang sudah dapat banyalk tanggapan banyak orang. Nada dasar tanggapannya adalah bahwa para penguasa tidak mampu menerima kritik, dan menunjukkan suatu niaty untuk menkriminalisasi para orang aktivis atau warga kritis. Baru ini Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto blak-blakan menyoroti langkah Menko Luhut yang melaporkan dua orang aktivis HAM. 

"Proses hukum dan upaya paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah pasti menjadi preseden buruk untuk kemajuan penegakan HAM dan Demokrasi," ujar Satyo Purwanto (24/1). Pasalnya, menurut Satyo Purwanto, pernyataan dan ekspresi yang disampaikan oleh organisasi komunitas masyarakat sipil tersebut harus dihormati. Satyo Purwanto lantas mengatakan bahwa Luhut Pandjaitan harus membuka dirinya terhadap pengawasan oleh masyarakat sipil demi menegakkan keadilan. "Pejabat sekelas Luhut harus memberikan toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik," kata Satyo Purwanto.[22]

Dalam suatu pernyataan baru ini kuasa hukum kedua tokoh LSM ini, mereka meminta supaya proses pengadilan ini dihentikan. Alasannya: "Apa yang dilakukan keduanya semata-mata merupakan bentuk partisipasi warga negara untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ujar Andi di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (27/1).[23]

 

[b] anak berumur 14 tahun dianiaya dan divonnis 8 tahun penjara: Tapol dan LBH Kaki Abu mengedarkan suatu video (29/12/2021) mengenai nasib seorang anak dibawah umur yang divonis 8 tahun karena dituduh terlibat dalam penyerangan atas pos militer di Kisor (Maybrat). Dalam video dijelaskan bahwa anak, berinisial LK (14 tahun) memang berada di kampong Susumuk sewaktu penyerangan atas pos di Kisor terjadi, namun menyangkal segala keterlibatan dalam penyerangan itu. Tanggal 29 Sept 2021 dia bersama dua anak dibawah umur lainnya ditangkap di tempat pengungsiannya, sedangkan 2 Desember dia divonnis 8 tahun oleh Pengadilan di Sorong. Dua temannya masih menunggu prosesnya. Ada indikasi bahwa dalam seluruh proses penangkapan dan interogasi serta dalam tahanan mereka diberlakukan dengan kekerasan dan bahwa proses pengadilan tidak betul. Maka, Tapol dan LBH Kaki Abu menuntut supaya anak ini dibebaskan secepat-cepatnya. [24]Videonya:https://www.youtube.com/watch?v=p3iDbnElSGs

 

[e] enam tersangka pembunuhan di Kisor (Maybrat) diadili di Makasar: ternyata proses pengadilan terhada para tersangka (enam orang) penyerangan di Kisor (Maybrat) dipindahkan dari Sorong ke Makassar. Alasannya kurang dijelaskan, namun pada umumnya – seperti biasa – dipindahkan ‘demi keamanan’. [25] Sidang pertama dijalankan di Makasar pada tgl 26 Januari 2022. Setelah sidiang dibuka persidangan langsung ditunda lagi satu minggu, karena kuasa hukum para tersangka belum selesaikan segala persyaratan administrasinya menurut keterangan hakim. 

 

[6] PENDIDIKAN, KESEHATAN dan EKONOMI RAKYAT di PAPUA

[a] Anak yang tidak bersekolah: menurut Agus Sumule, akademisi Universitas Papua, dari jumlah ‘penduduk usia sekolah’ (PUS), 476.534 anak tidak bersekolah. Maka dari jumlah total PUS Prov Papua 1.053.944 serta Prov Papua Barat 324.112, -jumlah bersama 1.378.056-, 34% tidak bersekolah. Disamping itu dicatat bahwa kekurangan guru sampai 20.147. Secara rinci kekurangan guru: [a] tingkat SD 9,351, [b] tingkat SMP 5.402, [c] tingkat SMA 1.964, [d] tingkat SMK 1.676, dan [e] untuk ganti guru yang akan pensiun, 1.754. Data ini diperoleh berdasarkan data Statistik kedua Provinsi di Papua. Sudah tentu diminta perhatian sangat serius Pemerintah atas keadaan ini. [26]

 

[b] fasilitas pendidikan diduduki pihak keamanan: massa mengadakan demo protes di Yahukimo untuk menuntut bahwa pihak keamanan mengosongkan kembali fasilitas pendidikan. Proses belajar mengajar sudah cukup lama tidak dapat dijalankan karena gedung-gedung sekolah menjadi tempat penginapan para prajurit. Bupati pernah menyetujui pemakaiannya oleh pihak keamanan, namun masyarakat sekarang mendesaknya supaya proses pendidikan diutamakan dalam kebijakan pemerintah setempat di Kab Yahukimo. Sebenarya masalah yang sama pernah dan masih muncul di beberapa tempat lain juga yang didatangi pasukan keamanan. [27].

 

[7] LINGKUNGAN, DEFORESTASI, INDUSTRI PERKEBUNAN

[a] izin berop[erasi perusahaan dicabut:  dalam kerangka ketegasan bertindak terhadap semua perusahaan yang tidak beres (administrasinya, izinnya, cara beroperasinya) Presiden sendiri mencabut 192 izin beroperasi di sektor kehutanan, termasuk kelapa sawit.. Pencabutan ini menyangkut tidak kurang daripada 3,1 juta hektare. Maksudnya Presiden untuk mengrealokasi tanah iitu kepada masyarakat setempat, kepada yang ingin membuat suatu usaha ekonmis dalam upaya meningkatkan ekonomi lokal. Pegangan tolok ukur dalam mproses realokasi tanah itu belum terlalu jelas. Disampin pencabutan izin di sektor kehutanan, Presiden juga mencabut 2.078 izin di sektor pertambangan. [28]

 

[d] Walhi mengeluarkan seruan: Wahana Lingkungan Hidup  (Walhi) mengeluarkan seruan terbuka Maklumat Pulihkan Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai panggilan kepada rakyat Indonesia merespons situasi meningkatnya pelanggaran dalam mengelola lingkungan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Menurut Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala, latar belakang seruan ini adalah merespons tindakan pengabaian negara terhadap sejumlah putusan pengadilan yang memenangkan perjuangan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup lestari.

"Pertama, pelemahan supremasi hukum. Pelemahan ini salah satunya dilakukan melalui pembajakan legislasi," ujarnya (24/1). Kemudian kedua, Satrio melanjutkan, peningkatan daya opresi penyelenggara negara kepada rakyat. Hal ini, disebutnya semakin masif terjadi dengan dibarengi tindak kekerasan dan kriminalisasi.

"Walhi mencatat sepanjang tahun 2021 sejumlah 53 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi. Dan 10 di antaranya adalah korban kriminalisasi Pasal 162 perubahan UU Minerba," tutur Satrio.

Dan ketiga, puncak dari tindakan penyelenggara negara adalah pembangkangan terhadap konstitusi. Menurut Satrio, penyelenggara negara tidak tunduk atas putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/2021 tentang UU Cipta Kerja. Padahal pada amar nomor 7 jelas memerintahkan kepada penyelenggara negara untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.[29]

[8] MENUJU “PAPUA TANAH DAMAI”

[a] seruan uskup-uskup Pasifik menjelang Natal: dalam kerangka penyelesaian konflik di Papua dengan damai, sepatutnya diangkat seruan yang diterbitkan Uskup-Uskup di Kawasan Pasifik. Dalam pernyataan mereka menjelang Natal 2021 mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka suatu dialog yang terbuka dan benar mengenai konflik di Papua dan meninggalkan segala unsur pendekatan kekerasan yang sampai saat ini diterapkan. [30]

Juga dari Dewan Gereja seDunia, melalui Presidennya Peter Prove,  diterbitkan suatu video dimana ‘krisis hak asasi manusia’ di Papua diangkat. Dalam wawancara dengan Peter Prove, beliau menekanklan supaya pemerimntah mencari suatu solusi melalui jalan berdialoig dan secara damai. Beliau juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai keadaan di Papua yang beliau masih sempat saksikan secara langsung selama kunjungan kerjanya di Papua, tahun 2019. [31]

Jurubicara Jaringan Damai Papua juga sangat meyesal bahwa selama 2021 belum dapat mencatat suatu kemajuan bertalian dengan ‘pengadaan dialog’ dengan bangsa Papua. [32] Guna menghentikan segala kekerasan perlu memulai dialog itu, sekaligus menarik kembali pasukannya daripada menambahnya terus. Seruan untuk mengubah pendekatan keamanan menjadi ‘pendekatan dialog’ makin bertambah dari banyak pihak yang semua sangat prihatin dengan eskalasi kekerasan di Papua.[33] Begitu banyak orang dan instansia yang iungin mencari suatu jalan perdamaian. Disamping itu terdengar juga lagi permintaan supaya terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsilisasi sebagai salah satu sarana yang dapat membantu dalam perwujudan damai itu. [34]

 

[b] KNPB menjelaskan harapannya: Sementara suatu kelompok massa yang sangat berperan dalam upaya mencari suatu solusi, yakni KNPB, menyatakan bahwa mereka tepat akan berjuang dengan damai dan bermartabat.[35]Dalam suatunpernaytaan resmi KNPB menjelaskan bahwa mereka menolak segala pendekatan kekerasan yang sudah menuntut begitu banyak korban di Papua. Oleh karena itu KNPB meminta TPNPB-OPM dan Pemerintha Indonesia untuk menbghentikasn konflik bersenjata ini.  Dan supaya “suatu ruang damai dan demnokratis dibuka untuk berdialog dan menemkan suatu solusi penuh damai”. “Kami mohon supaya pasukan yang ditempatkan di Papua dalam jumlah besar ditatrik kembali, karena mereka mempunyai dampak besar atas pelanggaran HAM sejak 1962. Buka dengan segera proses pencarian suatu solusi politik. Jangan mengorbankan lagi orang demi kepentingan ekonomis dan politik dari segelintir orang di Jakarta. Anggota TNI-Polri juga adalah manusia. Sedemikian pula anggota TPNPB”, kata KNPB.  [36]

 

[c] pendekatan politik dibutuhkan: Dalam salah satu analisa konflik di Papua dan solusinya, pengamat keamanan, Beni Sukadis, menyatakan insiden baku tembak yang terjadi di Distrik Gome saat ini semakin memperlihatkan bahwa pola pendekatan keamanan tidak berjalan efektif di Papua. Namun, menurutnya, Andika juga tidak bisa serta-merta mengubah pola pendekatan yang dilakukan terhadap Papua karena keputusan mengubah pola itu berada di tangan Jokowi. "Andika tidak bisa ubah pendekatan di Papua, tidak mungkin TNI ambil keputusan politik karena dia alat negara untuk meredam kekerasan dan mengejar musuh negara. TNI melakukan instruksi atau keputusan politik pemerintah," katanya.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pola pendekatan keamanan yang telah diterapkan selama ini. Setelah melakukan evaluasi, menurut Beni, pemerintah harus lebih mengutamakan pendekatan politik dengan melakukan dialog terhadap berbagai kelompok signifikan di Papua. Beni berkata, langkah pendekatan politik belum pernah dilakukan terhadap Papua selama ini. "Yang penting ada pendekatan politik, apakah pemerintah pusat sudah bersedia melakukan dialog dengan kelompok signifikan yang punya cita-cita melepaskan diri dari Papua, bukan harus kelompok senjata tapi kelompok politiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah tidak perlu takut dalam menggunakan pendekatan politik. Menurutnya, pendekatan politik tidak serta-merta langsung penandatangan perdamaian atau penyelenggaraan referendum. Beni berkata, Indonesia punya catatan positif ketika berhasil berdamai dengan kelompok separatis Aceh, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 silam.
"Aceh 2005 ketika kita damai dengan GAM tidak ada referendum, kenapa kita takut melakukan dialog terutama dengan kelompok politik. Coba dijajaki, tampaknya ini belum jalan," katanya. [37]

[9] GERAKAN POLITIK PEMERINTAH PAPUA & PAPUA BARAT

[a] agenda Mendagri ‘dipaksakan’: agak mengejutkan beritanya bahwa 2 menteri mengunjungi Papua secara diam-diam dan mendatangi Gubernur Papua di kediamannya. Tujuannya ternyata dua: [1] mendorong Gubernur untuk menyetujui program pemekaran di Papua, dan [2] supaya Gubernur mengundurkan diri dari kedudukan sebagai Gubewrnur karena kesehatan, dan menyetujui pengangkatan seorang ‘pejabat Gubernur’.  Sementara jelas bahwa Gubernur sama sekali tidak menyetujui pengangkatan seorang ‘pejabat Gubernur’; dia menyatakan bahwa dia masih cukup sehat untuk menjalankan tugasnya.[38] Pengangkatan seorang pejabat juga diusulkan sekelompok orang kepada pemerintahan pusat. Gerakan kelompok itu dinilai ‘permainan politik melulu’ dan kurang menghargai sikap demokrasi. 

Bukan rahasia lagi bahwa Mendaghri maupun Ketua Golkar sangat berniat untuk mengangkat mantan Kapolda Papua, Waterpauw sebagai Gubernur di Papua. Niat itu sudah lama dilawan dengan sangat nyata oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. (TvdB)

 

[10] TRENDS/GERAKAN POLITIK UMUM DI PUSAT INDONESIA dan INTERNASIONAL

[a] pengankatan anggota Tim Mawar menjadi Pangdam Jakarta Raya: berita bahwa pemerintah  menyetujui penunjukan seorang mantan ‘tim mawar’ menjadi Pangdam di Jakarta Raya, menimbulkan perasaan yang sangat tidak enak pada cukup banyak oranmg. Secara khusus pada para kerabat dan sahabnat korban-korban dari aksi Tim Mawar itu. “Tim mawar” adalah tim yang bertanggungjawab atas aksi penghilangan sejumlah aktivis ham dan politik dalam periode 1997/98. Aksi itu diketahui bersama sebagai suatu pelanggaran HAM berat. Maka, bagaimana bisa seorang yang menjadi anggota tim itu, dewasa ini dapat dipro,osilan menjadi Pangdam Jakarta Raya? Pertanyaan demikian mengganggu banyak orang.  [39]

 

[b] dua Pangdam di Papua diganti: panmglima baru membuat sejumlah mutasi personel yang cukup signifikan. Termasuk didalammnya adalah penggantian kedua Pangdam di Papua, Pangdam Cenderawasih (Jayapura) dan Pangdam Kasuari (Mamokwari). Mantan Pangdam Kasuari selanjutnya diangkat menjadi pimpinan Pangkogabwilhan III yang berpusat di Timika. di Timika. [40]

 

[c] tentara cadangan: sejak tahun 2020 ada upaya untuk membentuk suatu ‘tentara cadangan’ di Indonesia. ‘Tentara cadangan’ ini dimaksudkan untuk ‘melengkapi TNI sewaktu dibutuhkan. Siapa-siapa saja yang berniat dapat ,

mendaftarkan diri. Sampai saat ini siudah ada 3.000 yang menjalankan suatu periode pelatihan militgernya hingga diangkat menjadi anggota ‘tentara cadangan’. Yang menarik perhatian publik luas adalah langkah Menteri Kepegawaian yang mengundang para Pegawai Nasional Sipil (PNS) untuk bergabung dengan ‘tentara cadangan, itu. Dicatat bahwa selama pelatihan diikuti gaji beserta tunjungan akan berjalan terus sepenuhnya dan uang saku khusus akan diberikan. Bagi banyuak pengamat sosial politik undangan menuju militarisasi para PNS cukup mengagetkan dan memprihatinkan. [41]

 

[f] soal ibu kota negara yang baru: bukan saja nama Nusantara dipersoalkan, bukan saja UU Ibu Kota baru yang disahkan DPR RI secara tergesa-gesa dan tanp[ banyak partisipasi masyarakat, melainkan juga menjadi nyata pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan menjadi medan spekulasi yang sangat menarik. Pengusaha hingga pejabat menguasai ribuan hektare lahan di kawasan ibu kota negara (IKN). Perburuan tanah bahkan sudah dimulai tak lama setelah Pernajam Paser Utara di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi IKN. Kehadiran para spekulan sudah sampai ke telinga Presiden, Joko Widodo. Suatu cerita yang akan ada kelanjutan.[42]

Agak mengejutkan DPRD Papua membentuk suatu ‘pansus’ untuk membahas soal IKN ini secara khusus. Mengejutkan karena di Papua, masyarakat sebenarnya mengharapkan DPRD dapat memilih topik-topik yang lebih penting untuk diberikan perhatian khusus, misalnmya ‘bagaimana segala kekerasan di Papua dapat diatasi?’. (TvdB)

 

[11] SERBA-SERBI – VARIA

[a] di Sorong Bentroken antar kelompok warga berujung 19 orang tewas:  dalam suatu bentrokan antar dua kelopok wearga yang berasal dari Maluku, akhirnya 18 orang tewas. Satu korban mati karena luka parang, sedangkan 17 turut tewas karena tempat peristiwa bentrokan dibakar (suatu club malam – koaroke). Latarbelakang: cari dendam. [43]

 

[b] Yalimo, pemungutan suara ulang: untuk kali ketiga masyarakat Yalimo disuruh ke kotak suara untuk memilih kepala sdaerahnya. Prosesnya berjalan dengan baik dan disaksikan 1.500 brimob yang khusus dikerahkan untuk menjamin pelaksanaannya.  [44]

 

 

Jayapura, 4 Februari 2022

 

Catatan khusus:

[1] mulai sekarang ini kami akan menyediakan update ini setiap bulan; bukan lagi setiap 2 minggu. Alasannya: dokter menasehati kami mengurangi ‘jam komputer’ karena iritasi mata.

 

[2] awal Januari 2022 kami telah menyusun suatu ‘buku tahunan’ bahan updates selama 2021; bahan update dalam buku itu disusun per topik perhatian (tematis). Yang ingin menerima buku itu, silahkan kirim berita saja.



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.